Showing posts with label SATUAN PENDIDIKAN (SEKOLAH) BARU. Show all posts
Showing posts with label SATUAN PENDIDIKAN (SEKOLAH) BARU. Show all posts

Friday, 15 January 2021

Lebih Bakir Syarat Dan Prosedur Pengajuan Npsn Gres Tahun 2015 Bagi Sekolah (Satuan Pendidikan) Yang Gres Berdiri

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Apa NPSN itu?, bagaimana cara / proses pengajuan NPSN gres tahun 2014?, download formulir pengajuan NPSN gres pada PDSP Kemdikbud, serta apa saja hal-hal penting yang harus diketahui seputar pengajuan NPSN gres tersebut, berikut artikel selengkapnya :

Apa itu NPSN ?

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) ialah isyarat pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan isyarat pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan isyarat pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. 

Dengan prosedur tunjangan isyarat pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada karenanya tidak bisa menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data sekolah dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melaksanakan standarisasi kodifikasi yang diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

Format nomor standar isyarat NPSN Indonesia = 8 digit angka. Format isyarat NPSN = X- YY – ZZZZZ :
X = Kode Wilayah,
YY = Nomor Kelompok,
ZZZZZ = Serial.

Kode NPSN menurut Wilayah, sebagai berikut :

1 = Sumatera dan sekitarnya :
2 = Jawa dan sekitarnya : 2
3 = Kalimantan dan sekitarnya : 3
4 = Sulawesi dan sekitarnya : 4
5 = Bali – Nusa Tenggara & sekitarnya : 5
6 = Maluku, papua dan sekitarnya : 6
7 – 8 = Reserved
9 = Luar Negeri

Pertimbangan format kodifikasi NPSN terdiri dari seluruhnya angka dengan jumlah digit seminimal mungkin biar gampang dihafal atau dituliskan untuk keperluan manajemen sekolah.

NPSN meminimalkan ketergantungan pada isu atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti sehingga format ini menjamin akan tetap dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi diam-diam umum bahwa standarisasi yang berlaku di Indonesia masih sangat mungkin untuk berubah. Karena itu, satu-satunya isu eksternal yang masuk dalam format NPSN ialah isyarat wilayah alasannya isu ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada isu di luar sekolah itu sendiri.

Cara Pengajuan NPSN Baru ?

2.   Harap melengkapi dan menandatangani Formulir A11 tersebut.
3.   Formulir diserahkan kepada Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
4.   Melampirkan Foto Copy Surat Keterangan Pendirian Sekolah & Operasional Sekolah.
5.   Pastikan Anda mendapatkan CETAK TANDA BUKTI Pengajuan NPSN Baru.
6.   Jika mengalami kendala, Harap menghubungi Pusat Pelayanan Email : pdsp@kemdikbud.go.id
7.   Dalam pengisian formulir, Anda telah menyetujui ketentuan layanan yang berlaku.

Berikut isian dalam formulir PENGAJUAN NPSN BARU pada Formulir A11, yang SEMUA ISINYA DITULIS DENGAN HURUF KAPITAL :



I. YANG MENGAJUKAN

Nama Kepala Sekolah :

II. IDENTITAS SEKOLAH

  • Nama Sekolah : ...........................
  • Alamat : ...........................
  • Jenjang Sekolah : Beri tanda centang (√) pada salah satu pilihan TK/RA SD/MI SMP/MTs SMA/MA/SMK SLB
  • Status Sekolah : Beri tanda centang (√) pada salah satu pilihan Negeri / Swasta
  • Propinsi : ...........................
  • Kabupaten/Kota : ...........................
  • Kecamatan : ...........................
  • Kelurahan : ...........................
  • Email : ...........................

III. LEGALITAS SEKOLAH

  • No. SK/Izin Pendirian Sekolah :
  • Tanggal :
  • No. SK/Izin Operasional Sekolah :
  • Tanggal :

Setelah seluruh isian pada formulir Pengajuan NPSN Baru / Formulir A11 tersebut sudah terisi lengkap dan valid. Setelah seluruh isian pada formulir Pengajuan NPSN Baru / Formulir A11 tersebut sudah terisi lengkap dan valid. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Operator Pendidikan Kabupaten / Kota setempat, dan pastikan pihak sekolah yang mengajukan NPSN gres mendapatkan CETAK TANDA BUKTI Pengajuan NPSN Baru tersebut.

Demikian isu mengenai cara / prosedur mengajukan NPSN bagi sekolah-sekolah yang gres berdiri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!


Sunday, 3 January 2021

Lebih Akil Syarat Dan Prosedur Pengajuan Akun Padamu Negeri 2015 Bagi Sekolah Baru

Sahabat Operator Padamu Negeri yang berbahagia...

Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah yang gres bangun sanggup dilakukan dengan beberapa syarat dan mekanisme pengajuan berikut...

Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan mekanisme yang sudah ditentukan. Dan sehabis sekolah mendapat isyarat pendaftaran admin sekolah, maka sekolah tersebut sanggup memulai mengolah data di Padamu Negeri.

Berikut mekanisme pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres 2015 :

1.   Unduh/download Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.
2.   Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.
3.   Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.
4.   Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.

Demikian share warta mengenai syarat dan mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres tahun 2015. Untuk melihat cara mengajukan NPSN baru, silahkan dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Monday, 24 August 2020

Lebih Berilmu Download Format Formulir Registrasi Siswa Gres (Psb / Ppdb) Tahun Pelajaran 2015-2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menjelang tahun aliran 2015/2016 ini, kegiatan penerimaan gres pastinya akan mengawali acara di awal tahun ajaran, khususnya bagi rekan-rekan PTK yang kebetulan menjadi panitia penerimaan peserta didik gres (PPDB) baik pada jenjang SD maupun Sekolah Menengah Pertama di tahun pelajaran 2015/2016 tahun ini.

Dalam kesempatan ini aku kembali akan share pola formulir PSB (Penerimaan Siswa Baru) atau dikala ini kita kenal dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang kebetulan telah aku buat sedemikian rupa untuk mengakomodir kelengkapan data manajemen dari calon peserta didik gres yang akan terdaftar di sekolah kita nanti.

Format file dari formulir penerimaan siswa gres bagi SD maupun Sekolah Menengah Pertama kali ini sengaja aku share dalam format Word ukuran F4, biar file sanggup diedit sedemikian rupa, menyesuaikan identitas sekolah maupun pengeditan dalam bagian-bagian lain yang diperlukan, mohon koreksi dari teman-teman edukasi semuanya apabila ditemukan kesalahan untuk segera diperbaiki menurut kebutuhan.

Berikut links download formulir PSB / PPDB untuk jenjang SD maupun Sekolah Menengah Pertama di tahun pelajaran 2015/2016.:


Demikian share singkat pola formulir penerimaan siswa gres untuk jenjang SD maupun Sekolah Menengah Pertama di tahun pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih.... …!