Showing posts sorted by relevance for query contoh-administrasi-dan-cara-menyusun. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-administrasi-dan-cara-menyusun. Sort by date Show all posts

Monday, 11 February 2019

Jadi Pintar Teladan Manajemen Dan Cara Menyusun Target Kerja Pegawai Negeri Sipil


Contoh Administrasi dan Cara Menyusun Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam sistem evaluasi prestasi kerja, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. SKP disusun dan ditetapkan sebagai planning operasional pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan organisasi, yang berisikan perihal apa acara yang akan dilakukan, apa hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan dan kapan harus selesai. Setiap Kegiatan Tugas Jabatan yang akan dilaksanakan, sasaran sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek kuantitas/Output, kualitas, waktu, dan biaya.

Karena itulah disini saya ingin membagikan referensi manajemen / dokumen SKP ini secara lengkap kepada anda yang membutuhkan, dalam dokumen ini juga dilengkapi dengan cara menyusun sasaran kerja pegawai negeri sipil lengkap ini saya bagikan dalam bentuk format ms word. Namun sebelumnya kita simak dulu pesan-pesan berikut ini:

Unsur sasaran kerja pegawai


1. Kegiatan Tugas Jabatan

Setiap Kegiatan Tugas Jabatan yang akan dilakukan harus didasarkan pada rincian tugas, tanggungjawab dan wewenang jabatan, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. Kegiatan Tugas Jabatan yang akan dilakukan harus mengacu pada planning kerja tahunan organisasi, sebagai implementasi kebijakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan dan harus berorientasi pada hasil (end result) secara positif dan terukur.

2. Angka Kredit

Angka kredit yaitu satuan nilai dari tiap butir acara dan/atau akumulasi nilai butir-butir acara yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam rangka training karier dan jabatannya. Setiap PNS yang memiliki jabatan fungsional tertentu diharuskan untuk mengisi angka kredit setiap tahun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

3. Target

Setiap pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan harus memutuskan sasaran yang akan diwujudkan secara terperinci sebagai ukuran evaluasi prestasi kerja. Target merupakan jumlah beban kerja yang akan dicapai oleh setiap PNS dalam kurun waktu tertentu. Target bukan merupakan standar prestasi kerja yang ideal, bukan merupakan ukuran minimal atau maksimal, melainkan merupakan ukuran atau tolok ukur prestasi kerja yang realistis tetapi penuh tantangan. Oleh alasannya itu, dalam memutuskan sasaran prestasi kerja harus mempertimbangkan 4 (empat ) aspek berikut.

a. Aspek Kuantitas (target output)
Penentukan sasaran kuantitas/output (TO) sanggup berupa dokumen, konsep, naskah, surat keputusan, laporan dan sebagainya

b. Aspek Kualitas (target kualitas)
Penetapan sasaran kualitas (TK) harus memprediksi mutu hasil kerja yang terbaik, dalam hal ini nilai yang diberikan yaitu 100 dengan sebutan Sangat Baik, contohnya sasaran kualitas harus 100.

c. Aspek Waktu (target waktu)
Penetapan sasaran waktu (TW) harus memperhitungkan waktu yang diharapkan untuk menuntaskan suatu pekerjaan, contohnya satu bulan, triwulan, caturwulan, semester, 1 (satu) tahun, dan lain-lain.

d. Aspek Biaya ( Target Biaya)
Penetapan sasaran biaya (TB) harus memperhitungkan biaya yang diharapkan untuk menuntaskan suatu pekerjaan dalam 1 (satu) tahun, contohnya jutaan, ratusan juta, milyaran, dan lain-lain.

Tugas perhiasan dan kreatifitas pegawai


Selain melaksanakan Kegiatan Tugas Jabatan, apabila ada kiprah perhiasan terkait dengan jabatan, kiprah itu sanggup ditetapkan menjadi kiprah tambahan. Tugas perhiasan intinya merupakan acara pendukung Tugas Jabatan yang oleh pimpinan dibebankan untuk dilaksanakan, sedangkan kreativitas merupakan kemampuan untuk membuat sesuatu yang gres yang bermanfaat bagi organisasi. Karena kiprah perhiasan dan kreativitas sebagai acara yang tidak atau belum direncanakan sebelumnya, kiprah perhiasan dan atau kreativitas diberi bobot maksimal 40, dengan rincian 10 untuk kiprah perhiasan dan 30 untuk kreativitas. Penilaian hasil kerja dari acara kiprah perhiasan ditetapkan maksimal 10% dan acara kreativitas ditetapkan maksimal 30%.

Penilaian capaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil


Penilaian capaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil diukur dengan membandingkan antara realisasi dengan sasaran dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya sebagai berikut :

1. Aspek kuantitas
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek kuantitas dilakukan dengan membandingkan antara Realisasi Output (RO) dengan Target Output (TO) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini sanggup diartikan bahwa semakin tinggi realisasi output dari sasaran output yang direncanakan, menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sebaliknya semakin rendah realisasi output dari sasaran output yang direncanakan, menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk.

2. Aspek kualitas
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek kualitas dilakukan dengan membandingkan antara Realisasi Kualitas (RK) dengan Target Kualitas (TK) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini sanggup diartikan bahwa semakin tinggi realisasi kualitas dari sasaran kualitas yang direncanakan, menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik, atau sebaliknya semakin rendah realisasi kualitas dari sasaran kualitas yang direncanakan menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk.

3. Aspek waktu
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek waktu dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Waktu (TW) dikurangi Realisasi Waktu (RW) dibagi Target Waktu (TW) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini sanggup diartikan bahwa semakin usang realisasi waktu yang dipergunakan dari sasaran waktu yang direncanakan, menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin jelek atau sebaliknya semakin cepat realisasi waktu dari sasaran waktu yang direncanakan (maksimal efisiensi waktu hingga dengan 24%), menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sangat baik.

4. Aspek biaya
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek biaya, dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Biaya (TB) dikurangi Realisasi Biaya (RB) dibagi Target Biaya (TB) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini sanggup diartikan bahwa semakin besar realisasi biaya yang dipergunakan dari sasaran Biaya yang direncanakan, menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin jelek atau sebaliknya semakin kecil realisasi biaya dari sasaran biaya yang direncanakan (maksimal efisiensi biaya hingga dengan 24%), menawarkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sangat baik.

Seperti itulah cuplikan dari perihal Contoh Administrasi dan Cara Menyusun Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, untuk referensi dokumennya bisa anda unduh pada link dibawah ini:

format word
format pdf

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Cerdik Download Buku Panduan Kerja Tenaga Manajemen Sekolah/Madrasah Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Bagi Bapak/Ibu yang bertugas selaku Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah yang ingin melaksanakan kiprah secara optimal memerlukan kompetensi yang baik dalam pelaksanaan tugasnya. Salah satu dokumen penting yang harus dipelajari sebagai pola setiap pelaksanaan kerja yakni Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah yang diterbitkan Kemdikbud pada bulan April 2017.

Sebagaimana yang telah disampaikan dalam kata pengantar pada buku tersebut oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bahwasannya menurut Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang memegang kiprah penting dalam meningkatkan layanan manajemen sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka tenaga manajemen sekolah perlu mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan biar sanggup melaksanakan kiprah dan fungsinya dengan baik.

Dalam rangka mewujudkan tenaga manajemen sekolah/madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai aliran dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya tersebut.

Salah satu upaya untuk membimbing tenaga manajemen dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya sehari-hari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyusun panduan kerja dimaksud dan menerbitkannya menjadi sebuah buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Panduan kerja ini berisi klarifikasi ihwal pelaksanaan kiprah kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah.

Panduan kerja ini dibutuhkan sanggup dijadikan pola bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melaksanakan training bagi Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.


Adapun daftar isi dalam Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah Edisi Terbaru (Cetakan Pertama Tahun 2017) terdiri dari:

Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Lampiran

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Dasar
E. Ruang Lingkup

BAB II KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH/ MADRASAH
A. Kualifikasi
B. Kompetensi
C. Petugas Layanan Khusus

BAB III DESKRIPSI TUGAS TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH /MADRASAH
A. Kepala TAS
B. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
C. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
D. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
E. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
F. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
G. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
H. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
I. Pelaksana Urusan Administrasi Layanan Khusus

BAB IV PENUTUP

DAFTAR LAMPIRAN PELAYANAN KEPALA TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH/MADRASAH

Lampiran 1 Contoh Buku Kegiatan Harian
Lampiran 2 Contoh Surat Instruksi Kepala Sekolah
Lampiran 3 Contoh Surat Kuasa Lampiran 4 Contoh Surat Keputusan
Lampiran 5 Contoh Surat Keputusan
Lampiran 6 Contoh Lembar Supervisi Administrasi Kepegawaian
Lampiran 7 Contoh Lembar Supervisi Administrasi Keuangan
Lampiran 8 Contoh Lembar Supervisi Administrasi Sarana dan Prasarana
Lampiran 9 Contoh Lembar Supervisi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Lampiran 10 Contoh Lembar Supervisi Administrasi Kesiswaan
Lampiran 11 Contoh Program Kerja Kepala TAS
Lampiran 12 Contoh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Lampiran 13 Contoh Pembagian Tugas Tenaga Administrasi Sekolah
Lampiran 14 Contoh Pembagian Tugas Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
Lampiran 15 Contoh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan

PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

Lampiran 16 Contoh Buku Kegiatan Harian
Lampiran 17 Contoh Surat Keterangan
Lampiran 18 Contoh Daftar Hadir Guru
Lampiran 19 Contoh Laporan Bulanan Daftar Nominatif Pegawai
Lampiran 20 Contoh Laporan Bulanan Daftar Hadir Kerja Pegawai
Lampiran 21 Contoh Laporan Bulanan Daftar Jumlah Pegawai
Lampiran 22 Contoh Laporan Bulanan Mutasi Data Pegawai
Lampiran 23 Contoh Laporan Bulanan Rekapitulasi Jumlah Pegawai
Lampiran 24 Contoh Format Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Lampiran 25 Contoh Format Program Kerja Pelaksana Urusan Kepegawaian
Lampiran 26 Contoh Format Surat Pengusulan Kenaikan Pangkat
Lampiran 27 Contoh Format Analisis Kebutuhan Guru
Lampiran 28 Contoh Format Analisis Kebutuhan Guru (SMK)
Lampiran 29 Contoh Format Analisis Kebutuhan Tenaga Administrasi Sekolah
Lampiran 30 Contoh Surat Pengusulan Pensiun
Lampiran 31 Contoh Persyaratan Administrasi Pengajuan Pensiun
Lampiran 32 Contoh Surat Pengusulan Pensiun Batas Usia Penuh
Lampiran 33 Contoh Blangko Penelitian Berkas Persyaratan Pensiun BIP/APS/Meninggal Dunia Lampiran 34 Contoh Persyaratan Administrasi Pengajuan Pensiun PNS Yang Meninggal Dunia (Pensiun Anak)
Lampiran 35 Contoh Formulir Permohonan Karis/Karsu/Taspen
Lampiran 36 Contoh Formulir Permohonan Karis/Karsu/Taspen

PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KEUANGAN

Lampiran 37 Contoh Buku Kegiatan Harian
Lampiran 38 Contoh Laporan Keuangan Barang dan Jasa
Lampiran 39 Contoh Rencana Penggunaan Anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP)/Sekolah (BOS)
Lampiran 40 Contoh Laporan Keuangan BOP/BOS
Lampiran 41 Contoh Format Buku Kas Umum Bulanan
Lampiran 42 Contoh Format Buku Pembantu Kas Bulanan
Lampiran 43 Contoh Format Buku Pembantu Bank Bulanan
Lampiran 44 Contoh Format Buku Pembantu Pajak Bulanan
Lampiran 45 Contoh Surat Kenaikan Gaji Berkala
Lampiran 46 Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Keuangan

PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA

Lampiran 47 Contoh Buku Kegiatan Harian Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana Lampiran 48 Contoh Daftar Pengeluaran Barang Inventaris
Lampiran 49 Contoh Daftar Pengeluaran Barang Non Inventaris
Lampiran 50 Contoh Daftar Peminjaman Barang Inventaris
Lampiran 51 Contoh Buku Induk Barang Inventaris
Lampiran 52 Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah
Lampiran 53 Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) B Peralatan dan Mesin
Lampiran 54 Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) C Gedung dan Bangunan
Lampiran 55 Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) D Jalan, Irigasi dan Bangunan
Lampiran 56 Contoh Kartu Inventaris Ruangan
Lampiran 57 Contoh Daftar Penerimaan Barang Inventaris
Lampiran 58 Contoh Daftar Penerimaan Barang Noninventaris
Lampiran 59 Contoh Buku Pemeliharaan dan Perbaikan
Lampiran 60 Contoh Format Barang ATK yang Harus Ditambah/Dibeli
Lampiran 61 Contoh Kartu Stok Barang
Lampiran 62 Contoh Stok Barang ATK yang Ada
Lampiran 63 Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Sarana Prasarana
Lampiran 64 Contoh Daftar Kebutuhan Barang Inventaris dan Non inventaris
Lampiran 65 Contoh Laporan Bulanan Penggunaan Laboratorium/Bengkel
Lampiran 66 Contoh Laporan Semesteran Penggunaan Laboratorium/Bengkel
Lampiran 67 Contoh Laporan Tahunan Penggunaan Laboratorium/Bengkel
Lampiran 68 Contoh Daftar Laboratorium/Bengkel Sekolah
Lampiran 69 Contoh Formulir Denah Ruang dan Bangunan Laboratorium/Bengkel
Lampiran 70 Contoh Daftar Peralatan Pendukung Laboratorium/Bengkel
Lampiran 71 Contoh Penjadwalan Kegiatan Praktik Siswa
Lampiran 72 Contoh Prosedur Operasi Standar
Lampiran 73 Contoh Lembar Kerja Perawatan Alat dan Mesin
Lampiran 74 Contoh Kegiatan Perawatan Alat dan Mesin
Lampiran 75 Contoh Kartu Peminjaman Alat
Lampiran 76 Contoh Bon Peminjaman Peralatan Laboratorium/Bengkel
Lampiran 77 Contoh Daftar Pengeluaran Bahan Praktik Laboratorium/Bengkel
Lampiran 78 Contoh Daftar Lomba Kompetensi Siswa (Job-sheet)
Lampiran 79 Contoh Daftar Penyerahan Hasil Praktik Laboratorium/Bengkel
Lampiran 80 Contoh Daftar Nilai Praktik Laboratorium/Bengkel

PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT

Lampiran 81 Buku Kegiatan Harian Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat Lampiran 82 Contoh Perjanjian Kerja sama
Lampiran 83 Contoh Format Notulen Rapat
Lampiran 84 Contoh Format Pengumuman
Lampiran 85 Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat Lampiran 86 Contoh Daftar Hadir Praktik Kerja Industri

PELAYANAN ADMINISTRASI PERSURATAN DAN PENGARSIPAN

Lampiran 87 Contoh Buku Kegiatan Harian Pelayanan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan Lampiran 88 Contoh Kartu Kendali Surat Masuk dan Surat Keluar
Lampiran 89 Contoh Format Buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar
Lampiran 90 Contoh Surat Dinas
Lampiran 91 Contoh Surat Undangan
Lampiran 92 Contoh Surat Edaran
Lampiran 93 Contoh Surat Tugas 1
Lampiran 94 Contoh Surat Tugas 2
Lampiran 95 Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas
Lampiran 96 Contoh Surat Pengantar 1
Lampiran 97 Contoh Surat Pengantar 2
Lampiran 98 Contoh Surat Keterangan
Lampiran 99 Contoh Surat Pernyataan
Lampiran 100 Contoh Berita Acara
Lampiran 101 Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Persuratan dan Pengarsipan

PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KESISWAAN

Lampiran 102 Contoh Buku Kegiatan Harian Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
Lampiran 103 Contoh Surat Panggilan Orang Tua Siswa
Lampiran 104 Contoh Surat Penskorsan
Lampiran 105 Contoh Surat Pengunduran Diri Lampiran 106 Contoh Surat Mutasi Masuk Siswa
Lampiran 107 Contoh Surat Keterangan Pindah/Keluar
Lampiran 108 Contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah
Lampiran 109 Contoh Surat Keterangan Ijazah Asli Belum Makara
Lampiran 110 Contoh Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Lampiran 111 Contoh Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Hilang/Rusak
Lampiran 112 Contoh Surat Keterangan Lainnya
Lampiran 113 Contoh Surat Keputusan Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
Lampiran 114 Contoh Buku Klafer Siswa
Lampiran 115 Contoh Formulir Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
Lampiran 116 Contoh Bukti Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
Lampiran 117 Contoh Tanda Bukti Lapor Diri Siswa Baru
Lampiran 118 Contoh Persyaratan Lapor Diri Siswa Baru
Lampiran 119 Contoh Formulir Biodata Siswa
Lampiran 120 Contoh Instrumen Penerimaan Peserta Didik Baru
Lampiran 121 Contoh Program Kerja PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS Lampiran 122 Contoh Buku Kegiatan Harian Penjaga Sekolah
Lampiran 123 Contoh Buku Tamu dan Buku Ekspedisi
Lampiran 124 Contoh Buku Gangguan Keamanan
Lampiran 125 Contoh Buku Kontrol Kendaraan OPERATOR DAPODIK
Lampiran 126 Contoh Buku Kegiatan Harian Operator Dapodik
Lampiran 127 Contoh Formulir Sekolah
Lampiran 128 Contoh Formulir Peserta Didik
Lampiran 129 Contoh Program Kerja Pelaksana Operator Dapodik

PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Lampiran Tata Cara Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Lampiran Formulir Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Lampiran Penilaian Capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Lampiran Standar Nilai Prestasi Kerja Lampiran Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Lampiran Monitoring Pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil
Lampiran Buku Catatan Penilaian Perilaku Pegawai Negeri Sipil
Lampiran Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil

Adapun untuk mengunduh / download Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah Edisi Terbaru (Cetakan Pertama Tahun 2017) ini sanggup diunduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:



Demikian informasi ihwal Buku Panduan Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah ini saya bagikan, semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Tuesday, 26 February 2019

Jadi Arif Cara Penyusunan Dan Kerangka Kurikulum Tingkat Satuan Paud Tk Ra


Salam sejahtera untuk para sahabat semuanya. Kali saya ingin membuatkan kepada para sahabat yang bergelut dalam dunia pendidikan. Yakni seputar tips / cara menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk jenjang PAUD, RA, dan TK. Meliputi: Pengertian KTSP PAUD, Prinsip Penyusunan KTSP, Prosedur Operasonal Pengembangan KTSP, Sistematika KTSP PAUD, dan latihan menyusun KTSP jenjang PAUD, RA, TK.

Pengertian KTSP PAUD


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan PAUD (KTSP PAUD) diartikan sebagai kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan PAUD sesuai dengan kondisi, potensi, serta daya dukung yang tersedia dan sanggup diupayakan oleh satuan PAUD masing-masing.

Prinsip Penyusunan KTSP


  1. Pembentukan sikap spiritual dan sosial anak
  2. Mempertimbangkan tahapan tumbuh kembang anak, potensi, minat dan karakteristik anak
  3. Holistik-Integratif
  4. Dilaksanakan dengan cara berguru melalui bermain
  5. Mempertimbangkan kebutuhan anak termasuk anak berkebutuhan khusus
  6. Berkesinambungan atau kontinum perkembangan anak dari usia lahir sampai 6 tahun
  7. Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  8. Memperhatikan sosial budaya dan kontekstual

Prosedur Operasonal Pengembangan KTSP


a. Analisis Konteks
Melihat dan menelaah :

  1. Perundangan, Peraturan, Kebijakan dan aneka macam contoh lainnya
  2. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAUD
  3. Visi, misi, dan tujuan yang ingin dibangun oleh satuan PAUD
  4. Strategi/Model pembelajaran yang dipilih/digunakan oleh satuan PAUD
  5. Daya dukung (Sarpras, SDM, lingkungan, biaya, dll)

b. Penyusunan Dokumen

  1. Membentuk Tim Pengembang KTSP (kelompok Kerja)
    • Tim pengembang kurikulum (TPK) KTSP di setiap satuan ditentukan oleh Satuan PAUD masing-masing.
    • TPK KTSP PAUD terdiri dari : Kepala Satuan PAUD, Pendidik PAUD, Komite PAUD, atau pihak lain yang diperlukan.
  2. Tim pengembang kurikulum bertugas
    • Melakukan analisis konteks
    • Menyusun draft KTSP
    • Melakukan revieu dan perbaikan KTSP
    • Finalisasi Dokumen KTSP

b. Pengesahan dan Pemberlakuan

  • Pengelola satuan PAUD mengajukan dokumen KTSP untuk disahkan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat kecamatan yang ditunjuk atas nama pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Dokumen yang telah disahkan kemudian disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Satuan PAUD yang bersangkutan untuk diterapkan bersama dan sebagai tanggung jawab bersama.

Sistematika KTSP PAUD


  • Halaman Judul
  • Kata Pengantar
  • Lembar Pengesahan
  • Daftar Isi

BAGIAN I. PROFIL LEMBAGA
A.Profil Satuan Lembaga PAUD (penyelenggara, pengelola dan pendidik)
B. Sejarah singkat Satuan forum PAUD
C. Alamat Dan Peta Lokasi Satuan forum PAUD
D. Status Satuan forum PAUD (negeri/swasta, izin operasional, akreditasi, dll)

BAGIAN II. DOKUMEN I
A. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
  2. Tujuan Penyusunan KTSP PAUD
  3. Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD

B. VISI, MISI DAN TUJUAN SATUAN PAUD

  1. Visi Satuan PAUD
  2. Misi Satuan PAUD
  3. Tujuan Satuan PAUD

C. KARAKTERISTIK SATUAN PAUD
D. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
E. KALENDER PENDIDIKAN
F. PROGRAM TAHUNAN

BAGIAN III. DOKUMEN I
A. Program Semester
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (Contoh)
C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (Contoh)
D. Penilaian Pembelajaran (Contoh)

BAGIAN IV. PENUTUP
Isi dengan kata-kata penutup

BAGIAN V. LAMPIRAN

  1. Kalender Pendidikan
  2. Program Tahunan Satuan PAUD
  3. Program Semester Satuan PAUD
  4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan RPPM) (Contoh)
  5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) (Contoh)
  6. Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan/ Pembelajaran anak
  7. Tata Tertib Satuan PAUD
  8. Dll. yang perlu

Mari Kita Latihan Penyusunan KTSP PAUD Tahap Demi Tahap


Langsung Menyusun Bagian II, yaitu: Dokumen I dan II

PENYUSUNAN Bagian II DOKUMEN I KTSP PAUD
DOKUMEN I BERISI:

  1. Pendahuluan : Latar belakang, tujuan KTSP dan dasar hukum,
  2. Visi, Misi dan Tujuan Satuan PAUD
  3. Karakteristik satuan PAUD
  4. Struktur Kurikulum satuan PAUD
  5. Kalender Pendidikan.
  6. Program Tahunan

Lembar Kerja 1

Buatlah rumusan latar belakang penyusunan KTSP untuk satuan PAUD Anda !

  1. Alenia 1 : berisi alasan yang mendorong satuan PAUD anda menciptakan KTSP.
  2. Alenia 2 : berisi pentingnya KTSP disusun di satuan PAUD anda.

CONTOH : DOKUMEN 1

LATAR BELAKANG :
Latar belakang menjelaskan :

  • Alasan yang mendorong pengembangan kurikulum di satuan pendidikan.
  • Pentingnya pengembangan kurikulum bagi satuan PAUD

Contoh dokument kurikulum PAUD

CONTOH RUMUSAN LATAR BELAKANG :

Pendidikan anak usia dini diyakini menjadi dasar bagi penyiapan sumber daya insan yang berkualitas di masa datang. Oleh alasannya ialah itu layanan PAUD harus dirancang dengan seksama dengan memperhatikan perkembangan anak, perubahan ilmuPengetahuan dan tehnologi serta budaya berkembang. Memahami kondisi tersebut maka Taman Kanak-Kanak ... memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan PAUD, dst ...

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ... disusun oleh ... (unsur yang terlibat dalam penyusunan KTSP) keberadaannya sangat penting alasannya ialah KTSP sebagai contoh penyelenggaraan dan pengelolaan keseluruhan acara dan pelaksanaan pembelajaran . KTSP juga dijadikan sebagai patokan untuk melakukan pengukuran keberhasilan pencapaina tujuan, acara keseluruhan kegiatan pembelajaran ,dst ...

TUJUAN KTSP
KTSP bertujuan untuk :

  1. Memberikan contoh bagi pengelola dan pendidik dalam menyusun acara layanan , kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang mendukung pencapaian keberhasilan anak.
  2. Memberikan informasi wacana acara layanan PAUD yang diberikan oleh satuan PAUD kepada penerima didik.
  3. Dokumen acara yang diharapkan untuk proteksi pembinaan
  4. Dst ...

Selengkapnya, simak artikel wacana tujuan dan kerangka dasar kurikulum 2013 paud

DASAR PENYUSUNAN

  1. UU Nomer 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
  2. Permendikbud Nomer 137 tahun 2014 wacana Standar PAUD
  3. Permendikbud Nomer 146 wacana Kurikulum PAUD
  4. Pedoman Penyusunan KTSP PAUD Tahun 2013 PAUD
  5. Dst ...

VISI SATUAN PAUD
Visi merupakan harapan jangka panjang yang ingin diwujudkan atau diraih oleh Satuan PAUD.

Visi yang dirumuskan sanggup menjadi motivasi bagi semua fihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD.

  • Menjadi arah yang ingin dicapai oleh satuan.
  • Membangun kesamaan pemahaman pada semua pelaksana (pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan lainnya) yang ada di satuan PAUD sebagai harapan bersama yang ingin diwujudkan
  • Membangun motivasi pendidik, tenaga kependidikan, dan orang bau tanah untuk meraih harapan bersama

baca: contoh visi misi dan pengembangan kurikulum PAUD

CONTOH VISI Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"
Sehat, Cerdas, Kreatif, Mandiri, Ceria, dan berakhlak mulia

MISI SATUAN PAUD
Upaya umum yang ditempuh oleh satuan PAUD dalam rangka mewujudkan visi yang telah dirumuskan.

Misi penting ditetapkan oleh satuan PAUD

  1. Menjadi contoh dalam mewujudkan profil anak yang diharapkan oleh satuan PAUD
  2. Menjadi contoh dalam pengembangan kurikulum dan seni administrasi pencapaiannya di satuan PAUD
  3. Menggambarkan kekhasan atau keunggulan layanan di satuan PAUD

CONTOH MISI Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"

  1. Menyelenggarakan layanan pengembangan holistik-integratif.
  2. Memfasilitasi kegiatan berguru yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahapan perkembangan, minat, dan potensi anak.
  3. Membangun pembiasaan sikap hidup bersih, sehat dan berakhlak mulia secara mandiri.
  4. Membangun kerjasama dengan orang tua, masyarakat, dan lingkup terkait dalam rangka pengelolaan PAUD yang professional, akuntabel, dan berdaya saing nasional.

TUJUAN SATUAN PAUD
Tujuan satuan berisi rumusan hasil keluaran/output yang ingin dicapai oleh satuan PAUD.

Keterangan:
Visi dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu panjang, sedangkan tujuan dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu pendek atau biasanya dikaitkan dengan lulusan yang diharapkan.

Contoh: Tujuan Satuan PAUD

  1. Mewujudkan anak yang mempunyai sikap, pengetahuan dan keterampilan yang seimbang pada setiap aspek perkembangannya sebagai bekal mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Mewujudkan anak yang sehat, ceria, bisa merawat diri serta peduli terhadap diri sendiri, teman, dan lingkungan sekitarnya
  3. Menjadikan anak Alqur’ani dan Islami semenjak dini sebagai bekal menjalani kehidupan di masa dewasanya.

Lembar Kerja 2

  1. Buatlah Rumusan Visi satuan PAUD Anda !
  2. Buatlah Rumusan Misi Satuan PAUD !
  3. Susunlah Tujuan Satuan PAUD !


KARAKTERISTIK KTSP
Karakteristik KTSP diisi dengan pembagian terstruktur mengenai wacana nilai, strategi/model serta kegiatan-kegiatan yang ditetapkan dan diterapkan di satuan PAUD dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan satuan PAUD serta mewujudkan output PAUD.

Isi karakteristik KTSP setidaknya memuat:

  1. Nilai/prinsip yang dipakai oleh satuan lembaga
  2. Model pembelajaran yang digunakan
  3. Kegiatan-kegiatan yang menjadi kekhasan Satuan PAUD anak

CONTOH KARAKTERISTIK KURIKULUM Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"

Kurikulum Taman Kanak-Kanak AL-Firdaus disusun dengan mengusung nilai-nilai islami sebagai dasar untuk pengembangan huruf penerima didik ...

Dalam mengelola kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dan partisipatif, Taman Kanak-Kanak Al- FIrdaus menerapkan model pembelajaran sentra, dimana kelompok anak dalam satu hari bermain dalam satu pusat yang didalamnya berisi aneka macam kegiatan sebagai pemenuhan densitas main. Sentra yang disiapkan adalah: pusat imtaq, pusat balok, pusat materi alam, pusat persiapan, dan pusat main kiprah ...

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PAUD

Struktur kurikulum Satuan PAUD diturunkan dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dengan ditambah kekhasan satuan PAUD atau mengadopsi sebagian kurikulum lain (misal: dari kurikulum asing).

Struktur kurikulum Satuan PAUD berisi:

  1. Program perkembangan yang terdiri dari 6 bidang perkembangan yakni: nilai moral dan agama, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
  2. Ranah pengembangan berisi dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ada dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan Kompetensi dasar komplemen yang mewakili kekhasan satuan PAUD.
  3. Alokasi waktu yang diharapkan untuk melakukan acara kurikulum.

baca: Struktur Kurikulum Satuan PAUD

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan berisi planning kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun. Kalender pendidikan diturunkan dari planning tahunan satuan PAUD. Kalender pendidikan memuat:

  1. Permulaan tahun ajaran
  2. Waktu berguru efektif
  3. Hari-hari libur
  4. Perayaan hari-hari besar
  5. Kegiatan puncak tema
  6. Kegiatan pendukung.

PROGRAM TAHUNAN

Program tahunan disusun oleh forum berisi wacana planning kegiatan penerapan kurikulum yang mendukung perkembangan dan berguru anak secara holistik-integratif (baik secara langsung, maupun tidak langsung), yang akan dilaksanakan dari awal tahun pedoman sampai simpulan tahun pedoman terdiri dari:

  1. Kegiatan yang terkait dengan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran (awal-akhir bulan, awal-akhir semester, awal-akhir TA)
  2. Kegiatan penunjang kurikulum (mendatangkan nara sumber, mengunjungi kawasan yang terkait dengan tema, kegiatan bazaar anak, pentas seni anak, dll)
  3. Kegiatan ke-orang tuaan/parenting yang mendukung kurikulum/ pembelajaran (pertemuan orang tua, hari konsultasi, dll)

Contoh acara tahunan

PENYUSUNAN DOKUMEN II KTSP PAUD
DOKUMEN II:

  1. Program Semester
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
  4. Penilaian/ Evaluasi Perkembangan


PROGRAM SEMESTER, RPPM, RPPH DAN PENILAIAN (sesi tersendiri)

  1. Penyusunan acara semester, RPPM, RPPH dituangkan dalam Juknis perencanaan pembelajaran
  2. Secara rinci evaluasi pembelajaran tertuang dalam juknis evaluasi pembelajaran

baca: Contoh RPPM, RPPH PAUD Taman Kanak-kanak RA

PENGESAHAN, PEMBERLAKUAN DAN PENINJAUAN KTSP

  1. Dokumen KTSP PAUD ditandatangani oleh penyelenggara dan kepala sekolah/pengelola serta disahkan oleh dinas pendidikan setempat yang diketahui oleh penilik/pengawas bidang PAUD
  2. Masa pemberlakuan KTSP PAUD sanggup diadaptasi dan ditetapkan oleh satuan PAUD
  3. KTSP yang telah disusun harus siap untuk selalu ditinjau ulang jika terjadi perubahan kebijakan, jenis acara layanan , visi, misi dan tujuan , dsb ...

Lembar Kerja 3

Buatlah acara tahunan dengan memperhatikan visi, misi dan kekhasan atau keunggulan di satuan PAUD Anda.

Monday, 18 November 2019

Lebih Cerdik Makalah Peningkatan Kompetensi Guru Tk Dan Kb Dalam Mempersiapkan Manajemen Kelas Oleh Ibu Ratnawilis, S.Pd.Aud., M.M

Seperti yang telah Ibu Ratnawilis, S.Pd.AUD.,M.M sampaikan via email untuk bergabung dengan www.salamedukasi.com untuk selanjutnya menerbitkan makalah ini, untuk dijadikan refrensi dan ilmu bagi guru-guru Taman Kanak-kanak dan KB, berikut kami publikasikan dan bagikan file lengkapnya:

MAKALAH TEMA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN DALAM MEMPERSIAPKAN  ADMINISTRASI KELAS
DISUSUN OLEH: RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M
NIP.19650802 198703 2 006

DIIKUTI OLEH GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN TINGKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Makalah ini telah diberikan pada lembaga Pelatihan Kompetensi Pendidik PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tema “Peningkatan Kompetensi Guru Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain dalam Mempersiapkan  Administrasi Kelas“
Pada tanggal 20 – 22 Juli 2017. Tempat di Sago Bungsu 1 Tanjung Pati

Makalah ini di latar belakangi oleh rendahnya kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam menyusun perlengkapan manajemen kelas dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. Secara umum pembinaan  ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam mempersiapkan manajemen kelas di lembaga TK/KB/PAUD dilingkunag Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelatihan  ini dilaksanakan selama selama  3 (tiga) di mulai pada tanggal 20 – 22 Juli 2017 bertempat di Gedung pertemuan Sago Bungsu 1 Tanjung Pati. Adapun teknik dan metode pembinaan terdiri dari : ceramah, Tanya jawab, serta pemberian kiprah dan diakhiri dengan presentase hasil. Hasil yang diharapkan kepada guru Taman Kanak-kanak dan KB dalam mengikuti pembinaan tersebut, penerima bisa membuat dan meyusun manajemen kelas dengan baik dan lengkap.

Berdasarkan hasil pembinaan kompetensi tenaga PAUD ini sudah mendapatkan hasil pencapaian penyusunan Administrasi kelas menerima dari 150 orang peserta, sudah menerima hasil kemampuan guru yang membuat manajemen kelas yang terdiri dari 28 macam tersebut di gambarkan sebagai berikut: dari 150 orang penerima 127 orang sudah bisa membuat sesuai dengan pola tabel yang diberikan degang persentase sebesar 85%, sedangkan yang belum bisa membuatnya sebanyak 23 orang bila dipersentasekan sebesar 15%. Kata kunci : Kompetensi, Guru PAUD, Administrasi Kelas.




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 menyatakan bahwa Guru pada PAUD/TK/RA harus mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari kegiatan studi yang terakreditasi. Agar pendidik mempunyai keprofesian dalam mengajar di lembaga PAUD/TK/RA supaya tercapainya mutu pendidikan anak usia dini sesuai tujuan pendidikan nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional di atas juga menuntut kompetensi guru yang professional yang mana kompetensi guru tersebut terdiri dari empat kompetensi yaitu: 1) Kompetensi Pedagogik, 2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, 4) Kompetensi Keprofesional. Berdasarkan kompetensi pendidik tersebut diharapkan guru bisa memcapai standar tertinggi dalam menjalankan kiprah sebagai tenaga pendidik.

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Menurut perkembangannya, masyarakat telah memperlihatkan kepedulian terhadap dilema pendidikan, pengasuhan, dan proteksi anak usia dini untuk usia 0 hingga dengan 6 tahun dengan aneka macam jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, memakai kegiatan untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.

Pendidikan di Taman Kanak-kanak dan KB berlangsung di dalam kelas sebagai pelaksanaan proses pembelajaran, semoga kelas mempunyai suatu ruang berguru yang menyenangkan perlu keahlian guru dalam mengelola kelas sebaik mungkin, sehingga terciptanya proses pembelajaran yang komdusif dan menyenangkan. Pendidikan anak usia dini sangat diharapkan berguru dengan menyenangkan supaya anak tersebut lebih nyaman dalam mendapatkan pendidikan dari gurunya.

Berdasarkan Permendiknas dan Undang-undang di atas guru dituntut melaksanakan kiprah sebagai tenaga pendidik anak usia dini yang mempunyai kompetensi lebih profesional untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun yang ditemukan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, terdiri dari Taman Kanak-kanak 204 lembaga dan KB sebanyak 53 lembaga,  juga mempunyai jumlah guru Taman Kanak-kanak sebanyak 1024 orang sedangkan guru KB berjumlah 278 orang kalau dijumlahkan kedua jenjang  sebanyak 1302 orang.

Hasil pemantauan lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota hanya sekitar 123 guru Taman Kanak-kanak yang mempunyai Administrasi kelas yang lengkap dengan arti kata 12%. Berarti 88% manajemen kelas yang berada di lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota belum mencapai sasaran yang diinginkan. Hal tersebut dinyatakan guru Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota belum lagi mempunyai kompetensi guru dalam mengelola adminstrasi kelasnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu diberikan pembinaan terhadap guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk mempersiapkan administasi kelas dengan baik dan tepat sesuai dengan kompetensi guru yang dimilikinya.

B.        Permasalahan

Berdasarkan uraian di atas sanggup dirumuskan dilema yang terjadi pada guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota yakni kurangnya kompetensi guru dalam mengelola manajemen kelas?

C.      Tujuan
Adapun tujuan dari pembinaan kompetensi guru ini yakni semoga guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidik dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mengelola manajemen kelas yang sebagai kiprah pokok sebagai guru.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kompetensi Guru TK

Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan  Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.

Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

B.      Administrasi Kelas

1.       Pengertian Administrasi

Pengertian manajemen sangat bermacam-macam sesuai alur pemikiran para mahir itu sendiri oleh alasannya yakni itu akan dijabarkan dari beberapa mahir dibawah ini: Siagian (2001:1) menyatakan bahwa “ Administrasi yakni keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau leih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.

Siagian (2006) menyatakan bahwa “Administrasi yakni sebagai keseluruhan proses kolaborasi antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Administrasi dalam suatu kantor atau lembaga sangat perlu dilengkapi dalam mencapai tujuan lembaga itu sendiri.

Berdasarkan pendapat di atas sanggup disimpulkan bahwa manajemen yakni suatu kolaborasi antara dua orang atau lebih secara rasional pada suatu lembaga untuk melengkapi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

2.       Pengertian Administrasi Kelas

Begitu pula dengan pengertian manajemen kelas mempunyai bermacam ragam pengertian berdasarkan mahir menyerupai : Menurut Dikdasmen (2001) menyampaikan bahwa manajemen kelas yakni sagala perjuangan yang diarahkan untuk mewujudkan suasana berguru mengajar yang efektif dan menyenangkan serta sanggup memotivasi penerima didik untuk berguru dengan baik sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen kelas merupakan perjuangan sadar untuk mengatur proses berguru mengajar secara sistematis.

C.        Macam-macam Administrasi Kelas

Adapun macam manajemen kelas yang harus dimiliki oleh guru kelas di Taman Kanak-kanak dan KB yakni sebagai berikut:

1.      Buku Program Kegiatan Belajar TK
2.      Buku Program Kegiatan Tahunan
3.      Buku Program Semester
4.      Buku RPPM
5.      Buku RPPH
6.      Buku Penilaian
7.      Buku Data Siswa Dan Orangtua
8.      Buku Absen Murid
9.      Buku Rekapitulasi Absen Siswa
10.    Buku Mutasi Siswa
11.    Buku Data Kelompok Siswa
12.    Daftar Berat / Tinggi Badan
13.    Data Pekerjaan Orangtua Siswa
14.    Data Pendidikan Tertinggi Orangtua
15.    Anecdot Record
16.    Grafik Pencapaian Target Perkembangan Anak
17.    Grafik Tarap Serap Proses Kegiatan Belajar Mengajar
18.    Bukti Pemeriksaan Administrasi
19.    Buku Daftar Hadir Tamu Kelas
20.    Daftar Pengambilan Raport Semester I/II
21.    Buku Kesehatan
22.    Buku Rekapitulasi Penilaian
23.    Buku Kegiatan
24.    Buku UKS
25.    Buku Bimbingan Dan Penyuluhan
26.    Buku Inventaris Kelas
27.    Grafik Murid
28.    Kalender pendidikan Diknas dan Kalender Pendidikan Sekolah

Administrasi kelas yang 27 macam tersebut harus dimiliki oleh guru kelas lantaran manajemen tersebut akan membantu kiprah guru kelas dalam menjalankan proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan.

D.    Bentuk-bentuk Administrasi Kelas
1.     Buku Program Kegiatan Belajar
2.      
CONTOH PROGRAM KEGIATAN BELAJAR
No
WAKTU
RENCAMA KEGIATAN
TUJUAN
1
07.30- 08.00
Upacara bendera (Senin)
Berbaris berdasarkan kelas
Ikrar
Menanamkan rasa percaya diri, cinta tanah air, agama, social dan emosional.
2.
08.00 – 09.30
Pelaksanaan Pembelajaran
1.     Pembukaan
2.     Inti
Melatih keterampilan anak baik bidang Nilai-nilai agama dan moral, social, emosional dan kemandiri.
Melatih Keterampilan bidang kemampuan, bahasa, kognitif, fisik motorik dan seni.
3.
09.30 – 10.00
Bermain bersama di luar
Cuci tangan, kamar kecil
Makan bersama
Melatih NAM, SEK anak
4
10.00 – 10.30
Penutup Kegiatan belajar
Diskusi
Tanya jawanb
Evaluasi pembelajaran
Pesan dan saran
Do’a menjelang pulang
Melatih kemampuan bahasa, kognitif, SEK, NAM
5.
10.30 - selesai
Ekstra kurikuler/jam tambahan
Melatih keterampilan dan bidang kemampuan anak

Bidang garapan manajemen pendidikan merupakan kegiatan catat mencatat (Recording) dan lapora melapor (Resporting) seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan di dalam kelas yang mencakup sebagai berikut:

Kegiatan Administratif Manajemen Kelas
·       Perencanaan Kelas_Suatu perencanaan yang utama yakni menjabarkan kurikulum menjadi kegiatan pembelajaran yang konkrit sesuai dengan waktu yang tersedia menyerupai kegiatan tahunan, kegiatan semseter, progam bulanan, progam mingguan dan juga progam harian. Selain itu juga perlu adanya kegiatan ekstrakulikuler menyerupai progam pramuka, olahraga kesenian, les berguru tambahan, bimbingan konseling dan UKS.
·       Pengorganisasian kelas Guru_Didalam pengorganisasian kelas guru diharapkan sanggup membagi beban kerja, tanggung jawab, wewenang kepada semua pihak (guru dan guru) dan juga mengikuti sertakan siswa dalam pengelolaan kelas. Melengkapi alat-alat yang diharapkan dan membuat struktur organisasi kelas.
·       Pengarahan kelas_Untuk pengarahan kelas ini dilakukan semoga setiap kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan ketentuan, Di mana dalam hal menyerupai ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama dengan kepala sekolah, supervisor dan konselor dengan jalan musyawarah.
·       Koordinasi kelas_ Sedangkan untuk koordinasi kelas ini bertujuan membawa semua material. fasilitasi dan teknik-teknik dalam kekerabatan kolaborasi yang serasi dengan kiprah dan kiprah masing-masing untuk memberikan saran, pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya sendiri maupun bidang kerja yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
·       Komunikasi kelas_Di dalam Komunikasi kelas untu menonjolkan kekerabatan manusiawi yang harmonis, denga cara musyawarah, diskusi baik kekerabatan pribadi maupun kelompok dengan memakai jaringan komunikasi yang berdaya guna.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan

Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan  Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.

Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Guru kelas merupakan suatu kiprah yang mengelola kelasnya sendiri dengan membuat proses pembelajaran yang baik perlu ditunjang dengan manajemen kelas yang lengkap. Administrasi kelas yang lengkap bertujuan mencapai mutu serta kualitas proses pembelajaran yang tinggi. Setiap guru dituntut untuk memenuhi manajemen kelas yang lengkap supaya proses berguru mengajar sukses dan menerima mutu pendidikan siswa menjadi tinggi.

B.        Saran

Disaran dalam peningkatan kompetensi guru dan kualifikasi akademik ini ditujukan kepada: Bagi guru tingkatakanlah kualifikasi akademik dengan menambah tingkatkan pendidikan yang sesuai tuntutan pendidikan yang lebih professional dengan kualifikasi minimal D IV atau S1. Lengkapilah manajemen kelas sebelum melaksanakan proses pembelajaran supaya proses pembelajaran sanggup berjalan secara aman dan menyenangkan baik bagi siswa maupun guru kelas sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
ü Permendiknas (2007). Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
ü Undang-undang. (2009). Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. Departemen Pendidikan Naional.
ü Siagian P. Sondang. (2001). Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strategi. Jakarta: Bumi Aksara Siagian P. Sondang. (2006). Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksar


Penulis : IBU RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M

Ingin mengirimkan goresan pena karya orisinil Anda untuk dimuat di Cara Mempublikasikan / Menerbitkan Karya Tulis Gratis Secara Online di www.salamedukasi.com