Showing posts with label INFO PGRI (PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA). Show all posts
Showing posts with label INFO PGRI (PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA). Show all posts

Thursday, 10 December 2020

Lebih Berakal Ucapan Terimakasih Dari Ketua Umum Pb Pgri Sentra Kepada Pemerintah Alasannya Proposal Pgri Telah Dipenuhi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pengurus PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No 506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 perihal Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara terintegrasi di bawah satu unit utama, telah dipenuhi oleh pemerintah.

Telah terbit Perpres No. 14/2015 ihwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 Januari 2015. 

Berdasarkan Perpres tersebut terdapat 8 unit utama Kemendikbud, salah satunya yakni Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Semoga urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).


Wednesday, 9 December 2020

Lebih Terpelajar Di Tahun 2015, Pgri Minta Pemerintah Mempermudah Prosedur Dan Sistem Sertifikasi Guru

Sahabat Edukasi…

Selain anjuran PGRI terkait adanya Ditjen Khusus yang menangani masalah guru, usaha PGRI kembali dilakukan untuk kebaikan seluruh Rekan-rekan Guru di seluruh Indonesia yakni PGRI meminta Pemerintah untuk mempermudah kesempatan sertifikasi guru, berikut informasi selengkapnya dari Koran Sindo yang diberitakan dari Semarang, Jawa Tengah sebagai berikut :

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pemerintah mempermudah prosedur dan sistem sertifikasi para guru.
Ketua Umum PB PGRI Sulistyo (tengah) dan Plt Ketua PGRI Jateng Widadi (kiri) menyaksikan Kadisdik Jateng
Nur Hadi Amiyanto memukul gong dalam konferensi kerja PGRI di UPGRIS Semarang, Sabtu (7/3)
.
Ketua Umum PB PGRI Sulistyo mengatakan, sistem yang berlaku menghambat para guru untuk lolos agenda sertifikasi. Setiap tahun, hanya akan ada 50.000 guru yang tersertifikasi, padahal jumlah guru yang belum tersertifikasi sebanyak 1,4 juta orang. “Jika tidak dipikirkan solusinya, paling tidak itu butuh waktu sekitar 28 tahun untuk merampungkan (sertifikasi guru) seluruhnya,” ungkapnya di sela-sela konferensi kerja PGRI Jateng di Universitas PGRI Semarang, simpulan pekan kemarin.

Jika problem ini dibiarkan, maka akan berbagai guru yang sampai memasuki masa pensiun belum tersertifikasi. Karena itu, ia mengusulkan biar kuota sertifikasi tiap tahun perlu ditambah, serta nasib guru swasta dan guru tidak tetap yang juga harus dipikirkan.

Saat berkunjung ke Kendal, Sulistyo menekankan bahwa nasib para guru tidak tetap (GTT) tidak sebanding dengan upaya keras mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih banyak di antara para GTT mendapatkan honor di bawah upah minimum regional (UMR).

“Di Kendal banyak GTT yang hanya mendapatkan upah Rp. 100.000- 150.000 per bulan. Hal ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya. Menurutnya sesuai Pasal 14 ayat (1) UU No 14/2005 wacana Guru dan Dosen, guru berhak mendapatkan honor atau upah sesuai UMR yang berlaku di suatu daerah. Kepala Dinas Pendidikan Ken dal Muryono mengatakan, pihaknya kekurangan masih kekurangan guru, terutama untuk tingkat SD. Dengan total 571 unit SD, masing-masing membutuhkan tiga orang guru.

“Kekurangan guru tersebut diisi dengan guru non-PNS. Honor yang diterimakan hanya berkisar Rp. 100.000-150.000 dan pemberian Rp. 200.000 per bu lan. Honor itu pun diambil dari iuran guru, alasannya ialah tidak dianggarkan oleh sekolah,” tandasnya. (Susilo himawan/ wikha setiawan)

Monday, 24 August 2020

Lebih Cendekia Rasa Besar Hati Menjadi Guru Itu Penting, Guru Sebagai Distributor Perubahan & Perbaikan Bangsa

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seberapapun beratnya tugas, apabila telah disenangi pekerjaan tersebut, pasti akan memperlihatkan kepuasan tersendiri. 

Bicara ihwal kepuasan ini tentu bukan semata alasannya gaji, tunjangan, bonus, dan materi lainnya, akan tetapi lebih dari pada itu yakni ketenangan / kedamaian serta keberkahan hidup itu sendiri.

Guru menjadi garda terdepan dari pendidikan suatu bangsa, maka banggalah menjadi guru. 

Guru sebagai ujung tombak dari pembelajaran di sekolah/madrasah yang telah tersebar di seluruh penjuru negeri ini, maka berbahagialah telah menjadi guru. 

Kata bijak populer menyampaikan “Pengalaman yakni guru terbaik”, maka hebatlah mereka yang telah menjadi guru yang banyak memperlihatkan pengalaman-pengalaman kepada mereka-mereka yang belum mempunyai pengalaman sebagai bekal berharga bagi siswa-siswi kita dalam menyongsong masa depan mereka.


Tak ada yang sia-sia dengan adanya pengorbanan dalam usaha suci ini Sahabat…! Tuhan Yang Maha Kuasa akan selalu memperhatikan mereka-mereka yang memperhatikan orang lain bukan…? Terlebih bagi mereka-mereka yang bekerja/bertugas bukan semata alasannya pangkat/jabatan apalagi kekayaan. Akan tetapi tetap memprioritaskan pada nilai-nilai kemanfaatan / kemaslahatan bagi seluruh akseptor didiknya.

Selamat berjuang Rekan Guru, biar perubahan ke arah yang lebih baik menyambut bangsa Indonesia tercinta sebagai buah dari tanaman-tanaman pendidikan serta karya-karya kita di masa sekarang. Dan tetaplah gembira menjadi seorang guru, alasannya guru sebagai salah satu distributor utama dari  perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia tercinta. …!

Friday, 10 April 2020

Lebih Cendekia Klarifikasi Arti Logo / Lambang Tut Wuri Handayani Kementerian Pendidikan Republik Indonesia

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ki Hajar Dewantara ialah salah satu jagoan nasional yang bergerak di bidang pendidikan. Ia dikenal sebagai Bapak Pendidikan dan hari lahirnya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Bahkan lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun dibentuk dengan beberapa falsafah di antaranya sebagai penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara. Lambang Kemdikbud secara resmi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0398/M/1977, tanggal 6 September 1977.

Lambang Kemdikbud, menyerupai dikutip dari laman Kemdiknas, berupa bidang segi lima yang berwarna biru muda, menggambarkan alam kehidupan Pancasila. Di dalam bidang segi lima terdapat goresan pena Tut Wuri Handayani, salah satu semboyan yang dipakai Ki Hajar Dewantara dalam melakukan sistem pendidikannya. Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tiga semboyan yang diterapkan Ki Hajar Dewantara.

Tiga semboyan itu ialah Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Arti dari semboyan ini adalah: Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa menunjukkan dorongan dan arahan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus membuat prakarsa dan ide), dan Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau teladan tindakan yang baik).

Di dalam lambang Kemdikbud juga ada belencong (menyala) bermotif garuda. Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan lebih hidup. Sedangkan burung garuda yang menjadi motif belencong menunjukkan citra sifat dinamis, gagah perkasa, bisa dan berani berdikari mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: 'satu kata dengan perbuatan Pancasilais'.

Gambar buku yang terletak di bawah burung garuda untuk menggambarkan bahwa buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang sanggup bermanfaat bagi kehidupan manusia. Selain itu, dalam lambang Kemdikbud juga terdapat filosofis warna.

Warna putih pada ekor dan sayap garuda, dan buku berarti suci, higienis tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran abadi. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti dedikasi yang tak kunjung putus dengan mempunyai pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).

Lebih Arif Kemdikbud Lakukan Pembenahan Sistem Penggajian Yang Lebih Layak Bagi Guru Pns Menurut Uu Asn

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kepada guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi denah penggajian bagi guru PNS semoga menjadi lebih layak, yakni berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Berdasarkan warta yang admin rilis dari JPNN.com bahwasannya berdasarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata‎‎, pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi honor pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Ketiga sumber pendapatan ini akan dimasukkan ke dalam single salary (sistem penggajian tunggal) PNS.

Untuk honor pokok, Dirjen Pranata menjelaskan, gaji akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.

“Gaji PNS ini sesuai dengan pengaturan honor di dalam pasal 79 UU ASN. Pengaturan honor ini semata-mata untuk meningkatkan standar kesejahteraan guru," ungkapnya di Jakarta, Senin (28/9).

Baca juga : Baca juga : TPG / TPP Tidak Dihapus, Tunjangan Kinerja Sebagai Pengganti Tunjangan Profesi Guru / Pendidik Tahun 2016

Dia menyontohkan, honor A akan berbeda dengan honor B, sesuai dengan golongan yang berbeda, masa kerja berbeda, dan resiko pekerjaan yang berbeda, dan honor diberikan secara bertahap.

‎Pada denah tunjangan, Dirjen Pranata menjelaskan akan ada dua jenis derma tunjangan yakni tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. “Tunjangan kinerja itu berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan berdasarkan indeks kemahalan harga yang ada di daerah. Papua tentu berbeda dengan Jakarta, dan Garut,” tutupnya.  (esy/jpnn)

Sumber tumpuan artikel : Alhamdulillah... Kemdikbud Lakukan Pembenahan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru – JPNN.com