Jelang rat kpn smp negeri tigo jangko tahun buku 2018 – Memasuki usianya yang ke- 23, sengaja diketengahkan ulasan singkat wacana KPN Sekolah Menengah Pertama Negeri Tigo Jangko, sekaligus menjelang berlangsungnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018.
Seperti sudah diketahui bahwa koperasi merupakan salah satu tubuh perjuangan yang menjadi kekuatan ekonomi bangsa Indonesia. Gerakan koperasi bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan.dan berlandaskan azas kekeluargaan. Hal ini termaktub dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, koperasi itu menganut motto: dari, oleh dan untuk anggotanya. Koperasi bersumber dari anggotanya, dikelola oleh anggotanya dan manfaatnya juga untuk anggota koperasi.
Koperasi yang beranggotakan pegawai negeri dikenal dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN). Setiap instansi atau forum pemerintah, termasuk forum pendidikan, mempunyai tubuh perjuangan KPN.
UPT SMPN 2 Lintau Buo merupakan salah satu rujukan instansi pendidikan di Kabupaten Tanah Datar yang mempunyai tubuh perjuangan KPN. Namanya KPN Sekolah Menengah Pertama Negeri Tigo Jangko. Kenapa berbeda nama KPN dengan instansinya?
Sewaktu pendirian KPN, nama forum sekolah ini ialah SMPN Tigo Jangko. Setelah itu entah berapa kali mengalami perubahan nama hingga ketika ini berjulukan UPT SMPN 2 Lintau Buo.
KPN SMP Negeri Tigo Jangko didirikan tahun 1996 dengan Badan Hukum No.02/BH/KWK.3/1/1996. Sejak didirikan hingga di usia ke- 23 ini, KPN Sekolah Menengah Pertama Negeri Tigo Jangko hanya bergerak di bidang perjuangan Simpan Pinjam. Belum melebarkan sayap perjuangan ke bidang lain seumpama perjuangan barang dan jasa.
Sebagai koperasi simpan pinjam, permodalan utama berasal dari simpanan anggota, baik simpanan pokok, simpanan wajib maupun simpanan Hari Raya. Simpanan pokok anggota dibayarkan pada awal menjadi anggota KPN.
Sedangkan simpanan wajib dibayarkan setiap bulannya melalui pemotongan gaji. Simpanan Hari Raya besarnya tergantung pada kemauan anggota.
Peminjaman oleh para anggota dikenai bunga yang menarik sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam jangka waktu 70 bulan. Pembayaran hutang atas dukungan sanggup diangsur setiap bulan melalui pemotongan honor pegawai sesuai ketentuan.
Selain dukungan etrsebut anggorta juga sanggup meminjam secara insidentil dalamjangka waktu pengembalian 2 bulan dan tanpa bunga.
Selain fasilitas di atas, setiap anggota akan memperoleh sisa hasil perjuangan (SHU) di selesai tahun tutup buku sesuai modal anggota. Distribusi SHU diperuntukan buat dana cadangan, jasa usaha, jasa simpanan, jasa pengurus, dana pendidikan, dana social, kesejahteraan pegawai, jasa pengawas dan dana pendaker.
Jika terjadi mutasi keluar, contohnya berhenti alasannya ialah pensiun atau meninggal dunia, maka seluruh modal sanggup diambil sehabis dihitung seluruh modal dikurangi sisa hutang.
Seperti yang pernah diinfokan dalam media ini, untuk meningkatkan gairah para anggota KPN, RAT diadakan di sekolah dan diluar sekolah. RAT tahun buku 2017 di adakan di Kota batam. Sebelumnya RAT diadakan di Singkarak Sump[ur Hotel.
Pengurus KPN Sekolah Menengah Pertama Tigo Jangko Periode 2019-2021 adalah: Ropi’u, S.Pd (Ketua), Wirda Nengsih, S.Pd (Sekretaris) dan Warniati, S,Pd (Bendahara). Sedangkan Pengawas KPN ialah Edy Samsul, Hj.Nurmaiyaz, S.Pd dan Hj.Darwenti.
Demikianlah ulasan wacana koperasi dan KPN Sekolah Menengah Pertama Negeri Tigo Jangko jelang dilaksanakannya RAT tahun buku 2018. Dirgahayu KPN Sekolah Menengah Pertama Negeri Tigo Jangko ke- 23.