Thursday, 23 January 2020

Lebih Berakal Jumlah Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik Hingga Tahun 2015 Sebanyak Sekitar 93 Persen

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Secara umum, tujuan sertifikasi guru yakni untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru yang pada jadinya diperlukan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan yang lalu diperlukan sanggup meningkatkan kesejahteraan guru secara finansial yakni dengan adanya proteksi profesi guru (bagi guru yang telah memenuhi syarat mengajar minimal 24 jam/minggu serta linear dengan mata pelajaran yang diajarkannya).

Selain itu terdapat manfaat dari adanya aktivitas sertifikasi guru dan tenaga kependidikan untuk pengawasan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dalam rangka pengembangan kompetensi, pengembangan karir tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan peningkatan aktivitas training yang lebih bermutu.

Sehubungan dengan sertifikasi guru, ibarat yang dikutip dari JPNN.com bahwasannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, hampir seluruh guru di Indonesia sudah tersertifikasi. Menurutnya, dari total 1,7 juta guru yang diangkat pada 2005, sudah 1,63 juta guru atau sekitar 93,3 persen yang sudah tersertifikasi pada 2015.

"Dalam peningkatan angka partisipasi penduduk dalam pendidikan, dan juga peningkatan persentase jumlah penduduk yang melek aksara, hal tersebut tidak terlepas dari tugas pendidik dan tenaga kependidikan," ujar Anies, Jumat (17/6).

Ia menjelaskan, Kemendikbud harus memastikan guru-guru berkompeten dan tersertifikasi. Selain itu, setiap tahun juga akan digelar tes uji kompetensi guru (UKG) semoga kualitas pendidik meningkat.

"Kami targetkan tahun depan nilai UKG tujuh. Angka ini setiap tahun ditingkatkan sampai pada 2019, seluruh guru rerata mempunyai nilai UKG delapan," terangnya.

Lebih lanjut Anies mengatakan, pendidikan pun tidak terlepas dari tugas bahasa. Saat ini Kemendikbud juga telah meningkatkan kosakata gres Bahasa Indonesia sebanyak 109.611, atau meningkat 800 lema dari tahun 2014.

"Kita berharap Bahasa Indonesia semakin kaya diksinya, sehingga tidak perlu lagi dengan serapan asing,” tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.‎ Referensi artikel : http://www.jpnn.com

Glosarium :

Dalam linguistik, lema yakni kata atau frasa masukan dalam kamus berikut keterangan ringkas ibarat kelas katanya, etimologinya dan lafalnya. Judul lema sanggup berupa kata dasar, kata berimbuhan, kata berulang, kata majemuk, frasa, atau akronim, dan itulah yang dijelaskan dalam batang badan kamus - Wikipedia.

Lebih Berakal Teladan Format Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah / Skhus Sd Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Setelah pengumuman hasil Ujian Sekolah  Untuk dikala ini aplikasi cetak SKHUS (Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah) untuk jenjang pendidikan SD yang telah saya gunakan sendiri dalam mencetak SKHUS SD dikala ini sudah sanggup saya share untuk Rekan-rekan Operator Sekolah maupun Rekan-rekan PTK pada umumnya yang kebetulan mendapat kiprah untuk input data siswa serta nilai hingga dengan mencetak SKHUS (Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah) SD tahun pedoman 2015/2016.

Sehubungan dengan pentingnya SKHU bagi penerima didik SD dibutuhkan memuat deskripsi evaluasi yang komprehensif dan seakurat mungkin. Berikut pola hasil jadi dengan memakai aplikasi pencetak SKHUS SD Tahun Pelajaran 2015/2016.



Silahkan lakukan penyesuaian pada beberapa item menurut sekolah Anda. Jangan merubah rumus yang telah ditetapkan. Saya sendiri pun telah mencetak 76 SKHUS dengan kertas ukuran F4 yang telah tersedia border / garis tepinya yang dirasa sesuai. Aplikasi cetak SKHU SD Tahun 2015 ini sanggup mengakomodir hingga 100 siswa, kalau ingin ditambah lagi, silahkan diedit Rekan, alasannya kebetulan siswa lulus kelas 6 (enam) di sekolah induk saya ini hanya 76, jadi saya buat aja s.d. 100 lembar.

Pastikan input nilai atau copy paste dari data penerima didik ataupun nilai yang sudah ada pada komputer Anda dengan benar pada sheet “Input Data”, kemudian cetak seluruh sheet “SKHUS” dengan 1 kali sesi cetak pada sheet “Cetak SKHUS SD 2016” sebanyak 5 lembar. Cek masing-masing hasil print out dengan dokumen sekolah Anda supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika pada input data benar, insya Allah karenanya juga akan fix Sobat.


Silahkan cek kembali pada seluruh item data maupun nilai siswa secara keseluruhan, sehingga SKHUS ini nantinya sanggup pribadi disalin untuk pengisian ijazah asli, alasannya format ini sudah diadaptasi dengan Blanko Ijazah SD Tahun Pelajaran 2015/2016.

Adapun ketentuan umum wacana Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan mengacu pada Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015, Pasal 24, yaitu sesudah memenuhi kriteria:

a. menuntaskan seluruh kegiatan pembelajaran;
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. lulus Ujian S/M/PK. 

Berikut links download aplikasi pencetak SKHUS SD Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan ukuran file hanya 396 KB, silahkan klik tautan berikut... Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Cerdik Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Akal Tanpa Pengecualian Dari Bpk

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Sebagai bab dari manusia pendidikan dalam setiap satuan pendidikan yang bernaung dalam lingkungan Kemendikbud RI pada dikala ini, alhamdulillah pada tahun 2015 Kemendikbud RI dalam administrasi keuangan untuk tahun anggaran 2015 menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan info yang admin rilis dari Kemdikbud selengkapnya sebagai berikut :

Laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2015 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Alhamdulillah, kami bersyukur menerima opini WTP. Kami mengapresiasi ini alasannya akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam aktivitas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2015 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Keberhasilan meraih opini WTP tersebut merupakan keberhasilan Kemendikbud mempertahankan opini serupa yang diraih dua tahun sebelumnya. Laporan keuangan Kemendikbud tahun 2013 dan 2014 juga memperoleh opini WTP.

Meskipun meraih opini WTP, berdasarkan Anies, kementeriannya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diusulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan instansinya. “Kami akan tindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.

Kemendikbud akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, sesuai rekomendasi BPK, dikala ini Kemendikbud tengah mengupayakan untuk menggali potensi dan manfaat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kantor atau satker di lingkungan Kemendikbud. "Sedang kami kaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP umum," terang Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Sedangkan terhadap penataan dan pengamanan aset, Kemendikbud telah dan sedang melaksanakan langkah-langkah:

a.   Melanjutkan proses inventarisasi;
b.   Mengupayakan penyelesaian hak kepemilikan (sertifikat); dan
c.   Optimalisasi pemanfaatan aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya mengapresiasi jajaran Kemendikbud atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. "Ini semua berkat kerja keras kita semua," kata Didik Suhardi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam aktivitas tersebut, mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apapun, pada hasilnya sanggup dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Daryanto menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya antara lain mengawal program-program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah, mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud. "Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Bahrullah Akbar. Dalam kesempatan itu BPK juga menunjukkan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih Cerdik Macam-Macam Jenis Sarana Transportasi Penyeberangan Sungai

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada pertengahan tahun 2016 ini, tak terasa telah 7 (tujuh) tahun yang kemudian saya sudah terbiasa menyeberangi sungai tepatnya di sungai Batanghari untuk menuju daerah bertugas dengan memakai sarana transportasi penyeberangan diantaranya Pompong / Getek jikalau mengendarai sepeda motor, dan memakai transportasi ponton jikalau memakai kendaraan roda empat.

Oleh alasannya itu, tak lengkap rasanya jikalau saya tidak memahami sebutan nama alat / sarana transportasi mulai dari Pompong, Getek, dan Ponton yang kebetulan ketiganya pernah saya rasakan sensasinya. Yang niscaya sensasinya bagi yang pertamakalinya kemungkinan besar akan takut dan khawatir kalau-kalau berhenti di tengah-tengah sungai dan kemungkinan terburuknya ialah tenggelam. Terlebih bagi orang yang tidak bisa berenang, ibarat saya... J


Pertama, pengertian dari Pompong dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pompong1/pom•pong/ n cumi-cumi kecil yang beracun, pompong3/pom•pong/ Mk a, kepompong/ke•pom•pong/ a bingung; kebingungan; gelisah, dan pompong4/pom•pong/ v, memompong/me•mom•pong/ v membawa di punggung atau di pinggang; membopong; mendukung.

Akan tetapi pengertian pompong yang saya maksudkan di sini tentu berbeda dengan pengertian di atas, alasannya pompong di sini maksudnya ialah kapal motor pompong yang berfungsi sebagai sarana transportasi air yang memakai mesin sebagai media penggeraknya. Kapal pompong bermotor ini berkapasitas macam-macam ada yang besar yang bisa mengangkut lebih dari 3 motor dan lebih dari 10 orang, akan tetapi pompong yang kecil kira-kira hanya bisa menampung maksimal 3 motor dengan 3 orang penumpang saja.

Selanjutnya Getek / rakit ialah sarana transportasi air yang masih bersifat manual artinya penggeraknya dengan memakai tali ataupun tongkat, dan bisa juga memakai dayung.

Lalu, bagi pengendara kendaraan beroda empat atau kendaraan roda empat tentu untuk menyeberangi sebuah sungai diharapkan sarana transportasi selain pompong dan rakit yakni Ponton. Sekali lagi coba saya ulas pengertian ponton menurut KKBI yakni sebagai berikut : ponton/pon•ton/ n sampan yang rendah dan lebar untuk menggalang atau menyangga jembatan darurat dan sebagainya: jembatan -- , jembatan yang digalang (disangga) dengan ponton.

Dan ponton yang saya maksudkan di sini ialah sarana transportasi air yang bisa mengangkut lebih dari 1 kendaraan roda empat dengan kapasitas muatan yang jauh lebih besar daripada Getek maupun Pompong, alasannya ponton ini didorong dan ditarik oleh kapal motor khusus sebagai penggeraknya yang terpisah dengan ponton sebagai daerah barang.

Demikian klarifikasi singkat mengenai pengertian getek, pompong, dan ponton dalam penyeberangan sungai yang sanggup menghubungan antara dua daratan ibarat halnya antar pulau. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Akil Apa Yang Harus Kita Lakukan Jikalau Orang Tidak Percaya Pada Kejujuran Kita

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Adakalanya dalam sebuah perjalanan hidup ini, kejujuran adakalanya masih menuai ketidakpercayaan dari seseorang. Hal ini pun pernah saya alami sendiri pada ketika mengikuti lomba blog guru, di mana salah satu dari juri tidak mempercayai bahwasannya blog saya yang kebetulan ketika berlangsungnya lomba mendapat pengunjung yang jumlahnya ribuan dalam satu hari.

Bahkan saya dibilang telah menciptakan statistik dengan bot yang saya sendiripun tidak paham maksudnya. Sampai-sampai saya harus menunjukan bahwa statistik yang saya tampilkan pada widget blog yaitu benar-benar dari bawaan blogger dengan cara login pada akun blogger saya, akan tetapi ternyata tetap juga tidak percaya.

Saat itupun saya juga bingung, mau bagaimana lagi saya harus menunjukan bahwasannya jumlah pengunjung yang tampil pada statistik blog saya itu benar-benar tanpa manipulasi. Tapi inilah jalan hidup, jalan di mana saya harus bisa menahan diri dan memahami arti dari kesabaran pada sebuah kebenaran.

Selang beberapa hari sesudah kejadian itu, saya seakan tersentak di mana yang dulunya blog saya tanpa satupun iklan sebab hal tersebut saya ingin tau ingin mencoba hingga di mana kualitas blog saya sebenarnya, sehingga saya mencoba mendaftarkan diri pada beberapa kegiatan iklan dan alhamdulillah semuanya saya mendapat persetujuan tak terkecuali pada kegiatan periklanan dari Google yakni Google Adsense yang setia menghiasi blog saya ketika ini.

Oleh sebab itu, bagi teman-teman yang ketika ini sedang mendapat mosi tidak percaya dari pihak manapun atas kejujuran yang sudah Anda lakukan, bersabarlah, terus kembang dan tingkatkan kualitas pada bidang yang telah bisa mendidik Anda untuk menikmati indahnya kejujuran yang nilainya tidak ditentukan oleh insan akan tetapi oleh Allah SWT.

Dan benarlah kata bijak yang seringkali kita dengar bahwasannya “Politik terbaik yaitu kejujuran” yang selalu menyelematkan. Dan percayalah pada suatu ketika nanti Anda akan menuai buah elok dari pahitnya ketidakpercayaan ketika ini kelak. Buah itu akan elok terasa bahkan pahitnya ketidakpercayaan pun akan bisa mengukir senyum di kemudian hari.

Pada akhirnya, jadikanlah ketidakpercayaan seseorang pada kejujuran Anda ketika ini justru jadikanlah sebuah cambuk motivasi lebih yang positif untuk lebih meningkatkan prestasi diri. Dan tetap yakinlah akan selalu ada pesan yang tersirat di balik kesabaran dalam kebenaran dan kejujuran niscaya akan berbuah kemujuran. Insya Allaah.... Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Berilmu Semakin Banyak Yang Dikerjakan, Semakin Bertambah Pula Pengalaman

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam setiap bidang maupun profesi pekerjaan, namanya kesibukan dipastikan akan dialami oleh setiap profesional. Tak terkecuali bagi diri saya, pekerjaan yang merangkap dalam aneka macam bidang pekerjaan sekaligus dikerjakan dalam satu tempo waktu yang sama, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan personalia dalam lingkungan kerja saya.

Pada awalnya dulu, sebelum terbiasa tentunya, rasa-rasanya saya tak akan sanggup menuntaskan semua kiprah pekerjaan yang semakin hari semakin banyak saja. Bahkan rasa-rasanya, kesibukan ini mungkin akan berakhir dikala saya sudah meninggalkan dunia ini... J

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, ternyata banyak hikmah yang sanggup dipetik, banyak hal yang bisa kita lakukan, kita akan sanggup sebuah pengalaman bukan semata teori, dan kita pastinya akan mendapat sebuah keterampilan yang mustahil kita dapatkan kalau kita menolak beban kerja yang terkadang berlebih itu.

Semoga apapun kiprah dan beban kerja yang kita terima dari pimpinan, itu semua yakni amanah yang mana perlu disikapi bahwasannya kita yakin akan bisa melaksanakan dan menyelesaikannya dengan seoptimal mungkin.

Satu lagi yang paling penting, agama pun mengajarkan bahwa sekecil apapun kebaikan akan dibalas pula dengan kebaikan begitu pula sebaliknya. Tuhan menawarkan ujian kepada hamba-Nya juga menawarkan kekuatan pula bukan...? Dan tentunya besarnya ujian telah diubahsuaikan dengan kemampuan yang telah Ia berikan.

Pada akhirnya, semakin banyak yang dikerjakan, semakin banyak pula yang bisa seiring dengan telah bertambahnya pengalaman. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Akil Download Surat Edaran Resmi Kemdikbud Perihal Kebijakan Pengelolaan Data Penerima Bimbing / Nisn

Sahabat Operator Sekolah dan Rekan-rekan manusia pendidikan yang berbahagia....

Menjelang tahun pelajaran 2016/2017, sistem pendataan pendidikan di Indonesia akan semakin intensif. Hal ini tentu perlu diperhatikan bagi seluruh jenjang pendikan mulai dari PAUD, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah.

Terlebih semenjak diberlakukannya sistem pendataan pendidikan satu pintu yakni melalui aplikasi Dapodik yang mengakomodir aneka macam macam entitas data penting / pokok pendidika yang memuat data satuan pendidikan, akseptor didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.

Salah satu poin penting dalam pendataan dalam sistem Dapodik ialah adanya Pengelolaan Data Peserta Didik.

Sehubungan dengan hal tersebut. Kemdikbud RI pada tanggal 27 Juni 2016 telah mengirimkan surat edaran nomor 319966/A/LL/2016 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota u.p. Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK-Datadik) se- Indonesia wacana Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik sebagai berikut :

Berdasarkan Permendikbud No: 79 Tahun 2015 wacana Dapodik dan memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam tunjangan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah melaksanakan koordinasi dengan pengelola Dapo-Dikdasmen dan Dapo-PAUD-Dikmas serta Unit Kerja terkait lainnya dengan hasil kesepakatannya sebagai berikut:

1.   Seluruh Data Peserta Didik (PD) yang belum mempunyai NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen pada tahun 2015, akan secara otomatis diberikan NISN;

2.   Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK di setiap tahun fatwa baru dengan ketentuan:

a.   bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen oleh Operator Sekolah;
b.   bagi PD gres di sekolah Taman Kanak-kanak Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah;
c.   bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B, dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah.

3.   Waktu pengisian data Peserta Didik gres ke dalam aplikasi Dapodik diatur sebagai berikut:

a.   untuk Dapo-Dikdasmen sanggup dimasukkan sebelum simpulan Bulan September pada tahun fatwa yang sama;
b.   untuk Dapo-PAUD-Dikmas sanggup dimasukkan sebelum simpulan Bulan November pada tahun fatwa yang sama.

4.   Apabila pengisian data akseptor didik gres tersebut, belum selesai dalam batas waktu menyerupai yang dimaksud pada butir 3 di atas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun fatwa berikutnya;

5.   Bagi akseptor didik yang belum mempunyai NISN dan/atau pindahan sesudah waktu yang telah ditetapkan menyerupai dalam butir 3 dan 4 diatur sebagai berikut:

a.   berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, sanggup menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pengajuan NISN akseptor didik yang bersangkutan;
b.   berasal dari sekolah Luar Negeri, sanggup melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapat Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi akseptor didik yang bersangkutan;
6.   Hasil pengelolaan data akseptor didik sanggup dilihat oleh operator sekolah pada aplikasi VervalPD melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.goid.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota u.p. Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK-Datadik) di seluruh Indonesia untuk sanggup mensosialisasikan dan menginformasikan kepada seluruh Operator Sekolah yang ada di wilayah unit kerja masing-masing.

Dalam surat edaran ini disampaikan tembusan kepada Yth. Dirjen Dikdasmen, Yth. Dirjen PAUD dan Dikmas, serta kepada Yth. Kepala Balitbang Kemdikbud RI.

Download selengkapnya surat edaran penting ini, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Salam satu data berkualitas...!