Thursday, 10 December 2020

Lebih Arif Tes Cpns Dari Jalur Honorer K-2 Ulang Sekitar Pertengahan Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pada kesempatan kali ini, admin akan share gosip mengenai aktivitas akan dilaksanaannya seleksi penerimaan CPNS Tahun 2015 dari jalur Honorer K2 yang akan mengisi untuk 80.000 gugusan pada pertengahan tahun 2015 ini, berikut gosip selengkapnya, biar bermanfaat….

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bakal kembali menggelar tes CPNS untuk kategori honorer K2. Hal itu dilakukan sebab adanya data-data manipulasi para pegawai honorer yang telah lulus seleksi tes CPNS.

Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnan‎di mengungkapkan, untuk kembali mengisi posisi yang kosong yang diakibatkan gugurnya para peserta CPNS tersebut kembali diadakan tes merupakan jalan keluar yang paling adil. "Kalau untuk peserta yang tidak lolos seleksi eksklusif diangkat semua, itu menyalahi Undang-undang (UU). Kaprikornus tetap kita akan adakan tes," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/2/2015).

Dikatakan Yuddy, ketika ini jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS K2 tersebut sebanyak 208 ribu. Namun yang mengajukan verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP) hanya 120 ribu. Maka sekitar 80 ribu itulah yang nanti akan dilakukan seleksi kembali untuk pengisiannya.

Mengenai pelaksanaan seleksi, Yuddy mengaku ketika ini masih akan dilaporkan terlebih dahulu di Sidang Kabinet bersama Presiden RI untuk kemudian dibawa ke dewan perwakilan rakyat RI yang kemudian di sahkan dalam sidan paripurna."Kalau saya ingin pertengahan tahun ini tesnya, Juli-Juni lah, habis lebaran," tegas dia.

Sementara itu mengenai siapa saja yang sanggup mengikuti seleksi ulang tes CPNS K2 ini, Yuddy memastikan hanya para peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi CPNS K2 sebelumnya.

Tidak hanya itu, dalam kebijakan tes ulang nantinya akan lebih diutamakan untuk usia di atas 35 tahun untuk profesi guru, tenaga kesehatan dan para penyuluh pertanian.

"Kita juga akan berikan afirmasi, jikalau mereka bertugas di pulau terpencil atau kawasan terpencil. Pengabdian mereka akan menjadi pertimbangan sendiri, menyerupai contohnya di Papua standar kelulusannya bekerjsama 70, di sana kita turunkan hanya 50," dongeng dia.

Untuk melandasi aturan pelaksanaan tes ulang CPNS untuk kategori K2 tersebut nantinya akan dikeluarkan Peraturan Menteri. (Yas/Ndw)

No comments:

Post a Comment