Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…
Mutasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melaksanakan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.
Ini berlaku seluruh proses pengajuan mutasi dari PTK baik dalam satu kabupaten, provinsi dan kawasan yang sama ataupun berbeda di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika PTK akan melaksanakan Mutasi, silahkan ikuti langkah-langkah melaksanakan / mengajukan proses Mutasi PTK di Padamu Negeri sebagai berikut :
1. Akses http://padamu.siap.web.id pilih Login PTK.
2. Masukan ID dan Password login Anda.
3. Pilih PADAMU PTK.
4. Pada halaman dasbor PTK, pilih sajian Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan.
5. Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi.
6. Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan menentukan kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.
7. Masukan kata kunci pencarian, sanggup berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal Sidayu atau Sekolah Menengan Atas >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.
8. Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, kalau sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan.
9. Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, lalu serahkan ke Admin Disdik tempat instansi induk usang Anda bernaung.
10. Berikut teladan surat Ajuan Mutasi (SM01).
11. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Keluar oleh ADMIN DISDIK tempat instansi usang Anda bernaung, klik di sini.
12. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Masuk oleh ADMIN DISDIK tempat instansi gres Anda bernaung, klik di sini.
Demikian cara mengajukan proses mutasi / pindah PTK dan panduan cetak SM01 di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
No comments:
Post a Comment