Showing posts sorted by date for query daftar-sekolah-belum-sinkronisasi. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query daftar-sekolah-belum-sinkronisasi. Sort by relevance Show all posts

Wednesday, 27 January 2021

Lebih Cendekia Cara Merger Data Ptk Di Arsip Sim Sekolah Dengan Sim Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Untuk melaksanakan merger / menggabungkan data PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu Negeri, silahkan ikuti langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Masuk sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK.

2.   Pilih Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU.

3.   Pastikan nama PTK yang akan Anda merger juga tertera pada halaman Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

4.   Pada halaman Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU, pilih nama PTK yang akan Anda merger. Klik Merger PTK ibarat pada gambar di bawah ini.

5.   Langkah selanjutnya, pilih nama PTK yang akan Anda merger  pada halaman pop-up yang muncul. Anda dapat memanfaatkan menu pencarian pada kanan atas untuk mencari nama PTK.

6.   Konfirmasi data PTK yang akan Anda Merger untuk memastikan PTK yang akan Anda Merger merupakan PTK yang sama. Klik  Simpan untuk melaksanakan sinkronisasi data.

7.   Data merger PTK berhasil disimpan.

Demikian cara merger data PTK di arsip SIM sekolah dengan SIM Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Thursday, 24 December 2020

Lebih Berakal Daftar Hasil Validasi Data Dapodikdas Persekolah Tanggal 18 Februari 2015 Pukul 13.00 Wib

Sahabat Operator Dapodikdas v.3.0.3 yang berbahagia…

Hasil rekapitulasi validasi data hasil sinkronisasi yang telah Rekan-rekan Operator Sekolah berhasil dikirim pada server sentra Dapodikdas hingga dengan pertanggal 18 Februari 2015 jam 13.00 WIB di mana rekap hasil validasi ini diambil Ditjen Dikdas.

Terkait dengan hasil validasi 18 Februari 2015 seluruh data sekolah dasar di Indonesia yang berasal dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas tahun pelajaran 2014/2015 dengan disertai keterangan hasil validasi dari masing-masing sekolah yang terdiri dari :

1.      Belum Pernah Sinkron,
2.      Bentuk Pendidikan Salah,
3.      PNS Pangkat Golongannya Kosong
4.      Belum Sinkron 20142
5.      Kepsek Belum Dipilih
6.      Nomor Rekening BOS Kosong
7.      Rombel Tanpa Wali Kelas
8.      Wakasek Kelebihan
9.      Kepala Lab Kelebihan
10.    Dan lain-lain.

Untuk mengetahui daftar sekolah mana saja di seluruh daerah, kabupaten/kota se-Indonesia dan tak terkecuali untuk sekolah-sekolah jenjang Pendidikan Dasar yang berada di luar negeri sanggup diunduh pada links berikut.


Bagi Rekan-rekan yang kebetulan termasuk dalam daftar data sekolah yang perlu diperbaiki. Silahkan kembali cek dan perbaiki lagi datanya di Aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 dan segera lakukan sinkronisasi kembali. Setelah sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 berhasil, silahkan cek hasil validasi kembali pada progres pengiriman Dapodikdas.

Demikian share isu terkait hasil validasi Dapodikdas nasional tertanggal 18 Februari 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Tuesday, 10 November 2020

Lebih Cendekia Tanya Jawab Seputar Bansos Bos Tahun 2015 Sma/Smk/Smalb Dapodikmen

Sahabat Operator Sekolah Dapodikmen tahun 2015 yang berbahagia…

Setelah data sekolah, data penerima didik, data PTK Dikmen, dan data rombongan berguru sudah dientry pada Aplikasi Dapodikmen dan sudah berhasil melaksanakan sinkronisasi pada server Dapodikmen yang sanggup dicek pada laman Dapodikmen.

Maka selanjutnya, untuk memastikan data telah masuk dan valid khususnya terkait dengan dana BOS 2015 sekolah, maka kita harus login pada laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut daftar tanya jawab atay FAQ (Frequently Asked Questions) terkait Baseline Data Bantuan Operasional Sekolah tahun 2015, sebagai berikut :


1) Apa User dan Password yang dipakai untuk sanggup login di laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos?

Jawab : Silakan gunakan user dan password yang ada di http://sdm.data.kemdikbud.go.id

2)      Sumber data di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id mengambil data yang mana?

Jawab : Baseline data BOS SM tahap 1 diambil dari Dapodikmen semester ganjil tahun 2014/2015 hingga dengan tanggal 31 Januari 2015. Bagi Sekolah yang daTanya belum lengkap biar segera melengkapi hingga dengan batas waktu 1 Maret 2015.

3)      Saya sudah entrikan nomor rekening sekolah di aplikasi Dapodikmen, namun mengapa data di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos NOMOR REKENING BOS DALAM PROSES?

Jawab : Nomor Rekening BOS SM akan di tentukan oleh TIM BOS dari direktorat Teknis masing masing

4)      Pada tab Cek siswa ada data siswa “BELUM DI SK KAN DAN SUDAH DI SK KAN” Apa Maksudnya?

Jawab :

  • Belum di SK kan :  Siswa-siswa tersebut belum dihitung dalam SK santunan BOS SM.
  • Sudah di SK kan : Siswa-siswa tersebut sudah dihitung dalam SK santunan BOS SM.
  • Penentuan Belum di SK kan & Sudah di SKkan dilakukan oleh Tim BOS Pusat sesuai dengan kegiatan tahap pencairan BOS SM.
  • Jumlah Siswa Belum SK akan berubah secara otomatis sehabis di SK kan oleh Tim BOS Pusat.

5)      Bagaimana jikalau data yang saya entrikan ternyata di bansos masih kurang, misalkan data di dapo.dikmen 251 dan di bansos BOS SM kok masih 241, Kurang 10 siswa?

Jawab : Silahkan untuk siswa yang kurang 10 diperbaiki pada semester ganjil tahun 2014/2015. Dimungkinkan datanya di semester genap sudah OK, tapi di ganjil ada 10 siswa yang masih di luar Rombel.

6)      Mengapa fitur cetak di pakta integritas belum sanggup di gunakan ketika ini?

Jawab : Fitur Cetak akan tampil pada Tahap 2 yang merupakan rekap data dari tahap 1 dan tahap 2 yang nanti akan di tanda tangani oleh kepala sekolah dan kemudian diupload di web http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos.

7)      Pada data suplemen sekolah, data SK Pendirian sekolah, tanggal pendirian, SK Izin Operasional, Tanggal Izin Operasional tidak sesuai, bagaimana cara memperbaikinya?

Jawab : perbaikan data izin operasional sekolah dilakukan melalui layanan vervalsp.data.kemdikbud.go.id/sekolah silahkan ikuti mekanisme pengajuan perubahan data sekolah pada layanan tersebut

8)      Mengapa data Kepala Sekolah saya tidak update?

Jawab : Data Kepala Sekolah diambil dari data dapodikmen dengan memperhatikan data kiprah tambahan. Pastikan data kiprah tambahan Kepala sekolah sudah sesuai dan tidak ada data yang ganda, untuk kepala sekolah yang sudah non aktif pastikan sudah melengkapi data TST kiprah tambahan tersebut. Lakukan perubahan pada Dapodikmen kemudian lakukan sinkronisasi data.

9)     Saya sudah merubah dan melengkapi data kemudian melaksanakan sinkronisasi, mengapa data tetap tidak berubah di baseline BOS?

Jawab : Perubahan data Baseline BOS memang tidak realtime untuk menghindari tingginya traffic, namun perubahan tersebut dilakukan oleh system setiap pukul 2.30 dini hari.

10)  Mengapa data Partisipasi BOS tidak berubah padahal data rincian sekolah pada Dapodikmen sudah saya isi Siap mendapatkan BOS?

Jawab : Data partisipasi BOS diambil dari data Dapodikmen semester ganjil 2014/2015, pastikan data rinci sekolah pada bab Siap mendapatkan BOS sudah dipilih.

Demikian daftar tanya jawab seputar Bansos Dikmen Tahun 2015 UNTUK Data DANA BOS jenjang Sekolah Menengan Atas /  SMK / SMALB yang admin share dari laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Wednesday, 4 November 2020

Lebih Berilmu Daftar Ptk Sudah Terbit Sktp Dan Data Belum Valid Per 30 Maret 2015 Jenjang Dikdas

Sahabat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia…

Dalam prosedur pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun anggaran 2015 terdapat 2 prosedur ialah prosedur transfer dana sentra dan prosedur transfer melalui daerah.

Berikut data guru bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

1.   Belum Memenuhi Syarat
2.   Menunggu Validasi/Verifikasi
3.   Data Siap di-SK-an
4.   Data Sudah SK.

Bagi beberapa data guru bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :

1.   Belum Verifikasi GTT.
2.   JJM Tidak Memenuhi Syarat.
3.   Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
4.   Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
5.   Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
6.   Sumber Gaji tidak terang (lainnya).
7.   Tugas Tambahan Tidak Valid.
8.   NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
9.   Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
10.    Sekolah Induk Tidak diketahui.
11.     JJM Tidak Memenuhi Syarat.
12.    Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
13.    Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
14.    Memasuki Usia Pensiun.
15.    Tempat Tugas tidak diketahui.
16.    Dan lain-lain

Oleh sebab itu, untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.

Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing prosedur di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sanggup diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :


Untuk mendapat info update links cek info PTK, penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi ataupun Aneka Tunjangan bagi Guru / Pendidik tahun anggaran 2015, silahkan kunjungi situs resmi P2TK Dikdas pada URL http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Saturday, 24 October 2020

Lebih Pintar Daftar Pertanyaan Dan Klarifikasi Wacana Aplikasi Dapodikmen Yang Berkaitan Dengan Penyaluran Bos Sm Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia..

Dalam proses penyaluran BOS SM Tahun 2015 ini, aneka macam pertanyaan yang niscaya akan seringkali muncul ketika terjadi beberapa permasalahan yang terjadi terkait dengan aplikasi Dapodikmen 2015. 

Hal ini dikarenakan data dasar dalam penyaluran BOS tahun 2015 ini menurut pada data-data yang telah dientry dan sudah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikmen pusat.

Oleh alasannya yaitu itu, dalam kesempatan kali ini, aku akan share file dari situs Dapodikmen Ditjen Dikdas sebagai rujukan bagi kita semua khususnya rekan-rekan operator Dapodikmen semoga lebih memahami akar dari setiap permasalahan beserta solusinya.

Sebagaimana dalam Alur Pengiriman Data di Dapodikmen yakni sekolah meng-entri Dapodikmen memakai Aplikasi Frontend Dapodikmen. Setiap ketika Sekolah sanggup melaksanakan pengiriman data (sinkronisasi) dengan server Dapodikmen. 

Kemudian server Dapodikmen diupdate setiap ketika oleh Sekolah melalui prosedur sinkronisasi. Dan data yang ditampung di server Dapodikmen akan berubah-ubah setiap saat.

Portal Bansos berisi data menurut potret data yang disepakati oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK. Sampai ketika ini, yang sudah disepakati yaitu potret data pada tanggal 31 Januari 2015 (Tahap 1) dan tanggal 1 Maret 2015 (Tahap II). Data potret tidak akan berubah-ubah alasannya yaitu diambil pada ketika ditetapkan tahap penyaluran BOS dan tidak akan diupdate lagi.

Beberapa daftar pertanyaan dan klarifikasi tersebut di antaranya :

1.   Mengapa data di administrasi Dapo (Data Pokok) jenjang Dikmen berubah-ubah?
2.   Sumber data mana yang dipakai sebagai dasar penyaluran BOS?
3.   Mengapa data yang tampil di web Dapodikmen berbeda dengan Pakta Integritas?
4.   Bagaimana prosedur pengisian NISN di Dapodikmen?
5.   Bagaimana perhitungan rekap total penerima didik?
6.   Penjelasan data adonan semester I dan II ditampilkan di administrasi Dapodikmen
7.   Penjelasan kesalahan-kesalahan umum entri data yang harus diperhatikan, contohnya pada bab partisipasi BOS belum diisi atau diisi tidak menerima.
8.   Dan lain-lain.

Download selengkapnya file Daftar Pertanyaan yang Sering Muncul Mengenai Aplikasi DAPODIKMEN Terkait dengan penyaluran BOS SM tahun 2015 beserta klarifikasi lengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Friday, 23 October 2020

Lebih Arif Batas Selesai Sinkronisasi Dapodikmen 2015 Untuk Pengambilan Data Bos Smk Tahap Ke 3 Tanggal 15 April 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi wacana batas final (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin share dari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 wacana Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka sanggup kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang ketika ini dipakai oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu final Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS SM tahap ke-1 yakni sekolah yg sudah melaksanakan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” kalau sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melaksanakan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah akseptor BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu final pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum sanggup turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil penilaian terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa sikap operator yang menjadikan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum sanggup dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b) Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, contohnya gres memasukkan data siswanya sebagian saja, gres mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melaksanakan sinkronisasi (melewati batas waktu final pengambilan data (Cut Off).

(d) Sekolah belum melaksanakan proses VERVALPD atau sudah melaksanakan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melaksanakan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan mengakibatkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 gres dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil menurut data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh lantaran itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melaksanakan update data serta menuntaskan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu final pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak sanggup dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi persoalan teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melaksanakan konfirmasi data terkait BOS SM sanggup menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada informasi di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi wacana teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM sanggup menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas :

Hotline BOS Direktorat Pembinan Sekolah Menengan Atas sanggup menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan klarifikasi wacana aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!

Friday, 10 April 2020

Lebih Berilmu Sekolah Sanggup Dinyatakan Non Aktif Kalau Belum Sinkron Dapodikdas Sampai 30 September 2015

Sahabat Operator Dapodik jenjang Dikdas SD, SMP, dan SLB yang berbahagia…

Sesuai dengan Juknis BOS tahun anggaran 2015 bahwasannya aktivitas pengambilan data sekolah untuk dasar penerimaan dana BOS dari setiap sekolah jenjang Dikdas yang diambil dari data hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada tanggal 21 September 2015.

Terkait hal tersebut, hingga dikala ini masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi aplikasi Dapodikdas, sehingga diberikan waktu hingga tanggal 30 September 2015. Jika hingga dengan tanggal tersebut data sekolah tidak dikirim, maka kemungkinan besar data sekolah yang sebelumnya sanggup diakses melalui laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id akan dinonaktifkan.


Hal tersebut sanggup diketahui pada info sesudah sinkronisi bahwasannya sekolah yang belum update data untuk semester 1 tahun anutan 2015/2016, diberi kesempatan hingga tanggal 30 September 2015, sebelum dinyatakan non-aktif.

Berikut daftar sekolah yang belum sinkron data Dapodikdas per 21 September 2015 yang dishare oleh Bpk. Yusuf Rokhmat sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!

Thursday, 9 April 2020

Lebih Arif Cara Verval Data Calon Penerima Un Tahun 2016 Sd, Smp, Dan Sma/Smk

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia...

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan memakai data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan mekanisme registrasi calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik ialah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah diperlukan segera mengusut kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik ibarat identitas langsung peserta didik, NISN, dan data orang bau tanah peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN sanggup dilakukan di website Manajemen UN.

Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.


Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak memakai mekanisme di atas namun mempunyai mekanisme tersendiri sesuai kode panitia UN.

Selanjutnya, berikut panduan lengkap cara melaksanakan pendataan calon peserta UN Tahun 2016 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK selengkapnya:

1.   Login di administrasi UN, untuk SD/SMP silahkan klik di sini, dan untuk SMA/SMK silahkan klik di sini.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu Utama Peserta UN.

4.   Filter Data Peserta Didik.

     Data Peserta Didik yang berwarna merah membuktikan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
     Menu Filter Data Peserta Didik mempunyai fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah mempunyai NISN dan belum mempunyai NISN.

5.   Pengaturan Nomor Kursi.

Menu pengaturan mempunyai fungsi untuk pengaturan urutan Rombel biar sanggup dipakai untuk urutan ruangan ujian dan dingklik siswa.

6.   Unduh data calon peserta UN dan Berita Acara.

Data yang diunduh terdiri dari :

     File data Calon (.dz)
     File Berita Acara (.pdf)

Contoh Hasil Unduhan :

Panduan Penggunaan Website Manajemen UN Kabupaten/Kota, berfungsi sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP dan mencatat tanggal dan keterangan ketika mengumpulkan DCP dari sekolah.

1.   Login di administrasi UN.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu utama sekolah yang sudah mengumpulkan DCP.

4.   Gunakan hidangan Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal penerimaan data UN.

Catatan Penting :

1.   Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di administrasi UN secara realtime.
2.   Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3.   Jika sekolah mempunyai hambatan dalam mengunduh data sanggup meminta proteksi KKDATADIK.
4.   Periksa data kebutuhan khusus peserta didik sebab peserta didik dengan kebutuhan khusus akan mendapat soal sesuai kebutuhan khususnya.
5.   Proses pengisian Dapodik untuk registrasi calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.


Demikian cara verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional SD/SMP/SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 menurut Manual Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 yang sanggup diunduh pada links sumber berikut ini. Dan untuk download Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 silahkan di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!