Wednesday, 23 December 2020

Lebih Arif Siswa Menikah Dan Terjerat Problem Aturan Boleh Ikut Un 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Apakah siswa yang telah menikah alasannya ialah sesuatu hal dan bagi siswa sedang terjerat permasalahan aturan masih sanggup mengikuti Ujian Nasional tahun 2015 ini…? Dan jawabannya ialah boleh. Berikut ulasan mengenai hal tersebut yang admin share dari Republika.co.id selengkapnya sebagai berikut…

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB mengungkapkan siswa yang sudah menikah dan tengah terjerat duduk kasus aturan tetap sanggup mengikuti Ujian Nasional mendatang. Pasalnya,  para siswa wajib mengikuti UN.

“Boleh ikut ujian nasional bagi siswa yang sudah menikah atau tengah ada duduk kasus hukum. Mereka  punya hak mengikuti UN,” ujar Kepala Dikpora NTB, Rosiady Sayuti kepada wartawan di Komplek Gubernur NTB, Rabu (11/3).

Namun, Ia menuturkan pihaknya berharap biar siswa yang akan mengikuti UN tidak menikah terlebih dahulu atau tidak terlibat dalam permasalahan hukum.  “Kita mengharapkan biar kedua hal itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, Dikpora menghimbau biar seluruh siswa dan sekolah di NTB menyiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi UN dan diperlukan tidak ada perbedaan dalam melaksanakan persiapan. “Meski tidak jadi penentu kelulusan, tetap harus dipersiapkan,” katanya.

Rosiady menyampaikan wajah pendidikan NTB sanggup terlihat parameternya dari hasil UN. Sehingga, harus dipersiapkan dengan matang. Oleh alasannya ialah itu, menurutnya, pihaknya besok akan diberikan sosialisasi terkait UN dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, terkait dengan UN Online,  pihaknya setuju bersama sekolah-sekolah tidak akan melaksanakan UN secara online. Pasalnya, sekolah-sekolah masih belum siap menerapkan kebijakan tersebut. Namun, pada tahun depan, sekolah didorong untuk melaksanakan UN secara online. (Redaktur : Taufik Rachman)

Referensi artikel : Siswa Menikah dan Terjerat Hukum Boleh Ikut Ujian Nasional – Republika.co.id

No comments:

Post a Comment