Showing posts with label INFO KEMDIKBUD RI TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label INFO KEMDIKBUD RI TAHUN 2015. Show all posts

Saturday, 26 December 2020

Lebih Bakir Tolak Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan, Kemendikbud Bentuk Gugus Kiprah Pendidikan Anti Kekerasan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kekerasan marak terjadi dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data per Februari 2015 dari Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi di sekolahnya selama enam bulan terakhir.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memandang hal tersebut sebagai keprihatinan serius bagi dunia pendidikan.

“Ini perlu diberikan perhatian khusus, dan perlu ada gerakan atau tren yang sanggup mengirimkan pesan ihwal anti kekerasan dalam pendidikan,” demikian disampaikan Mendikbud ketika berdiskusi dengan para anggota Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (11/03/2015).

Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, kata Mendikbud, perlu dilakukan untuk sanggup memberikan pesan bahwa kekerasan ialah sesuatu yang tidak modern dan harus ditinggalkan. 

Gugus kiprah ini, Mendikbud mengatakan, merupakan yang pertama kali dibuat Kemendikbud sebagai upaya menimbulkan lingkungan pendidikan sebagai kawasan berguru yang kondusif dan menyenangkan.

Tugas yang akan dikerjakan oleh gugus kiprah ini, Mendikbud mengemukakan, melihat permasalahan yang terjadi di sekolah secara keseluruhan. Dengan begitu komponen yang akan terlibat tidak hanya sekolah tetapi juga masyarakat secara umum.

“Gugus ini sanggup bekerja dan bertukar pikiran, menimbulkan wacana yang sehat di masyarakat,” tutur  Mendikbud.

Mendikbud berharap, Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan ini sanggup menjadi mercusuar untuk mendorong penyelesaian duduk kasus kekerasan dalam dunia pendidikan. “Gugus kiprah ini pun sanggup bantu-membantu masyarakat lainnya menuntaskan permasalahan kekerasan yang terjadi di dalam pendidikan. Dari sini kita dorong anti kekerasan.” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)

Friday, 25 December 2020

Lebih Cerdik Kemendikbud Siapkan 48 Koordinator Pemindaian Ljun (Lembar Balasan Ujian Nasional) Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mematangkan persiapan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2015. 48 koordinator pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) tahun 2015 disiapkan, tersebar di 34 provinsi. Pemindaian melibatkan sekolah tinggi tinggi negeri yang berada di masing-masing provinsi.

Di pulau Sumatera akan ada 10 lokasi pemindaian. Provinsi Sumatera Utara satu-satunya provinsi di pulau Sumatera yang akan mempunyai 2 lokasi pemindaian. Sedangkan provinsi-provinsi lainnya masing-masing mempunyai 1 lokasi pemindaian.

Proses pemindaian di pulau Jawa akan dilakukan di 18 lokasi di enam provinsi. Di provinsi Banten, pemindaian akan dilakukan di dua lokasi. 

Sedangkan di provinsi Jawa Barat, provinsi Jawa Tengah, dan provinsi Jawa Timur masing-masing akan dilakukan di empat lokasi.  Selanjutnya di provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dan Daerah spesial Yogyakarta  proses pemindaian akan dilakukan masing-masing di dua lokasi.

Di lima provinsi yang berada di Pulau Kalimantan, ialah provinsi Kalimantan Barat, provinsi Kalimantan Tengah, dan provinsi Kalimantan Selatan, proses pemindaian akan dilakukan di satu lokasi di sekolah tinggi tinggi negeri masing-masing provinsi tersebut. Sedangkan di 2 provinsi lainnya yakni Kalimantan Timur  dan Kalimantan Utara,  proses pemindaian akan dilakukan di satu lokasi sekolah tinggi tinggi negeri yang sama.

Proses pemindaian di Pulau Bali akan dilakukan di satu lokasi sekolah tinggi tinggi negeri provinsi Bali. Di provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, proses pemindaian LJUN juga akan ditempatkan di satu lokasi di sekolah tinggi tinggi negeri di masing-masing provinsi tersebut. Hal sama juga terdapat di provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Di provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah, proses pemindaian akan dilakukan di satu lokasi di masing-masing sekolah tinggi tinggi negeri masing-masing provinsi tersebut. Sedangkan di provinsi Sulawesi Selatan, proses pemindaian akan dilakukan di dua lokasi di sekolah tinggi tinggi negeri yang berada di provinsi tersebut.

Di 2 provinsi di Pulau Papua, yakni dari provinsi Papua dan provinsi Papua Barat, proses pemindaian LJUN akan dilakukan di satu lokasi sekolah tinggi tinggi negeri dari masing-masing provinsi tersebut. (Seno Hartono)

Monday, 14 December 2020

Lebih Berilmu Jembatan / Lintasan Menuju Ke Sekolah Rusak…? Lapor Via Online Ke Laman Sahabat.Kemdikbud.Go.Id

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Jembatan dan banyak sekali lintas rusak untuk menuju sekolah bukan menjadi hal baru

Hal tersebut tidak sanggup dibiarkan, alasannya ialah orang renta melepas anak-anaknya ke sekolah dengan impian sanggup meraih masa depan yang cemerlang.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat lainnnya untuk melaporkan lintasan menuju sekolah yang rusak ke laman “sahabat.kemdikbud.go.id”.

“Kita mengundang lewat laman ini, untuk melaporkan lintasan menuju sekolah yang rusak. Kemendikbud bersama Kementerian PU dan Perumahan Rakyat akan mengerjakan ini. Lintasan rusak harus dibangun kembali,” demikian disampaikan Mendikbud Anies Baswedan ketika jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jumat (13/03/2015).

Di laman ini masyarakat sanggup melaporkan banyak sekali lintasan yang rusak, dan menjelaskannya dalam formulir yang tersedia. Pihak pelapor menyebutkan lokasi, mengirimkan foto, dan mendeskripsikan kejadiannya. Setelah mendapat laporan tersebut, Kemendikbud bersama Kementerian PU dan Perumahan Rakyat akan melaksanakan verifikasi untuk memperbaiki.

Mendikbud berharap, dengan terselesaikannya lintasan menuju sekolah yang rusak, para orang renta sanggup melepaskan anak-anaknya berangkat ke sekolah dengan rasa nyaman dan tenang. “Anak-anak sanggup melewati lintasan-lintasan yang aman. 

Anak ke sekolah untuk meraih masa depan yang gemilang, dan bukan berangkat ke sekolah untuk melewati lintasan dengan resiko-resiko yang membahayakan,” ujar Mendikbud.

Tanggung jawab ini, kata Mendikbud, menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pemerintah terjun pribadi untuk memperbaiki lintasan-lintasan menuju sekolah yang rusak, dan berharap adanya derma seluruh masyarakat untuk melaporkan lintasan rusak tersebut

“Dengan begitu negara sanggup memastikan lintasan itu kondusif bagi belum dewasa kita untuk berangkat ke sekolah,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)

Thursday, 10 December 2020

Lebih Berilmu Indonesia Juara Lomba Desain Arsitektur Asia Timur Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Alhamdulillaah… Berikut info perihal prestasi Indonesia di daerah ASEAN yang admin share dari situs Kemdikbud RI, berikut gosip selengkapnya…

Indonesia berhasil menjadi juara pertama dan ketiga pada aktivitas ASEAN yang bertajuk Citation of Excellent Architectural Design Reflecting East ASEAN Identity, atau Lomba Desain Arsitektur Asia Timur.

Kedua karya arsitektur tersebut mendapat predikat terbaik pertama dan terbaik ketiga sebagai desain arsitektur yang mencerminkan identitas negara-negara ASEAN, sehabis melewati tahap seleksi regional yang diselenggarakan pada 26 Februari 2015 di Jakarta, Indonesia.

Peringkat pertama diberikan kepada Tri Handini dari Indonesia dengan karya desain “Riau Library (Perpustakaan Riau),” peringkat kedua diberikan kepada Aung Sea Sar dari Myanmar dengan karya desain “The Myat Mingalar Hotel,” dan peringkat ketiga diberikan kepada Yu Sing dari Indonesia dengan karya desain “Wika Leadership Centre.”

Dalam perlombaan ini juri dari Indonesia tidak sanggup menilai desain dari negaranya sendiri. Begitu juga dengan dewan juri lainnya dilarang menilai karya dari negara mereka masing-masing.

Jose Danilo A Silvestre, Guru Besar Arsitektur Universitas Filipina, selaku salah satu dewan juri mengungkapkan kalau desain perpustakaan Riau mencerminkan integrasi dua simbol, yakni rehal atau ganjal membaca Al Alquran di bab atas, dan simbol rumah-rumah khas Melayu. “Ini mengatakan verbal dan penemuan tinggi, yang berakar pada kebudayaan Melayu. Desain perpustakaan ini tidak murni tradisional alasannya yakni mempunyai unsur modernitas,” katanya.

Kegiatan Citation of Excellent Architectural Design Reflecting East ASEAN Identity dimaksudkan sebagai lembaga untuk saling tukar menukar gagasan antarkomunitas di daerah Asia Timur melalui lomba desain arsitektur yang mencerminkan identitas Asia Timur.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Diah Harianti,  mengemukakan pendapatnya kalau lomba desain arsitektur antara negara ASEAN ini mempunyai makna yang penting, yakni semoga jangan hingga desain bangunan di negara-negara ASEAN hanya terinspirasi dari bangunan-bangunan tipe Eropa, Amerika dan sebagainya saja. Tetapi sanggup memunculkan kekayaan arsitektur, dan ciri khas dari Negara mereka masing-masing.

Perlombaan desain arsitektur ini diikuti 20 puluh desain bangunan dari delapan negara anggota ASEAN, yakni Indonesia, Filipina, Laos, Thailand, Filipina, Brunai, Myanmar, Vietnam dan Kamboja. Kedua puluh desain bangunan yang dilombakan tersebut nantinya akan dipamerkan secara estafet ke negara-negara ASEAN.

Sumber: www.kebudayaan.kemdikbud.go.id

Lebih Berakal Isu Wacana Guru Honorer K-2 Diangkat Menjadi Pns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tenaga honorer kategori (K-2) yang belum lulus tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 lalu, masih mempunyai kesempatan mengikuti kembali tes tahun ini.

“Honorer seharusnya tidak ada lagi. Karena sudah ada tiga peraturan pemerintah semenjak tahun 2005, 2007, dan 2012. Honorer itu harus sudah diangkat men jadi PNS. Tapi, setiap ada pengangkatan, terjadi pembengkakan angka. Akhirnya pemerintah mengeluarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang terakhir diverifikasi tidak ada lagi honorer. Semua honorer K-2 harus melalui tes, dan tesnya sudah selesai di tahun 2014.

Artinya, tidak ada lagi tes PNS bagi honorer K-2,” papar Yuddy seusai melaksanakan tinjauan ke Kantor KPPT Pemkot Palembang, kemarin.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, dari kuota 650.000 bagi honorer K-2, yang lulus hanya 280.000 orang. Akhirnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk menawarkan kesempa tan terakhir bagi eks honorer K-2 yang sudah terverifikasi untuk kembali mengikuti tes.

“Tesnya tahun ini, tapi tidak berlaku bagi honorer yang gres atau yang belum terverifikasi. Tes itu, untuk memenuhi kuota saja sehingga deretan jabatan K-2 yang kosong dapat terisi,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan moratorium terhadap penerimaan CPNS, kecuali untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. ”Walaupun demikian, kami tetap menunggu penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara masing-masing tempat setiap tahunnya,” jelasnya.

Dari laporan kebutuhan PNS setiap tempat tersebut, kata dia, akan dikaji mana yang mendesak untuk dilakukan penambahan, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Saat ini, rata-rata semua tempat di Indonesia kekurangan tenaga pendidik. Selain itu tenaga medis juga kurang,” tuturnya. Di tempat yang sama, Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan, penerimaan CPNS diadaptasi dengan anggaran tempat dan ketika ini yang ter penting ialah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan.

 “Saya kira untuk K-2 tidak masalah. Dengan sisa honorer K- 2 sekitar 700-an orang lagi, melalui tes dapat segera diangkat menjadi PNS. Saya yakin semuanya lulus. Kasihan mereka kalau tidak lulus,” jelasnya. (Sierra syailendra) - (ars)

Tuesday, 1 December 2020

Lebih Arif Kemdikbud Mengajak Masyarakat Laporkan Kanal Jalan Atau Jembatan Rusak Menuju Sekolah Ke Laman Sahabat.Kemdikbud.Go.Id

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Keprihatinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melihat putusnya jembatan penghubung antar desa sungai Cibeurang, mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan kanal jalan ataupun jembatan rusak dan berbahaya menuju sekolah. 

Hal ini ditekankan Mendikbud semoga tidak ada lagi korban akhir putusnya jembatan penghubung antar desa.

“Yuk tolong-menolong kita laporkan kanal rusak menuju sekolah ke laman sahabat.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud ketika di wawancarai media di lokasi insiden putusnya jembatan sungai Cibeurang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan memperlihatkan arahan kepada kepala sekolah seluruh Indonesia untuk sanggup melaporkan lintasan-lintasan kritis kanal menuju sekolah. 

Jika ada laporan, kata Mendikbud, akan segera membicarakannya dengan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk penanganan kanal jalan atau jembatan tersebut.

“Kita akan bekerja tolong-menolong untuk bereskan ini. Kemendikbud akan suplai data, dan hasil pemantauan dari pengaduan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menegaskan, yang diharapkan ketika ini yaitu pribadi bersikap, bertindak, dan siap jalan. Berbagai permasalah rusaknya kanal menuju sekolah harus segera ditangani dengan cara yang cepat. “Saya sudah bicara dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

Masalah memperbaiki kanal rusak tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Untuk itu mari kita pantau bersama kanal rusak menuju sekolah, alasannya yaitu tidak akan sebanding jikalau sudah terjadi kecelakaan,” ungkap Mendikbud. (Seno Hartono)

Referensi artikel & gambar : Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah – Kemdikbud.go.id

Wednesday, 25 November 2020

Lebih Pintar Kabar Baik…! Mendikbud Dan Menteri Esdm Setuju Atasi Duduk Kasus Listrik Di Sekolah-Sekolah Seluruh Indonesia

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berbicara kualitas tentu tak sanggup terlepas dari yang namanya fasilitas. Begitu juga dengan dunia pendidikan yang membutuhkan sarana pembelajaran yang mana seluruh akomodasi teknologi tersebut membutuhkan listrik, mulai dari laptop, komputer PC, proyektor, peralatan di laboratorium, dan lain-lain sebagainya. 

Selain dalam proses pembelajaran yang membutuhkan listrik, dalam pengelolaan/manajemen pendidikan yang mulai berbasis data menyerupai kini ini, otomatis listrik merupakan kebutuhan utama selain adanya jaringan internet tentunya.
Manajemen pendataan pendidikan di sekolah dengan sumber daya listrik genset (Dok : Dadang JSN)
Meskipun bahwasanya sanggup memakai aliran listrik dari diesel / genset akan tetapi sangat rawan terjadi kerusakan pada alat-alat tersebut, di samping itu juga akan semakin menambah beban pembiayaan dikarenakan diharapkan pembelian materi bakar untuk mesin pembangkit listrik itu sendiri.

Dan alhamdulillaah… Terkait mengatasi permasalahan tersebut pemerintah dalam hal ini Kemendikbud telah berupaya dalam mengatasi permasalahan ini. Berdasarkan informasi yang admin rilis dari situs Kemdikbud RI bahwasannya problem listrik ini akan diatasi Kemendikbud bersama Kementerian ESDM sehingga nantinya seluruh sekolah di Indonesia sanggup mempunyai jaringan listrik, berikut informasi selengkapnya…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, beserta jajarannya mengunjungi Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (Kementerian ESDM) guna membahas salah satu komponen penting dalam proses pembelajaran yaitu tersedianya listrik di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Mendikbud beserta jajarannya disambut baik oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, beserta jajarannya di kantor Kementerian ESDM. Kedua belah pihak menyepakati bahwa ketersediaan listrik di sekolah-sekolah seluruh Indonesia merupakan problem bersama yang harus diselesaikan dengan kerja bersama antara kedua kementerian dan pihak-pihak terkait lainnya serta masyarakat itu sendiri.

Mendikbud mengatakan, dari pertemuan ini kedua belah pihak menyepakati untuk membentuk gugus tugas. Gugus kiprah ini, kata dia, secara bersama akan melaksanakan pengumpulan data, verifikasi, dan melaksanakan tindakan-tindakan penyelesaian problem sesuai dengan tantangan dan kebutuhan di wilayahnya masing-masing.

"Ini sebuah langkah untuk menuntaskan problem listrik di sekolah-sekolah kita," katanya pada ketika memperlihatkan keterangan pers mengenai Ketersediaan Listrik Bagi Sekolah-sekolah di Indonesia, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Mendikbud mengungkapkan, salah satu tujuan mengunjungi Kementerian ESDM yakni dalam rangka memastikan belum dewasa Indonesia sanggup mencar ilmu dengan baik. Saat ini, kata dia, ada 8,4% atau setara 17.520 sekolah dari total sekitar 280 ribu sekolah di seluruh penjuru Indonesia yang belum teraliri listrik. Mayoritas sekolah belum teraliri listrik tersebut yakni SD dan Sekolah Menengah Pertama sejumlah 14.992 sekolah, sedangkan untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sebanyak 2.528 sekolah yang belum teraliri listrik.

Mendikbud menyampaikan, aktivitas mencar ilmu mengajar hari ini membutuhkan santunan teknologi. Minimal, kata dia, di malam hari untuk sanggup mencar ilmu dibutuhkan teknologi penerangan, jadi listrik merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. "Di Indonesia hari ini kita mereview data wacana listrik dan menemukan aneka macam sekolah yang masih belum teraliri listrik," ujarnya.

Mendikbud menjelaskan, bagi masyarakat urban atau metropolitan, kehadiran teknologi dalam pendidikan sering dirasa sebagai kemewahan. Bagi masyarakat yang berada di kawasan tertinggal, kata dia, teknologi yakni sebuah keharusan. "Karena dengan teknologi itulah mereka sanggup menjangkau saudara-saudara lain yang jauh lebih maju," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sudirman berpendapat, pendidikan yakni pintu dari kemajuan, namun apabila sekolah-sekolah belum mendapat pasokan listrik dirasa kurang pas. Ini, kata dia, menjadi kiprah kita bersama untuk melaksanakan verifikasi dan secara bersiklus melaksanakan tindakan di lapangan semoga terjadi percepatan pasokan listrik di sekolah-sekolah.

"Terutama di kawasan terpencil, daerah-daerah yang jauh itu, kita akan gunakan titik-titik, tempat-tempat penyelenggaraan pendidikan sebagai hub (jaringan, red) untuk menumbuhkan listrik dengan basis energi baru," ucapnya. (Agi Bahari)

Wednesday, 11 November 2020

Lebih Berakal Kajian Kebijakan Pendidikan Oleh 4 (Empat) Kementerian Di Indonesia

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sebanyak empat kementerian berafiliasi dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), meluncurkan kajian kebijakan nasional bidang pendidikan di Indonesia.

Peluncuran ini merupakan bentuk kolaborasi OECD dengan Indonesia, sebagai salah satu dari kelima negara prioritas dalam kemitraan OECD. Keempat kementerian tersebut yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional, beranggotakan 30 negara, yang berafiliasi bidang pembangunan ekonomi.

Bertajuk Pendidikan di Indonesia Siap Menyongsong Tantangan, kajian ini mengulas pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, termasuk aspek pendidikan non formal, forum pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia, baik yang berada di bawah kewenangan Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenag.

Adapun sumber data berasal dari kunjungan lapangan ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, terdapat tinjauan mendalam terhadap struktur dan skala penyediaan pendidikan, terusan dan inklusi siswa, kemajuan siswa, pengajaran dan pembelajaran, standar dan akreditasi, pembiayaan dan tata kelola sektor pendidikan pra sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah kejuruan, dan pendidikan tinggi.

Kajian ini dilakukan dengan rentang periode Oktober 2012 hingga dengan Februari 2013. Terdapat beberapa rekomendasi yang diulas, yaitu reformasi sistem penilaian modern yang diiintegrasikan ke dalam kerangka kerja penilaian nasional, menyediakan informasi terbaru seputar kebutuhan tenaga kerja, memperbaiki produktivitas, dan meningkatkan kapasitas dan status para profesional, dan mengadopsi pendekatan terbaru untuk mereformasi pendidikan di Indonesia.

Tidak hanya itu, terdapat beberapa rekomendasi seputar pendidikan yang diturunkan, diantaranya memprioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini terutama untuk masyarakat miskin, meningkatkan partisipasi dan proses berguru mengajar di tingkat pendidikan dasar, mengelola keberagaman, meningkatkan efisiensi, meningkatkan relevansi di tingkat pendidikan menengah, memperkuat koordinasi dan keterlibatan industri dalam sistem pendidikan kejuruan dan teknis, meningkatkan kualitas, keberagaman yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional di jenjang pendidikan tinggi, dan meningkatkan training dan pendidikan bagi orang dewasa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan hasil kajian ini menarik, alasannya yaitu membandingkan Indonesia dengan negara-negara anggota OECD, yaitu negara yang mempunyai sumber daya insan sudah sangat baik.

Hasil kajian pendidikan ini pun, kata Mendikbud Anies, menegaskan adanya perhatian terhadap kualitas sumber daya insan Indonesia. “OECD, secara spesifik, menciptakan kajian perihal (pendidikan) Indonesia itu menegaskan jikalau sumber daya insan kita tidak dibangun maka akan menjadi kendala bagi dunia,” jelasnya.

Kemampuan Membaca dan Menulis

Hasil penilaian terhadap kemampuan membaca, dan matematika dari siswa Indonesia, berdasarkan The Program for International Student Assessment (PISA), memperlihatkan kinerja siswa Indonesia masih ketinggalan sekitar tiga tahun dari tingkat rata-rata negara OECD.  Sebanyak lebih dari 50 persen anak Indonesia berusia di atas 15 tahun tidak menguasai ketrampilan membaca, dan matematika yang mendasar.

Sebagai informasi, PISA merupakan penilaian tingkat internasional, dilakukan oleh OECD setiap tiga tahun, terhadap siswa berusia 15 tahun untuk kemampuan mata pelajaran Matematika, Membaca, dan IPA.

Kepada media, Mendikbud Anies mengungkapkan kemampuan membaca dan menulis harus menjadi fokus perhatian. Menurutnya, kemampuan membaca yaitu berkaitan dengan kecerdikan berfikir. “Membaca itu logika, alasannya yaitu (saat membaca) struktur kalimat itu membentuk kecerdikan berfikir,”ujar Anies.

Sehingga, kata Mendikbud Anies, kemampuan bahasa, dan matematika menjadi (kebutuhan) sangat fundamental sekali,” ujarnya. Dia menegaskan kemampuan membaca, dan menulis harus menjadi fokus perhatian. “Sejauh ini kita masih melihat informasi pendidikan yang menarik yaitu seputar ujian nasional dan kurikulum, padahal ada hal lain lebih penting ibarat kemampuan membaca, dan menulis,” ujarnya.

Saat diwawancarai, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (Plt Dirjen PAUDNI) Taufik Hanafi menegaskan semoga jangan menerjemahkan peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan matematika bagi siswa Indonesia sebagai kewajiban anak semenjak dini bisa ketiga aspek tersebut. “Jangan diterjemahkan bahwa anak semenjak dini wajib bisa membaca, bisa menghitung,” tegasnya.

Pada sisi lain, beliau justru menghimbau untuk meningkatkan ketiga kemampuan tersebut dengan tiga instrumen pembelajaran yang sesuai bagi anak usia dini. Pertama, instrumen permainan. Dirjen Taufik menjelaskan, perkembangan otak anak pada usia 0-6 tahun yaitu paling pesat yaitu sebesar 50 persen.

Sedangkan, sebesar 80 persen untuk perkembangan otak bagi anak berusia delapan tahun. “Oleh alasannya yaitu itu, kita harus menstimulasi perkembangan termasuk dengan minat baca, dan untuk anak itu dilakukan dengan proses bermain,”ujarnya.

Kedua, instrumen nyanyian. Dirjen Taufik mengungkapkan minat membaca pada anak bisa dilakukan dengan bernyanyi, sehingga guru yang mengajar, harus bisa bernyanyi.

Ketiga, instrumen dongeng. Dirjen Taufik pun menghimbau semoga meningkatkan tugas orang renta pada prestasi berguru anak di sekolah. “Itu bisa dimulai dengan mengantarkan anak ke sekolah, di situ ada kesenangan sendiri untuk anak. Untuk orang tua, mereka tahu prestasi berguru siswa di sekolah, dan bisa memperlihatkan masukan, bahkan mengambil hal baik untuk bisa dilakukan di rumah,” ujarnya. *** (Gloria Gracia)

Lebih Berakal Ditjen Dikdas Gelar Tot Sistem Pendataan Dapodikdas Angkatan Ii Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia… 

Berikut share isu dari situs Ditjen Dikdas Kemdikbud perihal adanya TOT terkait Dapodikdas bagi Operator Dapodik Provinsi, Kabupaten/Kota tahun 2015, selengkapnya sebagai berikut :

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua mulai tanggal 26 – 28 Maret di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat.
Para penerima TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Ke-II. Photo : Ditjen Dikdas
TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua ini diikuti 118 operator Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berasal dari 8 provinsi, yaitu Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Jumlah penerima masing-masing provinsi yakni sebagai berikut:
No
Nama
Provinsi
Jumlah
Kab/Kota
Jumlah
Provinsi
Jumlah
Peserta
1
Maluku
11
1
12
2
Sulawesi Barat
6
1
7
3
Sulawesi Tenggara
14
1
15
4
Jambi
11
1
12
5
Bengkulu
10
1
11
6
Jawa Tengah
35
1
36
7
Kalimantan Selatan
13
1
14
8
Nusa Tenggara Barat
10
1
11
Total
110
8
118
Selama TOT berlangsung, para penerima akan memperoleh aneka macam bahan terbaru sebagai bekal mereka ketika kembali di daerah. Di antara bahan itu yakni Kebijakan dan Program Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun 2015, dan beberapa hal teknis terkait Dapodikdas.*

Monday, 2 November 2020

Lebih Pintar Layanan Satu Pintu Dan Pelibatan Publik Untuk Tata Kelola Dan Efektivitas Birokrasi Pendidikan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam rangkaian aktivitas Rembuknas Kemdikbud RI 2015 membahas perihal keterlibatan publik dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan Indonesia pada umumnya. Selain itu juga adanya gosip penting terkait layanan satu pintu dan juga perihal optimalisasi Dapodik. Berikut info selengkapnya yang admin share dari situs Kemdikbud RI…

Efektivitas Birokrasi Pendidikan dengan pelibatan publik menjadi pokok pembahasan dalam Sidang Komisi VII Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2015 yang berlangsung di Bojongsari, Depok, 29-31 Maret 2015. 

Sidang Komisi VII yang dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, mengemuka pentingnya untuk mengefektifkan layanan perlu pelayanan terpadu satu pintu dengan pembentukan forum atau unit penanganan pengaduan di masing-masing tempat dan di pusat.

Haryono Umar memaparkan, sebanyak Rp 406,70 trilyun yang digelontorkan untuk pengelolaan Anggaran pendidikan dari Rp 1.994, 89 trilyun Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) di tahun 2015,  sebanyak 62.5 persen untuk belanja transfer daerah.

Dana transfer ke tempat itu meliputi anggaran pendidikan dalam Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Pendidikan, dana pelengkap penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, pinjaman profesi guru, anggaran pendidikan dalam otonomi khusus, dana insentif daerah, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pelibatan Publik

Terungkap, dengan begitu besarnya anggaran transfer ke tempat (62,5 persen dari Rp 406,70 trilyun) ternyata Rp 406,70 trilyun pengawasan anggaran ini di daerah-daerah belum efektif. Hal itu antara lain alasannya yaitu lemahnya pengawasan internal di setiap forum yang menangani pendidikan di tingkat kabupaten/kota, dan kurangnya Sumber Daya Manusia pengawas di daerah.

Sehingga, pelibatan publik turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan dana transfer tempat yang begitu besar menjadi amat penting. Sedangkan, sebanyak 37,5 persen untuk belanja pemerintah sentra yang mengelola pendidikan, meliputi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementarian/Lembaga lainnya.

Kebijakan umum pemanfaatan anggaran pendidikan berpedoman kepada tiga kebijakan, di antaranya :

Pertama, kebijakan Nawacita, meliputi meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, melaksanakan revolusi huruf bangsa, dan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Kedua, arahan khusus presiden, berupa Wajib Belajar 12 tahun, Kartu Indonesia Pintar, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata dan Kelautan atau maritim, dan pendidikan di tempat perbatasan, Papua, Papua Barat dan pedalaman.

Ketiga, program generik Kemendikbud, yaitu berupa penguatan kapasitas bintang film pendidikan, peningkatan kanal dan mutu pendidikan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan; khususnya pariwisata, dan penguatan tata kelola dan partisipasi publik.

Berdasarkan aktivitas generik Kemendikbud, komisi VII pun mengangkat sejumlah isu, yaitu :

(1)  Tata Kelola. Pada tema ini, komisi VII memfokuskan kepada perubahan struktur organisasi Kemendikbud, dan implementasi UU No. 23 Tahun 2014;

(2) Efektivitas Birokrasi meliputi pelayanan evaluasi angka kredit, pelayanan pengaduan masyarakat, optimalisasi pemafaatan Jaringan Pendidikan Nasional, pelayanan terpadu satu pintu, optimalisasi Data Pokok Pendidikan;

(3) Pelibatan/Partisipasi Publik yang dikhususkan pada pendanaan pendidikan, dan peningkatan tugas komite sekolah; dan

(4) Pengawasan dalam bentuk penerimaan murid baru, pengawasan dana transfer daerah, dan peningkatan kualitas pengawasan dana pendidikan.

Sehingga, pembahasan pada komisi VII secara garis besar terbagi ke dalam 12 hal, yaitu perubahan struktur organisasi Kemendikbud, implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pelayanan evaluasi angka kredit, pelayanan pengaduan masyarakat, optimalisasi pemanfaatan jaringan pendidikan nasional, pelayanan terpadu satu pintu, optimalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pendanaan pendidikan, peningkatan tugas komite sekolah, penerimaan murid baru, pengawasan dana transfer daerah, peningkatan kualitas pengawasan dana pendidikan.

Monday, 12 October 2020

Lebih Cerdik Juknis Dak Bidang Pendidikan Tahun 2015 Bagi Sd/Sdlb, Smp/Smplb, Sma, Dan Smk

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2015 dikala ini diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2015 wacana Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan Permendikbud No. 9 Tahun 2015, bahwasannya Dana Alokasi Khusus, selanjutnya disebut DAK yakni dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada tempat tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai acara khusus yang merupakan urusan tempat dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mendanai acara pendidikan yang menjadi urusan wajib tempat dan merupakan prioritas nasional dengan tujuan pemenuhan standar pelayanan minimal sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Kegiatan peningkatan prasarana pendidikan dilakukan oleh panitia yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah akseptor alokasi DAK secara swakelola. Kegiatan peningkatan sarana pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui pemilihan penyedia barang/jasa.

Ruang lingkup DAK Bidang Pendidikan Tahun 2015 mencakup DAK Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah. DAK Bidang Pendidikan Dasar mencakup DAK SD/SDLB dan DAK SMP/SMPLB. Sedangkan DAK Bidang Pendidikan Menengah mencakup DAK Sekolah Menengan Atas dan DAK SMK.

a. Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Dasar SD/SDLB Tahun 2015

Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Dasar SD/SDLB mencakup peningkatan prasarana pendidikan dan
peningkatan sarana pendidikan. Peningkatan prasarana pendidikan pada jenjang Dikdas SD/SDLB mencakup :

a.   rehabilitasi ruang kelas dan/atau ruang guru dengan tingkat kerusakan paling rendah rusak sedang berikut perabotnya;
b.   pembangunan ruang kelas gres (RKB) berikut sanitasi dan perabotnya;
c.   pembangunan ruang perpustakaan berikut sanitasi dan perabotnya;
d.   pembangunan ruang guru berikut sanitasi dan perabotnya;
e.   pembangunan jamban siswa berikut sanitasinya; dan
f.    pembangunan rumah dinas guru di tempat khusus.

Sedangkan untuk Peningkatan sarana pendidikan yaitu penyediaan sarana pendidikan terdiri dari :

a.   peralatan pendidikan: Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa, Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan, serta Seni Budaya dan Keterampilan;
b.   media pendidikan: komputer/laptop/tablet, proyektor, dan layar (screen) proyektor.
c.   koleksi perpustakaan sekolah: buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik.

b. Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Dasar SMP/SMPLB Tahun 2015

1.   Peningkatan prasarana pendidikan terdiri dari :
a.   rehabilitasi ruang berguru dengan tingkat kerusakan paling rendah rusak sedang termasuk perabotnya;
b.   pembangunan ruang kelas gres (RKB) berikut perabotnya;
c.   pembangunan ruang perpustakaan berikut perabotnya;
d.   pembangunan ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berikut perabotnya;
e.   pembangunan ruang laboratorium komputer berikut perabotnya;
f.    pembangunan dan/atau rehabilitasi ruang guru berikut perabotnya;
g.   pembangunan jamban peserta didik dan/atau guru berikut sanitasinya; dan
h.   pembangunan rumah dinas guru di tempat khusus.
2.   Peningkatan sarana pendidikan yaitu penyediaan sarana pendidikan yang meliputi: peralatan pendidikan lmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), komputer, kesenian dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta koleksi perpustakaan sekolah.

c. Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Menengah Sekolah Menengan Atas Tahun 2015

1.   Peningkatan prasarana pendidikan terdiri dari :
a.   rehabilitasi ruang pembelajaran dan/atau ruang penunjang pembelajaran yang rusak berikut perabotnya;
b.   pembangunan ruang kelas gres (RKB) berikut perabotnya;
c.   pembangunan ruang perpustakaan berikut perabotnya;
d.   pembangunan ruang laboratorium berikut perabotnya;
e.   pembangunan ruang penunjang pembelajaran berikut perabotnya;
f.    pembangunan jamban siswa beserta sanitasinya; dan
g.   pembangunan asrama siswa dan/atau rumah dinas guru di tempat khusus.
2.   Peningkatan sarana pendidikan yaitu penyediaan sarana pendidikan, terdiri dari: peralatan laboratorium, buku referensi/materi rujukan dan/atau media pembelajaran, dan/atau sarana olahraga dan/atau kesenian.

d. Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Menengah Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2015

1.   Peningkatan prasarana pendidikan menengah Sekolah Menengah kejuruan tahun 2015 terdiri dari :
a.   rehabilitasi ruang pembelajaran dan/atau ruang penunjang pembelajaran yang rusak berikut perabotnya;
b.   pembangunan ruang kelas gres (RKB) beserta perabotnya;
c.   pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya;
d.   pembangunan laboratorium beserta perabotnya;
e.   pembangunan ruang praktik siswa beserta perabotnya;
f.    pembangunan ruang penunjang pembelajaran beserta perabotnya;
g.   pembangunan jamban siswa beserta sanitasinya; dan
h.   pembangunan asrama siswa dan/atau rumah dinas guru di tempat khusus.
2.   Peningkatan sarana pendidikan mencakup penyediaan sarana pendidikan, terdiri dari: peralatan laboratorium, peralatan praktik peserta didik, buku referensi/materi rujukan dan/atau media pembelajaran dan/atau sarana olahraga dan/atau kesenian.

Download Juknis DAK Bidang Pendikan Tahun 2015 untuk SD/SDLB, SMP, SMA, dan SMK selengkapnya, silahkan klik pada links berikutDownload juga Perdirjen Dikdas Tentang Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) DAK Dikdas 2015, silahkan klik pada links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!