Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah / Madrasah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…
NRG (Nomor Registrasi Guru) yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI.
Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk usulan NRG Baru.
Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk usulan NRG Baru.
Berikut panduan / langkah-langkah dalam proses VerVal NRG beserta panduan cetak surat pengajuan S26a dan S26b :
1. Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih sajian VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak obrolan VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah mempunyai NRG bagi yang telah mempunyai NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
5. Bagi PTK yang belum mempunyai NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.
6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang sanggup diunggah yaitu file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, kalau masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
9. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).
10. Berikut Surat Ajuan Verval Nomer Registrasi Guru (NRG) - (S26b).
11. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan mendapatkan bukti VerVal NRG.
Kemudian, untuk melihat Panduan / cara Verval NRG Padamu Negeri bagi guru yang belum mempunyai NRG, silahkan dilihat pada panduan pengajuan NRG Baru bagi PTK Guru yang sudah bersertifikasi pendidik namun belum mempunyai NRG pada periode ini sanggup dilihat pada share info pada links artikel berikut.
Demikian panduan cara Verval NRG di Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
Demikian panduan cara Verval NRG di Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
No comments:
Post a Comment