Showing posts sorted by relevance for query cara-cek-sktp-sk-tunjangan-profesi-guru. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-cek-sktp-sk-tunjangan-profesi-guru. Sort by date Show all posts

Thursday, 23 January 2020

Lebih Cerdik Cara Cek Validasi Data Guru Dan Status Penerbitan Sktp Tahun 2016 Di Lembar Informasi Gtk

Sahabat PTK dan Rekan Operator Dapodik yang berbahagia…

Pada periode semester 2 (ganjil) tahun pedoman 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).

SK / Surat Keputusan peserta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) dikala ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 2 tahun pedoman 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran derma profesi guru untuk triwulan I (bulan Januari s.d Maret) dan triwulan II (bulan April s.d Juni) tahun 2016.


Mulai tahun pedoman 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id yang meliputi guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Saat ini, seluruh data guru pada setiap jenjang pendidikan sanggup mengetahui validasi data yang telah diinput di aplikasi Dapodik yang diambil menurut sinkronisasi aplikasi Dapodik versi terbaru pada masing-masing jenjang pendidikan. 

Seperti pada periode sebelumnya, bahu-membahu peserta derma profesi pendidik  / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya.

Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online, silahkan klik pada salah satu links berikut, sesudah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :


Untuk cek data, silahkan gunakan NUPTK, NRG, ataupun NIK sebagai UserID dan masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit MM = bulan 2 digit DD = tanggal 2 digit, referensi : Jika PTK lahir pada tanggal 15 Februari 1972, maka cara menuliskannya : 19720115.

Beberapa validasi data yang tampil nantinya diantaranya :

1.   Data Individu Berdasarkan Dapodik
2.   Status NUPTK Pada database NUPTK
3.   Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
4.   Rombongan Belajar (Rombel)
5.   Verifikasi Data Tunjangan Profesi
6.   Tunjangan Guru
7.   Tunjangan Profesi
8.   Tunjangan Fungsional
9.   Bantuan Kualifikasi Akademik
10. Tunjangan Wilayah Khusus

Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, silahkan lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah dengan operator sekolah, selanjutnya silahkan lakukan perbaikan dan sinkronisasi kembali.

Jika SK nantinya telah diterbitkan pada hasil cek data ini, sesudah halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna, silahkan cek pada bab bawah tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan Profesi”, selanjutnya klik pada tombol “Tunjangan Profesi” ataupun cek derma lainnya.

Baca juga : Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2016

Jika pada tombol tersebut sanggup diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit sesudah diverifikasi oleh KK-Datadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2016 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di mana PTK bertugas.

Demikian warta yang sanggup admin share ihwal Cara Cek Data Validasi Guru dan Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama pada Semester 2 Tahun Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Thursday, 9 April 2020

Lebih Arif Cara Cek Sktp Yang Sudah Terbit Di Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat PTK dan Rekan Operator Dapodik yang berbahagia…

Pada periode semester I (ganjil) tahun aliran 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).

SK / Surat Keputusan akseptor Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) dikala ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun aliran 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran sumbangan profesi guru untuk triwulan III (bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun 2015.

Mulai tahun aliran 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Saat ini, seluruh data guru jenjang SD maupun Sekolah Menengah Pertama yang sudah terbit SK Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru berlaku untuk 1 semester tamat di tahun 2015 ini ialah dari tanggal 01 Juli 2015 hingga dengan 31 Desember 2015.  Dan data dasar yang diambil menurut sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dari bulan sebelumnya.

Seperti pada periode sebelumnya, bergotong-royong akseptor sumbangan profesi pendidik  / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya. Penerbitan SK TPP untuk semester 1 tahun aliran 2015/2016 didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas pada semester 1 tahun aliran 2015/2016 versi 4.0.2 (versi terbaru aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB).

Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online, silahkan klik pada salah satu links berikut, sesudah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :


Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi silahkan dimasukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, DD = tanggal 2 digit. Contoh : Tanggal lahir 26 September 1972, maka cara menuliskannya : 19720926.

Setelah halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna, silahkan cek pada bab bawah tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan Profesi”, selanjutnya klik pada tombol “Tunjangan Profesi”. 

Jika pada tombol tersebut sanggup diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2015 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat.
Demikian gosip yang sanggup admin share perihal Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama pada Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Friday, 10 April 2020

Lebih Bakir Links Resmi Cek Status Penerbitan Sk Tpp / Sk Tpg Semester 1 Tahun Pedoman 2015/2016 Dan Panduan Cek Status Penerbitan Sk Aneka Donasi Bagi Guru / Pendidik

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada periode semester I (ganjil) tahun fatwa 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).

SK / Surat Keputusan akseptor Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) ketika ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun fatwa 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran pemberian profesi guru untuk triwulan III (bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun 2015.


Mulai tahun fatwa 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online. 

Untuk melihat status penerbitan SK TPP dan data guru sanggup mengunjungi salah satu links laman resmi cek Lembar Info PTK / Info Guru semester 1 tahun fatwa 2015/2016 ketika ini, silahkan klik pada salah satu links berikut, sesudah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :


Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK bila belum sertifikasi silahkan dimasukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, DD = tanggal 2 digit. Contoh : Tanggal lahir 26 September 1972, maka cara menuliskannya : 19720926.


Jika masih terdapat ke tidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi Dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

Seperti pada periode sebelumnya, sebenarnya akseptor pemberian profesi pendidik  / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya. Penerbitan SK TPP untuk semester 1 tahun fatwa 2015/2016 didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas pada semester 1 tahun fatwa 2015/2016 versi 4.0.0 atau versi 4.0.1 (versi terbaru aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB).

Demikian info yang sanggup admin share wacana Cara Cek Lembar Info Guru / Info GTK Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 Untuk Mengetahui Status Penerbitan SK TPP / SK TPG serta Links Alternatif Cek Status Penerbitan SK Tunjangan Profesi / SKTP bagi guru pada Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Thursday, 23 January 2020

Lebih Terpelajar Jadwal Penerbitan Sk Tpg / Sk Pertolongan Profesi Guru Tahun 2016

Sahabat PTK maupun Rekan Operator Sekolah yang berbahagia...

SKTP (SK Tunjangan Profesi) atau SK TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam / ahad di tahun 2016 ini akan diterbitkan menurut data-data yang diinput dalam aplikasi Dapodik menyerupai tahun sebelumnya.

Masa berlaku SKTP tahun 2016 sama menyerupai di tahun sebelumnya ialah berlaku untuk per-semester atau enam bulan. Yang pertama terhitung dari bulan Januari hingga dengan Juni (periode semester 2 tahun anutan 2015/2016) sebagai dasar pembayaran TPG triwulan I dan triwulan II tahun anggaran 2016.

Sedangkan SK yang kedua terhitung dari bulan Juli hingga dengan bulan Desember (periode semester 1 tahun anutan 2016/2017)sebagai dasar pembayaran TPG triwulan III dan triwulan IV tahun anggaran 2016.


Berdasarkan gambar di atas sanggup diketahui bahwasannya aktivitas untuk penerbitan SK TPG pada semester 2 tahun anutan 2015/2016 ini pada tanggal 3 Maret 2016 dan perbaikan data guru bersertifikat pendidik yang belum valid pada periode ini mulai bulan Maret hingga dengan bulan Juni 2016.

Baca juga : Cara Cek Validasi Data Guru dan Penerbitan SK TPG Tahun 2016 di Lembar Info GTK Untuk Guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Sedangkan untuk aktivitas penerbitan SK TPG semester 1 tahun anutan 2016/2017 pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli hingga Desember tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Thursday, 10 December 2020

Lebih Cendekia Status Legalitas Nrg Pada Lembar Gosip Ptk Tahun 2015 P2tk Dikdas Bagi Guru Yang Sudah Sertifikasi

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator Dapodikdas tahun 2015 jenjang Dikdas yang berbahagia…

Berikut share isu dari Bpk. Ibnu Aditya Karana wacana Penjelasan NRG Pada SKTPP (SK Tunjangan Profesi Pendidik) jenjang Dikdas, bahwasannya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang ada dalam hasil cek validasi data PTK pada Lembar Info PTK berasal Dari Database Resmi P2TK Dikdas.

Berikut klarifikasi dia sampaikan selengkapnya :

Sekali lagi kami informasikan bahwa P2TK Dikdas selaku direktorat teknis yang mengeluarkan SK TPP jenjang Dikdas tetap memakai NRG yang telah di berikan dan dikelola oleh pihak PMPTK tahun 2006 - 2011 dan dilanjutkan tahun 2012 - 2014 oleh Pusbang Prodik selaku institusi sah yang menerbitkan NRG.

Kami tetap menerbitkan SK TPP dengan NRG yang ada pada SK TPP tahun-tahun sebelumnya. Kecuali kami mendapat daftar NRG yang dinyatakan tidak valid resmi dari Pusbangprodik.

NRG yang ada pada lembar Info PTK merupakan database resmi P2TK Dikdas dan bukan hasil dari entry operator sekolah pada aplikasi Dapodik.

Screenshoot Tampilan Laman Login Lembar Info PTK Tahun 2015 :

Selain daripada itu, klarifikasi lebih lanjut wacana NRG di atas juga telah dicantumkan dalam beranda laman Info Lembar PTK sanggup dilihat pada bab “Status Legalitas NRG” yang mengambarkan bahwa :

NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini ialah sah kecuali terbukti bahwa akta (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.

Sejauh ini P2TK Dikdas belum melaksanakan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk memilih sah atau tidaknya NRG.

Untuk melihat panduan/cara cek lembar info terkait penerbitan SKTP tahun 2015 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.

Demikian info mengenai NRG yang tercantum pada lembar Info PTK tahun 2015 jenjang Dikdas, supaya bermanfaat dan terimakasih… ...!