Showing posts with label CPNS TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label CPNS TAHUN 2015. Show all posts

Thursday, 24 December 2020

Lebih Berakal Waspada…! Modus Penipuan Yang Janjikan Honorer K2 Lulus Tes Cpns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam setiap momentum penerimaan CPNS terlebih dari jalur honorer K-2, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi alasannya yaitu iming-iming tertentu dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, berikut share gosip adanya modus penipuan honorer K-2, biar bermanfaat…

Penipuan dalam pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS makin berkembang saja. Tidak hanya melibatkan oknum PNS di sentra dan daerah, tapi juga honorer K2 sendiri.

Ketua Tim Ivestigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong menyebutkan, para calo ini menggandeng honorer K2 yang sudah lulus tes dalam menjalankan aksinya.

"Dengan menggandeng honorer K2 yang lulus tes, kerja calo ini lebih gampang. Honorer yang belum lulus lebih percaya kepada rekannya yang sudah lulus," kata Itong kepada JPNN, Rabu (4/3).

Berdasarkan ratifikasi honorer K2, lanjutnya, mereka dimintakan dana awal Rp. 25 juta. Oleh honorer K2 yang lulus tes, diinfokan dana tersebut sebagai uang muka saja.

"Jadi honorer K2 yang belum lulus ini dimintakan dana secara bertahap. Nah K2 yang lulus tes ini akan memperlihatkan gosip update ke rekan-rekannya yang sudah membayar uang muka," tuturnya.

Parahnya, setiap gosip yang disampaikan oleh K2 orisinil ini harus ada bayarannya. Misalnya yang lagi booming kini yaitu tes CPNS untuk honorer K2

"K2 yang lulus tes ini menyasar K2 berusia bau tanah yang belum lulus. Mereka mulai keliling mendekati teman-teman, mempengaruhi, dan menjanjikan CPNS," ucapnya.

Aksi calo CPNS yang makin merajalela ini menimbulkan kekhawatiran honorer K2 lainnya. Mereka khawatir, hak mereka akan tergerus, terlebih para calo tersebut mengaku punya backingan besar lengan berkuasa di pusat.

"Mudah-mudahan ini dapat segera diantisipasi pemerintah. Jangan hingga hak kami dirampas oleh calo CPNS," ucapnya.(esy/jpnn)

Thursday, 10 December 2020

Lebih Arif Tes Cpns Dari Jalur Honorer K-2 Ulang Sekitar Pertengahan Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pada kesempatan kali ini, admin akan share gosip mengenai aktivitas akan dilaksanaannya seleksi penerimaan CPNS Tahun 2015 dari jalur Honorer K2 yang akan mengisi untuk 80.000 gugusan pada pertengahan tahun 2015 ini, berikut gosip selengkapnya, biar bermanfaat….

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bakal kembali menggelar tes CPNS untuk kategori honorer K2. Hal itu dilakukan sebab adanya data-data manipulasi para pegawai honorer yang telah lulus seleksi tes CPNS.

Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnan‎di mengungkapkan, untuk kembali mengisi posisi yang kosong yang diakibatkan gugurnya para peserta CPNS tersebut kembali diadakan tes merupakan jalan keluar yang paling adil. "Kalau untuk peserta yang tidak lolos seleksi eksklusif diangkat semua, itu menyalahi Undang-undang (UU). Kaprikornus tetap kita akan adakan tes," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/2/2015).

Dikatakan Yuddy, ketika ini jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS K2 tersebut sebanyak 208 ribu. Namun yang mengajukan verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP) hanya 120 ribu. Maka sekitar 80 ribu itulah yang nanti akan dilakukan seleksi kembali untuk pengisiannya.

Mengenai pelaksanaan seleksi, Yuddy mengaku ketika ini masih akan dilaporkan terlebih dahulu di Sidang Kabinet bersama Presiden RI untuk kemudian dibawa ke dewan perwakilan rakyat RI yang kemudian di sahkan dalam sidan paripurna."Kalau saya ingin pertengahan tahun ini tesnya, Juli-Juni lah, habis lebaran," tegas dia.

Sementara itu mengenai siapa saja yang sanggup mengikuti seleksi ulang tes CPNS K2 ini, Yuddy memastikan hanya para peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi CPNS K2 sebelumnya.

Tidak hanya itu, dalam kebijakan tes ulang nantinya akan lebih diutamakan untuk usia di atas 35 tahun untuk profesi guru, tenaga kesehatan dan para penyuluh pertanian.

"Kita juga akan berikan afirmasi, jikalau mereka bertugas di pulau terpencil atau kawasan terpencil. Pengabdian mereka akan menjadi pertimbangan sendiri, menyerupai contohnya di Papua standar kelulusannya bekerjsama 70, di sana kita turunkan hanya 50," dongeng dia.

Untuk melandasi aturan pelaksanaan tes ulang CPNS untuk kategori K2 tersebut nantinya akan dikeluarkan Peraturan Menteri. (Yas/Ndw)

Lebih Berakal Tes Cpns Honorer K2 Diulang Di Tahun 2015 Untuk 80 Ribu Formasi

Sahabat Edukasi…

Pada kesempatan kali ini, admin akan share gosip mengenai adanya seleksi tes CPNS Kategori 2 / K-2 di tahun 2015 yang akan mengisi untuk 80.000 formasi, berikut gosip selengkapnya, supaya bermanfaat…

Pemerintah menunjukkan kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer kategori 2 (K2) untuk mengikuti tes ulang calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rencananya tes itu digelar sesudah lebaran atau sekitar bulan Juli atau Agustus tahun 2015.

Hal itu dilakukan alasannya ialah adanya data-data manipulasi para pegawai honorer yang telah lulus seleksi tes CPNS. "Pelaksanaannya secepatnya sesudah lebaran. Sekitar Juli atau Agustus," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (2/3/2015).

Dia menuturkan, penerima yang lulus tes nantinya akan mengisi deretan sekitar 80 ribu formasi. Angka itu merupakan jumlah dari penerima tes CPNS jalur K2 yang lulus tahun lalu, tetapi disinyalir bodong.

Dijelaskan Yuddy, dari kuota yang ditetapkan sebanyak 218 ribu orang, hanya sekitar 120 ribu lebih yang masuk pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta tes nanti hanya untuk mereka yang pernah mengikuti tahun kemudian dan benar-benar memenuhi kriteria honorer K2. "Nama-nama mereka sudah ada semua. Di luar itu dihentikan ikut tes," tegas Yuddy.

Yuddy mengakui penanganan Eks K2 ini menjadi prioritas yang harus diselesaikan tahun ini. Mereka umumnya terdiri dari tenaga kependidikan dan kesehatan. Untuk CPNS jabatan lain sementara terkena moratorium, kecuali guru, tenaga kesehatan, penegak aturan dan jabatan fungsional tertentu yang benar-benar diharapkan sebagai penunjang prioritas pembangunan.

"Jabatan dimaksud antara lain mahir kemaritiman, penyuluh pertanian dan lain-lain," ungkapnya. (Ndw)

Lebih Berakal Isu Wacana Guru Honorer K-2 Diangkat Menjadi Pns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tenaga honorer kategori (K-2) yang belum lulus tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 lalu, masih mempunyai kesempatan mengikuti kembali tes tahun ini.

“Honorer seharusnya tidak ada lagi. Karena sudah ada tiga peraturan pemerintah semenjak tahun 2005, 2007, dan 2012. Honorer itu harus sudah diangkat men jadi PNS. Tapi, setiap ada pengangkatan, terjadi pembengkakan angka. Akhirnya pemerintah mengeluarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang terakhir diverifikasi tidak ada lagi honorer. Semua honorer K-2 harus melalui tes, dan tesnya sudah selesai di tahun 2014.

Artinya, tidak ada lagi tes PNS bagi honorer K-2,” papar Yuddy seusai melaksanakan tinjauan ke Kantor KPPT Pemkot Palembang, kemarin.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, dari kuota 650.000 bagi honorer K-2, yang lulus hanya 280.000 orang. Akhirnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk menawarkan kesempa tan terakhir bagi eks honorer K-2 yang sudah terverifikasi untuk kembali mengikuti tes.

“Tesnya tahun ini, tapi tidak berlaku bagi honorer yang gres atau yang belum terverifikasi. Tes itu, untuk memenuhi kuota saja sehingga deretan jabatan K-2 yang kosong dapat terisi,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan moratorium terhadap penerimaan CPNS, kecuali untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. ”Walaupun demikian, kami tetap menunggu penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara masing-masing tempat setiap tahunnya,” jelasnya.

Dari laporan kebutuhan PNS setiap tempat tersebut, kata dia, akan dikaji mana yang mendesak untuk dilakukan penambahan, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Saat ini, rata-rata semua tempat di Indonesia kekurangan tenaga pendidik. Selain itu tenaga medis juga kurang,” tuturnya. Di tempat yang sama, Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan, penerimaan CPNS diadaptasi dengan anggaran tempat dan ketika ini yang ter penting ialah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan.

 “Saya kira untuk K-2 tidak masalah. Dengan sisa honorer K- 2 sekitar 700-an orang lagi, melalui tes dapat segera diangkat menjadi PNS. Saya yakin semuanya lulus. Kasihan mereka kalau tidak lulus,” jelasnya. (Sierra syailendra) - (ars)

Lebih Arif Tes Seleksi Cpns Tahun 2015, Ada Prioritas Bagi Honorer K2 Yang Berusia Lebih Dari 35 Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Terkait dengan informasi sebelumnya yakni adanya penerimaan CPNS ulang bagi tenaga hononer kategori 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2015 ini dan ada prioritas bagi honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun berikut info selengkapnya dari situs resmi KemenPAN-RB sebagai berikut :

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kesempatan kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil.

Jumlahnya tidak akan lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi dikala mendapatkan perwakilan honorer K2 di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).

"Kalau merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, duduk perkara K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya dikala ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, alasannya itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Namun, akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes alasannya ada aturannya menurut UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, alasannya itu kita prioritaskan yang ikut tes yakni yang usianya di atas 35 tahun," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, rencananya tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak biar tidak ada kesempatan untuk melaksanakan manipulasi. Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.

Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN alasannya tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan.

"Kekosongan gugusan tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 orisinil yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy. Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh duduk perkara honorer K2 sanggup selesai di final tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia menyampaikan mendapatkan putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, ia meminta biar Menteri sanggup mempertimbangkan jikalau ada honorer K2 orisinil yang kembali tidak lulus dikala ujian nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi materi pertimbangan pak Menteri," kata Titi.

Yuddy menyampaikan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang dibentuk memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik,  maka saya akan tetap melakukannya," kata Yuddy. (ns/ HUMAS MENPANRB)

Referensi artikel : Honorer Eks K2 Diberi Kesempatan Ikut Tes Lagi – Menpan.go.id

Wednesday, 18 November 2020

Lebih Bakir Pandai Saja Tak Cukup Untuk Jadi Pns, Melainkan Juga Harus Berkarakter, Mempunyai Integritas, Disiplin, Tanggung Jawab, Dll.

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ada aneka macam langkah peningkatan SDM yang harus dipersiapkan dalam perjuangan lolos seleksi penerimaan PNS yang mana dalam seleksi CPNS harus mendapat yang mencapai nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD).

Selain itu, juga masih ada beberapa macam tes yang harus dilewati di antaranya ; Tes Kompetensi Bidang (TKB), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan juga Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dan untuk menembus itu semua, tentu tidak hanya perlu berilmu tapi juga harus mempunyai karakter-karakter yang baik dan matang. Terkait hal tersebut, berikut admin share dari situs KemenPAN-RB selengkapnya sebagai berikut…

Pintar saja tidak cukup untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji. Melainkan harus berkarakter, mempunyai integritas, disiplin, tanggung jawab dan lain-lain, ibarat tertuang dalam nilai-nilai aba-aba etik Kementerian PANRB, yakni integritas, profesional, dan akuntabel (IPA).

“Keberhasilan seseorang tidak melulu alasannya kepintarannya. Anda harus lebih baik dari itu. Orang berilmu harus disertai dengan nilai-nilai baik supaya tidak rusak,” ungkapnya ketika membuka Orientasi Wawasan dan Tugas bagi CPNS Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (23/03).

Dia juga menjelaskan, para calon PNS tersebut sekarang hidup di kurun Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara, di mana pegawai yang tidak berkinerja sanggup diberhentikan. Apalagi Kementerian PANRB punya kiprah yang sangat penting yakni mempunyai kiprah dan fungsi untuk menilai Kementerian yang lain supaya sanggup bekerja dengan baik, sehingga sasaran pembangunan sanggup terwujud. "Jadi kita harus memberi pola yang baik juga,” imbuhnya.

Untuk memajukan sebuah negara, lanjutnya, diharapkan birokrasi dan pemerintahan yang baik. Sebenarnya di Indonesia sudah banyak kemajuan, tapi negara lain jauh lebih cepat. Kategori Asean saja, Indonesia sudah disalip oleh Vietnam. Kalau tidak dimulai dari janji yang tinggi, negara kita bisa tertinggal, tuturnya.

Kepala Biro SDM dan Umum T. Eddy Syah Putra pada kesempatan itu juga mengungkapkan, peserta Orwastu sebanyak 20 deretan dengan deretan pelengkap lima orang Putra/Putri terbaik bangsa dan satu orang Papua. Diinformasikan pula pada registrasi online melalui portal resmi panselnas berjumlah 6.528 orang, dan yang terdaftar di website menpan.go.id ada 1.253 pelamar.

Sedangkan yang menyerahkan berkas ada 588 orang. Setelah diseleksi administrasi, yang lulus ada 119 orang. Kemudian dilakukan seleksi lanjutan Tes Kompetensi Dasar pada tanggal 7 hingga 21 Oktober 2014, yang pelaksanaannya di 19 provinsi berafiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya tanggal 8 November 2014 dilaksanakan Tes Kemampuan Bidang yang berlokasi di Kementerian PANRB dan berafiliasi dengan konsultan. “Dari dua puluh deretan umum yang disediakan, ternyata hanya enam belas orang yang lulus dengan tujuh orang putera dan sebelas orang puteri.

Semuanya sudah melaksanakan pemberkasan di BKN dan telah mendapat NIP. Untuk kategori putera puteri terbaik, kita memperoleh satu orang dari seleksi yang dilakukan Kemendikbud, serta satu orang dari deretan Papua,” ujarnya.

Secara keseluruhan, ada 18 oran g yang menjadi CPNS Kementerian PANRB TA 2014. Dengan tingkat pendidikan D3 ada 3 orang, S1 ada 12 orang, dan S2 ada 3 orang. Penempatan sesuai deretan pelamar ada di Sekretariat Kementerian PANRB sejumlah 12 orang, di Kedeputian Bidang SDM dan Aparatur ada 3 orang, Kedeputian Bidang Pelayanan Publik ada 2 orang.

Sedangkan untuk lulusan terbaik sebagai analisis kebijakan belum ditempatkan alasannya gres mulai pemberkasan pada hari ini. Kegiatan orwastu yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 28 Maret ini ditujukan untuk menjembatani para PNS dengan lingkungan barunya, serta pengenalan kiprah pokok dan fungsi Kementerian PANRB.

Kemudian tanggal 30 Maret hingga 30 April para CPNS akan ditempatkan di unit kerja supaya sanggup mengetahui eksklusif rutinitas dan pembelajaran tupoksi dari kegiatan. “Setiap kelompok diwajibkan menciptakan laporan, terutama dinilai moral dan sikap harus baik,” tegas Eddy.

Dalam program yang dihadiri oleh para staf hebat Kementerian PANRB, asdep dari kedeputian, dan distributor sekretariat Kementerian PANRB, Sesmen meminta supaya para CPNS sanggup memanfaatkan orwastu sebaik-baiknya, sambil menyematkan tanda peserta acara Orwastu. (bby/HUMAS MENPANRB)

Monday, 12 October 2020

Lebih Pintar Syarat Honorer K2 Yang Dapat Ikut Tes Cpns 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam proses penerimaan CPNS tahun 2015 yang rencana akan dimulai Agustus ini. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi semoga sanggup mengikuti seleksi CPNS ini. Lalu apa saja syaratnya?

Berikut isu selengkapnya mengenai syarat honorer K2 semoga sanggup ikup tes CPNS yang admin share dari situs JPNN.com, semoga bermanfaat…

Seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan dimulai Agustus mendatang. Namun, tidak semua honorer K2 sanggup ikut tes alasannya yaitu ada persyaratan yang harus mereka penuhi.

“Bagi yang tidak memenuhi, tidak sanggup ikut tes," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam raker Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, Rabu (8/4).

Syarat itu antara lain honorer K2 yang pernah ikut tes tapi tidak lulus, masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN dan telah mempunyai nomor tes seleksi CPNS.

Selain itu, honorer K2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012. Yaitu, didanai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga dikala ini masih bekerja secara terus menerus.

Honorer K2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan dilarang lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006.

"Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," jelas Yuddy.
Dia menambahkan, penanggung jawab pelaksanaan seleksi untuk instansi sentra yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Yakni, menteri, Kepala LPNK dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat). Sementara, untuk pemerintah kawasan yaitu gubernur, bupati, dan walikota.

"Bagi honorer K2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun lalu diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak sanggup diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan hukuman administratif atau hukum," beber Yuddy. (esy/jpnn)

Referensi artikel : Ini Syarat Honorer K2 Ikut Tes CPNS – JPNN.com

Saturday, 10 October 2020

Lebih Berakal Kegiatan Tes Cpns Dari Jalur Eks Honorer K-2 Mulai Agustus 2015 Alokasi 30 Ribu Gugusan Dengan Sistem Cat

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut informasi update mengenai aktivitas pelaksanaan tes / ujian CPNS bagi Rekan-rekan Honorer K-2 yang akan dilaksanakan mulai bulan Agustus 2015 ini, berikut informasi resmi dari situs KemenPAN-RB terkait planning adanya tes eks honorer K-2 selengkapnya….

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu deretan untuk menggantikan deretan TH K-2 yang tidak terisi.

Jumlah ini merupakan hasil perhitungan dari TKH-2 yang telah lulus tes November 2013, tetapi penetapan NIP-nya tidak sanggup diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dokumen mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Yuddy dalam Rapat kerja dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI di Jakarta, Rabu (08/04).

Yuddy menambahkan, deretan tersebut akan dialokasikan untuk Kementerian/ Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk pemda sebanyak 25.500 dengan prioritas usia di atas 35 tahun, serta untuk deretan tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. 

Namun sebelum pelaksanaan tes, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar honor serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes gres sanggup dilakukan jikalau masing-masing instansi telah melaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan manajemen atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.

Seleksi eks TH K-2 diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus dalam tes sebelumnya, dan masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN, dan sudah mempunyai nomor tes seleksi CPNS.

Selain itu eks TH K-2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012, yaitu didanai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan hingga ketika ini masih bekerja secara terus menerus.

Eks honorer K-2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan dihentikan lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006. "Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," ungkap Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, para Deputi Kementerian PANRB, dan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dikatakan, penanggungjawab pelaksanaan seleksi untuk instansi sentra yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah tempat yaitu Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Bagi TH K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun lalu diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak sanggup diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan hukuman administratif dan/atau hukum.

Dalam kesempatan itu, Yuddy juga menjelaskan, penentuan kelulusan didasarkan pada pemenuhan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan atas pertimbangan Mendikbud dan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Nilai ambang batas ditetapkan sebelum pelaksanaan tes dan tidak sanggup dilakukan perubahan. “Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah deretan yang tersedia," ujar Menteri.

Dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi II dewan perwakilan rakyat sanggup memahami laporan Kementerian PANRB wacana penyelwlesaian TH K-2, serta meminta Kementerian PANRB untuk merampungkan duduk kasus TH K-2 yang jumlahnya mencapai 439.956 orang dengan memutuskan kebijakan yang sanggup dicarikan jalan keluarnya.

Terhadap K-2 yang yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, dewan perwakilan rakyat minta semoga Kementerian PANRB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan dan pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker. Selain itu, Komisi II dewan perwakilan rakyat akan membicarakan aneka macam permasalahan K-2 ini lebih lanjut dalam rapat panita kerja (Panja) (bby/HUMAS MENPANRB)

Tuesday, 25 August 2020

Lebih Berakal Jikalau Ingin Jadi Pns, Siapkan Diri Untuk Mau Ditempatkan Di Mana Saja Dan Dihentikan Mutasi/Pindah Selama Beberapa Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ketika ini masih menjadi salah satu pilihan profesi yang diminati oleh sebagian besar lulusan akademi tinggi di Indonesia. 

Ini terlihat dari selalu meledaknya jumlah pendaftar seleksi CPNS hampir di semua instansi maupun kementerian.

Pada hakekatnya, PNS ialah abdi negara yang bertugas melayani kepentingan rakyat secara umum, jikalau dokter melayani masyarakat pada bidang kesehatan, guru pada bidang pendidikan, Tentara Nasional Indonesia – Polisi Republik Indonesia melayani masyarakat dalam bidang aturan dan keamanan, dan lain-lain.

Namun tentunya untuk menjadi PNS ketika ini bukanlah hal yang gampang, sebab selain harus mempunyai ijazah terakhir minimal Sekolah Menengan Atas (sederajat) dan terlebih pada penerimaan CPNS untuk guru harus mempunyai ijazah terakhir S-1 dan juga bersertifikat pendidik, persaingan pun semakin ketat, hal ini sangat masuk akal dikarenakan terus bertambahnya tamatan-tamatan sarjana gres yang juga ikut serta dalam seleksi tes CPNS pada setiap tahunnya sedangkan kuota penerimaan CPNS sangat terbatas.

Namun terlepas dari itu semua, ada satu hal pertimbangan yakni calon CPNS harus siap ditempatkan di mana saja. Bagi seluruh peserta tes CPNS yang lulus, kemudian akan mendapat proses pemberkasan yang mana salah satu syaratnya ialah melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan dan Bekerja di Mana Saja yang kira-kira suratnya berbunyi :

Dengan ini menyatakan dengan bergotong-royong bahwa apabila saya diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil …………… Tahun …….., saya bersedia ditempatkan dan bekerja di mana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dan apabila saya tidak memenuhi pernyataan ini, saya bersedia diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dan dalam surat tersebut ditandatangani oleh CPNS dengan dibubuhi meterai Rp. 6.000,-. Oleh sebab itu, jikalau di antara Rekan-rekan ingin jadi berprofesi jadi PNS, maka siapkanlah mental untuk melakukan kiprah negara tersebut di manapun ditempatkan. Dan biasanya surat pernyataan ini berlaku untuk 10 Tahun ataupun menurut ketentuan pada masing-masing instansi.

Maka, jikalau sesudah menjadi PNS, kita harus siap tetap berkomitmen dengan mau ditempatkan di mana saja serta tidak mengurus mutasi/pindah selama beberapa tahun dari tempat di mana kita ditugaskan menurut surat pernyataan yang sudah kita tandatangani sendiri, kecuali terdapat sesuatu hal yang bersifat urgen tentunya. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Bakir Persiapan Mental Bagi Calon Pns Yang Bertugas Di Tempat / Wilayah Terpencil Dan Terisolir

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sudah seharusnya memang seorang yang sudah menjatuhkan pilihan profesinya menjadi seorang PNS, maka ia pun harus selalu siap untuk ditugaskan di manapun berada. 

Tak terkecuali PNS yang ditugaskan di daerah-daerah yang termasuk dalam wilayah kawasan khusus (terisolir, terpencil, terpencar, terluar, dan sebagainya).

Beberapa tantangan yang dihadapi pun tak kalah serunya, bahkan dianggap menyerupai outbond saja dan tentu saja menyenangkan. Di mana sepatu yang seharusnya tetap hitam mengkilap, hingga tempat kerja pun kadang berlumuran dengan lumpur. 

Perjuangan Guru Daerah Terpencil. Sumber : Youtube.com

Untuk menjangkau lokasi tempat tugas, sebagian harus menyeberang sungai dengan perahu  kecil bermesin, bahkan harus dorong rakit sendiri, itu yaitu biasa. Ada juga yang sampai-sampai harus melewati gunung, menyusuri jalan setapak, dan beberapa rintangan-rintangan lainnya.

Saya akan sedikit share bagaimana persiapan mental yang harus dimiliki oleh calon PNS yang nantinya akan ditugaskan di kawasan terpencil maupun terisolir, sebagai berikut :

1.   Kemampuan pembiasaan di lingkungan baru.

2.  Bekal bahan yang cukup. Ingat sehabis jadi CPNS bukan berarti bulan depannya kita pribadi mendapatkan gaji, akan tetapi untuk aku sendiri dulu gres mendapatkan honor yang besarnya 80 % dirapel pada beberapa bulan berikutnya.

3.   Persiapkan kesehatan fisik. Lokasi yang lebih jauh dan .

4.  Ganti ban kendaraan bermotor Anda alasannya yaitu medan menuju lokasi biasanya belum beraspal, dan tentu saja jikalau trend penghujan, ganti ban motor bergerigi sanggup sedikit menaklukkan jalan licin serta berlumpur.

5.  Beli lampu tempel, dan kalau mungkin persiapkan genset untuk cadangan siapa tahu di kawasan tersebut tidak ada lampunya. Karena jaringan PLN dipastikan belum menjangkau kawasan tersebut.

6.   Siapkan juga antenna selluler, siapa tahu di sana nanti sulit mendapatkan jaringan komunikasi seluler, kalau jaringan telepon kabel terang tidak ada.

7.   Dan lain sebagainya.

Selain persiapan-persiapan di atas sudah kita penuhi, akan tetapi namanya pekerjaan. Suka sedih itu biasa, namun ingatlah Sahabat…! Perjuangan para pendekar dalam merebut kemerdekaan dulu sungguh tak akan pernah terlampaui oleh pengorbanan kita. Setelah Anda bertugas di sana, betahlah Sahabat, miris sekali seringkali aku melihat pada bidang pendidikan banyaknya kekurangan PNS khususnya di daerah-daerah yang katakanlah pelosok ini.

Jika di antara Rekan-rekan ada yang ingin tau di mana aku bertugas? Silahkan baca goresan pena wacana aku beserta tempat di mana aku bertugas semenjak tahun 2009, silahkan simak selengkapnya pada link artikel berikut : Hidupku Untuk Pendidikan.

Bayangkan jikalau kita sebagai PNS, gres beberapa waktu saja kita sudah sibuk mau pindah, kasihan mereka (anak didik dan juga masyarakat), meraka sangat membutuhkan bimbingan pendidikan, jalan masuk isu dan wawasan dari kita yang kebetulan mendapatkan kesempatan lebih dalam ilmu dan pengetahuan ini.

Jika orientasi materi, dalam hidup ini tidak akan pernah cukup bukan…? Kecuali kita sendiri mau mencukupkan segala rezeki yang sudah ada dengan penuh rasa syukur. Indonesia masih butuh pengabdi-pengabdi untuk mencerdaskan bangsa tak terkecuali bagi saudara-saudari kita yang tinggal di pelosok negeri Sahabat...! …!

Lebih Terpelajar Dpr Desak Pemerintah Untuk Mengangkat Honorer K-2 Menjadi Pns Tanpa Ada Kecuali

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan informasi sebelumnya dari situs Menpan RB bahwasannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu deretan untuk menggantikan deretan TH K-2 yang tidak terisi.

Terkait dengan nasib rekan-rekan Honorer K-2 ini, Komisi II dewan perwakilan rakyat RI mendesak pada Pemerintah untuk kiranya sanggup mengangkat seluruh Honorer K-2 ini tanpa kecuali. Terkait hal ini, berikut informasi yang admin share dari situs Koran-sindo.com selengkapnya…

Komisi II dewan perwakilan rakyat mendesak pemerintah segera merealisasikan pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2). Kebijakan ini dinilai sebagai prioritas bagi pemerintah untuk diselesaikan secepatnya. Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat Suasana Dachi menyatakan dukungannya untuk penyelesaian kebijakan tersebut. Karena itu, Komisi II mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pengangkatan tenaga honorer tingkat dua (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer dinilai lamban.

”Realisasi kebijakan ini supaya diupayakan secepatnya guna menghindari konflik yang berkepanjangan antarpegawai honorer dengan pemerintah di daerah-daerah. Jika memang masalahnya di anggaran, kita perlu mengundang Menteri Keuangan dan Bappenas dalam rapat gabungan, kemudian mengambil keputusan politik untuk mengalokasikan anggaran guna mengangkat honorer di seluruh Indonesia, khususnya K2,” ujar Suasana Dachi melalui siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin.

Dachi mengakui dan menyadari beban berat yang tengah dipikul oleh pemerintah terkait alokasi anggaran untuk proses pengangkatan pegawai honorer ini. Namun, hal itu sanggup diselesaikan dengan komunikasi yang baik dengan tubuh anggaran untuk sanggup sesegera mungkin merealisasikannya. ”Ironis rasanya untuk mengangkat mereka tidak simpulan dan berlarut-larut hingga sekarang, hingga mereka harus demo berulang kali,” ungkapnya.

Dia juga beropini bahwa para tenaga honorer sudah cukup serius mengabdi pada pemerintah. Karena itu, pemerintah juga dibutuhkan lebih serius menawarkan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan para pegawai honorer di seluruh daerah. Sangatlah layak bila pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa kecuali.

Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat Jazuli Juwaini juga mendesak pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. Alasannya, para pegawai honorer ini sudah dengan tulus dan tulus mengabdi untuk negara. Karena itu, sangat layak bila mereka diberikan penghargaan, ialah dengan segera mengangkatnya menjadi PNS tanpa ada kecuali.

Ketua Fraksi PKS ini kemudian membandingkan kebijakan uang muka kendaraan beroda empat dinas untuk pejabat negara dan penyertaan modal untuk BUMN yang jumlahnya triliunan rupiah. ”Mengapa untuk itu semua negara sanggup lakukan, meski juga diprotes sana-sini? Sementara, untuk mereka yang mengabdi sekian tahun hingga puluhan tahun kita tidak sanggup selesaikan. Rasanyatidakelokdanironisjika pejabat negara, menteri, pejabat eselon terima itu semua, BUMN disuntik modal triliunan rupiah bila untuk selesaikan honorer berlarut-larut,” gugatnya.

Dia juga meminta pemerintah berhemat dalam hal anggaran supaya problem pegawai honorer ini segera tuntas. Menurut dia, tidak ada lagi alasan pemerintah untuk menunda penyelesaian pengangkatan tenaga honorer tersebut. ”Jika perlu saya dorong dana-dana tunjangan dan lain-lain itu dipangkas saja dan gunakan dananya untuk menuntaskan problem honorer ini,” ujarnya.

Jazuli mengatakan, pemerintah tidak akan dirugikan dengan adanya kebijakan pengangkatan tenaga honorer. Justru nantinya pemerintahlah yang akan mendapat efek positif. ”Pengangkatan honorer K2 menjadi PNS tidak akan bikin melarat negara. Kalau soal anggaran, Komisi II akan support ,” ungkapnya. (Alfian faisal - ars)

Sumber acuan artikel : Komisi II Desak Pemerintah Angkat Honorer K2. Koran-sindo.com

Lebih Cerdik Rangkaian Proses Rekrutmen Cpns 2015 Mulai Dibuka, Bulan April Batas Ajuan Deretan Ke Pusat

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam proses seleksi penerimaan CPNS tahun 2015, pemerintah sentra akan tetapkan deretan penerimaan CPNS dari seluruh kawasan dengan menggunakan sistem e-formasi KemenPAN-RB yang harus rampung pada tamat bulan April 2015 ini.

Terkait dengan warta CPNS 2015 ini, berikut info yang admin share dari Manapostonline.com selengkapnya, agar bermanfaat bagi seluruh Rekan-rekan yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2015…

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, akan segera dibuka. Ini menjadi peluang bagi pencari kerja di Sulut yang berkeinginan menjadi abdi Negara.

Sebagaimana disebutkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ketika ini sudah masuk pada tahapan pengusulan deretan dari kawasan ke pusat. “Tahapan ini bahwasanya sudah dimulai semenjak Januari. Karena, bulan ini (April, red) tenggat waktu yang diberikan bagi kawasan untuk mengusulkan formasi,” kata Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja.


Dijelaskan, semua deretan terkumpul, pihaknya membutuhkan waktu sekira satu bulan untuk memverifikasi ajuan daerah. Verifikasi nantinya akan dilihat belanja publik dalam APBD, kemudian analisis jabatan dan analisi beban kerja. “Setelah proses verifikasi ini tuntas, kemungkinan besar tes paling cepat antara Juni-Juli. Atau paling lambat Agustus,” sebutnya.

“Jika tidak, kawasan tersebut terancam tidak ada rekrutmen CPNS 2015. Kaprikornus kami meminta semua kawasan mengajukan deretan yang dibutuhkan sesuai dengan analisis jabatan di masing-masing daerah,” sambung Setiawan

Proses verifikasi yang cukup usang tersebut dinilai baik bagi masyarakat yang bakal mengikuti penerimaan CPNS. Sebab memperlihatkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pendaftar guna menghadapi tes CPNS yang kembali menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikatakannya, penerimaan tahun menurut siklus tahunan penerimaan CPNS. “Semoga tidak ada perubahan. Pastinya penerimaan tahun ini sangat ketat, semua harus menurut kemampuan seorang CPNS. Kaprikornus persiapkan diri kita sebaik mungkin,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, rekrutmen akan diperketat. Dirinya memastikan penerimaan CPNS higienis dari praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Bagi Yuddy, semua proses perekrutan dari kawasan hingga ke sentra harus sesuai prosedur. Sebab pihaknya sangat selektif selama proses seleksi dengan melaksanakan pemantauan pribadi hingga proses pengumuman kelulusan bagi CPNS.

“Sangat ketat ya, alasannya yakni semua laporan hingga nomor CPNS bakal hingga ke meja saya. Prosesnya menyerupai apa, aku akan lihat dan tanda tangani sendiri. Jadi, kalau ada yang mau main-main, sebaiknya dipikir-pikir lagi. Karena bila tertangkap tangan hasilnya sangat fatal. Akan dikenakan hukuman berat," tegasnya.

Yuddy menuturkan bila ada yang menemukan agresi suap selama proses seleksi CPNS, diharapkannya supaya dilaporkan dengan mengambarkan bukti-bukti untuk diproses ke ranah hukum. “Sekali lagi aku tegaskan tidak ada kesempatan mau main curang. Kalau ada yang protes, tunjukan buktinya. Pasti diproses hukum,” tukas Yuddy.
Masih dikatakan Yuddy, untuk kebutuhan PNS berkisar 100 ribu orang, sementara angkatan kerja sekitar tiga juta dalam setahun. “Bagi para CPNS, terus berusaha, mencar ilmu serta berdoa. Seluruh elemen masyarakat, silakan mencoba mendaftar. Yang terang kelulusan bakal ditentukan dari prestasi seorang CPNS itu sendiri,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Januari kemudian pemerintah melaksanakan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS. Tetapi aturan tersebut tidak mengikat. Pasalnya, untuk beberapa jabatan tertentu, pemerintah tetap membuka lamarannya bagi CPNS. Dimana, hal tersebut bertujuan untuk menunjang kegiatan reformasi birokrasi dari pemerintahan presiden Jokowi-JK.(***)

Lebih Cendekia Himbauan Bkn : Tidak Ada Jalur Sisipan, Susulan, Pergantian, Atau Apapun Namanya Untuk Menjadi Cpns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam proses seleksi CPNS dalam setiap tahunnya selalu ada berita penipuan calo PNS dengan modus memperlihatkan sejumlah uang tertentu untuk sanggup lulus tes dan sebagainya.

Tentu saja ini sangat disayangkan terjadi di jaman yang serba online ini, di mana saluran informasi via internet yang akurat mulai dari BKN, MenPAN-RB, sampai proses registrasi dalam seleksi tes CPNS pun sudah online dilakukan secara individual oleh masing-masing calon peserta ujian CPNS.

Terkait dengan hal tersebut, berikut share himbauan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui Fanspage BKN, biar bermanfaat bagi Rekan-rekan yang akan mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS di tahun 2015.

Menghabiskan puluhan juta hanya demi mengejar status CPNS yang tidak jelas. Sebagian menyampaikan bahwa mereka masuk melalui jalur kebijakan, mengirimkan berkas meminta sumbangan 'orang dalam' BKN. berharap sanggup menerobos serangkaian tahapan yg harus dilalui pelamar lain.

Yang jadinya hanya berbuah resah. Karena sehabis mengecek banyak sekali database yg kami miliki tidak satupun nama mereka ada di sana. Jangankan NIP, namanya saja tak ada.. dan yang lebih kurang bijak lagi bahkan ada tidak tahu gugusan mereka sebagai apa. Janji-janji bagus sebagai abdi negara di kementerian perhubungan, sosial, kesehatan dan bahkan Dirjen pajak melumpuhkan nalar mereka.

Sekali lagi kami ingatkan... Tidak ada yang namanya jalur kebijakan, sisipan, susulan, pergantian, khusus, istimewa, atau apapun namanya yg pada dasarnya jalur yg memudahkan anda menjadi seorang birokrat. Demikian himbauan kami. Tolong bantu share ..

Referensi artikel : Badan Kepegawaian Negara 'BKN' Republik Indonesia

Monday, 24 August 2020

Lebih Cendekia Pemerintah Usulkan Honorer K2 Diangkat Cpns Tanpa Tes Cat

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Alhamdulillaah… Ada angin segar bagi Rekan-rekan Honorer Kategori 2 yang pada tahun sebelumnya telah mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) namun belum berhasil lulus adalah ketika ini ada dua opsi disiapkan pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2). 

Opsi pertama, pengangkatan melalui proses tes computer assisted test (CAT). Opsi kedua, pengangkatan tanpa tes CAT.

"Kami siapkan dua opsi, tergantung hasil pembahasan nanti antara pemerintah dengan Panja Honorer K2 Komisi II DPR," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Minggu (17/5).

Kedua opsi tersebut, lanjut dia, tetap melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang rencananya dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini. 

Data verval sudah diajukan setiap instansi disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Hanya saja, data tersebut belum dianalisa KemenPAN-RB.

"Semua data verval yang disertai SPTJM akan kami analisa. Ini sebagai pintu utama untuk melangkah kepada kebijakan berikutnya," kata Iwan, sapaan akrabnya.

Ditanya kemungkinan pengangkatan CPNS tanpa tes CAT, mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, dapat saja bila dewan perwakilan rakyat mendesak pemerintah melaksanakannya. Sebab, honorer merupakan produk kebijakan politik.

"Kalau dewan perwakilan rakyat mendesak, apa boleh pemerintah siap melaksanakan opsi pengangkatan tanpa tes. Tes yang diberlakukan hanya tes manajemen saja," terangnya.

Dalam raker Komisi II dewan perwakilan rakyat dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, pemerintah didesak melaksanakan seleksi manajemen saja. Alasannya, menghemat anggaran dan honorer K2 ini sudah melalui tes.

Saat itu, Menteri Yuddy mengisyaratkan, kalaupun hanya melalui tes administrasi, kuota honorer K2 yang akan diangkat hanya 30 ribu alasannya mengisi deretan kosong. (esy/jpnn)