Monday, 4 February 2019

Jadi Cerdik Rpp Silabus Revisi 2017 Bahasa Arab Mi Kelas 2 Kurikulum 2013


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran serta Silabus Kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa arab untuk madrasah ibtidaiyah kelas 2 yang sudah direvisi tahun 2017 ini merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang mempunyai kiprah penting dalam menjalankan acara berguru mengajar yang mengacu pada kurikulum 2013 yang telah ditetapkan.

Pembelajaran atau sering disebut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan langkah-langkah konkret acara berguru siswa dalam rangka memperoleh, mengaktualisasikan, atau meningkatkan kompetensi yang dikehendaki. KBM merupakan proses aktif bagi siswa dan guru untuk membuatkan potensi siswa sehingga mereka akan "tahu" terhadap pengetahuan dan pada kesannya "mampu" untuk melaksanakan sesuatu.

Prinsip dasar KBM yaitu memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan bisa meningkatkan pemahaman terhadap fakta / konsep / prinsip dalam kajian ilmu yang di pelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu berpusat pada siswa, membuatkan kreatifitas siswa, membuat kondisi menyenangkan dan menantang, membuatkan bermacam-macam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman berguru yang bermacam-macam dan berguru melalui berbuat. Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan aneka macam metode dan teknik yang memungkinkan semua indra dipakai sesuai dengan karakteristik masing-masing (Muslich, 2011:71).

Kegiatan pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan bab penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Perencanaan memegang peranan penting dalam setiap kegiatan, termasuk dalam sebuah pembelajaran. Dalam kaitannya dengan pembelajaran, yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran yaitu proses penyusunan aneka macam keputusan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses acara pembelajaran untuk mencapai kompetensi pelajaran yang akan dila ksanakan dalam proses acara pembelajaran untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan langkah awal yang harus ditempuh guru dalam melaksanakan acara pembelajaran. Guru sebagai tenaga pengajar harus mempunyai kemampuan dan berkemampuan baik sebagai perencana / perancang pembelajaran. Guru sebagai perancang pembelajaran bertugas membuat rancangan agenda pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan (Wahyuni dan Ibrahim, 2012: 11-12).

Download RPP Silabus bahasa arab revisi final 2017


RPP Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013
Silabus Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013

Tuntutan pada guru berkaitan dengan kemampuan membuatkan perencanaan pembelajaran sanggup dilihat pada PP nomor 19 tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 perihal Standar Proses. PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru dibutuhkan sanggup membuatkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 perihal Standar Proses, yang antara lain mengatur perihal perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk membuatkan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS) (Wahyuni dan Ibrahim, 2012: 11-12).

No comments:

Post a Comment