Showing posts with label PENGAWAS PADAMU NEGERI 2015. Show all posts
Showing posts with label PENGAWAS PADAMU NEGERI 2015. Show all posts

Friday, 26 February 2021

Lebih Cerdik Cara Edit Data Binaan Pengawas Sekolah Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Padamu Negeri Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… 

Untuk dikala ini layanan PADAMU (SIM Padamu Dinas) telah menyediakan fitur untuk Edit Data Binaan Pengawas.

Fitur Edit Binaan tersebut sanggup diakses melalui modul PTK > Direktori PTK > Edit Data Binaan Pengawas. Pengawas yang sanggup dikelola yakni Pengawas yang telah berbintang Empat.

1. Langkah pertama, masukkan PegID/NUPTK dari Pengawas yang hendak diatur Sekolah atau PTK Binaannya. Kemudian klik Cek Data PTK.

2. Atur sekolah atau PTK Binaannya. Anda sanggup menghapus sekolah binaan yang telah ada maupun menambah sekolah binaan baru.  Untuk Menghapus sekolah binaan, klik tombol silang merah pada daftar sekolah yang akan di hapus, untuk menambah sekolah binaan gres klik  tombol Tambah (+), kemudian pilih sekolah yang akan ditambahkan pada halaman pop-up yang muncul. Klik Lanjut jikalau sudah.

3.   Konfirmasi daftar sekolah yang gres ditambahkan, jikalau benar klik tombol Simpan.

Demikian panduan / cara edit data binaan pengawas sekolah Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Monday, 1 February 2021

Lebih Berakal Panduan / Cara Edit Guru Binaan Pengawas Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. 

Fitur ini dipakai untuk mutasi kiprah dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).

Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut :

1. Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah ialah melaksanakan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan evaluasi kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas.

2. Pengawas Mata Pelajaran (Mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik mencakup pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas.

3. Pengawas Gabungan, Tugas pengawas adonan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. [sumber]

Untuk Edit Guru Binaan Pengawas, Pastikan pengawas yang akan  Anda Edit merupakan pengawas Mata Pelajaran atau Pengawas Gabungan (Klik pada tautan berikut untuk alih jenis / alih tipe pengawas).

Berikut langkah-langkah berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas:

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Edit Data Binaan Pengawas.

3.   Masukan PegID/NUPTK Pengawas yang akan di edit, klik tombol Cek Data PTK.

4.   Untuk menambah Guru binaan baru, klik tombol Tambah (+) ibarat pada gambar.

5.   Pada kolom pencarian isikan PegID/NUPTK guru yang akan ditambahkan. Klik tombol Cek Data PTK. Akan muncuk data PTK Jika data PTK ditemukan, klik tanda tambah (+) untuk menambahkan PTK tersebut.

6.   Untuk menghapus Guru binaan klik tanda silang (x) pada nama PTK yang diinginkan.  Klik tombol Lanjut >> Simpan jikalau sudah benar.

Demikian panduan / cara edit guru binaan pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Sunday, 31 January 2021

Lebih Pintar Cara Mengatur Alih Jenis Pengawas Dan Lingkup Kiprah Binaan Pengawas Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. 

Fitur ini dipakai untuk mutasi kiprah dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).

Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut :

1.  Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah ialah melaksanakan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan evaluasi kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas.

2.   Pengawas Mata Pelajaran (Mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik mencakup pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas.

3.   Pengawas Gabungan, Tugas pengawas adonan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. [sumber]

Untuk Alih jenis Pengawas, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih hidangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif. Pada Mutasi Tugas (Kelola Pengawas Sekolah) klik Alih Jenis dan Lingkup Tugas Pengawas.

3.  Masukan PegID/NUPTK Pengawas Sekolah di wilayah Dinas Anda yang hendak diubah Jenis. Klik tombol Cek Data PTK untuk memproses.

4.   Tentukan Jenis/Tipe Pengawas Sekolah. Klik Lanjut >> Simpan.

5.   Untuk Mengubah Lingkup Tugas Binaan Pengawas (Edit jenjang Sekolah Binaan Pengawas), tentukan jenjang binaan Pengawas (Lingkup Tugas Binaan Pengawas), pilih jenjang yang telah disedikan mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai jenjang di atasnya.

6.   Konfirmasi perubahan data, jikalau sudah benar klik Simpan.

Demikian panduan / cara mengatur alih jenis pengawas dan lingkup kiprah binaan pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

PANDUAN / CARA EDIT GURU BINAAN PENGAWAS PADAMU NEGERI 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. Fitur ini dipakai untuk mutasi kiprah dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).

Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut :

1. Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah ialah melaksanakan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan evaluasi kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas.

2. Pengawas Mata Pelajaran (Mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik mencakup pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas.

3.  Pengawas Gabungan, Tugas pengawas adonan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. [sumber]

Untuk Edit Guru Binaan Pengawas, Pastikan pengawas yang akan  Anda Edit merupakan pengawas Mata Pelajaran atau Pengawas Gabungan (Klik pada tautan berikut untuk alih jenis / alih tipe pengawas).

Silakan ikuti langkah berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas:

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih hidangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Edit Data Binaan Pengawas.

3.   Masukan PegID/NUPTK Pengawas yang akan di edit, klik tombol Cek Data PTK.
4.   Untuk menambah Guru binaan baru, klik tombol Tambah (+) menyerupai pada gambar.

5.   Pada kolom pencarian isikan PegID/NUPTK guru yang akan ditambahkan. Klik tombol Cek Data PTK. Akan muncuk data PTK Jika data PTK ditemukan, klik tanda tambah (+) untuk menambahkan PTK tersebut.

6.   Untuk menghapus Guru binaan klik tanda silang (x) pada nama PTK yang diinginkan.  Klik tombol Lanjut >> Simpan jikalau sudah benar.

Demikian panduan / cara edit guru binaan pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Saturday, 30 January 2021

Lebih Cendekia Cara Menonaktifkan Pengawas Di Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri tahun 2015 yang berbahagia…. 

Admin Dinas sanggup melaksanakan beberapa administrasi data Pengawas sekolah menyerupai menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya.

Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan hukum dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010.

Untuk menonaktifkan Pengawas, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif. Pada PELAPORAN NON AKTIF PENGAWAS klik tombol Entri Pengawas Non Aktif.

3.  Pilih pengawas yang akan di non aktifkan. Isi Alasan Penonaktifan dan keterangan Tambahan kalau diperlukan. Klik tombol Simpan kalau benar.

4.   Terkait kebutuhan arsip, Anda sanggup melaksanakan Cetak Surat Tanda Bukti Pelaporan Non Aktif dengan Klik tombol Cetak.

Demikian panduan / cara menonaktifkan pengawas di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Friday, 29 January 2021

Lebih Cerdik Cara Menambah Pengawas Gres Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. 

Admin Dinas sanggup melaksanakan beberapa administrasi data Pengawas sekolah menyerupai menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya.

Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan hukum dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010.

Untuk menambahkan pengawas baru, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK.

3.   Langkah ketiga, Registrasi Pengawas Baru Level 1 dengan cara Klik tombol Entri Formulir A06.

4.   Isi formulir dengan lengkap, kalau sudah klik tombol Lanjut.

5.   Periksa ulang data yang telah anda isikan. Klik tombol Kembali untuk mengedit, klik tombol Simpan kalau sudah benar.

6.   Langkah selanjudnya, Cetak Tanda Bukti.

7.  Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.

8.   Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.

Demikian panduan / cara menambah pengawas gres Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Thursday, 28 January 2021

Lebih Pintar Cara Edit Daftar Pengawas Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Padamu Negeri Dinas Pendidikan untuk Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… 

Kelola Pengawas merupakan layanan untuk Admin Dinas yang dipakai untuk melaksanakan manajeman data Pengawas yang ada pada Dinas kabupaten / kota.

Admin Dinas sanggup melaksanakan beberapa administrasi data Pengawas sekolah ibarat menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya. Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan hukum dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010.

Pada fitur ini Anda sanggup melihat Daftar Pengawas yang berada dibawah naungan Instansi Dinas Anda. Berikut fitur yang ada di dalamnya:

1.   Melihat daftar Pengawas.

2.   Melihat detail Pengawas. Caranya, klik pada nama pengawas yang ingin dilihat.

3.  Melihat daftar sekolah yang dibina oleh Pengawas naungan Dinas Anda. Pilih sajian Direktori PTK >> Daftar Sekolah Binaan Pengawas.

4.   Mengatur Ulang Password Pengawas. Klik pada tombol segitiga terbalik pada daftar nama Pengawas, lalu pilih Atur Ulang Password (Perhatikan gambar).

5.  Selanjutnya, Cetak Surat Pemberitahuan Reset Password, dan serahkan kepada Pengawas yang bersangkutan.

Demikian panduan / cara edit daftar pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Tuesday, 19 January 2021

Lebih Terpelajar Panduan / Cara Cetak Kartu Keaktifan Pengawas Mata Pelajaran, Pengawas Administrasi Sekolah Dan Pengawas Adonan Padamu Negeri 2015

Yth. Sahabat PTK Pengawas Pengguna Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… 

Sebagai pelaksanaan agenda acara Padamu Negeri, maka setiap Pengawas juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK / PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI memakai akun masing-masing.

Sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Pengawas akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas dimaksud sanggup dicetak berdikari oleh setiap Pengawas yang telah menuntaskan tahapan-tahapan keaktifan Pengawas melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.

Panduan dan tahapan singkat untuk mencetak kartu digital oleh pengawas selengkapnya sebagai berikut :

a). Pengawas Mata Pelajaran

1.   Setelah Pengawas Mapel login pada akun PTK-nya, Pilih hidangan Status Keaktifan.

2.   Pastikan Keaktifan PTK Binaan Anda telah aktif (PTK telah cetak kartu digital). Klik PTK Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan PTK binaan Anda.

3.  Pastikan PKG PTK Binaan telah dilakukan oleh Kepala Sekolah. Klik PK Guru untuk melihat detil daftar guru binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

4.   Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci jikalau diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda.

5.   Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

6.  Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Mata Pelajaran  oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
b). Pengawas Manajemen Sekolah

1.   Setelah Pengawas administrasi sekolah login pada akun PTK-nya, Pilih hidangan Status Keaktifan.

2.   Pastikan Kepala Sekolah Binaan Anda telah aktif (Kepala Sekolah Cetak Kartu Digital). Klik Kepsek Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan Kepsek binaan Anda.

3.   Pastikan PKG Kepala Sekolah Binaan telah Anda selesaikan dan anjuran telah disetujui Dinas. Klik PKG Kepsek untuk melihat detil daftar kepala sekolah binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

4.   Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci jikalau diperlukan, misal Mengganti pasfoto atau biodata Anda.  Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.

5.   Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

6.  Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Manajemen Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
c). Pengawas Gabungan

1. Setelah Pengawas Gabungan login pada akun PTK-nya, akan ditampilkan status keaktifan pengawas tersebut. 

2.   Pastikan Keaktifan PTK Binaan Anda telah aktif (PTK telah cetak kartu digital). Klik PTK Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan PTK binaan Anda.

3.   Pastikan Kepala Sekolah Binaan Anda telah aktif (Kepala Sekolah Cetak Kartu Digital). Klik Kepsek Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan kepsek binaan Anda.

4.   Pastikan PKG PTK Binaan telah dilakukan oleh Kepala Sekolah. Klik PK Guru untuk melihat detil daftar guru binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

5.   Pastikan PKG Kepala Sekolah Binaan telah Anda selesaikan dan anjuran telah disetujui Dinas. Klik PKG Kepsek untuk melihat detil daftar kepala sekolah binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

6.   Cek Kembali data rinci Anda untuk memastikan data Anda benar. Klik Periksa Portofolio untuk menyidik data rinci Anda.

7.   Klik Aktifkan jikalau sudah benar, Klik Edit Kembali jikalau butuh adaptasi data.

8.   Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

9.  Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Manajemen Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Demikian cara cetak kartu ptk keaktifan pengawas (pengawas mata pelajaran, pengawas administrasi sekolah dan pengawas gabungan) di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!