Monday 1 February 2021

Lebih Berakal Panduan / Cara Edit Guru Binaan Pengawas Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. 

Fitur ini dipakai untuk mutasi kiprah dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).

Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut :

1. Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah ialah melaksanakan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan evaluasi kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas.

2. Pengawas Mata Pelajaran (Mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik mencakup pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas.

3. Pengawas Gabungan, Tugas pengawas adonan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. [sumber]

Untuk Edit Guru Binaan Pengawas, Pastikan pengawas yang akan  Anda Edit merupakan pengawas Mata Pelajaran atau Pengawas Gabungan (Klik pada tautan berikut untuk alih jenis / alih tipe pengawas).

Berikut langkah-langkah berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas:

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Edit Data Binaan Pengawas.

3.   Masukan PegID/NUPTK Pengawas yang akan di edit, klik tombol Cek Data PTK.

4.   Untuk menambah Guru binaan baru, klik tombol Tambah (+) ibarat pada gambar.

5.   Pada kolom pencarian isikan PegID/NUPTK guru yang akan ditambahkan. Klik tombol Cek Data PTK. Akan muncuk data PTK Jika data PTK ditemukan, klik tanda tambah (+) untuk menambahkan PTK tersebut.

6.   Untuk menghapus Guru binaan klik tanda silang (x) pada nama PTK yang diinginkan.  Klik tombol Lanjut >> Simpan jikalau sudah benar.

Demikian panduan / cara edit guru binaan pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

No comments:

Post a Comment