Dengan adanya pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) data Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang, maka semua guru yang mempunyai akta pendidik untuk segera melaksanakan verval memakai Aplikasi Verval Tunjangan Profesi.
Kenapa terhutang??? iya itu terjadi alasannya yakni kurangnya anggaran DIPA untuk forum yang bersangkutan dari tahun 2013 (jika masih ada), 2014 dan 2015. Sedangkan nominal yang akan diterima untuk guru non-PNS sebesar Rp. 1.500.000, dan untuk PNS disetarakan dengan honor pokoknya.
Nah, bagi anda yang ingin melaksanakan verval silahkan ikuti langkah berikut ini:
- Buka browser dan masukkan alamat URL berikut : https://pendis.kemenag.go.id/perencanaan
- Login dengan memasukkan arahan satker di kolom Usename dan Password (kedua kolom tersebut diisi dengan arahan satker) kemudian klik tombol Login.
Ada 2 cara untuk mengubah data tpg terhutang, dapat secara online (langsung di aplikasi)
dapat juga secara offline (dikerjakan di microsoft excel)
Langkah Untuk mengubah data secara Online :
- Jika ingin mengubah data secara Online melalui aplikasi silahkan klik icon pensil pada data yang akan diubah, ibarat gambar diatas.
- Ubah data sesuai kebutuhan kemudian klik Perbaharui maka data hasil perubahan akan disimpan dalam system. Untuk menghapus data klik icon pada data yang terpilih.
Langkah Untuk mengubah data secara Offline :
- Jika ingin mengubah data secara Offline klik tombol Export maka sistem akan menampilkan konfirmasi download, kemudian pilih OK untuk men-download
- Kemudian buka file hasil download, kalau muncul kotak obrolan klik OK. Tapi jangan menambah atau menghapus kolom file excel hasil export.
- Block kolom cell yang akan diformat.
- Kemudian pada tab sajian Data pilih Text to Coloumns, pilih Delimited kemudian klik Next
- Pada bab Delimiters checklist pilihan Tab, pada Text Qualifier pilih kutip satu ( „ ), kemudian klik Next
- Pada Coloumn Data Format pilih Text kemudian klik Finish.
- Jika berhasil maka akan muncul tanda panah hijau pada setiap cell yang diformat
Setelah berhasil muncul tanda panah hijau di cell yang diformat, lakukan hal yang sama untuk kolom No.KTP, Gol, Status Pegawai, NUPTK, NRG, Nomor Sertifikasi.
Untuk mengisi data lainnya wajib memakai tanda kutip satu (') sebelum mengisi data. Contoh : Gaji Pokok 2013 = 3000000 ditulis '3000000
Setelah diedit semua kolom tekan Ctrl+A (Blok semua kolom) kemudian Ctrl+C dan buat file
excel gres kemudian Paste di file gres tersebut (Ctrl+V) dan simpan dengan format .xls
atau format Excel 97-2003 Workbook.
- Setelah file gres yang akan diimport sudah berhasil dibuat, untuk import data tersebut klik Add di aplikasi.
- Pilih file gres yang akan diimport kemudian klik Import, kalau import berhasil akan menampilkan pesan yang berhasil diimport dan tidak berhasil diimport. Kemudian klik Kembali untuk kembali ke halaman awal.
- Selesai, biar artikel ini bermanfaat...
No comments:
Post a Comment