Kurikulum berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Dalam perbaikan ini diperlukan para guru bisa lebih (1) memahami kerangka dan implementasi kurikulum 2013; (2) Struktur Kurikulum MI, Penghitungan Pekan efektif dalam kalender pendidikan 2017/2018; (3) Menyusun dan menyebarkan RPP berdasarkan Kurikulum 2013; (4) Mampu menyebarkan pembelajaran dan melakukan evaluasi berdasarkan kurikulum 2013.
Substansi Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013
Permasalahan:
- Isu keselarasan antara KI-KD dengan silabus dan buku.
- Kompleksitas pembelajaran dan evaluasi pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
- Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan taksonomi proses berpikir antar jenjang (berpikir tingkat tinggi hanya untuk jenjang menengah).
- Penerapan proses berpikir 5M sebagai metode pembelajaran yang bersifat prosedural dan mekanistik.
baca juga: Kumpulan perangkat berguru sd mi k13 revisi akibat 2017
Hasil Perbaikan:
- Koherensi KI-KD dan penyelarasan dokumen.
- Penataan kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada semua mata pelajaran.
- Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi proses berpikir (berpikir tingkat tinggi semenjak SD).
- Pemberian ruang kreatif kepada guru dalam mengimplementasikan kurikulum.
Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013
1.Koherensi KI-KD dan Penyelarasan Dokumen
- Keselarasan antara dokumen KI-KD, silabus, dan buku.
- Koherensi vertikal: Kesinambungan cakupan (scope) dan urutan (sequence) KD semenjak kelas I s.d. XII.
- Koherensi horizontal: Keselarasan cakupan (scope) dan urutan (sequence) KD antar mata pelajaran.
2. Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sosial
- Pada mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn, pembelajaran perilaku spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran pribadi dan tidak langsung.
- Pada mata pelajaran selain mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn, pembelajaran perilaku spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran tidak langsung.
3.Pemberian Ruang Kreatif kepada Guru
- Silabus yang disiapkan Pemerintah merupakan salah satu model untuk memberi inspirasi. Guru sanggup mengembangkannya sesuai dengan konteks yang relevan.
- Dalam pembelajaran tematik (khusus jenjang SD/MI), guru sanggup menyebarkan tema dan sub tema sesuai dengan konteks yang relevan.
- 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatihkan secara terus menerus melalui pembelajaran biar siswa terbiasa berpikir secara saintifik. 5M bukanlah mekanisme atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran.
Download dokumen perbaikan kurikulum 2013
Demikian yang bisa kami sampaikan perihal ... kurang lebihnya mohon maaf dan semoga sanggup memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...
No comments:
Post a Comment