Thursday, 10 December 2020

Lebih Cendekia Status Legalitas Nrg Pada Lembar Gosip Ptk Tahun 2015 P2tk Dikdas Bagi Guru Yang Sudah Sertifikasi

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator Dapodikdas tahun 2015 jenjang Dikdas yang berbahagia…

Berikut share isu dari Bpk. Ibnu Aditya Karana wacana Penjelasan NRG Pada SKTPP (SK Tunjangan Profesi Pendidik) jenjang Dikdas, bahwasannya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang ada dalam hasil cek validasi data PTK pada Lembar Info PTK berasal Dari Database Resmi P2TK Dikdas.

Berikut klarifikasi dia sampaikan selengkapnya :

Sekali lagi kami informasikan bahwa P2TK Dikdas selaku direktorat teknis yang mengeluarkan SK TPP jenjang Dikdas tetap memakai NRG yang telah di berikan dan dikelola oleh pihak PMPTK tahun 2006 - 2011 dan dilanjutkan tahun 2012 - 2014 oleh Pusbang Prodik selaku institusi sah yang menerbitkan NRG.

Kami tetap menerbitkan SK TPP dengan NRG yang ada pada SK TPP tahun-tahun sebelumnya. Kecuali kami mendapat daftar NRG yang dinyatakan tidak valid resmi dari Pusbangprodik.

NRG yang ada pada lembar Info PTK merupakan database resmi P2TK Dikdas dan bukan hasil dari entry operator sekolah pada aplikasi Dapodik.

Screenshoot Tampilan Laman Login Lembar Info PTK Tahun 2015 :

Selain daripada itu, klarifikasi lebih lanjut wacana NRG di atas juga telah dicantumkan dalam beranda laman Info Lembar PTK sanggup dilihat pada bab “Status Legalitas NRG” yang mengambarkan bahwa :

NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini ialah sah kecuali terbukti bahwa akta (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.

Sejauh ini P2TK Dikdas belum melaksanakan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk memilih sah atau tidaknya NRG.

Untuk melihat panduan/cara cek lembar info terkait penerbitan SKTP tahun 2015 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.

Demikian info mengenai NRG yang tercantum pada lembar Info PTK tahun 2015 jenjang Dikdas, supaya bermanfaat dan terimakasih… ...!

No comments:

Post a Comment