Thursday 12 September 2019

Jadi Arif Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru


Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

Pertanyaan: Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional?

Kompetensi Pedagogik


Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari banyak sekali aspek menyerupai moral, emosional, dan intelektual. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik adalah:

  1. Penguasaan terhadap karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu membuatkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan acara pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan acara pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisa-sikan banyak sekali potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.
  8. Melakukan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian


Kompetensi kepribadian mencakup pelaksanaan kiprah sebagai guru yang harus didukung oleh suatu perasaan besar hati akan kiprah yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi berkualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan kiprah sebagai seorang guru.

Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi kepribadian adalah:

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai langsung yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai langsung yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa besar hati men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi aba-aba etik profesi guru.

Kompetensi Sosial


Kompetensi sosial berkenaan dengan guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri-tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi sosial adalah:

  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif alasannya yakni pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di daerah bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional


Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi PROFESIONAL adalah:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan bahan pelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri

No comments:

Post a Comment