Monday, 2 December 2019

Lebih Akil Daftar Linearitas Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Akta Pendidik / Guru Tk, Sd, Smp, Sma, Dan Smk Terbaru Sesuai Permendikbud No. 46 Tahun 2016 Ihwal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Permendikbud RI Nomor 46 Tahun 2016 wacana Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik diundangkan pada tanggal 15 November 2016 dan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut semenjak tanggal 4 Januari 2016.

Permendikbud ini diterbitkan berkenaan dengan adanya pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan isyarat akta pendidik perlu dilakukan penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar dan penataan isyarat akta pendidik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.


Sebagaimana hukum yang berlaku sebelumnya, guru bersertifikat pendidik yang telah mempunyai akta pendidik wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu.


Bagi guru yang terkena pengaruh perubahan kurikulum, dalam pemenuhan beban mengajar sanggup mengajar:

a.   mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya;
b.   sesuai dengan kualifikasi akademiknya meskipun akta pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya; atau
c.   sesuai bidang keilmuan lainnya yang dikuasainya.

Permendikbud  Nomor 46 Tahun 2016 wacana Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini memuat Kesesuaian Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan akta pendidik guru disebutkan isyarat bidang studi sertifikasi guru yang usang dan isyarat bidang studi sertifikasi guru yang lama.

Berikut lampiran Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru yang gres sebagaimana dalam lampiran Permendikbud No. 46 Tahun 2016 wacana Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik:



Download selengkapnya Permendikbud No. 46 Tahun 2016 wacana Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sanggup diunduh dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ..!

No comments:

Post a Comment