Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan petunjuk teknis BOS Sekolah Menengan Atas tahun 2015, secara umum aktivitas BOS Sekolah Menengan Atas bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung rintisan aktivitas Wajib Belajar 12 Tahun.
Sedangkan secara khusus, aktivitas BOS Sekolah Menengan Atas tahun 2015 bertujuan:
1. Membantu biaya operasional non‐personalia sekolah.
2. Mengurangi angka putus sekolah SMA.
3. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.
4. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa miskin Sekolah Menengan Atas dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.
5. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin Sekolah Menengan Atas untuk mendapat layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
6. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Sedangkan mengenai jumlah penerimaan Dana BOS Sekolah Menengan Atas tahun 2015 untuk masing-masing siswa secara nasional sebesar Rp. 1.200.000/siswa selama 1 tahun.
Dan akan disalurkan dalam 2 semester yaitu pada periode Januari‐Juni sebesar Rp. 600.000/siswa sedangkan periode Juli‐Desember sebesar Rp. 600.000/siswa.
Untuk download/unduh Juknis BOS Sekolah Menengan Atas Tahun Anggaran 2015, silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
No comments:
Post a Comment