Monday, 2 December 2019

Lebih Berakal Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor, Us Dan Usbn Hingga Tanggal 30 Juni 2017

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Alhamdulillah pengisian nilai rapor semester 1 s.d. 6, nilai US dan USBN ke dalam aplikasi Dapodik yang sebelumnya hingga dengan tanggal 31 Mei 2017, ketika ini secara resmi diperpanjang hingga dengan tanggal 30 Juni 2017. Berikut informasi selengkapnya yang admin share dari situs resmi Dapodik yakni menurut surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen No. 3623/D.D1/TU/2017 tanggal 5 Juni 2017 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Indonesia sebagai berikut:


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 29 April 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 08/D/KR/2017 wacana Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melaksanakan pengisian Nilai Akhir Rapor semester 1 (satu) hingga dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yakni Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
2.   Kolom yang harus diisi, yakni KKM, Nilai dan Predikat.
3.   Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai susukan di Aplikasi Dapodik.
4.   Satuan Pendidikan SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan melaksanakan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
5.   Satuan Pendidikan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sanggup melaksanakan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yakni Aplikasi E-Rapor Sekolah Menengan Atas untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor Sekolah Menengah kejuruan untuk Satuan Pendidikan SMK.
6.   Satuan Pendidikan SD dan SLB melaksanakan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
7.   Teknis entri nilai sanggup dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang sanggup diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
8.   Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.

Kami sampaikan hingga tanggal 2 Juni 2017 bahwa kemajuan pengisian nilai rapor di Dapodik gres mencapai 46,02 % dari total sekolah. Sehubungan dengan masih rendahnya tingkat pengisian nilai rapor tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017, sehingga semua sekolah sanggup mengisi rapor.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Download selengkapnya Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik s.d. 30 Juni 2017 ini, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam data sempurna dan akurat..!

No comments:

Post a Comment