Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2015. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2015. Show all posts

Wednesday, 27 January 2021

Lebih Pintar Gosip Update Aplikasi Dapodikmen Versi Terbaru 2015 V.8.1.3 - Mengatur Sekolah Yang Sanggup Melanjutkan Implementasi Kurikulum 2013 / Harus Kembali Ke Kurikulum Tahun 2006

Sahabat Operator Sekolah Dapodikmen jenjang SMA/SMK di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia….

Berdasarkan informasi resmi di laman resmi Dapodikmen Ditjen Dikmen Kemdikbud RI yang ditujukan kepada seluruh Rekan-rekan Operator Dapodikmen di seluruh Indonesia dalam rangka menindaklanjuti surat edaran bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Nomor : 233/C/KR/2015, wacana Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 pada tanggal 19 Januari 2015.

Serta memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut Kemendikbud memutuskan bahwa sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba.

Kemudian sekolah tersebut sanggup dijadikan sebagai sekolah rintisan implementasi Kurikulum 2013 di seluruh Kab/Kota. Selanjutnya sekolah yang gres melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester maka ditetapkan untuk kembali memakai Kurikulum Tahun 2006.

Pengaturan implementasi kurikulum menyerupai tersebut di atas akan diintegrasikan dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal tersebut diperkuat lagi dengan Instruksi eksklusif dari Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada ketika mengunjungi Helpdesk Dapodikmen tanggal 31 Januari 2014. Instruksi tersebut memerintahkan semoga Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah segera merilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 yang telah mengakomodir pengaturan implementasi kurikulum tersebut.

Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 ini terdapat pengaturan mengenai sekolah yang sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dan sekolah yang harus kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Penetapan sekolah yang sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 didasarkan pada data Pusat Kurikulum Kemdikbud yang diberikan eksklusif oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Data tersebut lalu diimplementasikan dalam server Dapodikmen secara online dan ditunkan eksklusif ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 secara sistem.

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 yaitu sebagai berikut:

1.   Kondisi sekolah masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, proses updatenya sebagai berikut:

a.      Download dan install UPDATER 8.1.2
b.      Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
c.      Download dan install UPDATER 8.1.3.

2.   Kondisi sekolah memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2

Bagi sekolah yang memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2, proses updatenya sebagai berikut:

a.   Lakukan sinkronisasi.
b.   Download dan install UPDATER 8.1.3

3.   Kondisi sekolah install gres / install ulang, Bagi sekolah yang menginstall baru/install ulang, maka proses updatenya sebagai berikut:

a.   Download dan install INSTALLER 8.1.0
b.   Download dan Install UPDATER 8.1.2
c.   Download prefill terbaru.
d.   Registrasi ulang
e.   Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
f.    Download dan install UPDATER 8.1.3

4.   Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan dengan memakai Kode Registrasi yang usang maupun yang baru. Diinstruksikan untuk segera memakai kode pendaftaran yang gres dengan mengikuti Prosedur Aktivasi Kode Registrasi Baru pada gosip di sini : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

5.   Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan pada Semester Ganjil maupun Semester Genap 2014/2015.

6.   Pada Aplikasi Dapdikmen versi 8.1.3 di bab Beranda terdapat keterangan Status Penggunaan Kurikulum 2013.

a.   Diizinkan (dengan goresan pena warna hijau)

Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013. Setelah update ke versi 8.1.3 maka tidak terdapat perubahan tumpuan kurikulum, tetap tersedia pilihan tumpuan kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Juga tidak ada perubahan data dan sanggup melanjutkan proses periodik ke semester genap 2014/2015 serta memasukkan data transaksional.

b.   Belum diizinkan (dengan goresan pena warna merah)

Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang tidak termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dan harus kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Setelah update ke versi 8.1.3 maka terdapat perubahan tumpuan kurikulum, hanya akan tersedia pilihan tumpuan kurikulum KTSP 2006. Maka harus dilakukan penyesuaian/perubahan pada data rombel, yaitu melaksanakan edit data kurikulum. Jika penyesuaian/perubahan data kurikulum ini belum dilakukan, maka data rombel akan dinyatakan sebagai data invalid pada waktu proses validasi dan tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.

7.   Perubahan pada mekanisme Validasi dan Sinkronisasi.

Pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 ini juga terdapat perubahan mekanisme terkait validasi dan sinkronisasi. Pada versi sebelumnya ketika proses validasi dilakukan walaupun masih terdapat data yang statusnya tidak valid, proses sinkronisasi tetap sanggup dilakukan. Maka pada versi 8.1.3 proses sinkronisasi sanggup dilakuan kalau pada proses validasi data sudah dinyatakan semua valid (invalid=0). 

Untuk download/unduh updater versi terbaru aplikasi Dapodikmen di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMA/SMK v.8.0.3 ini, silahkan klik di sini.

Demikian informasi wacana aplikasi Dapodikmen Terbaru v.8.0.3 yang admin share dari laman resmi Dapodikmen http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Wednesday, 20 January 2021

Lebih Berilmu Layanan Konsultasi Interaktif Dapodikmen 2015 Memakai Aplikasi Whatsapp Messenger & Tutorial/Cara Gunakan Whatsapp Di Pc / Komputer

Sahabat Operator Sekolah Dapodikmen jenjang SMA/SMK di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia….

Berikut isu Layanan Konsultasi Interaktif Dapodikmen Dengan memakai Whatsapp yang ditujukan kepada seluruh Rekan-rekan Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia yang diketahui oleh Bpk. Arie Wibowo Khurniawan (Kasubbag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen) sebagai berikut :

Dalam rangka meningkatkan layanan konsultasi perihal seputar dapodikmen, kami membuka layanan interaktif helpdesk Dapodikmen dengan aplikasi WhatsApp. WhatsApp yaitu aplikasi pesan untuk smartphone dengan basic seolah-olah BlackBerry Messenger. 

WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan dalam konsultasi tanpa biaya SMS, alasannya yaitu WhatsApp Messenger memakai paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain.

Aplikasi WhatsApp Messenger memakai koneksi 3G atau WiFi untuk komunikasi data. Dengan memakai WhatsApp, kita sanggup melaksanakan konsultasi secara interaktif secara online, membuatkan file, bertukar foto dan lain-lain.

Layanan Interaktif WhatsApp Heldpdesk Dapodikmen ini di latar belakangi dengan banyaknya operator sekolah melalui telpon eksklusif mengingat layanan telpon menghabiskan waktu rata-rata 10-15 menit per orang. Akibat banyak operator sekolah belum terlayani dengan baik.

Layanan Interaktif WhatsApp Heldpdesk Dapodikmen dilakukan dengan mengirim pesan melalui Aplikasi WhatsApp dan TIDAK TELPON. Berikut ini petugas Helpdesk Dapodikmen per wilayah.

Sedangkan layanan TELEPON Dapodikmen (mohon tidak SMS) dibuka pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB sanggup menghubungi operator layanan helpdesk Dapodikmen :

1.   Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
2.   Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
3.   Sdr. Herman dengan HP. 082285763772

Untuk download isu tutorial/cara memakai whatsapp di PC / komputer, silahkan klik pada link berikut.

Demikian isu mengenai Layanan Konsultasi Interaktif Dapodikmen 2015 Menggunakan Whatsapp & Cara Menggunakan Whatsapp Di PC / Komputer yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Tuesday, 19 January 2021

Lebih Cerdik Cara Entry Data Update Dapodikmen Semester 2 (Genap) Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Operator Dapodikmen di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Berikut info penting terkait proses entry, pengelolaan, hingga sinkronisasi via aplikasi Dapodikmen untuk jenjang pendidikan SMA/SMK yang diketahui oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen, Bpk. Arie Wibowo Khurniawan yang disampaikan kepada seluruh Rekan-rekan Operator Dapodikmen di seluruh Indonesia sebagai berikut :

Pada ketika ini acuan Semester Genap 2014/2015 telah diaktifkan, maka sekolah sanggup melaksanakan update untuk sanggup login dan melaksanakan proses periodikal pada semester genap 2014/2015. Langkah-langkah yang harus dilakukan yakni sebagai berikut:

1.   Login pada semester ganjil 2014/2015 lalu melaksanakan validasi dan sinkronisasi.
2.   Setelah tamat sinkronisasi, logout/keluar dari aplikasi lalu lakukan refresh (CTRL + F5).
3.   Silahkan login ke semester genap 2014/2015, lalu melaksanakan proses update data:


a) Update Data Sekolah

Lakukan update data identitas sekolah dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data yang masih kosong dan edit data yang mengalami perubahan. Data pendukung Identitas sekolah meliputi: data periodik, sanitasi, blockgrant, Yayasan, Program pengajaran dilayani/Paket Keahlian dilayani/Jenis ketunaan, s/d akreditasi.

b) Update Data Sarpras (Sarana dan Prasarana)

Lakukan update data sarana prasarana dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data ruangan yang belum masuk dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data kondisi ruangan di semester genap ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya sanggup memakai tombol “Salin semua data periodik”.

Fungsi tombol ini akan menyalin data isian kondisi ruangan yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melaksanakan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung Sarpras meliputi: data sarana, buku dan alat.

c) Update data PTK (Pendidik dan Tenaga 
    Kependidikan)

Lakukan update data PTK dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data PTK yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data penugasan di semester genap ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya sanggup memakai tombol “Salin penugasan”.

Fungsi tombol ini akan menyalin data isian penugasan PTK yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melaksanakan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung PTK meliputi: data Anak, bea siswa, buku yang pernah ditulis dan setersunya hingga dengan data riwayat jabatan fungsional.

d) Update Data PD (Peserta Didik)

Lakukan update data Peserta Didik dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data Peserta Didik yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data periodik di semester genap ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya sanggup memakai tombol “Salin Data Periodik”.

Fungsi tombol ini akan menyalin data isian periodik Peserta Didik yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melaksanakan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung Peserta Didik meliputi: data prestasi, beasiswa.

e) Update Data Rombongan Belajar

Lakukan update data Rombongan Belajar, pada semester genap maka data rombongan mencar ilmu akan kembali kosong. Silahkan masuk sajian “Lanjutkan Semester”  dan lakukan proses lanjutkan semester untuk seluruh rombongan belajar. Secara teknis sehabis diklik sajian “Lanjutkan Semester” maka ditampilkan form lanjutkan semester, pilih salah satu rombel dan klik tombol “Simpan dan Tutup” , lakukan satu persatu untuk seluruh Rombel.

Apabila pada semester genap terjadi perubahan anggota rombel dikarenakan ada perpindahan siswa atau anggota setiap Rombel diatur ulang, maka lakukan perubahan dengan mekanisme mengeluarkan siswa yang pindah/dipindah dari rombel usang lalu dimasukkan ke Rombel yang baru.

f) Validasi dan Sinkronisasi

Setelah semua proses update data di aplikasi Dapodikmen (di komputer lokal) dilakukan maka proses selanjutnya yakni melaksanakan Update data yang ada di administrasi Dapodikmen (laman:dapo.dikmen.kemdikbud.go.id), yaitu dengan cara melaksanakan Validasi dan Sinkronisasi.

Proses sinkronisasi juga sanggup dilakukan secara bertahap, contohnya sehabis melaksanakan update data identitas sekolah lalu sinkronisasi, dilanjutkan update data sarpras lalu sinkronisasi dan seterusnya.

Akhirnya selamat melaksanakan update ke semester genap 2014/2015, dan tetap semangat.

Demikian info terkait proses update data Dapodikmen pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015. Ingat Sahabat…, ketika ini versi terbaru s.d. bulan Februari 2015 aplikasi Dapodikmen memakai v.8.0.3. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Monday, 18 January 2021

Lebih Bakir Cara Mendapat Arahan Pendaftaran Gres Dapodikmen Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Operator Dapodikmen jenjang SMA/SMK yang berbahagia…

Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Ditjen Dikmen kepada Rekan-rekan Operator Dapodikmen di seluruh Indonesia terkait dengan mekanisme aktivasi aba-aba pendaftaran gres sebagai berikut :

Dalam rangka untuk melaksanakan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9-13 Januari 2015), maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melaksanakan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah.

Maka aba-aba pendaftaran Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan aba-aba pendaftaran yang kini dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak sanggup menggunakannya untuk generate prefill maupun melaksanakan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan “Kode pendaftaran tidak ditemukan di server”.


Sehubungan dengan hal tersebut maka mekanisme yang harus dilakukan oleh sekolah ialah sebagai berikut:

1. KONDISI SATU

Apabila sekolah telah melaksanakan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melaksanakan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:

1. Sekolah sanggup mengambil aba-aba pendaftaran yang gres dengan login ke laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah dipakai untuk melaksanakan proses VervalPD. sesudah login silakan klik pada akun dan masuk ke profil (dipojok kanan atas)
2. Menggunakan aba-aba pendaftaran yang gres untuk melaksanakan generate prefill di laman ini. Selanjutnya hasil generate di download.
3.   Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
4.   Lakukan pendaftaran ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)

2. KONDISI DUA

Apabila sekolah belum melaksanakan sinkronisasi hingga dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau sesudah tanggal tersebut melaksanakan entri data dan belum disinkronisasi, maka  harus melaksanakan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan memakai Kode Registrasi yang baru.

Hal ini dimaksudkan biar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut sanggup dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi usang untuk keperluan sinkronisasi. Adapun mekanisme untuk aktifasi aba-aba pendaftaran usang sebagai berikut:

1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen di laman : http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.   Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan menentukan topik : “Kode Registrasi” .
3.   Postingan berisi:

Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen

Nama Sekolah :
NPSN :
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator :

(No. surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada ketika pendaftaran di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
5.   Selanjutnya sekolah sanggup melaksanakan sinkronisasi.
6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau menciptakan postingan gres dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
7.   Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
8.   Selanjutnya sekolah sanggup menjalankan mekanisme sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

3. KONDISI TIGA

Untuk sekolah gres dan belum mempunyai Kode Registrasi, maka mekanisme untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen ialah sebagai berikut:

1.   Sekolah telah mempunyai NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
2. Operator sekolah melaksanakan registrasi/mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.   Operator sekolah sanggup mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
4.   Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen sanggup men-generate Kode Registrasi.
5.   Operator sekolah sanggup mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
6.   Jika statusnya telah di generate, maka operator sanggup mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.

Demikian informasi mengenai cara mendapat Kode Registrasi Baru Dapodikmen semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Sunday, 17 January 2021

Lebih Berilmu Cara Install Dan Update Aplikasi Dapodikmen 2015 Versi 8.1.3

Sahabat Operator Sekolah Dapodikmen jenjang SMA/SMK di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia….

Pada awal bulan Februari 2015 sudah dirilis versi aplikasi Dapodikmen terbaru versi 8.1.3 untuk mengupdate versi sebelumnya, versi ini untuk mengatur terkait penerapan bagi sekolah-sekolah di jenjang pendidikan menengah SMA/SMK yang menerapkan Kurikulum 2013 atau harus kembali memakai KTSP 2006.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 adalah:

1.     Kondisi sekolah masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, proses updatenya sebagai berikut:

a.  Download dan install UPDATER 8.1.2
b.  Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
c.  Download dan install UPDATER 8.1.3.

2.     Kondisi sekolah memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2

Bagi sekolah yang memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2, proses updatenya sebagai berikut:

a.   Lakukan sinkronisasi.
b.  Download dan install UPDATER 8.1.3

3.  Kondisi sekolah install gres / install ulang, Bagi sekolah yang menginstall baru/install ulang, maka proses updatenya sebagai berikut:

a.   Download dan install INSTALLER 8.1.0
b.   Download dan Install UPDATER 8.1.2
c.   Download prefill terbaru.
d.   Registrasi ulang
e.   Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
f.    Download dan install UPDATER 8.1.3

4.  Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan dengan memakai Kode Registrasi yang usang maupun yang baru. Diinstruksikan untuk segera memakai kode pendaftaran yang gres dengan mengikuti Prosedur Aktivasi Kode Registrasi Baru pada isu di sini : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

5.     Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan pada Semester Ganjil maupun Semester Genap 2014/2015.

6.     Pada Aplikasi Dapdikmen versi 8.1.3 di bab Beranda terdapat keterangan Status Penggunaan Kurikulum 2013.

a.  Diizinkan (dengan goresan pena warna hijau)

Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013. Setelah update ke versi 8.1.3 maka tidak terdapat perubahan rujukan kurikulum, tetap tersedia pilihan rujukan kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Juga tidak ada perubahan data dan sanggup melanjutkan proses periodik ke semester genap 2014/2015 serta memasukkan data transaksional.

b. Belum diizinkan (dengan goresan pena warna merah)

Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang tidak termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dan harus kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Setelah update ke versi 8.1.3 maka terdapat perubahan rujukan kurikulum, hanya akan tersedia pilihan rujukan kurikulum KTSP 2006.

Maka harus dilakukan penyesuaian/perubahan pada data rombel, yaitu melaksanakan edit data kurikulum. Jika penyesuaian/perubahan data kurikulum ini belum dilakukan, maka data rombel akan dinyatakan sebagai data invalid pada waktu proses validasi dan tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.

7.     Perubahan pada mekanisme Validasi dan Sinkronisasi.

Pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 ini juga terdapat perubahan mekanisme terkait validasi dan sinkronisasi. Pada versi sebelumnya saat proses validasi dilakukan walaupun masih terdapat data yang statusnya tidak valid, proses sinkronisasi tetap sanggup dilakukan. Maka pada versi 8.1.3 proses sinkronisasi sanggup dilakuan kalau pada proses validasi data sudah dinyatakan semua valid (invalid=0).

Untuk download/unduh updater versi terbaru aplikasi Dapodikmen di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMA/SMK v.8.0.3 ini, silahkan klik di sini.

Demikian informasi ihwal aplikasi Dapodikmen Terbaru v.8.0.3 yang admin share dari laman resmi Dapodikmen http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Wednesday, 23 December 2020

Lebih Arif Cara Melihat Dan Mengetahui Hasil Pengiriman Data / Sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen 2015 Persemester

Sahabat Operator Dapodikmen pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Dalam kesempatan kali ini, aku akan share bagaimana cara kita sebagai operator sekolah untuk cek hasil pengiriman data ke server Dapodikmen Pusat untuk mengetahui apakah hasil pendataan yang sudah dikirim sesuai dengan yang telah kita input ke aplikasi Dapodikmen sebelumnya.

Sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian data, maka kita sanggup melaksanakan sinkronisasi kembali ataupun jikalau dibutuhkan kita sanggup segera memperbaiki pada aplikasi Dapodikmen dan selanjutnya sanggup kita sync kembali.

Berikut langkah-langkah / cara cek hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikmen selengkapnya :


2.  Klik pada ikon “Login Manajemen Pendataan”. Links ini sanggup diakses oleh operator kabupaten/kota, operator propinsi atau operator sekolah.

3.  Masukkan Email dan Password menyerupai yang Anda gunakan dikala login ke aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sekolah Anda. Lalu klik pada ikon “Masuk”, jikalau berhasil maka aka nada konfirmasi “Anda Berhasil Masuk. Mohon tunggu sebelum halaman dimuat ulang”.

4.   Pada tampilan yang gres silahkan pilih “Data Sekolah”.

5.  Silahkan sesuaikan data semester yang ingin Anda ketahui data-data hasil sinkronisasi pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ataupun data-data pada semester sebelumnya.

Demikian share singkat mengenai cara cara melihat dan mengetahui hasil pengiriman data / Sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang pada periode ini memakai versi v.8.1.3. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Tuesday, 25 August 2020

Lebih Bakir Aplikasi Dapodikdasmen Tahun Pelajaran 2015–2016, Rencana Penggabungan / Integrasi Antara Dapodikdas Dan Dapodikmen

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut share isu terkait adanya planning digabungkannya menjadi satu aplikasi yakni integrasi antara aplikasi Dapodikdas dan aplikasi Dapodikmen dari situs Ditjen Dikdas, selengkapnya sebagai berikut :

Seiring penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah akan diintegrasikan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini disebutkan dalam BAB II (Organisasi), Pasal 4 (d).

Integrasi dua Direktorat Jenderal di atas, berimplikasi pada integrasi aneka macam kegiatan dan kegiatan yang mulanya ada pada masing-masing Direktorat Jenderal. Salah satu yang akan bergabung ialah Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen), menjadi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Melihat planning integrasi tersebut, Supriyatno, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menyambut baik alasannya ialah dari sisi struktur data, antara Dapodikdas dan Dapodikmen cenderung sama.

“Cuma startnya tidak bersamaan, sehingga Dapodikdas itu memang lebih maju,” ujar Supriyatno di sela-sela kegiatan Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.

Ilustrasi: Peserta ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima. 
Pada saatnya nanti, mereka akan mengerjakan Dapodikdasmen. Sumber : Ditjen Dikdas.
Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap semoga penggabungan antara keduanya sanggup dilakukan secara sedikit demi sedikit hingga hingga pada satu titik temu.

“Harapannya, pada tahun aliran gres nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah sanggup diintegrasikan,” tambah Supriyatno.

Sementara ini, lanjut Supriyatno, sedang dipikirkan titik temu beberapa hal yang sifatnya tidak fundamental. Misalnya, untuk pinjaman profesi, di mana data yang tersaji dalam Dapodikmen belum sanggup digunakan. Sementara data di Dapodikdas sudah sanggup digunakan. “Nah, hal menyerupai ini yang harus ditemukan,” pungkasnya.* (M. Adib Minanurohim)

Thursday, 9 April 2020

Lebih Cendekia Panduan Entry Data Riwayat Pendidikan Formal Ptk Di Aplikasi Dapodikmen 2015-2016

Sahabat Operator Dapodikmen tahun pelajaran 2015/2016 yang berbahagia...

Dalam proses pengisian / entri data guru di aplikasi Dapodik SMA/SMK tahun pedoman 2015/2016, khususnya pada bab PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) harus dipastikan kevalidan datanya.

Valid data salah satunya dengan mengisi pada data Riwayat Pendidikan Format PTK hingga dengan ijazah pada jenjang pendidikan terakhirnya. Riwayat pendidikan PTK meliputi pendidikan PAUD, SD/sederajad, SMP/sederajat, Diploma 1 s.d. Diploma 4 (sarjana), dan seterusnya.


Berikut panduan pengisian data PTK yang di Aplikasi Dapodik Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 8.2.0 pada Data PTK khususnya data Riwayat Pendidikan Formal. Data Riwayat Pendidikan Formal menjadi salah satu data PTK yang wajib untuk diisi dan di validasi pada Aplikasi Dapodik Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 8.2.0.

Lengkapi data Riwayat Pendidikan Formal pada seluruh PTK dengan lengkap. Riwayat Pendidikan Formal diisi mulai dari pendidikan awal/dasar hingga dengan pendidikan terakhir. Pengisiannya sebagai berikut:

1.  Untuk jenjang pendidikan PAUD, SD/Sederajat hingga dengan SMP/Sederajat :

a.   Bidang Studi dipilih Pendidikan Umum
b.  Jenjang Pendidikan dipilih sesuai jenjangnya.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi tanda strip (-)
f.   Kependidikan dipilih tidak
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan terkait.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan terkait. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan terkait.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak kalau sudah lulus
k.   Semester dikosongkan
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian final pada jenjang pendidikan terkait.

2.  Untuk jenjang pendidikan SMA/Sederajat :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan contohnya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan lainnya. Gunakan kemudahan search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit aksara pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melaksanakan pencarian menurut kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih SMA/Sederajat.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi tanda strip (-)
f.   Kependidikan dipilih tidak
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak kalau sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh kalau belum lulus dan dikosongkan kalau sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian final pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.

3.  Untuk jenjang pendidikan D1 dan D2 :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan kemudahan search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit aksara pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melaksanakan pencarian menurut kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih D1/D2.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f.   Kependidikan dipilih menurut status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA kalau sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). LTPK ialah forum yang khusus mendidik calon-calon guru, ibarat STKIP atau FKIP
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D1/D2.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D1/D2. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan D1/D2.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak kalau sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh kalau belum lulus dan dikosongkan kalau sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian final pada jenjang pendidikan D1/D2.

4. Untuk jenjang pendidikan D3 ke atas :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan kemudahan search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit aksara pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melaksanakan pencarian menurut kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih sesuai jenjangnya.
c.   Gelar Akademik dipilih sesuai gelar yang diperoleh sesuai jenjang dan jurusannya.
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f.   Kependidikan dipilih menurut status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA kalau sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). LTPK ialah forum yang khusus mendidik calon-calon guru, ibarat STKIP atau FKIP
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D3/keatas.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D3/keatas. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan pada jenjang tersebut.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak kalau sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh kalau belum lulus dan dikosongkan kalau sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian final pada jenjang tersebut.

Demikian panduan entri data seputar Data PTK pada Aplikasi Dapodik Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 8.2.0. khususnya untuk Data Riwayat Pendidikan Formal yang admin share dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data..!