Showing posts sorted by relevance for query cara-registrasi-operator-verifikasi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-registrasi-operator-verifikasi. Sort by date Show all posts

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Berilmu Cara Pendaftaran Operator Verifikasi Validasi Penerima Bimbing Madrasah


Nomor Induk Siswa Nasional yang kemudian disingkat dengan NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Bagi setiap siswa yang telah terdaftar pada Layanan NISN, maka siswa tersebut akan diberi arahan pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.

Untuk itu dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi Siswa Madrasah dan satuan pendidikan lainya dibawah koordinasi Kementerian Agama, dan akan segera memberlakukan adanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi akseptor Didik (Aplikasi Verval-PD), khusus bagi siswa Madrasah.

Untuk sanggup mempunyai jalan masuk melihat laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, lembaga komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik dan melihat data siswa‐siswa yang sudah mempunyai NISN sesuai dengan petunjuk yang ada pada lampiran Pembagian Hak Akses dan Diagram Alur Veval PD Kemenag maka Operator Madrasah harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan

Berikut langkah singkat mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id) semoga nantinya sanggup dipakai untuk mengakses https://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id :

  1. Silahkan buka https://sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Pada sajian bab atas klik Registrasi Anggota kemudian pilih dan klik Operator Sekolah
  3. Selanjutnya akan terbuka halaman Registrasi Operator Sekolah, silahkan isi lengkap semua kolom yang diminta termasuk upload surat kiprah Operator Madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan di Stempel Madrasah;


    • Dengan menentukan Provinsi maka secara otomatis sistem akan membuka pilihan kabupaten yang berada pada kolom dibawahnya, begitu pula dengan kecamatan dan nama sekolah, silahkan pilih nama sekolah anda yang telah disediakan oleh sistem.
    • Setelah semua kolom terisikan data operator dan telah menentukan file upload surat kiprah maka tinggal klik Registrasi.
  4. Apabila isian data anda telah sesuai dengan ajakan maka akan terbuka halaman yang menyatakan bahwa pendaftaran anda telah disimpan tinggal menunggu aktivasi dari PDSP


  5. Untuk lebih meyakinkan bahwa pendaftaran anda telah disimpan pada sistem, anda sanggup mengeceknya dengan membuka sajian Status Pendaftaran, masukkan alamat e-mail yang tadinya di isikan pada kolom registrasi


  6. Selanjutnya alasannya yaitu gres mendaftar maka akan muncul konfirmasi bahwa akun sedang dalam antrian aktivasi, ini artinya bahwa pendaftaran/registrasi anda telah masuk tinggal menunggu aktivasi saja (proses ini sanggup beberapa jam bahkan sanggup lebih dari 24 jam);


  7. Untuk mengetahui apakah pendaftaran/registrasi anda sudah di aktivasi ataukah belum oleh PDSP, silahkan lakukan cek status pendaftaran anda sebagaimana poin nomor 5 dan jikalau akun anda telah aktif maka akan muncul konfirmasi bahwa akun anda sudah aktif dan dipersilahkan untuk login


  8. Selamat, pendaftaran/registari telah disetujui dan silahkan login pada aplikasi dengan memasukkan alamat e-mail dan password sebagaimana ketika pendaftaran dan jangan lupa ketikkan juga captha yang diminta. Alhamdulillah...

Setelah akun anda sudah aktif, silahkan untuk login untuk melaksanakan VerVal Peserta Didik

Jadi Berakal Hak Saluran Operator Verifikasi Dan Validasi Penerima Asuh Madrasah


Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai sentra yang bertanggung jawab terhadap data master rujukan penerima bimbing telah dibangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dfengan alamat : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id Dengan dibangunnya sistem tersebut dibutuhkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data penerima bimbing dan master rujukan pendidikan antara tingkat sentra dengan tingkat daerah.

Informasi wacana Verval pd Kemenag dan Pembagian Hak Akses Operator serta alur diagram alur verifikasi dan validasi penerima bimbing madrasah dibawah naungan kementerian agama (kemenag) berikut ini agar saja sanggup membantu rekan-rekan operator kemenag yang ingin melaksanakan perbaikan data ibarat NISN, Nama, dan Tempat tanggal lahir penerima bimbing sekolah anda.

Adapun hak saluran verval pd untuk kemenag terbagi menjadi 2 adalah hak saluran operator madrasah dan operator kemenag kabupaten/kota. Sedangkan hak saluran aplikasi verval pd kemenag terbagi menjadi 3 adalah hak saluran operator kanwil kemenag propinsi, staf, dan admin PDSP.

Hak saluran operator madrasah


  1. Operator madrasah harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan(http://sdm.data.kemdikbud.go.id)
  2. Operator yang sudah terdaftar menjadi anggota sanggup mengakses laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, lembaga komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag)
  3. Untuk aplikasi Verval PD Kemenag, operator madrasah sanggup melihat data siswa-siswa yang sudah mempunyai NISN.

Hak saluran operator kemenag kabupaten/kota


  1. Operator Kemenag Kabupaten/Kota harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
  2. Operator Kemenag Kabupaten/Kota ;yang sudah terdaftar menjadi anggota sanggup mengakses laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, lembaga komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama(Verval PD Kemenag).
  3. Hak saluran sebagai operator Verval PD Kemenag hanya diberikan pada 1 (satu) akun saja di setiap Kabupaten/Kota, dan akan diberikan saluran untuk sanggup :
    • Mengelola data rujukan Verval PD Kemenag
    • Mengembalikan data siswa dari rujukan ke residu (Un‐Match)
    • Menentukan NISN yang akan dipakai oleh siswa (Match) melalui hasil pencarian dari database arsip NISN PDSP
    • Membuat NISN gres (Not‐Match) untuk siswa yang belum mempunyai NISN atau kalau NISN sebelumnya tidak sesuai dengan yang ada di arsip NISN
    • Mengajukan perubahan NISN, nama, dan tanggal lahir siswa
    • Melakukan konfirmasi data pada setiap data rujukan hasil Verval PD Kemenag untuk memperbaharui database arsip NISN PDSP, sehingga data rujukan Verval PD Kemenag menjadi sama dengan data di database Arsip NISN PDSP dan sanggup dicek oleh siswa, orang renta atau madrasah secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri melalui laman Arsip NISN PDSP (http://nisn.data.kemdikbud.go.id)

Hak saluran operator kanwil kemenag provinsi


  1. Operator Kanwil Kenenag Provinsi harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
  2. Operator Kanwil Kemenag Provinsi yang sudah terdaftar menjadi anggota sanggup mengakses laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, lembaga komunikasi SDM, dan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag).
  3. Hak saluran sebagai operator Verval PD Kanwil Kemenag Provinsi hanya diberikan pada 1 (satu) akun saja di setiap Kanwil, dan akan diberikan saluran untuk sanggup :
    • Menyetujui perubahan nama dan tanggal lahir siswa yang diajukan oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota (approval)
    • Menyetujui perubahan nama dan tanggal lahir siswa yang diajukan oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota (approval)
    • Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum mempunyai NISN menurut wilayahnya.
    • Melihat data siswa‐siswa yang sudah mempunyai NISN.

Hak saluran operator staf kemenag kab/kota, provinsi dan pusat


  1. Staf Kemenag harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
  2. Staf yang sudah terdaftar menjadi anggota sanggup mengakses : laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, lembaga komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag).
  3. Untuk aplikasi Verval PD Kemenag, setiap staf akan diberikan saluran untuk :
    • Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum mempunyai NISN menurut wilayahnya
    • Melihat data siswa‐siswa yang sudah mempunyai NISN.

Hak saluran admin PDSP


  1. Memiliki saluran ke sajian yang sama dengan operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota, untuk menilik efektivitas dan kegiatan dari sajian dan fungsi‐fungsi pada aplikasi Verval PD Kemenag (proses debugging)
  2. Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum mempunyai NISN
  3. Menyetujui/menolak pengajuan perubahan NISN yang diajukan oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota.

Nah bapak/ibu/teman operator kalau anda mempunyai hak salah satu saluran diatas, tapi anda tidak tahu atau kurang paham cara mendapat hak saluran tersebut. Tidak usah risau tidak usah ragu, silahkan simak artikel saya selanjutnya wacana Cara Registrasi Operator VerVal Peserta Didik Madrasah

Monday, 27 March 2017

Lebih Terpelajar Panduan Cara Pendaftaran Online & Offline Aplikasi Dapodik V. 2016 Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb Tahun Pelajaran 2016/2017

Sahabat Operator Dapodikdasmen jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang sedang berbahagia...

Setelah teman-teman Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, ataupun SLB sudah berhasil melaksanakan instalasi aplikasi Dapodik Versi 2016 pada komputer / laptopnya masing-masing. Maka langkah selanjutnya yang mesti kita lakukan yaitu melaksanakan pendaftaran aplikasi.

Perbedaan pendaftaran pada aplikasi versi 2016 dengan versi sebelumnya yaitu pada fungsinya. Proses pendaftaran yang sebelumnya sebagai proses tambah data pengguna (operator sekolah) sekarang berubah fungsinya menjadi verifikasi data pengguna. Username dan password harus terdaftar sebelumnya di server Dapodik semester sebelumnya serta harus cocok dengan aba-aba pendaftaran milik sekolah.

Dan pada aplikasi Dapodik Versi 2016 ini, mekanisme untuk menambah data pengguna gres (operator sekolah) Dapodik sanggup dilakukan di KK-DATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Proses pendaftaran di aplikasi Dapodik versi 2016 sanggup dilakukan secara onlline atau offline ini juga telah terdapat pada Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Dan di sini saya hanya akan menambahkan pola cara pendaftaran secara online maupun offline dari aplikasi Dapodik versi 2016 yang sudah saya lakukan sendiri sebagai berikut:

a. Cara Registrasi Operator Sekolah di Aplikasi Dapodik V. 2016 Secara Online

Apabila teman-teman operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, ataupun SLB melaksanakan pendaftaran secara online, maka Anda tidak perlu memakai file prefill, akan tetapi cukup menginputkan data username, password dan aba-aba pendaftaran yang sama dengan username, password maupun aba-aba pendaftaran pada aplikasi pada versi terakhir sebelumnya.

Proses pendaftaran online kurang lebih berlangsung selama 5 menit bila koneksi internet lancar. Jika terdapat kesalahan data maka akan muncul peringatan data sekolah tidak ditemukan atau data pengguna salah. Pada proses pendaftaran yang berhasil maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, lalu diarahkan ke halaman login aplikasi.

Berikut panduan singkat cara melaksanakan pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodik V.2016 sebagai berikut:

1.  Silahkan dibuka aplikasi Dapodik V.2016 Anda dengan klik ikon aplikasi Dapodik pada desktop komputer Anda atau dengan cara inputkan localhost:5774 di address kafe web browser Anda (disarankan menggunakan Google Chrome atau Mozila Firefox).

2.   Pada jenis pendaftaran pilih “Online”, lalu isikan kode registrasi, pilih jenjang pendidikan (SD-SMP-SLB atau SMA-SMK), selanjutnya isikan username dan password, serta isikan kembali password Anda yang benar pada konfirmasi password terakhir yang Anda gunakan di aplikasi Dapodik sebelumnya.

3.   Setelah semua isian terisi dengan benar, silahkan klik pada tombol “Submit”.

4.   Tunggu proses hingga selesai yang kurang lebih memakan waktu 5 menit (jika jaringan / koneksi internet Anda manis dan lancar).

5.   Jika terdapat kesalahan pada data pendaftaran yang telah Anda isikan pada laman pendaftaran ini tidak sama dengan data-data yang sudah tersimpan pada server Dapodik maka akan muncul peringatan data sekolah tidak ditemukan atau data pengguna salah. Dan bila berhasil, maka maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, untuk menghilangkan notifikasi pendaftaran berhasil silahkan klik “OK”.

6.   Sesaat kemudian, secara otomatis Anda akan diarahkan ke halaman login aplikasi Dapodik V.2016. Pada potongan ini, silahkan masukkan Username dan Password aplikasi Dapodik Anda dan untuk periode semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 ini silahkan pilih “2016/2017 Ganjil”. Kemudian klik pada tombol “Masuk”.

7.   Jika berhasil, maka akan tampil Dashboard Aplikasi Dapodik V.2016 sebagaimana gambar berikut.

8.   Selesai dan Anda pun sudah siap untuk mulai bekerja dengan aplikasi Dapodik V.2016.... J

b. Cara Registrasi Operator Sekolah di Aplikasi Dapodik V. 2016 Secara Offline

Untuk melaksanakan proses registasi operator sekolah secara offline tentu berbeda dengan pendaftaran secara online yang sudah saya ulas pada potongan di atas. Perbedaan utamanya yaitu diperlukannya generate dan download file prefill terbaru untuk aplikasi Dapodik V.2016 sebelum melaksanakan pendaftaran secara offline.

Sedangkan bila pendaftaran secara offline tidak dibutuhkan file prefill, akan tetapi secara otomatis sesudah isian data benar maka pendaftaran pun akan berhasil, namun syaratnya tentu saja Anda harus mempunyai koneksi internet yang manis dan lancar.

Berikut langkah-langkah pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodik V.2016 SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB yang dilakukan secara offline (tanpa dengan koneksi internet) yaitu sebagai berikut:

1)   Siapkan file prefill yang sudah berhasil diunduh. Untuk lebih jelasnya ihwal bagaimana cara unduh prefill sanggup dilihat pada artikel saya sebelumnya di sini (Panduan Cara Download Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016 Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).

2)   Pastikan nama file prefill hasil unduhan tidak mempunyai angka (1), (2), dst. Hal tersebut disebabkan sudah pernah ada nama file prefill yang sama yang pernah diunduh sebelumnya sehingga file prefill lebih dari satu kali dan disimpan di tempat/direktori yang sama.

3)   Setelah itu buka aplikasi Dapodik V.2016 Anda. Setelah muncul pilih tombol “Registrasi”.

4)   Pada jenis pendaftaran pilih “Offline”, lalu isikan aba-aba registrasi, pilih jenjang pendidikan (SD-SMP-SLB atau SMA-SMK), selanjutnya isikan username dan password, serta isikan kembali password Anda yang benar pada konfirmasi password.

5)   Langkah selanjutnya relatif sama menyerupai yang sudah saya sampaikan sebelumnya yakni pada nomor 6 s.d. 8 di atas.

Demikian panduan / cara pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di tahun pelajaran 2016/2017 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam satu data...!

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Bakir Proses Pengajuan Akta Npsn Ra Dan Madrasah


Download Proses Pengajuan/Cetak Sertifikat NPSN. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yaitu arahan pengenalan satuan pendidikan yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lain. NPSN yaitu arahan pengenalan yang diberikan oleh PDSPK (Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan) yang diuraikan kepada satuan pendidikan diseluruh indonesia, penggunaan NPSN untuk akomodasi dalam pengelolaan data satuan pendidikan.

Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam (RA/Madrasah) berhak mendapatkan NPSN dan akta bukti kepemilikan NPSN tersebut. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan pleh PDSPK Kemendikbud melalui prosedur yang diatur oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, melalui sistem EMIS Pendis.

Namun, sebelum akta NPSN ini sanggup diterbitkan, setiap RA/Madrasah harus melaksanakan update file SK izin operasional dengan memakai file format PDF dan ukuran kurang dari 1 MB. Proses upload ini sanggup dilakukan oleh operator RA/Madrasah atau Kementerian agama kabupaten/kota, asalkan anda sudah terdaftar di laman /search?q=cara-registrasi-operator-verifikasi" target="_blank">cara pendaftaran operator untuk mendaftar. semoga bermanfaat.

Update 2016

Download cara cetak akta NPSN format PDF


Kemarin saya mendapatkan kiriman email dari pendma kemenag kab. terkait pengajuan cetak akta NPSN untuk sekolah kawasan saya bekerja untuk segera ditindak lanjuti.

Nah, anda pun juga harus segera mencetak akta NPSN ini sebagai bukti kepemilikan NPSN. Langsung download saja ya, agar sanggup pribadi ke TKP.

Tuesday, 16 February 2021

Lebih Bakir Cara Pendaftaran Ptk Gres Level 2 (Verval Ptk Lv.2) Padamu Negeri Oleh Admin / Operator Sekolah / Madrasah

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah sesudah pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS (lihat caranya di sini) . Registrasi PTK Level 2 merupakan proses final Registrasi PTK di tingkat Sekolah (Lihat Panduan Registrasi PTK level 1).

Perhatikan Alur berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, sesudah mendapatkan Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b / S03c / S03d ) dari PTK beserta dokumen penunjangnya. Petugas mencari data PTK di PADAMU berdasarNUPTK / PegID yang tertera di surat. 


Setelah melaksanakan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas menunjukkan cetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) kepada PTK. Kemudian  Pemilik PegID wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat semoga PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.

Berikut panduan / langkah-langkah panduan melaksanakan Registrasi PTK Level 2 di Padamu Negeri :

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id, Pilih Login Admin/Operator Sekolah.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.

3.   Pilih PADAMU SEKOLAH.

4.   Pilih sajian Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bab Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.

5.   Pilih PTK dari daftar.

6.   Cek Kembali Biodata Diri PTK, kalau sudah benar klik Lanjut.

7.   Periksa kembali juga Data Rinci PTK, kalau sudah benar klik Lanjut.

8.   Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan anjuran data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.

9.   Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ).

10. Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat semoga PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan. Lihat panduan persetujuan Pakta Integritas PTK oleh Admin Dinas di sini.

Demikian cara pendaftaran PTK gres level 2 (VerVal PTK Lv.2) Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Thursday, 11 February 2021

Lebih Pintar Panduan Cara Mengisi Verval Nuptk / Pegid Level 2 Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah sehabis pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS. Registrasi PTK Level 2 merupakan proses selesai Registrasi PTK di tingkat Sekolah (Lihat artikel sebelumnya tentang Panduan Registrasi PTK level 1).

Perhatikan Alur berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, sehabis mendapatkan Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b / S03c / S03d ) dari PTK beserta dokumen penunjangnya. Petugas mencari data PTK di PADAMU berdasarNUPTK / PegID yang tertera di surat. 


Setelah melaksanakan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas menunjukkan cetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) kepada PTK. Kemudian  Pemilik PegID wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat biar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.

Berikut panduan / langkah-langkah panduan melaksanakan Registrasi PTK Level 2 di Padamu Negeri :

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id, Pilih Login Admin/Operator Sekolah.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.

3.   Pilih PADAMU SEKOLAH.

4.   Pilih sajian Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bab Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.

5.   Pilih PTK dari daftar.

6.   Cek Kembali Biodata Diri PTK, kalau sudah benar klik Lanjut.

7.   Periksa kembali juga Data Rinci PTK, kalau sudah benar klik Lanjut.

8.   Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan tawaran data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.

9.   Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ).

10. Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat biar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan. Lihat panduan persetujuan Pakta Integritas PTK oleh Admin Dinas di sini.

Untuk melihat cara verval pendaftaran PTK Level 1 (level sebelum ini) sanggup dilihat pada artikel berikut.

Demikian cara pendaftaran PTK gres level 2 (VerVal PTK Lv.2). . Demikian Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Wednesday, 30 December 2020

Lebih Cendekia Panduan / Cara Pendaftaran Ptk Gres Level 2 (Verval Ptk Lv.2) Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator / Admin Padamu Negeri tahun 2015 yang berbahagia…. 

Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah sehabis pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). 

Registrasi PTK Level 2 merupakan proses selesai Registrasi PTK di tingkat Sekolah (Lihat Panduan Registrasi PTK level 1)

Perhatikan Alur berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, sehabis mendapatkan Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b / S03c / S03d ) dari PTK beserta dokumen penunjangnya. Petugas mencari data PTK di PADAMU berdasarNUPTK / PegID yang tertera di surat. 

Setelah melaksanakan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memperlihatkan cetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) kepada PTK.

Kemudian Pemilik PegID wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat semoga PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.


TIPS : Untuk mempermudah dalam mengingat akun serta pengelolaannya. Isilah email alternatif sesuai petunjuk yang terdapat pada Bagian II.

Pengelolaan Akun

Berikut panduan singkat cara melaksanakan Registrasi PTK Level 2 :

1.  Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id, Pilih Login Admin / Operator Sekolah.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.

3.   Pilih PADAMU SEKOLAH.

4.  Pilih sajian Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilihbagian Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.

5.   Pilih PTK dari daftar.

6.   Cek kembali Biodata Diri PTK, jikalau sudah benar klik Lanjut.

7.   Periksa kembali juga Data Rinci PTK, jikalau sudah benar klik Lanjut.

8.  Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan tawaran data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.

9.   Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 (S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ).

10. Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat semoga PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.

Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas Registrasi PTK Baru Oleh Admin Dinas Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap selesai VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode berlangsung. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode tersebut.

Thursday, 9 April 2020

Lebih Arif Cara Verval Data Calon Penerima Un Tahun 2016 Sd, Smp, Dan Sma/Smk

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia...

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan memakai data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan mekanisme registrasi calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik ialah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah diperlukan segera mengusut kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik ibarat identitas langsung peserta didik, NISN, dan data orang bau tanah peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN sanggup dilakukan di website Manajemen UN.

Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.


Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak memakai mekanisme di atas namun mempunyai mekanisme tersendiri sesuai kode panitia UN.

Selanjutnya, berikut panduan lengkap cara melaksanakan pendataan calon peserta UN Tahun 2016 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK selengkapnya:

1.   Login di administrasi UN, untuk SD/SMP silahkan klik di sini, dan untuk SMA/SMK silahkan klik di sini.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu Utama Peserta UN.

4.   Filter Data Peserta Didik.

     Data Peserta Didik yang berwarna merah membuktikan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
     Menu Filter Data Peserta Didik mempunyai fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah mempunyai NISN dan belum mempunyai NISN.

5.   Pengaturan Nomor Kursi.

Menu pengaturan mempunyai fungsi untuk pengaturan urutan Rombel biar sanggup dipakai untuk urutan ruangan ujian dan dingklik siswa.

6.   Unduh data calon peserta UN dan Berita Acara.

Data yang diunduh terdiri dari :

     File data Calon (.dz)
     File Berita Acara (.pdf)

Contoh Hasil Unduhan :

Panduan Penggunaan Website Manajemen UN Kabupaten/Kota, berfungsi sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP dan mencatat tanggal dan keterangan ketika mengumpulkan DCP dari sekolah.

1.   Login di administrasi UN.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu utama sekolah yang sudah mengumpulkan DCP.

4.   Gunakan hidangan Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal penerimaan data UN.

Catatan Penting :

1.   Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di administrasi UN secara realtime.
2.   Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3.   Jika sekolah mempunyai hambatan dalam mengunduh data sanggup meminta proteksi KKDATADIK.
4.   Periksa data kebutuhan khusus peserta didik sebab peserta didik dengan kebutuhan khusus akan mendapat soal sesuai kebutuhan khususnya.
5.   Proses pengisian Dapodik untuk registrasi calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.


Demikian cara verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional SD/SMP/SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 menurut Manual Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 yang sanggup diunduh pada links sumber berikut ini. Dan untuk download Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 silahkan di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!