Friday, 18 December 2020

Lebih Bakir Hasil Keputusan Rakor Pertolongan Dikdas 17 Februari 2015 Di Garuda Plaza Hotel Medan Terkait Sktp (Sk Pertolongan Profesi) Guru / Pendidik Tahun 2015

Sahabat PTK dan Operator Dapodikdas SD-SMP pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Setelah pada beberapa waktu yang kemudian telah terselenggara Rakor yang dihadiri oleh Rekan-rekan Operator SimTun Dinas Kabupaten/Kota di Garuda Plaza Hotel Medan Terkait SKTP (SK Tunjangan Profesi) Guru / Pendidik Tahun 2015.

Berikut beberapa poin penting sebagai hasil dari Rakor terkait SKTP 2015 di antaranya :

1.  PKG dilakukan di sekolah dengan berpedoman pada Permendiknas No 35 Tahun 2010.
2.   PKG dilakukan secara manual.
3.   Hasil PKG diserahkan ke Pengawas untuk di entry di Aplikasi Khusus.
4.  Aplikasi khusus tersebut hanya dapat di terusan oleh Pengawas dan Pengawas akan diberikan Akun masing-masing untuk mengentry Nilai PKG. (Aplikasi tersebut akan diumumkan melalui Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten).
5.   Nilai dari PKG (Minimal BAIK) ini akan memilih berhak keluar atau tidak nya SKTP.


Kemudian ada beberapa embel-embel gosip dari Pak Nazarudin Kompetan untuk Rakor selanjutnya diikuti oleh Wakil Kepala Dinas dapat Kabag atau Pejabat lainnnya dan Operator Simtun. Kaprikornus ada pejabat dinasnya... Di semua region menyerupai itu... Tujuannya biar pejabat tahu kebijakannya.

Sumber gosip : Pak Waryanto Wanto

No comments:

Post a Comment