Showing posts sorted by date for query cara-proses-persetujuan-masuk-ptk. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query cara-proses-persetujuan-masuk-ptk. Sort by relevance Show all posts

Monday, 15 February 2021

Lebih Pintar Cara Proses Persetujuan Masuk Ptk Padamu Negeri Oleh Admin / Operator Dinas

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Persetujuan Pindah Datang dilakukan sesudah PTK menyerahkan Formulir SM02.

Formulir tersebut diperoleh PTK dari Dinas Pendidikan dari wilayah sekolah asal. 

Silahkan klik pada links pada teks berikut ini untuk melihat cara memperoleh Formulir SM02.

Berikut langkah-langkah untuk menyetujui mutasi masuk / pindah tiba PTK di Padamu Negeri :

1.   Pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif  >> Entri Formulir SM02.
 
2.   Entri PegID/NUPTK beserta aba-aba formulir yang tertera pada formulir SM02.

3.   Klik Simpan untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang.
4.   Cetak Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk PTK (SM03), dan serahkan kepada PTK yang bersangkutan.
Demikian panduan proses persetujuan masuk PTK di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Sunday, 14 February 2021

Lebih Bakir Cara Proses Persetujuan Mutasi Keluar Ptk Dan Cara Cetak Sm02 Di Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas kalau terdapat PTK yang ingin mengajukan Mutasi Keluar, berikut panduan singkat cara menyetujui anjuran mutasi keluar PTK.

Berikut langkah-langkah untuk proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri :

1.   Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id.
2.   Isi ID dan Password login Anda.
3.  Ke sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan dan pilih sajian Mutasi & Non Aktif kemudian klik Entri Formulir SM01. Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK, klik disini untuk melihat proses Ajuan Mutasi oleh PTK.

4.  Akan keluar tampilan menyerupai ini isi dengan PegID/NUPTK dengan SM01 yang kita sanggup tadi, kemudian klik Cek Data PTK.
5.  Bila sudah mengisi PegID/NUPTK dan aba-aba formulir klik cek data PTK, akan keluar tampilan menyerupai ini dan klik Simpan.

6.   Klik Cetak.

7.   Mendapatkan SM02.

Untuk melihat proses persetujuan mutasi masuk PTK ke instansi tujuan oleh Admin Dinas, panduan selengkapnya sanggup di lihat pada artikel berikut.

Demikian panduan proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Wednesday, 3 February 2021

Lebih Berakal Cara Pkg Guru Bk Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Penilaian kinerja dalam melakukan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK) / Konselor mencakup aktivitas merencanakan dan melakukan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil penilaian pembimbingan, dan melakukan tindak lanjut hasil pembimbingan.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :

1.   Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya di sini.

2.   Pilih bab PK Guru BK.

3.   Klik tombol Mulai Menilai.

4. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.

5.   Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

6.   Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja.

7.  Klik Cetak untuk Lembar Persetujuan dan Evaluasi (S22b Lampiran A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b Lampiran B).

8.  Status guru yang gres saja Anda nilai telah bermetamorfosis Sudah dinilai Kinerjanya (centang hijau satu).

9.   Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.

10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, lalu unggah file scan tersebut.  Untuk mengunggah scan hasil PKG, sanggup Anda pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG.

Demikian panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Tuesday, 2 February 2021

Lebih Cendekia Cara Pkg Guru Kelas / Guru Mapel (Mata Pelajaran) Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, mencakup aktivitas merencanakan dan melakukan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melakukan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :

1.   Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya di sini.

2.   Pilih bab PK Guru Mapel/Kelas.

3.   Klik tombol Mulai Menilai.

4.  Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.

5.   Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

6.   Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,

7. Klik Cetak untuk Lembar Persetujuan dan Evaluasi (S22a Lampiran A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a Lampiran B).

8. Status guru yang gres saja Anda nilai telah berkembang menjadi sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).

9.   Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.

10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, lalu unggah file scan tersebut. 

Demikian panduan PKG untuk guru kelas / guru mata pelajaran Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Saturday, 16 January 2021

Lebih Bakir Panduan / Cara Proses Mutasi Sekolah Induk Dan Penempatan Non Induk Ptk Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia… 

Dalam kesempatan kali ini saya akan share mengenai panduan / cara proses mutasi sekolah induk dan penempatan non induk PTK Padamu Negeri 2014/2015, selengkapnya sebagai berikut:

Mutasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melaksanakan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.

Adapun alur mutasi sekolah induk sanggup dilihat pada gambar Alur Mutasi Sekolah Induk di bawah ini :

Untuk mendapat surat Ajuan Mutasi dilakukan dengan masuk ke dalam aplikasi Padamu PTK dan menentukan sajian MUTASI lalu klik TOMBOL cetak menyerupai tampak pada Gambar Setelah surat tercetak, lakukan mekanisme sesuai alur Mutasi Sekolah Induk.

Penempatan Sekolah Non Induk

Modul ini dipakai jikalau PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :

1.   Login ke layanan PADAMU PTK memakai akun login PTK Anda.

2.   Pilih sajian Sekolah Non Induk >> klik icon tambah (+).

3.   Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, lalu klik Tambah.

4.   Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda. Gambar Formulir S20 :

5.  Langkah selanjutnya yakni untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan PADAMU SEKOLAH.

6.  Pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulis S20.

7.   Klik/Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.

8.   Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak. Gambar Formulir S21

9.   Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.

Demikian panduan / cara proses mutasi sekolah induk dan non induk PTK Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Thursday, 10 December 2020

Lebih Cerdik Cara Proses Pengajuan Mutasi / Pindah Ptk Dan Panduan Cetak Sm01 Di Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Mutasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melaksanakan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.

Ini berlaku seluruh proses pengajuan mutasi dari PTK baik dalam satu kabupaten, provinsi dan kawasan yang sama ataupun berbeda di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika PTK akan melaksanakan Mutasi, silahkan ikuti langkah-langkah melaksanakan / mengajukan proses Mutasi PTK di Padamu Negeri sebagai berikut :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id pilih Login PTK.
2.   Masukan ID dan Password login Anda.
3.   Pilih PADAMU PTK.

4.   Pada halaman dasbor PTK, pilih sajian Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan.

5.   Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi.
6.   Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan menentukan kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.

7.   Masukan kata kunci pencarian, sanggup berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal Sidayu atau Sekolah Menengan Atas >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.

8.  Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, kalau sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan.

9.  Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, lalu serahkan ke Admin Disdik tempat instansi induk usang Anda bernaung.
10. Berikut teladan surat Ajuan Mutasi (SM01).
11. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Keluar oleh ADMIN DISDIK  tempat instansi usang Anda bernaung, klik di sini.

12. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Masuk oleh ADMIN DISDIK  tempat instansi gres Anda bernaung, klik di sini.

Demikian cara mengajukan proses mutasi / pindah PTK dan panduan cetak SM01 di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!