Friday, 31 March 2017

Lebih Cendekia Rasio Jumlah Minimal Siswa Tk, Ra Sd, Mi, Smp, Mts, Sma, Ma, Smk, Mak Tahun 2016-2017 Untuk Mendapat Pemberian Profesi Guru (Tpg)

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Tunjangan Sertifikasi Guru atau yang disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yaitu sumbangan yang diberikan kepada pendidik / guru yang mempunyai akta pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. 

Yang selanjutnya akta pendidik akan dipakai sebagai salah satu sasaran sumbangan profesi yaitu guru pegawai negeri sipil tempat (PNSD) yang telah mempunyai akta pendidik dan nomor pendaftaran guru, memenuhi beban kerja, dan melakukan kiprah dan fungsinya secara profesional.

Ada berbahagia kriteria dan syarat bagi guru yang telah bersertifikat pendidik selain adanya Sertifikat Pendidik yang linear dengan mata pelajaran yang diajarkannya, mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), jumlah jam mengajar minimal (JJM) sebanyak 24 jam perminggunya dan lain-lain.

Selanjutnya sebagai salah satu syarat guru sanggup mendapatkan sumbangan profesi guru (TPG) mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini menurut Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 yakni harus terpenuhinya rasio guru menyerupai rasio minimal jumlah siswa / peserta didik terhadap guru yang termaktub dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru.

Ketentuan tersebut tercantum dalam lampiran Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil tepatnya pada bab A. Kriteria Guru Penerima Nomor 5 yang berbunyi : bertugas pada satuan pendidikan yang mempunyai rasio peserta didik terhadap guru di satuan pendidikan sesuai ketentuan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru mulai tahun pelajaran 2016/2017.

Adapun, salah satu hal penting yang menjadi salah satu syarat bagi guru peserta sumbangan profesi guru yang mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2016/2017  yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru ini terdapat pada pasal 17, yakni : Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan sumbangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya, untuk masing-masing jenjang/tingkat pendidikan yaitu sebagai berikut :

a.   TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b.   SD atau yang sederajat 20:1;
c.   MI atau yang sederajat 15:1;
d.   SMP atau yang sederajat 20:1;
e.   MTs atau yang sederajat 15:1;
f.    SMA atau yang sederajat 20:1;
g.   MA atau yang sederajat 15:1;
h.   SMK atau yang sederajat 15:1; dan
i.    MAK atau yang sederajat 12:1.

Demikian isu mengenai rasio minimal jumlah siswa / peserta didik terhadap guru pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru mulai diberlakukan mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini. 

Penjelasan pelengkap mengenai mulai diberlakukannya PP Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru pada Pasal 65 bahwasannya, "DALAM JANGKA WAKTU 10 (SEPULUH) TAHUN SEJAK BERLAKUNYA UNDANG - UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005..., dst.".

Sedangkan UU No. 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen tersebut berlaku mulai tanggal diundangkan yakni pada tgl. 30 Desember 2005. Sedangkan kini sudah tahun 2016 (lebih 10 tahun lebih kalau dihitung dari bulan Desember 2005). Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Thursday, 30 March 2017

Lebih Cendekia Peringatan Hari Anak Nasional Di Indonesia Diperingati Setiap Pada Tanggal 23 Juli

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Anak merupakan generasi penerus impian usaha bangsa dan oleh balasannya kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesejukan jasmani biar sanggup tumbuh dan bermetamorfosis insan yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli pada setiap tahunnya. Peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia ini mempunyai tujuan utama yaitu menghormati hak-hak anak di Indonesia tentunya.

Hari anak yang juga diperingati di banyak sekali negara di dunia yang mana even ini diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda. 

Namun untuk Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Dan peringatan / perayaan ini mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Baca juga : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak 

Tanggal 23 Juli pada setiap tahunnya di Indonesia ditetapkan sebagai Peringatan Hari Anak Nasional ini menurut pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 ihwal Hari Anak Nasional yang sanggup diunduh pada link artikel berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua. ...!

Wednesday, 29 March 2017

Lebih Pintar Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik V.2016 Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb

Sahabat Operator Dapodik yang sedang berbahagia...

Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 memuat wacana pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2016 mulai dari persiapan dan proses instalasi, pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi perbaikan dan perubahan.

Buku ini dimaksudkan untuk menunjukkan fasilitas kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2016 secara sanggup bangun diatas kaki sendiri di sekolah.

Melalui buku ini, diperlukan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2016 sanggup dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk menunjukkan fasilitas dalam menunjukkan isu yang luas kepada operator wacana penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2016 dalam bentuk panduan.

Adapun isi dari buku panduan manual penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2016 resmi dari Ditjen Dikdasmen ini diantaranya ialah sebagai berikut:

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I INFORMASI UMUM
1.1 Penjelasan Aplikasi
1.2 UU ITE
1.3 Peran dan Tanggung Jawab
1.4 Kerahasiaan Data
1.5 Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
1.6 Spesifikasi Minimum Software (Operating System dan Browser)
BAB II KETENTUAN UMUM
2.1 Kode Registrasi
2.2 Data Prefill
2.3 Menjalankan Aplikasi
2.4 Validasi
2.5 Kuncian Data
2.6 Versi Aplikasi
BAB III INSTALASI APLIKASI DAPODIK
3.1 Persiapan Instalasi
3.2 Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik
3.3 Registrasi Aplikasi Dapodik
3.4 Deinstalasi Aplikasi Dapodik
BAB IV PENGENALAN APLIKASI
4.1 Tampilan dan Navigasi
4.2 Daftar Perbaikan dan Pembaruan
BAB V DESKRIPSI PERBAIKAN DAN PEMBARUAN
5.1 Sekolah
5.2 Sarana dan Prasarana
5.3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
5.4 Peserta Didik
5.5 Tabel Rombongan Belajar
5.6 Validasi dan Sinkronisasi
5.7 PIP (Program Indonesia Pintar)
5.8 1 Aplikasi Untuk 2 Sekolah
5.9 Pemetaan Operator Sekolah yang Merangkap Guru
BAB VI PENUTUP

Download selengkapnya Buku Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2016 selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Tuesday, 28 March 2017

Lebih Bakir Panduan Cara Download Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016 Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb

Sahabat Operator Dapodikdasmen jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang sedang berbahagia...

Sebelum kita sanggup memakai Aplikasi Dapodik pada versi 2016 untuk input data Dapodik dari setiap satuan pendidikan di mana kita bertugas. 

Kita diharuskan terlebih dahulu mengunduh data prefill terbaru ketika ini dan data prefill di tahun anutan sebelumnya tidak lagi sanggup dipakai di aplikasi Dapodik versi 2016 ini dikarenakan struktur berbeda dan data tahun sebelumnya sudah melalui proses pencucian data (cleansing).

Dalam FAQ Dapodik V.2016 telah dijelaskan perihal apa itu prefill? Prefill ialah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed” menjadi prf file. Prefill ini ialah database sekolah hasil pengiriman terakhir Dapodik. Prefill ini dimaksudkan biar data tahun anutan sebelumnya sanggup berlanjut ke data tahun anutan berjalan. Selain itu biar operator sekolah tidak melaksanakan input data untuk kedua kalinya.

Data prefill berfungsi untuk pendaftaran dan berisi data-data sekolah yang telah dimasukkan pada aplikasi sebelumnya. Dalam mendapat file prefill terbaru ketika ini tetap menyerupai sebelumnya yakni melalui proses generate data prefill yakni updating data awal prefill dengan hasil sinkronisasi terakhir ke server. Sehingga data prefill menjadi ter-update dengan data kiriman ke server terakhir.

Adapun beberapa ketentuan terkait dengan generate ulang prefill, sebagai berikut :

1.   Generate prefill ialah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server biar sanggup diregistrasikan di aplikasi dapodik secara offline
2.   Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah
3.   Masukkan username, password yang usang dan koderegistrasi sesuai di aplikasi dapodik, Jika lupa username / password silakan hubungi admin Dinas untuk direset ulang.
4.   Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK dinas untuk mengaktivasikan username dan password
5.   Saat pendaftaran di aplikasi, isikan username dan password sesuai ketika unduh prefill
6.   Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi sanggup dilakukan tanpa harus memakai prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet
7.   Dinas kab/kota sanggup membantu men-generate prefill Sekolah di daerahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan memakai akun di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8.   Jangan pendaftaran dengan memakai prefill kadaluarsa (lama), jikalau ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
9.   Koderegistrasi, username dan password sanggup di-reset oleh Dinas jikalau diharapkan (terjadi pergantian operator)
10. Seluruh proses diatas tanpa pungutan biaya

Contact helpdesk : dapo.didkasmen@kemdikbud.go.id & info.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Lalu bagaimana langkah-langkah untuk generate prefill ini, berikut panduan / cara selengkapnya:

1.   Silahkan kunjungi salah satu links generate prefill berikut : link 1, link 2, link 3, link 4.

2.   Jika sudah terbuka laman generate prefill Dapodikdasmen tersebut, silahkan pada bab Masukkan Data Anda, pilih jenjang pendidikan SD-SMP-SLB atau SMA-SMK sesuai dengan tingkat/jenjang sekolah Anda.

3.   Kemudian masukkan Username dan Password yang telah Anda gunakan pada aplikasi Dapodik terakhir pada versi sebelumnya.

4.   Lalu masukkan kode pendaftaran Dapodik sekolah Anda dengan benar. Lalu klik tombol “Generate”.

5.   Tunggu sesaat proses generate prefill tersebut. Jika sudah selesai silahkan klik pada keterangan “Download”.

Sampai di sini Anda sudah berhasil mendapat prefill terbaru yang dipakai di aplikasi Dapodik Versi 2016. Selanjutnya pindahkan file prefill tersebut pada folder “prefill_dapodik” yang dibentuk pada Local Disc (C).

Setelah itu silahkan instal aplikasi Dapodik V.2016 dengan installer Dapodik V.2016 hingga selesai. Setelah aplikasi terinstall sempurna, silahkan buka aplikasi Dapodik versi 2016-nya tersebut, kemudian lakukan registrasi operator sekolah yang sanggup dilakukan secara online maupun offline.

Demikian panduan cara singkat generate prefill aplikasi Dapodik V.2016. Semoga bermanfaat bagi Rekan-rekan Operator Sekolah semuanya... Salam satu data...!

Monday, 27 March 2017

Lebih Terpelajar Panduan Cara Pendaftaran Online & Offline Aplikasi Dapodik V. 2016 Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb Tahun Pelajaran 2016/2017

Sahabat Operator Dapodikdasmen jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang sedang berbahagia...

Setelah teman-teman Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, ataupun SLB sudah berhasil melaksanakan instalasi aplikasi Dapodik Versi 2016 pada komputer / laptopnya masing-masing. Maka langkah selanjutnya yang mesti kita lakukan yaitu melaksanakan pendaftaran aplikasi.

Perbedaan pendaftaran pada aplikasi versi 2016 dengan versi sebelumnya yaitu pada fungsinya. Proses pendaftaran yang sebelumnya sebagai proses tambah data pengguna (operator sekolah) sekarang berubah fungsinya menjadi verifikasi data pengguna. Username dan password harus terdaftar sebelumnya di server Dapodik semester sebelumnya serta harus cocok dengan aba-aba pendaftaran milik sekolah.

Dan pada aplikasi Dapodik Versi 2016 ini, mekanisme untuk menambah data pengguna gres (operator sekolah) Dapodik sanggup dilakukan di KK-DATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Proses pendaftaran di aplikasi Dapodik versi 2016 sanggup dilakukan secara onlline atau offline ini juga telah terdapat pada Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Dan di sini saya hanya akan menambahkan pola cara pendaftaran secara online maupun offline dari aplikasi Dapodik versi 2016 yang sudah saya lakukan sendiri sebagai berikut:

a. Cara Registrasi Operator Sekolah di Aplikasi Dapodik V. 2016 Secara Online

Apabila teman-teman operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, ataupun SLB melaksanakan pendaftaran secara online, maka Anda tidak perlu memakai file prefill, akan tetapi cukup menginputkan data username, password dan aba-aba pendaftaran yang sama dengan username, password maupun aba-aba pendaftaran pada aplikasi pada versi terakhir sebelumnya.

Proses pendaftaran online kurang lebih berlangsung selama 5 menit bila koneksi internet lancar. Jika terdapat kesalahan data maka akan muncul peringatan data sekolah tidak ditemukan atau data pengguna salah. Pada proses pendaftaran yang berhasil maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, lalu diarahkan ke halaman login aplikasi.

Berikut panduan singkat cara melaksanakan pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodik V.2016 sebagai berikut:

1.  Silahkan dibuka aplikasi Dapodik V.2016 Anda dengan klik ikon aplikasi Dapodik pada desktop komputer Anda atau dengan cara inputkan localhost:5774 di address kafe web browser Anda (disarankan menggunakan Google Chrome atau Mozila Firefox).

2.   Pada jenis pendaftaran pilih “Online”, lalu isikan kode registrasi, pilih jenjang pendidikan (SD-SMP-SLB atau SMA-SMK), selanjutnya isikan username dan password, serta isikan kembali password Anda yang benar pada konfirmasi password terakhir yang Anda gunakan di aplikasi Dapodik sebelumnya.

3.   Setelah semua isian terisi dengan benar, silahkan klik pada tombol “Submit”.

4.   Tunggu proses hingga selesai yang kurang lebih memakan waktu 5 menit (jika jaringan / koneksi internet Anda manis dan lancar).

5.   Jika terdapat kesalahan pada data pendaftaran yang telah Anda isikan pada laman pendaftaran ini tidak sama dengan data-data yang sudah tersimpan pada server Dapodik maka akan muncul peringatan data sekolah tidak ditemukan atau data pengguna salah. Dan bila berhasil, maka maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, untuk menghilangkan notifikasi pendaftaran berhasil silahkan klik “OK”.

6.   Sesaat kemudian, secara otomatis Anda akan diarahkan ke halaman login aplikasi Dapodik V.2016. Pada potongan ini, silahkan masukkan Username dan Password aplikasi Dapodik Anda dan untuk periode semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 ini silahkan pilih “2016/2017 Ganjil”. Kemudian klik pada tombol “Masuk”.

7.   Jika berhasil, maka akan tampil Dashboard Aplikasi Dapodik V.2016 sebagaimana gambar berikut.

8.   Selesai dan Anda pun sudah siap untuk mulai bekerja dengan aplikasi Dapodik V.2016.... J

b. Cara Registrasi Operator Sekolah di Aplikasi Dapodik V. 2016 Secara Offline

Untuk melaksanakan proses registasi operator sekolah secara offline tentu berbeda dengan pendaftaran secara online yang sudah saya ulas pada potongan di atas. Perbedaan utamanya yaitu diperlukannya generate dan download file prefill terbaru untuk aplikasi Dapodik V.2016 sebelum melaksanakan pendaftaran secara offline.

Sedangkan bila pendaftaran secara offline tidak dibutuhkan file prefill, akan tetapi secara otomatis sesudah isian data benar maka pendaftaran pun akan berhasil, namun syaratnya tentu saja Anda harus mempunyai koneksi internet yang manis dan lancar.

Berikut langkah-langkah pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodik V.2016 SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB yang dilakukan secara offline (tanpa dengan koneksi internet) yaitu sebagai berikut:

1)   Siapkan file prefill yang sudah berhasil diunduh. Untuk lebih jelasnya ihwal bagaimana cara unduh prefill sanggup dilihat pada artikel saya sebelumnya di sini (Panduan Cara Download Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016 Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).

2)   Pastikan nama file prefill hasil unduhan tidak mempunyai angka (1), (2), dst. Hal tersebut disebabkan sudah pernah ada nama file prefill yang sama yang pernah diunduh sebelumnya sehingga file prefill lebih dari satu kali dan disimpan di tempat/direktori yang sama.

3)   Setelah itu buka aplikasi Dapodik V.2016 Anda. Setelah muncul pilih tombol “Registrasi”.

4)   Pada jenis pendaftaran pilih “Offline”, lalu isikan aba-aba registrasi, pilih jenjang pendidikan (SD-SMP-SLB atau SMA-SMK), selanjutnya isikan username dan password, serta isikan kembali password Anda yang benar pada konfirmasi password.

5)   Langkah selanjutnya relatif sama menyerupai yang sudah saya sampaikan sebelumnya yakni pada nomor 6 s.d. 8 di atas.

Demikian panduan / cara pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di tahun pelajaran 2016/2017 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam satu data...!

Sunday, 26 March 2017

Lebih Arif Download Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 Dan Nomor 16 Tahun 2016 Wacana Juknis Bos Sd, Smp, Slb, Sma, Dan Smk

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Juknis BOS SD, SMP, SLB, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan di tahun anggaran 2016 diatur menurut Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 wacana Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 wacana Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

Permendikbud RI Nomor 16 Tahun 2016 ditetapkan sebagai hukum yang mengubah pada bab Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 wacana Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2103) menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat dalam lampiran Peraturan Mendikbud RI Nomor 16 Tahun 2016 ini.

Download Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur wacana Juknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana BOS Tahun 2016 untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK) tersebut di atas, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Saturday, 25 March 2017

Lebih Berakal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Ihwal Pemutakhiran Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Sehubungan dengan telah dirilisnya aplikasi Dapodik untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Menengah kejuruan untuk input Dapodik dari satuan pendidikan dari masing-masing jenjang pada semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 dengan satu aplikasi Dapodik Versi 2016, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI telah mengirimkan surat edaran resmi terkait dengan jadwal Dapodik tersebut.

Surat edaran yang dimaksud ialah surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Nomor 15/D/ED/2016 tanggal 15 Juli 2016 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia bahwasannya dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, dimohon untuk memerintahkan semua kepala sekolah di daerahnya masing-masing untuk hal-hal sebagai berikut:

1.   Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
2.   Prosedur dan prosedur penambahan PTK gres dilakukan melalui aplikasi administrasi Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran l).
3.   Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
4.   File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dalam surat tersebut terlampir juga Diagram Prosedur dan Mekanisme Penambahan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Baru maupun Mutasi PTK yang tentu saja akan mulai dibelakukan pada semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 sebagai berikut:
Prosedur dan Mekanisme Penambahan PTK Baru dan Mutasi PTK Tahun Pelajaran 2016/2017 
Download surat edaran perihal Pemutakhiran Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 selengkapnya, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data..!

Friday, 24 March 2017

Lebih Terpelajar Gebyar Tik Provinsi Jambi Tahun 2016 Dan Kuis Kihajar 2016 Kembali Digelar Pada Tanggal 5 S.D. 8 September 2016, Ini Jadwal, Ketentuan Dan Persyaratan Lengkapnya

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pada tahun 2016 ini, ajang perlombaan pendidikan dalam upaya peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di wilayah provinsi Jambi kembali di gelar yakni dalam rangkaian program Gebyar TIK Jambi 2016 yang mana jadwal pelaksanaan simpulan Gebyar TIK Provinsi Jambi 2016 akan diselenggarakan pada tanggal 5 s.d. 8 September 2016.

Untuk diketahui bahwasannya untuk penerima Gebyar TIK di provinsi Jambi merupakan hasil pemenang terbaik yang telah diseleksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

Dan di wilayah provinsi Jambi ketika ini terdiri dari 11 Kabupaten/Kota dengan rincian 9 Kabupaten dan 2 Kota Madya yang sanggup mengikuti Gebyar TIK Provinsi Jambi 2016 diantaranya yaitu sebagai berikut:

1.   Kabupaten Batanghari
2.   Kabupaten Bungo
3.   Kabupaten Kerinci
4.   Kabupaten Merangin
5.   Kabupaten Muaro Jambi
6.   Kabupaten Sarolangun
7.   Kabupaten Tanjung Jabung Barat
8.   Kabupaten Tanjung Jabung Timur
9.   Kabupaten Tebo
10. Kota Jambi
11. Kota Sungai Penuh

Informasi mengenai akan adanya Gebyar TIK provinsi Jambi Tahun 2016 secara resmi telah dirilis pada website Gebyar TIK Dinas Provinsi Jambi sebagai berikut:

Seiring dengan terjangkaunya layanan dan perangkat teknologi internet kini sangatlah memasyarakat. Berbagai kalangan sudah tidak awam lagi dengan produk internet menyerupai website, blog, e-learning, chat, file-sharing dan lainnya.

Ada banyak akomodasi dan keutamaan mengapa banyak pihak memanfaatkan internet sebagai layanan, tak terkecuali bidang pendidikan. Persepsi internet yang identik dengan jalan masuk kapan saja dan dimana saja pun hampir selaras dengan motto pendidikan, mencar ilmu tanpa mengenal waktu dan tempat. Atas dasar pemanfaatan teknologi TIK tersebutlah diadakan Gebyar TIK, acara tahunan ini merupakan rangkaian dari beberapa lomba (Kuis Kihajar, Film Dokumenter Pendidikan, Fotografi Pendidikan. Website, Blog dan Media Pembelajaran), Pameran, Kampanye Internet Sehat, Talk Show dan Seminar.

MAKSUD DAN TUJUAN :

Maksud :

Gebyar TIK diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Sekolah dan Guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK yang berdedikasi memajukan pendidikan di Provinsi Jambi dengan membuatkan dan memanfaatkan TIK untuk pendidikan.

Tujuan :

·       Mengaplikasikan Teknologi TIK dalam bidang Pendidikan
·       Wadah kreatifitas dan unjuk potensi TIK Guru/Sekolah se-Provinsi Jambi
·       Mendorong dan meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan TIK di Sekolah
·       Menumbuhkan kesadaran pendayagunaan teknologi yang tepat-guna

SASARAN/PESERTA LOMBA :

Sasaran dari acara ini yaitu sekolah, guru dan siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK serta Bupati/Wakikotase-Provinsi Jambi

KATEGORI LOMBA :

1. Lomba Blog Siswa, diikuti oleh siswa SMA, MA dan Sekolah Menengah kejuruan se-Provinsi Jambi.
2. Lomba Blog Guru, diikuti oleh Guru se-Provinsi Jambi.
3. Lomba Website Sekolah, diikuti oleh Sekolah SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas sederajat se-Provinsi Jambi.
4. Lomba Pembuatan Media Pembelajaran, diikuti oleh Guru se-Provinsi Jambi.
5. Kuis Kihajar, diikuti oleh Siswa SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas se-Provinsi Jambi.
6. Lomba Film Dokumenter Pendidikan, diikuti oleh Siswa dan Guru se-Provinsi Jambi.
7. e-Learning Award, diikuti oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Provinsi Jambi.

MEKANISME PELAKSANAAN :

Mekanisme pelaksanaan lomba mencakup tiga tahapan yaitu :

Tahap 1  : Pendaftaran

Dilakukan dengan melengkapi ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebagaimana dijelaskan dalam halaman Juknis Perlombaan.

Tahap 2  : Penyisihan

Babak Penyisihan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota dan akan memilih 1 Peserta Terbaik Lomba Blog Guru, 1 Peserta Terbaik Lomba Blog Siswa, 1 Peserta Terbaik Lomba Website Sekolah masing-masing tingkatan sekolah, 1 Peserta Terbaik Lomba Media Pembelajaran masing-masing kategori, 1 Peserta Terbaik Kuis Kihajar masing-masing tingkatan sekolah dan2 penerima terbaik lomba Film Dokumenter kategori guru dan siswa untuk diutus mengikuti Babak Final pada puncak program Gebyar TIK / Kihajar Award tahun 2016.

Tahap 3  : Final

Peserta Terbaik dari setiap Kabupaten akan diundang untuk mengikuti babak simpulan dalam puncak program Gebyar TIK Jambi 2016 dan setiap penerima diminta untuk mempresentasikan hasil karyanya.

Tim Juri akan memilih Juara dari semua lomba.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Ketentuan Pendaftaran :

1.   Melengkapi formulir yang sudah lengkap dengan tanda tangan Kepala Sekolah. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Kabupaten/Kota
2.   Menyerahkan alamat URL Website atau Blog yang sudah online, atau file/data untuk media pembelajaran.
3.   Menyerahkan Deskripsi hasil Karya untuk Lomba Website dan Blog atau RPP untuk Lomba Media Pembelajaran

Ketentuan Peserta :

1.   Tercatat aktif sebagai sekolah atau guru dari sekolah bersangkutan pada tahun diselenggarakannya lomba ini.
2.   Peserta boleh mengikuti lebih dari satu lomba
3.   Peserta yang pernah menjadi Juara 1 pada pelaksanaan Gebyar TIK Jambi tahun sebelumnya dihentikan mengikuti cabang lomba yang sama (dibolehkan mengikuti cabang lomba lainnya).

Ketentuan Hasil Karya :

1.   Website Sekolah yaitu Website yang dikelola oleh sekolah dan berisi isu mengenai sekolah serta mempunyai layanan penunjang pendidikan (e-learning) di dalamnya.

2.   Blog Siswa atau Blog Guru yaitu Blog yang dikelola secara langsung oleh guru/siswa dan berisi artikel/tulisan seputar dunia pendidikan secara umum, sedangkan Media Pembelajaran yaitu pengaplikasian materi/bahan asuh dalam sebuah media pembelajaran berbasis TIK.

3.   Deskripsi Hasil Karya yaitu panduan/manual yang merangkum konsep dan klarifikasi dari karya (Website dan Blog), sedangkan RPP yaitu Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Deskripsi Hasil Karya disertakan pada lomba Website dan Blog, sedangkan RPP disertakan pada lomba Media Pembelajaran

4.   Menampilkan link/tautan ke website  http://disdik.jambiprov.go.id/gebyartik2016

5.   Bebas memakai aplikasi perancang dan pendukung

ASPEK PENILAIAN :

1.    Deskripsi Hasil Karya/RPP (20%) : Isi/materi (15%) dan Metode Penulisan (5%)
2.    Presentasi (10%)
3.    Hasil Karya (70%)       

HADIAH DAN PENGHARGAAN :

·       Pemenang akan diberikan piagam dan/atau akta serta uang pembinaan.
·       Daftar hadiah lomba Gebyar TIK 2016 untuk semua lomba dan jenjang. Berikut daftar hadiah bagi para pemenang / juara dalam Gebyar TIK Provinsi Jambi Tahun 2016 ini :
Juara
Lomba Website & Blog Guru
Lomba Media
Lomba Blog/Kuis Siswa
Juara I
Rp. 3.000.000,-
Rp. 4.000.000,-
Rp. 2.500.000,-
Juara II
Rp. 2.500.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 2.000.000,-
Juara III
Rp. 2.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Juara Harapan I
Rp. 1.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp.    500.000,-
·       Pajak ditanggung pemenang
·       Penentuan pemenang Lomba Website dan Blog Guru diklasifikasikan tanpa jenjang, sedangkan untuk Lomba Blog Siswa diklasifikasikan dalam tiga kategori ; SMA, MA dan SMK, Lomba Media Pembelajaran, pemenang akan diklasifikasikan dalam dua jenjang yaitu SD/MI-SMP/MTs dan SMA/MA/SMK dan Lomba Sekolah Berbasis TIK diklasifikasikan dalam tiga jejang yaitu SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

JADWAL LOMBA :

·       Pendaftaran : 1 - 22 Agustus 2016 : Kab/Kota
·       Penilaian Babak Penyisihan : 22 - 31Agustus 2016 : Kab/Kota
·       Pengumuman Babak Penyisihan : 1 September 2016 : Kab/Kota
·       Babak Final  :   5 - 8 September 2016 : Provinsi

PAMERAN TIK :

Selain acara lomba diatas, dalam Gebyar TIK Jambi Tahun 2016 juga diselenggarakan acara Pameran TIK yang diikuti oleh PUSTEKKOM Kemdikbud RI, BPMTPK Surabaya dan BPMPK Semarang serta pihak lainnya yang berkaitan dengan TIK.

KONTAK PERSON :

Bpk. Thohir (085266206974)
Bpk. Zainul Haviz (08127412601)

Berikut links download gebyar TIK Provinsi Jambi Tahun 2016 selengkapnya:

2.   Download Info Kihajar Tahun 2016

Demikian isu mengenai pelaksanaan Gebyar TIK Provinsi Jambi Tahun 2016 yang saya share dari laman resmi Gebyar TIK Jambi 2016 di http://disdik.jambiprov.go.id/gebyartik2016/content/juklak. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!