Showing posts with label ASN (APARATUR SIPIL NEGARA). Show all posts
Showing posts with label ASN (APARATUR SIPIL NEGARA). Show all posts

Wednesday, 21 October 2020

Lebih Bakir 5 Kriteria Asn (Pns & Pppk) Yang Berkelas Dunia ; Profesional, Integritas, Orientasi Kepublikan, Budaya Pelayanan Tinggi, Dan Berwasan Global

Sahabat Edukasi yang berbahagia… 

ASN (Aparatur Sipil Negara) yakni profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi kiprah dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi kiprah negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan ASN ini, berikut admin share dari situs KemenPAN-RB ihwal apa saja kriteria ASN yang berkelas dunia itu? Berikut ulasan selengkapnya :

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto berujar bahwa ada yang hilang dalam diskursus reformasi birokrasi selama ini. Menurutnya, hal yang hilang tersebut yakni mengenai sosok ASN ibarat apa yang diharapkan, dan bentuk higienis melayani ibarat apa yang ingin ditunjukkan oleh Kementerian PANRB kepada masyarakat.

Berikut photo Diklatpim model baru, salah satu cara untuk wujudkan ASN kelas dunia :

Hal Ini terkait dengan harapan terwujudnya aparatur negara yang berkelas dunia. Dalam hal ini, menurutnya  publik berhak mengetahui hal tersebut.  “Pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian PANRB, harus terang dalam menunjukkannya pada rakyat,” tutur Agus dalam seminar bertajuk Mengawal Kebijakan Implementasi melalui Keterlibatan Policy Communities dan Evidence Based Policy di Kampus UI Depok, Kamis (2/4).

Menurutnya,  ASN berkelas dunia setidaknya mempunyai lima kriteria, yakni profesional, integritas, orientasi kepublikan, budaya pelayanan yang tinggi, serta mempunyai wawasan global. Kelima kriteria tersebut perlu dilakukan oleh seluruh ASN secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan kualifikasi ASN yang mumpuni untuk wujudkan good governance di Indonesia.

Pemerintah, lanjut guru besar UGM ini,  sering sekali berujar mengenai pengefektifan penerapan good governance di lingkup ASN. Namun pemerintah masih jarang menjelaskan ihwal bagaimana seharusnya para aparatur negara menerapkannya. “Inilah yang sangat penting untuk dibahas berkali-kali sampai jelas. Agar para ASN sanggup segera meningkatkan kinerjanya,” terang Agus.

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan ASN profesional, dilakukan dengan mendorong para ASN untuk mewujudkan dan memaksimalkan kompetensi yang dimilikinya sehingga bermanfaat sempurna guna bagi bidang yang dikerjakannya.

Untuk menjadi  ASN yang berintegritas, di mana para ASN dibutuhkan komitmen berpengaruh dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Kriteria kedua ini sangat berkaitan kriteria selanjutnya, yakni orientasi kepublikan. Para ASN dibutuhkan memiliki jiwa melayani yang luhur sehingga memperlihatkan kepuasan publik.

Adapun kriteria keempat yakni mengenai budaya pelayanan yang tinggi, di mana cukup berkaitan dengan kriteria kedua dan ketiga. Yang membedakannya yakni bahwa kriteria keempat ini menitik beratkan pada peningkatan kualitas praktek dalam melayani publik semoga kemudian tercipta perilaku tanggap dalam diri ASN yang bisa mendorong peningkatan kinerjanya.

Selanjutnya yakni kriteria terakhir, yakni wawasan global. Agus menjelaskan bahwa mempunyai wawasan global bukan berarti harus selalu tanggap dengan kabar terkini dari seluruh dunia, melainkan tanggap terhadap permasalahan dan fenomena yang berkembang di masyarakat. “Melalui perilaku tanggap, maka ASN pun sanggup lebih responsif dan proaktif dalam melayani publik yang  kemudian akan mendorong terciptanya efisiensi dalam melayani,” tuturnya. (hfu/HUMAS MENPANRB)

Tuesday, 25 August 2020

Lebih Pintar Dengan Sistem Penggajian Tunggal, Honor Pns Tertinggi Sampai 57 Juta

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dari tahun ke tahunnya, honor PNS akan selalu mengalami kenaikan walaupun prosentasi ataupun besarannya memang tidak mesti sama dari tahun ke tahunnya.

Akan tetapi, dengan adanya wacana akan diterapkannya sistem penggajian tunggal (single salary system) nantinya, maka besaran honor ditetapkan bukan lagi berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi didasarkan pada bobot dan grade setiap PNS dan bahkan untuk honor PNS tertinggi dengan sistem gres tersebut akan mendapatkan honor bahkan besarnya hingga 57 Juta.

Terkait hal tersebut, berikut share warta selengkapnya dari Manadopostonline.com selengkapnya…

Sistem penggajian tunggal (single salary system) akan diberlakukan bagi PNS. Sistem ini disebut lebih ‘memihak’ aparatur sebab bersandar pada standar kelayakan hidup. Dari simulasi sederhana, honor PNS tertinggi sanggup mencapai Rp. 57 juta per bulan. Sedangkan honor terendah Rp. 4 juta.

Sistem penggajian tunggal ini mengakumulasi semua jenis pendapatan PNS. Sistem ini didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan. Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku ketika ini. Karena sistem penggajian PNS ketika ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.

Dalam single salary system, total penghasilan PNS penilaiannya mulai dari grade satu hingga grade 17 dan untuk golongan diistilahkan mulai dari step satu hingga step 10. Contohnya, untuk PNS golongan tertinggi yang masuk grade satu step 10, honor higienis minimal sekira Rp. 5,4 juta. Sedangkan PNS yang menempati grade 17 di step yang sama, maksimalnya bakal mendapatkan penghasilan higienis hingga Rp. 57,2 juta.

Tiap grade dan step bakal meningkatkan besaran honor dari hasil kinerja seorang abdi negara. Makara sistem penggajian tidak lagi berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi didasarkan pada bobot dan grade setiap PNS.

“Jika diterapkan sistem ini akan membangkitkan semangat kerja para ASN. Seseorang yang menginginkan honor besar harus ulet dan lebih semangat bekerja. Kalau kinerja baik, maka gajinya juga baik. Demikian sebaliknya,” kata Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, ketika ditemui di Kantor KemenPAN-RB.

Penerapan single salary system hingga sekarang masih dibahas lintas kementerian. Yakni, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Penerapan single salary system masih dibahas ya. Juga belum ada hasil perkembangannya,” sebut Setiawan.

Dikatakan, PNS harus sanggup bersabar. Karena semua yang berafiliasi dengan wacana kenaikan gaji, pertolongan dan lain sebagainya masih dalam pembahasan dan akan secepatnya bakal ditetapkan. “Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, payung hukumnya masih belum diketuk. Makara sabar saja, yang niscaya berdasarkan pak menteri untuk kesejahteraan PNS akan lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Diketahui, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) wacana sistem penggajian gres hanya terdiri dari tiga komponen. Yaitu honor pokok, pertolongan kinerja, dan pertolongan kemahalan. Gaji pokok ASN semuanya sama dan tidak ada bedanya antar intansi sentra maupun daerah. Yang menjadi pembeda yakni pertolongan kemahalan dan pertolongan kinerja.

Menanggapi hal tersebut, Setiawan mengatakan, ketika ini pihaknya terus menggodok persoalan kenaikan gaji. “Kalau kenaikan terjadwal untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada‎,” tutur Setiawan.

Disinggung honor bulan ke-13, Setiawan mengaku belum ada petunjuk teknis penyaluran honor 13. “Hingga ketika ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, niscaya secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan honor juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus diubahsuaikan dengan APBN‎,” sebutnya.

Skenario lain kalau sistem gres belum diberlakukan tahun ini, otomatis sistem usang berlaku. Hitungannya pun sama. Termasuk rapel kenaikan gaji. Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan honor sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah honor bonus. Misalnya PNS dengan honor pokok Rp. 2.465.900, kenaikan berkalanya Rp. 2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.

Dengan selisih honor sebelum dan setelah kenaikan sekira Rp. 147.954, maka kalau dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp. 887.724. Ini belum termasuk dengan pertolongan anak, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, MenPAN-RB Yudhi Chrisnandi meminta supaya PNS yang mengharapkan kenaikan honor untuk bersabar. “Sabar saja dulu. Kita tingkatkan terus kinerja kita, biar masyarakat menilai. Kalau kinerja kita sudah bagus. Wacana kenaikan honor bakalan terlaksana secepatnya,” jelas Yudhi.

Menurutnya, Presiden Jikowi dan wapres Jusuf Kalla menargetkan tahun pertama, penghematan anggaran negara sebesar Rp. 100 triliun. “Penghematan itu diambil dari moratorium CPNS, pengurangan belanja pegawai dan pengurangan subsidi BBM. Hasil penghematan anggaran itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk PNS di dalamnya,” singgungnya.(***)

Monday, 18 November 2019

Lebih Terpelajar Klarifikasi Asn Harus Mempunyai Kemampuan Menguasai It, Bahasa Asing, Hospitality, Networking, Dan Entrepreneurship Menuju Smart Asn 2024

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam membangun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang unggul serta kompetitif dalam menuju SMART ASN 2024, maka setiap ASN harus sanggup menguasai kompetensi teknis dasar, yakni IT, bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Oleh sebab itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Rumah Perubahan melakukan kegiatan Diklat Pendidikan Karakter ASN Masa Kini dengan fokus pada kompetensi hospitality dan entrepreneurship (lihat selengkapnya ASN Jangan Berpikir yang Penting Dapat Pensiun di https://www.menpan.go.id).

Selanjutnya, dalam kesempatan ini, saya akan khusus mengulas wacana 5 (lima) kompetensi SMART ASN 2024, ASN harus menguasai IT, bahasa Asing, Hospitality, Networking, dan Entrepreneurship, sebagai berikut:

1.   ASN Menguasai IT (Information Technology)

ASN dituntut tidak Gaptek (Gagap Teknologi) dan informasi yakni sanggup mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi-aplikasi produk IT (Information Technology) termasuk sanggup dengan bijak memanfaatkan internet yang dipakai dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas kiprah dan fungsinya dalam pelayanan dan dedikasi kepada masyarakat.

2.   ASN Menguasai Bahasa Asing

Seorang ASN selain menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar juga mempunyai kemampuan menguasai bahasa Asing menyerupai bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan lain sebagainya.


3.   ASN Memiliki Sifat dan Sikap Hospitality (Keramahan)

Hospitality / keramahan ialah mempunyai sifat baik hati dan menarik kebijaksanaan bahasanya, manis tutur kata dan sikapnya dalam setiap menjalankan acara pelaksanaan kiprah dan pekerjaan khususnya dalam menampilkan pelayanan prima kepada masyarakat.

4.   ASN Memiliki Kemampuan Networking

Networking ialah membangun menjalin hubungan dengan orang lain atau organisasi yang besar lengan berkuasa faktual pada kesuksesan profesional maupun maupun personal.

5.   ASN Memiliki Jiwa Entrepeneurship

ASN dituntut mempunyai kemampuan entrepreneurship yakni berjiwa kewirausahaan yang ditandai dengan dimilikinya keberanian, kreatifitas, inovatif, pantang menyerah, dan cerdas dalam menangkap dan membuat peluang serta bertanggung jawab. Entrepreneurship juga sanggup diartikan berpikir wacana masa depan orang banyak, kehidupan orang banyak, kesejahteraan masyarakat, dan bagaimana cara membantu mereka yang membutuhkan. Dan dengan dimilikinya kemampuan Enterpeneurship ini maka seorang ASN akan bisa meningkatkan kinerja dalam setiap waktunya.

Itulah klarifikasi wacana 5 (Lima) kompetensi SMART ASN 2024, ASN harus menguasai IT (Information Technology), bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. ...!