Friday, 11 December 2020

Lebih Arif Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Menjadi Pembina Aktivitas Ekstrakurikuler

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut daftar pertanyaan dan tanggapan terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar (beban kerja) kiprah guru yang mendapat kiprah pelengkap sebagai Pembina acara ekstrakurikuler.

GURU MENJADI PEMBINA EKSTRAKURIKULER

1. Apakah yang dimaksud Kegiatan Ekstrakurikuler?

Kegiatan Ekstrakurikuler yaitu acara kurikuler yang dilakukan oleh penerima didik di luar jam berguru acara intrakurikuler dan acara kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk menyebarkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian penerima didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakulikuler hendaknya dirancang sebagai sebuah acara yang menimbulkan penerima didik mempunyai ruang yang cukup untuk mengekspresikan kegiatan-kegiatan yang konkret khususnya berkaitan dengan pelestarian budaya setempat supaya perilaku kreasi dan produktivitas penerima didik lebih terarah.

Melalui acara ekstrakurikuler juga diarahkan supaya penerima didik sanggup mengelola kekayaan budaya lokal, mengekspresikan acara sesuai dengan kekinian (misalnya penggunaan teknologi info dan komunikasi), dan hidup lebih berdikari sesuai dengan minat dan bakatnya.

Melalui acara ekstrakurikuler, penerima didik tidak diajari menjadi ilmuwan saja, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan huruf yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi penerima didik khususnya dalam pelestarian budaya, pembiasaan dengan kemajuan zaman, dan menimbulkan penerima didik lebih mandiri.

2. Apa saja bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler?

Pembinaan penerima didik dalam acara ekstrakurikuler sanggup dijadikan wahana untuk lebih mengenalkan penerima didik kepada pendidikan huruf (character building), pengembangan ilmu dan pengetahuan yang lebih mudah dan sempurna guna, training olah raga, pembentukan kepribadian, dan tentu saja pelestraiaan budaya bangsa. Secara rinci acara ekstrakurikuler hendaknya berfokus pada hal-hal berikut ini.

1.   Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2.   Karya ilmiah, misalnya: acara ilmiah pandai balig cukup akal (KIR), acara penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3.   Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan talenta olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, fotografi, teater, debat, bahasa Inggris dan bahasa ajaib lainnya, teknologi info dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
4.   Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, perayaan idul qurban, penyiapan sesaji untuk keperluan perayaan galungan dan kuningan, persiapan perayaan waisak, dan lain-lain;
5.   Bentuk kegiatan lainnya, menyerupai penyiapan lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), cerdas cermat empat pilar negara, dan lain-lain

3. Apakah Lingkup Kegiatan Ekstrakurikuler?

Lingkup acara ekstrakurikuler meliputi:

a.   Individual, yakni acara ekstrakurikuler yang diikuti oleh penerima didik secara perorangan.
b.   Berkelompok, yakni acara ekstrakurikuler yang diikuti oleh penerima didik secara:
c.   Berkelompok dalam satu kelas (klasikal). d. Berkelompok dalam kelas parallel
d.   Berkelompok antar kelas.

4. Bagaimana tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan?

Tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler melalui:

(1)  analisis sumber daya yang diharapkan dalam penyelenggaraan acara ekstrakurikuler;
(2)  identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat penerima didik;
(3)  menetapkan bentuk acara yang diselenggarakan;
(4)  mengupayakan sumber daya sesuai pilihan penerima didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau forum lainnya;
(5)  menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.

5. Komponen apa saja yang terdapat dalam Program Kegiatan Ekstrakurikuler?

Komponen Program Kegiatan Ekstrakurikuler sekurang-kurangnya memuat:

a.   rasional dan tujuan umum;
b.   deskripsi setiap Kegiatan Ekstrakurikuler;
c.   pengelolaan;
d.   pendanaan; dan
e.   evaluasi

6. Bagaimana penyusunan jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler?

Penjadwalan acara ekstrakurikuler pilihan dirancang di awal tahun pelajaran oleh pembina di bawah bimbingan kepala sekolah/ atau wakil kepala sekolah. Jadwal acara ekstrakurikuler diatur supaya tidak menghambat pelaksanaan acara intra dan kokurikuler.

7. Komponen apa saja dalam menyusun jadwal acara ekstrakurikuler?

Jadwal acara ekstrakurikuler terdiri dari jadwal latihan rutin dan jadwal yang bersifat insidental
NO.
HARI/TANGGAL
PUKUL
URAIAN
PNJWB
1.
…………………….
…………………….
……….
……….
2.
…………………….
…………………….
……….
……….
Dst.
…………………….
…………………….
……….
……….
Jadwal yang bersifat insidental sesuai dengan kebutuhan.

8. Penilaian menyerupai apa yang dilakukan dalam acara ekstrakurikuler?

Penilaian acara ekstrakurikuler berupa penilaian dan dideskripsikan dalam raport. Kriteria keberhasilannya mencakup proses dan pencapaian kompetensi penerima didik.

9. Unsur apa saja yang terlibat dalam pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler?

Unsur-unsur yang terlibat dalam pengembangan acara ekstrakurikuler adalah:

a.   Satuan Pendidikan,
b.   Komite Sekolah
c.   Orangtua,
d.   Dunia perjuangan dan dunia industri.

10. Berapa banyak Kegiatan Ekstrakurikuler bagi guru mata pelajaran terkait ekuivalensi?

Bagi guru yang menentukan untuk membina acara ekstrakurikuler sebagai ekuivalensi acara pembelajaran/pembimbingan untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, guru yang bersangkutan maksimal melakukan tiga acara ekstrakurikuler yang berbeda sesuai dengan kemampuannya.

11. Berapa jam yang diakui bagi guru mata pelajaran yang membina acara ekstrakurikuler?

Guru mata pelajaran yang membina acara ekstrakurikuler sebagai bab dari pemenuhan beban mengajar guru dengan beban mengajar paling banyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu.

Membina Ekstrakurikuler
TUGAS
JUMLAH KEGIATAN / KELAS / KELOMPOK / ORANG
EKUIVALENSI
BEBAN
KERJA
PER MINGGU
BUKTI FISIK
a.   Surat kiprah per semester sebagai guru piket dari kepala sekolah
b.   Jadwal piket yang ditanda tangani oleh kepala sekolah.
c.   Laporan hasil piket per tugas
Satu paket
per tahun
2 jam
pelajaran
a.   Surat kiprah sebagai Pembina ekstrakurikuler tertentu dari kepala sekolah
b.   Program dan jadwal acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
a.    Laporan hasil acara training ekstrakurikuler tertentu
Untuk melihat tanya jawab seputar ekuivalensi kiprah pelengkap guru yang lainnya sanggup dilihat pada links artikel di bawah ini :

1.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Wali Kelas.
2.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
3.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Piket.
4.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, atau C.

Referensi artikel : Permendikbud No. 4 Tahun 2015

No comments:

Post a Comment