Showing posts with label VERVAL PD 2015. Show all posts
Showing posts with label VERVAL PD 2015. Show all posts

Monday, 24 August 2020

Lebih Bakir Solusi Data / Nisn Penerima Asuh Gres Tidak Ditemukan Pada Verval Pd Sekolah Tujuan

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Mekanisme dalam mengeluarkan data penerima latih yang masih aktif dari aplikasi Dapodik tentu saja data penerima latih tersebut harus diubahsuaikan dengan jenis mutasi, pindah, atau sudah lulus yang akan berdampak pada data anak tersebut pada sekolah lain ataupun pada data di sekolah lanjutannya. Sehingga data penerima latih khususnya yang terkait dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sanggup ditemukan pada VerVal PD sekolah tujuan.

Sehingga, solusi apabila data / NISN penerima latih tidak ditemukan pada Verval PD sekolah tujuan padahal sudah dilakukan input dan sinkronisasi melalui aplikasi Dapodik dimungkinan sebabnya ialah dalam proses mengeluarkan siswa pindah, mutasi, atau lulus dari aplikasi Dapodik sekolah asal belum dilakukan dengan benar.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Bpk. Taufik Lone melalui akun Facebooknya sebagai berikut :

Secara budi dikala siswa pindah sekolah atau mutasi atau lulus, artinya nama siswa tersebut seharusnya tidak lagi berada dalam database sekolah asalnya, maka kiprah OPS ialah mengeluarkan data siswa tersebut dari database melalui Aplikasi DAPODIK, kemudian lakukan sinkronisasi, selanjut dikala sekolah tujuan melaksanakan input siswa gres lantaran pindah, mutasi atau lulus dari sekolah asal melalui DAPODIK dan di sinkronisasi, siswa tersebut otomatis akan pindah ke database sekolah tujuan.

Apabila mekanisme ini tidak dilakukan, maka data penerima latih selamanya akan berada di database sekolah asal di mana siswa tersebut sesungguhnya sudah tidak bersekolah di sekolah tersebut.

Yang harus difahami adalah, OPS sebagai pengelola data yang behubungan pribadi dengan sumber data harus aktif dan menerima info dinamika penerima didik/siswa, sehingga database sekolah akan selalu terbarukan (up to date).

Syarat data berkualitas ialah data tersebut terbarukan, ter-verifikasi dan valid. Semoga difahami. Terimakasih.

Untuk mengetahui bagaimana cara mengeluarkan penerima latih dengan benar sanggup dilihat pada gambar di bawah ini :

1.   Login pada aplikasi Dapodik sekolah Anda.

2.   Pada tab “Peserta Didik”, pilih salah satu penerima latih yang akan dikeluarkan lantaran pindah/mutasi, lulus, wafat, dan lain sebagainya.

3.   Lengkapi data dan lakukan sinkronisasi online via aplikasi Dapodik.

4.   Cek pada tab “Peserta Didik Keluar”, bila masih ada kesalahan dan perlu dilakukan perbaikan, silahkan pilih salah satu penerima didik, kemudian klik “Batalkan”, dan jangan lupa sesudah memperbaiki data-data tersebut silahkan dilakukan sinkronisasi kembali.

Demikian mekanisme / cara mengeluarkan siswa pindah, mutasi, atau lulus dari aplikasi dapodik yang benar. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

Thursday, 9 April 2020

Lebih Terpelajar Panduan Cara Verval Nisn Penerima Bimbing Madrasah Tahun 2015

Sahabat Operator Madrasah yang berbahagia…

Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia terdapat beberapa fitur aplikasi VervalPD (Verifikasi Validasi Peserta Didik).

Berikut yakni klarifikasi fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi verifikasi validasi penerima asuh :

1. HOME

Tampilan awal aplikasi Verval PD Kemenag.

2. DASHBOARD

Menampilkan dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara data siswa di sajian rujukan dan sajian residu baik berdasarkan jumlah maupun persentase siswa.

3. SEKOLAH

Menampilkan data siswa per sekolah yang sudah mempunyai NISN. Data ditampilkan sesuai dengan kewenangan user (jabatan ketika pendaftaran di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan/SDM,  baik itu Madrasah, Kabupaten/Kota, Propinsi, atau Pusat).

4. REFERENSI

Menampilkan data siswa per madrasah yang sudah mempunyai NISN dan dilengkapi juga dengan tombol

5. UNMATCH

tombol yang berfungsi untuk mengembalikan data siswa dari sajian rujukan ke sajian residu.

6. RESIDU

Menampilkan data siswa per sekolah yang belum diverifikasi NISN-nya dan harus dikelola oleh operator verval PD Kemenag. Fungsi untuk pengajuan NISN gres dan pengelolaan NISN berada di sajian ini, melalui tombol MATCH dan NOT-MATCH.


7. EDIT DATA

Fasilitas untuk mengajukan perubahan NISN dan juga merubah identitas siswa (nama dan
tanggal lahir). Pengajuan perubahan dilakukan oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota sesuai dengan usul dari madrasah. Data yang sanggup diedit yakni data siswa yang sudah masuk ke dalam data rujukan Verval PD Kemenag.

8. KONFIRMASI DATA

Fasilitas untuk mengupdate/memperbaharui database arsip NISN PDSP (laman arsip NISN – http://nisn.data.kemdikbud.go.id), semoga data rujukan hasil Verval PD Kemenag sanggup dicek oleh siswa atau madrasah secara berdikari melalui laman Arsip NISN.

9. APPROVAL

Menampilkan data siswa-siswa yang diajukan perubahan NISN atau nama dan tanggal lahir (EDIT DATA). Setiap pengajuan perubahan NISN oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota memerlukan persetujuan (approval) terlebih dahulu dari Admin PDSP. Sedangkan setiap pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir, memerlukan persetujuan (approval) dari Kanwil Kemenag Provinsi.

Oleh alasannya yakni itu, Operator Kanwil Kemenag Provinsi harus melaksanakan investigasi terhadap dokumen pendukung secara cermat dan teliti.

10. SYSTEM (Logout) :

Menu untuk keluar dari Aplikasi Verval PD Kemenag (logout).

Sebelum melaksanakan verifikasi validasi data penerima didik, perlu disiapkan data siswa di antaranya (NISN, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu), dikelompokan berdasarkan Kelas. Links situs resmi untuk melaksanakan Verval PD Madrasah yakni di URL situs http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.

Untuk mengetahui panduan Verifikasi Validasi Peserta Didik tahun 2015/2016 selengkapnya sanggup diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!