Sahabat Operator VerVal PD jenjang Dikdas maupun Dikmen yang berbahagia...
Menu Edit Data (Permohonan Perubahan) berfungsi untuk melaksanakan perubahan terhadap NISN atau perubahan Nama dan Tanggal lahir penerima didik. Untuk memastikan data yang akan diubah, operator sekolah harus melampirkan bukti dokumen penclukung dalam bentuk file jpg atau png.
Menu Edit Data (Permohonan Perubahan) berfungsi untuk melaksanakan perubahan terhadap NISN atau perubahan Nama dan Tanggal lahir penerima didik. Untuk memastikan data yang akan diubah, operator sekolah harus melampirkan bukti dokumen penclukung dalam bentuk file jpg atau png.
Permohonan perubahan akan disetujui oleh PDSP apabila dukumen pendukung dinyatakan syah. Operator sekolah sanggup melihat progress permohonan perubahan melalui sajian Status Permohonan.
A. PERMOHONAN PERUBAHAN NISN
1. Pilih sajian Edit Data (Permohanan Perubahan), tekan tombol Perubahan NISN.
2. Pilih siswa yang akan di ubah NISN nya.
3. Masukkan NISN siswa yang diinginkan.
4. Tekan tombol cek NISN (Memastikan NISN bukan milik siswa lain).
5. Jika NISN bukan milik siswa lain, lanjutkan dengan menekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Kartu NISN, Daftar Laporan Program BOS, BSM, SKHUN, SKHUS).
6. Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.
7. Tekan Status Permohonan perubahan untuk mengetahui warta persetujuan dari PDSP.
8. Permohonan Perubahan NISN siswa yang disetujui, sanggup dilihat melalui sajian Referensi. Sedangkan permohonan yang tidak di setujui, maka NISN siswa tersebut tetap memakai NISN yang ada.
B. PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA DAN TANGGAL LAHIR
1. Pilih sajian Permohanan Perubahan, tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal Iahir.
2. Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal Iahirnya.
3. Masukkan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang diinginkan.
4. Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, ljazah terakhir).
5. Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.
6. Tekan Status Permohonan perubahan untuk mengetahui warta persetujuan dari PDSP.
7. Permohonan Perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, sanggup dilihat melalui sajian Referensi.
Sedangkan permohonan yang tidak di setujui, maka Nama dan Tanggal Iahir siwa tersebut tetap memakai Nama dan Tanggal Iahir yang ada.
C. STATUS PERMOHONAN
Menampilkan daftar Status Permohonan Perubahan data siswa yang diajukan, baik yang disetujui oleh PDSP maupun tidak.
KONFIRMASI DATA
Menu Konfirmasi Data berfungsi untuk memastikan data penerima bimbing yang terdapat dalam menu Referensi valid dan sesuai dengan data penerima bimbing dalam arsip database PDSP. Konfirmasi data akan merubah data penerima bimbing yang ada di pencarian NlS individu (Iaman : nisn.data.kemdikbud.go.id)
A. DATA TERINDIKASI SAMA
1. Pilih sajian Konfirmasi Data.
2. Muncul Data terindikasi sama yakni daftar data penerima bimbing yang telah dilakukan verval, dengan kriteria data sama identik atau ada kemiripan.
3. Pilih salah satu, atau beberapa, atau seluruh siswa yang akan di konfirmasi datanya.
4. Muncul obrolan “yakin akan diubah?".
5. Jika yakin diubah, maka data siswa pada arsip database PDSP akan berubah.
B. DATA TERINDIKASI BERBEDA
1. Pilih sajian Konfirmasi Data.
2. Muncul Data terindikasi berbeda : yakni daftar data penerima bimbing yang telah dilakukan verval, dengan kriteria data yang berbeda sama sekali.
3. Pilih salah satu, atau beberapa, atau seluruh siswa yang akan di konfirmasi datanya.
4. Muncul obrolan “yakin akan diubah?”
5. Jika yakin diubah, maka data siswa pada arsip database PDSP akan berubah.
6. Jika "batal", maka data siswa akan masuk ke dalam menu residu.
Download selengkapnya Panduan Verval PD v.1.3 Tahun 2015 selengkapnya, silahkan klik pada links artikel berikut : Buku Panduan Verval PD Versi 1.3 PDSP Kemdikbud 2015
No comments:
Post a Comment