Showing posts with label CPNS 2016. Show all posts
Showing posts with label CPNS 2016. Show all posts

Friday, 10 April 2020

Lebih Cendekia Proses Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Honorer K2 Berlapis-Berlapis Sebelum Nip Cpns Terbit

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam hal pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari Honorer K2 (Kategori 2), Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau kecolongan ada nama honorer kategori dua (K2) bodong ikut diangkat menjadi CPNS. Karena itu, proses verifikasi dan validasi (Verval) data honorer K2 akan dilakukan secara berlapis-lapis.

Pertama, verval dilakukan masing-masing instansi sentra dan daerah. Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, begitu data verval oleh masing-masing instansi ini sudah diserahkan kantor BKN regional, maka data dimaksud akan diumumkan ke publik lewat media massa.

"Data kita umumkan dulu ke publik lewat media massa. Di situ kalau ada masalah, silakan masyarakat mengkomplain," terang jubir BKN itu kepada JPNN kemarin (28/9).

Nah, jika ada komplain dari masyarakat, pemda wajib melaksanakan verifikasi. Jika sudah simpulan verifikasi tahap kedua, barulah data diserahkan lagi ke BKN regional.

Selanjutnya, data-data itu diverifikasi ulang, alias tahap ketiga, yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kalau datanya sudah klir, barulah kita proses pembuatan NIP-nya," imbuh birokrat asal Medan itu.

Tumpak juga tidak memungkiri kemungkinan pemda lelet lagi dalam melaksanakan verval, sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Karena itu, Tumpak memastikan, nantinya BKN akan menawarkan tenggat waktu penyerahan data hasil verval ke pusat.

"Kalau lewat batas waktu, ya tidak akan kita proses. (Para honorer K2, red) jangan salahkan sentra bila pemdanya lambat. Salahkan saja pemdanya," cetus Tumpak.

Lebih lanjut, Tumpak memperkirakan, dari 440 honorer K2 yang datanya ketika ini masih ada di BKN, nantinya paling banter hanya ada sekitar 400 ribuan yang akan diangkat menjadi CPNS. Angka ini berdasar perkara tes honorer K2 tahn 2013, dimana yang lulus tes namun mengundurkan diri sebab diduga merupakan honorer bodong, jumlahnya mencapai sekitar 30 persen.

Karena itu, Tumpak memperkirakan juga ada sekitar 30 persen dari 440 ribu honorer K2 merupakan honorer bodong.

Sebelumya, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, kemungkinan besar pengangkatan berdasar nilai hasil tes honorer K2 pada 2013 silam. Artinya, hanya honorer K2 yang ikut tes 2013 saja yang akan diangkat menjadi CPNS.

Dengan kata lain, pengangkatan honorer K2 tahap pertama untuk mereka yang nilai passing grade tesnya berada di posisi teratas. Namun, tetap akan dikombinasikan dengan usia dan masa kerja honorer K2.

"Mungkin akan memakai hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung aturan tadi. Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking.‎ Kaprikornus hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi hingga terendah, lalu dikomparasikan dengan usia, dengan masa kerja," terang Bima Haria Wibisana di Jakarta, Minggu (27/9).

Namun ditekankan lagi Bima, bahwa prosedur pengangkatannya masih harus menunggu payung hukum. Termasuk apakah nantinya dipastikan yang berusia renta menerima prioritas, harus dituangkan dulu dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah. (sam/jpnn)

Lebih Pintar Jumlah Kuota Seleksi Penerimaan / Pengangkatan Cpns Tahun 2016 Sebanyak 230 Ribu

Sahabat Edukasi yang berbahahagia...

Pada tahun 2016 mendatang, seleksi penerimaan CPNS kembali dibuka, bagi Rekan-rekan yang tidak termasuk dalam honorer non kategori, maka harus siap-siap juga mengikuti seleksi CPNS dari jalur umum.

Berdasarkan isu yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memastikan pengangkatan CPNS tahun depan dimulai April-Oktober mendatang. Kuotanya pun cukup banyak, 230 ribu orang.

"Kuota 230 ribu CPNS dari semua gugusan sesuai kebutuhan instansi. Itu sudah termasuk honorer kategori dua, bidan desa PTT, serta pelamar umum lainnya," katanya usai mendapatkan perwakilan bidan desa PTT, Senin (28/9).

Baca juga : Syarat Guru Tidak Tetap (GTT) / Guru Honorer Non Kategori Diangkat Menjadi CPNS Wajib Melalui Tes CAT CPNS

Kuota CPNS sebanyak 230 ribu sudah dilaporkannya kepada Menkeu dan DPR. "Tinggal realisasinya saja," ujarnya. (esy/jpnn)

Referensi artikel : Ini Jumlah CPNS 2016 – JPNN.com

Lebih Bakir Di Tahun 2016, Sistem Penggajian Gres Pns Menurut Range Grade 1 Hingga 27

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Untuk kualitas kinerja sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih baik di tahun 2016 mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan memakai grade (tingkatan). Sistem gres ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal Gaji dan Tunjangan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana menyampaikan honor dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA hingga 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 hingga 27. ”Itu nanti ada range-nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya.

Bima mengatakan, kepangkatan ini akan kuat pada sistem penggajian yang baru. Besaran honor PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.

”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau kini kan semuanya sama,” ungkapnya.

Menurut dia, data di BKN dikala ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak terang sudah dimusnahkan.

Ini sekaligus pencucian data yang rusak. Di samping itu juga supaya data lebih lengkap,” tandasnya.

Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diperlukan akan tuntas hingga 31 Desember mendatang.

”Jangan hingga ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya. (had/jpg)

Thursday, 23 January 2020

Lebih Berilmu Proses Dan Syarat Penerimaan Pns Di Lingkungan Pemda Tahun 2016 Dari Ptt Kementerian Kesehatan

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam kesempatan berikut, saya akan share warta resmi mengenai Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kawasan tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap / PTKK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, selengkapnya sebagai berikut :

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diharapkan pemerataan tenaga kesehatan untuk menunjukkan pelayanan kesehatan pada kemudahan kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah menciptakan kebijakan dengan melaksanakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) PTT Kementerian Kesehatan.


Adapun peserta yang sanggup mengikuti seleksi Penerimaan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan yaitu dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan kiprah terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

I.        Tahapan sebagai berikut:

1. Pendaftaran secara on-line melalui website Pendaftaran PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada ahad pertama bulan Juni Tahun 2016.
2.   Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada ahad pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016.
3.   Seleksi manajemen berkas pelamar akan dilaksanakan pada ahad pertama hingga dengan ahad keempat bulan Juni Tahun 2016.
4.   Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada ahad pertama bulan Juli Tahun 2016.
5.   Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada ahad pertama bulan Juli Tahun 2016.
6.   Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada ahad kedua bulan Juli Tahun 2016.

II.    Persyaratan dan warta selengkapnya sanggup dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website registrasi Penerimaan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

III.    Penerimaan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melaksanakan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
Download selengkapnya lemba pengumuman resmi wacana Pengumuman Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kemenkes RI ini dengan klik tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Pintar Perubahan Aktivitas Ujian Penerimaan Cpns / Asn Di Lingkungan Pemda Tahun 2016 Dari Ptt Kemenkes

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada tanggal 8 Juni 2016, Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pengadaan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan di tahun 2016 secara resmi telah memberikan Pengumuman Kementerian Kesehatan RI Nomor : TU.02.06/IV/1277/2016 ihwal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Ujian Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan 

Surat Pengumuman Nomor TU.02.06/IV/1277/2016 ini diterbitkan menyusul pengumuman Nomor: TU.02.06/IV/245/2016 tanggal 3 Juni 2016 ihwal Perubahan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran On-Line Penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, dengan ini disampaikan perubahan sebagai berikut:

1.   Tahapan proses unggah berkas persyaratan ditiadakan.
2.   Legalisasi Kartu Peserta Ujian di daerah pelaksanaan ujian yang semula tanggal 12 s.d 26 Juli 2016 menjadi tanggal 19 s.d 26 Juli 2016.
3.   Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang semula tanggal 12 s.d 26 Juli 2016 menjadi tanggal 19 s.d 26 Juli 2016.

Unduh selengkapnya Surat Pengumuman Resmi TU.02.06/IV/1277/2016 silahkan klik pada tautan berikut . Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!