Saturday 10 August 2019

Jadi Berilmu Pedoman, Petunjuk, Rujukan Pengisian Ijazah Madrasah Diniyah


Petunjuk pengisian blangko ijazah oleh Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah jenjang Awwaliyah, Wustha dan Ulya, atau petugas yang ditunjuk oleh Kepala Madrasah.

Spesifikasi, Bentuk, Ukuran, Isi dan Redaksi blanko Ijazah MDT halaman depan

  1. Ijazah berukuran kertas A4 (210 mm x 297 mm).
  2. Jenis kertas Ijazah : kartu tik.
  3. Ijazah diisi dengan abjad KAPITAL dan goresan pena tangan yang baik, benar, jelas, rapih dan higienis memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang terhapus
  4. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian/penulisan, ijazah dilarang dicoret, ditimpa atau ditip-ex, dan harus diganti dengan blanko yang baru.
  5. Ijazah yang salah dalam pengisian/penulisan dan belum dimusnahkan, disilang dengan tinta warna merah pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan, lalu dikembalikan ke kantor kementerian agama kabupaten/kota dengan dilengkapi isu program yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.
  6. Stempel Madrasah memakai tinta warna ungu dibubuhkan antara pasfoto dan tanda tangan Kepala Madrasah, stempel harus menyentuh pasfoto.
  7. Kode Provinsi dan kabupaten/kota yaitu sesuai dengan indeks yang dikeluarkan Ditjen Pendidikan Islam, sebagaimana terlampir.
  8. Diisi dengan nama pemegang/pemilik ijazah sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/kenal lahir/bukti/dokumen kelahiran yang sah serta ditulis dengan abjad kapital pada seluruh hurufnya secara terang dan tebal.
  9. Diisi nomor induk pemilik ijazah sesuai dengan nomor yang tercantum pada buku induk di madrasah yang bersangkutan.
  10. Pengisian nilai ujian final diisi dengan rentang nilai 0 – 10 dengan dua desimal di belakang koma.
  11. Pengisian nama tempat, tanggal, bulan dan tahun yaitu sebagai berikut: nama kabupaten/kota daerah penerbitan ijazah diikuti tanggal penerbitan ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan.
  12. Pengisian nama Kepala Madrasah yaitu nama Kepala Madrasah satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah.
  13. Kepala madrasah membubuhkan tanda tangan dan lalu distempel atau dicap dengan stempel madrasah yang menerbitkan ijazah.

Silahkan unduh filenya pada link dibawah ini:
Pedoman, Petunjuk, Contoh Pengisian Ijazah Madrasah Diniyah

Demikian dari kami, biar bermanfaat...

No comments:

Post a Comment