Showing posts with label UN 2015. Show all posts
Showing posts with label UN 2015. Show all posts

Wednesday, 16 December 2020

Lebih Bakir Ini Dia… Daftar Perguruan Tinggi Tinggi Negeri Di 34 Provinsi Se-Indonesia Yang Ditetapkan Sebagai Koordinator Pemindaian Lembar Tanggapan Un Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam rangka penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2014/2015 yang objektif, berkeadilan, kredibel dan jujur, BSNP memutuskan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2014/2015.

Hal tersebut diatur dengan Keputusan BSNP Nomor 0250/SKEP/BSNP/III/2015 perihal Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2014/2015.

Perguruan Tinggi Negeri yang ditetapkan sebagai Koordinator Pemindaian LJUN Tahun Pelajaran 2014/2015 berafiliasi dengan LPMP dan perguruan tinggi tinggi lain yang ada di provinsi masing-masing untuk memperlancar kiprah yang menjadi tanggungjawabnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 perihal Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional dan Peraturan BSNP Nomor: 0031/P/BSNP/III/2015 perihal Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dijadikan teladan dalam melakukan pengawasan UN.

Berikut daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di 34 Provinsi se-Indonesia yang ditetapkan sebagai Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK tahun pelajaran 2014/2015 sebagai berikut :

1.   Aceh : UNSYIAH - Universitas Syiah Kuala
2.  Sumatera Utara : UNIMED - Universitas Negeri Medan, USU – Universitas Sumatera Utara
3.   Riau : UNRI - Universitas Riau
4.   Kepulauan Riau : UIN Sultan Sarif Kasim
5.   Jambi : UNJA - Universitas Jambi
6.   Sumatera Barat : UNAND - Universitas Andalas
7.   Bengkulu : UNIB - Universitas Bengkulu
8.   Sumatera Selatan : UNSRI - Universitas Sriwijaya
9.   Lampung : UNILA - Universitas Lampung
10.    Bangka Belitung : UBB - Universitas Bangka Belitung
11.  Banten : UNTIRTA - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
12.  Jawa Barat : UPI - Universitas Pendidikan Indonesia, UNPAD – Universitas Padjajaran, ITB – Institut Teknologi Bandung, IPB – Institut Pertanian Bogor
13.    DKI : UNJ - Universitas Negeri Jakarta, UI – Universitas Indonesia
14.  Jateng : UNNES - Universitas Negeri Semarang, UNS – Universitas Sebelas Maret, UNSOED – Universitas Jenderal Sudirman, UNDIP – Universitas Diponegoro
15.    DIY : UNY - Universitas Negeri Yogyakarta, UGM – Universitas Gajah Mada
16.  Jawa Timur : UNESA – Universitas Negeri Surabaya, ITS – Institut Teknologi Sepuluh November, UNAIR – Universitas Airlangga, UM – Universitas Negeri Malang
17.    Kalimantan Barat : UNTAN – Universitas Tanjungpura
18.    Kalimantan Tengah : UNPAR – Universitas Palangkaraya
19.    Kalimantan Timur : UNMUL – Universitas Mulawarman  
20.    Kalimantan Utara : UNMUL – Universitas Mulawarman
21.    Kalimantan Selatan : UNLAM - Universitas Lambung Mangkurat
22.    Bali : UNUD - Universitas Udayana
23.    NTB : UNRAM - Universitas Mataram
24.    NTT : UNDANA - Univesitas Nusa Cendana
25.    Sulawesi Utara : UNIMA - Universitas Negeri Manado
26.    Gorontalo : UNG - Universitas Negeri Gorontalo
27.    Sulawesi Barat : Universitas Negeri Sulawesi Barat, Majene
28.    Sulawesi Tengah : UNTAD - Universitas Tadulako
29.    Sulawesi Tenggara : UNHALU - Universitas Haluoleo
30.   Sulawesi Selatan : UNHAS - Universitas Hassanuddin, UNM - Universitas Negeri Makassar
31.    Maluku : UNPATI - Universitas Pattimura
32.    Maluku Utara : UKHAIR - Universitas Khairun
33.    Papua : UNCEN - Universitas Cendrawasih
34.    Papua Barat : UNIPA - Universitas Papua

Download/unduh Keputusan BSNP No. 0250/SKEP/BSNP/III/2015 perihal Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2014/2015 pada links sumber artikel ini pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Tuesday, 15 December 2020

Lebih Arif Tata Tertib Penerima Un Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Bagi seluruh siswa-siswi yang akan mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015. Tentu aneka macam persiapan telah dilakukan khususnya dalam peningkatan berguru pada materi-materi yang diujikan pada UN tahun 2015.

Selain itu, untuk lebih memantapkan diri dalam keikutsertaan UN tahun 2015 ini, pada hari H pelaksanaan UN nantinya setiap akseptor akan diperdengarkan tata tertib akseptor UN yang dibacakan oleh masing-masing pengawas UN pada setiap ruangan.


Berikut Tata Tertib Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :

1.   Memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2.  Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN sesudah menerima izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.   Dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4.   Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bab depan;
5.   Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda akseptor ujian;
6.   Mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.  Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
8.  Yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUN sanggup bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal.
10.  Yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut digantidengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN alasannya kekurangan naskah/LJUN, maka akseptor yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12.    Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
13.    Mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai ujian;
14.   Selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN;
15.    Yang meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
16.   Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17.    Berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18.    Selama UN berlangsung, dilarang:
a.   menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
b.   bekerjasama dengan akseptor lain;
c.   memberi atau mendapatkan sumbangan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e.   membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f.    menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Demikian tata tertib bagi akseptor UN tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share menurut POS UN Tahun 2015Dan untuk melihat Tata Tertib Pengawas UN sanggup dibaca selengkapnya pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Thursday, 10 December 2020

Lebih Bakir Pelaksanaan Un Tahun 2015 Didorong Kemdikbud Untuk Jujur – Budayakan Aib Berbuat Curang

Sahabat Edukasi…

Berikut share info mengenai pelaksanaan UN tahun 2015 yang didorong untuk benar-benar jujur dari proses awal hingga akhirnya. Informasi selengkapnya yang admin rilis dari situs Kemendikbud RI sebagai berikut :

Jelang pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2015 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyerukan kepada dinas pendidikan, LPMP, dan penyelenggara UN untuk mengutamakan integritas. Hal tersebut disampaikan pada sosialisasi UN kepada kepala dinas pendidikan, kepala LPMP, dan wakil rektor I seluruh Indonesia, di Kantor Kemendikbud, Rabu (24/02/2015).

Mendikbud mengatakan, UN merupakan salah satu dari proses panjang dari pendidikan dan training pemerintahan yang baik. Sekolah yang kini diberikan kepercayaan untuk memilih kelulusan, kata dia, diperlukan memegang kepercayaan tersebut sebagai amanat dan membudayakan aib jikalau berbuat curang.

“Kita garis bawahi, UN kita harapkan berjalan dengan spirit kejujuran yang tinggi. Mari kita dorong. Buat sekolah-sekolah atau masyarakat, kalau kita mengulang praktik-praktik yang pernah terjadi aib rasanya,” katanya.

Ia menyampaikan, penerima ajar yang mengikuti UN ketika ini akan bersaing dengan belum dewasa dari seluruh dunia.  Akan sangat memalukan apabila dalam persaingan tersebut, meskipun kompetensi di bidang pengetahuan dan skill mumpuni, tapi tanpa integritas, akan sulit bagi mereka untuk bersaing. “Cerdas iya, skillful iya, keterampilan pengetahuan luas, tapi begitu masuk pada kemampuan untuk disiplin dalam kejujuran, menjalani drop, sayang sekali,” tuturnya.

Menteri Anies menekankan, meskipun ketika ini masyarakat sedang melihat Indonesia yang penuh dengan problem kejujuran, tapi siswa yang sedang berada di dingklik sekolah ketika ini akan hidup di kala baru. Era yang menganggap kecurangan, contek menyontek, dan korupsi bukan lagi hal yang normal, sudah kuno.

Di UN tahun ini semua pihak didorong untuk menyelenggarakan UN yang baik dan sehat. Komunikasi antara pemerintah sentra dan kawasan yang baik diperlukan sanggup mendorong perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik. "Komunikasi di antara kita juga berjalan baik terus dan mudah-mudahan perbauuikan yang akan kita jalankan gradual akan kita rasakan manfaatny," katanya. (Aline Rogeleonick)

Lebih Pintar Download Draft Pos Un Smp, Sma, Smk Tahun 2015 Dan Bahan Sosialisasi Un Tp. 2014/2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Saat ini POS UN (Ujian Nasional) SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan tahun pelajaran 2014/2015 telah sanggup dipelajari bagi kita semua dalam mempersiapkan seluruh acara yang terkait dengan pelaksanaan UN tahun 2015 di sekolah kita masing-masing.

POS UN tahun 2015 berikut masih dalam versi draft, dan agar saja nantinya tidak ada perubahan yang signifikan kembali sampai POS UN tahun 2015 simpulan nantinya.

Selain draft POS UN tahun 2015, Sosialisasi Pelaksanaan UN SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2015 juga sudah sanggup dipelajari dalam melengkapi pemahaman yang lebih komprehensif terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional pada tahun pelajaran 2014/2015 ini.

Untuk download Draft POS UN Tahun 2015 dan juga Paparan Mendikbud perihal Sosialisasi UN tahun 2015 silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Sunday, 1 November 2020

Lebih Pintar Ujian Nasional (Un) 2015 Mengutamakan Kejujuran Dan Integritas

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan publikasi pada situs Kemendikbud RI bahwasannya UN Bukan Untuk Lulus 100 Persen, Tetapi Jujur 100 Persen.

Apa tujuan dari ujian nasional (UN)? Tujuannya yakni untuk mengetahui capaian berguru seorang siswa. Ini merupakan hak seorang siswa untuk mengetahui capaian belajarnya. 

Oleh alasannya itu lakukan UN bukan untuk lulus 100 persen, tetapi lakukanlah dengan jujur 100 persen, lantaran tahun ini UN tidak menjadi syarat kelulusan.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, ketika mengunjungi salah satu televisi di tempat Senayan, Jakarta, Jumat (27/03/2015). 

”Mulai tahun ini kelulusan 100 persen ditentukan oleh sekolah. Yang dinilai yakni seluruh mata pelajaran termasuk sikap siswa. Oleh alasannya itu siswa jangan menyebabkan UN sebagai beban,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menekankan kembali, UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan, tetapi UN sanggup dipakai untuk mendaftar pada jenjang pendidikan berikutnya. 

Dengan begitu, UN sanggup memperlihatkan sikap kasatmata kepada siswa dan guru. Siswa berguru bukan lantaran takut untuk menghadapi UN, tetapi berguru untuk mewujudkan cita-cita mempunyai nilai yang lebih tinggi.

”Karena nilai yang tinggi itu akan membantu mereka mendapat sekolah yang lebih baik. Sehingga sanggup menanamkan referensi sikap yang positif,” ucap Mendikbud.

Mendikbud berharap dengan tidak dimasukkannya UN sebagai syarat kelulusan, ke depan sanggup menanamkan sikap siswa bahwa mengikuti UN itu yakni semangat untuk mendapat prestasi yang baik. ”Jangan lakukan kecurangan-kecurangan yang selama ini banyak dikabarkan. Tetapi lakukan dengan jujur, dan raihlah prestasi yang baik,” pesan Mendikbud.

Utamakan Ujian Nasional Berintegritas

Tahun ini ada yang berbeda dari pelaksanaan ujian nasional (UN). Karena tidak lagi menjadi syarat kelulusan, maka pelaksanaan UN yang berintegritas harus diutamakan. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Furqon.

“Yang ditekankan tahun ini yakni menomor satukan kejujuran dalam pelaksanaan UN. Jangan kita melaksanakan jadwal dengan mengorbankan abjad siswa,” ujar Furqon.

Ia menambahkan, untuk mendukung upaya pelaksanaan UN yang berintegritas, Kemendikbud melaksanakan dua upaya. Komunikasi, kata Furqon, sebagai upaya pertama. Komunikasi yang dilakukan yakni mengkampanyekan pelaksanaan UN yang berintegritas kepada semua pihak, dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga dengan satuan pendidikan. 

Kemendikbud juga melaksanakan obrolan wacana pentingnya mendidik belum dewasa bangsa yang berintegritas, sehingga mereka akan menjadi penerus bangsa yang inspiratif di abad depan.

 “Bagi orang-orang yang tidak berintegritas, maka mereka akan tersisihkan dalam percaturan global. Oleh alasannya itu tanamkan jiwa berintegritas dalam diri belum dewasa kita,” ucap Furqon.

Selain melaksanakan komunikasi dengan berkampanye dan dialog, Kemendikbud juga melaksanakan analisis wacana indeks integritas setiap sekolah. Furqon mengatakan, hasil dari analisis ini akan disampaikan per provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah. Dari hasil analisis jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), akan disampaikan ke tingkat perguruan tinggi tinggi, khususnya panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

“Dengan hasil analisis tersebut, diperlukan ujian nasional sanggup menjadi materi pertimbangan penerimaan mahasiswa baru,” kata Furqon.  
 
Selanjutnya mengenai persiapan pencetakan naskah soal ujian nasional berbahan kertas, tutur Furqon, hingga dengan hari kemarin sudah mencapai sekitar 99,6 persen. Ia mengharapkan pada hari ini sudah mencapai 100 persen naskah UN siap kirim.

“Sesuai dengan pantauan kami hingga ketika ini tidak ada keterlambatan pengiriman naskah soal UN. Kami belum mendengarkan adanya hambatan-hambatan pengiriman dan penggandaan soal-soal un,” pungkas Furqon. (Seno Hartono)

Sumber referensi artikel : www.kemdikbud.go.id

Tuesday, 25 August 2020

Lebih Terpelajar Pesan Kemdikbud Kepada Siswa Penerima Un Tahun 2015 Dan Orang Tua

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau sekolah dan orang renta menjaga para siswa untuk tetap mempertahankan kejujuran. Salah satunya dengan tidak mempercayai bujuk rayu pengedar bocoran UN yang belum terang kebenarannya.

Dia mendorong siswa berguru keras dalam menghadapi UN dan mempersiapkan diri dengan baik. “Anak-anak akan mendapatkan hasil UN, tapi sekolah akan mendapatkan hasil indeks integritas. Jaga itu semua,” kata Anies dalam konpres di kantornya, Kamis (9/4).

Khusus sekolah dan orang tua, Mendikbud juga mengimbau supaya tidak melaksanakan transaksi yang bersifat curang. Karena, kalau indeks integritas sekolah rendah, hal itu akan merugikan siswa yang mengikuti UN di sekolah tersebut.

"Prinsipnya, UN dilakukan perorangan bukan kelompok dan akan memilih kualitas siswa di masa yang akan datang," ucapnya.

Dia menambahkan, UN 2015 tidak hanya mencatat kemampuan akademik siswa di mata pelajaran yang diujikan, tapi juga integritas sekolah pelaksana UN. Setiap sekolah akan memperoleh indeks integritas masing-masing.

Itu akan memperlihatkan tingkat kejujuran sekolah tersebut dalam melaksanakan UN. Makin tinggi indeks integritas, kian tinggi pula kejujuran pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)

Sumber : Jelang UN, Ini Pesan Menteri Anies pada Siswa dan Orang Tua

Lebih Cendekia Pola Sk Panitia Ujian Sekolah & Ujian Nasional (Un) Tahun 2015 Format Word

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang terkait aktivitas pendidikan di sekolah tentu saja dibutuhkan adanya dasar pelaksanaan tugas, yakni surat keputusan dari kepala sekolah, surat pembagian tugas, surat penunjukkan / penyusunan panitia tertentu, ataupun surat penetapan lainnya yang dibubuhi stempel dan ditandatangi oleh kepala sekolah bersangkutan.

Tak terkecuali dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 kali ini, tentu dalam setiap sekolah dibuat Panitia Pelaksana Ujian Nasional di sekolah bersangkutan. 

Oleh alasannya ialah itu, dalam kesempatan kali ini aku akan share contoh SK Penyusunan Panitia Pelaksana Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.

Sekedar sebagai pengingat bagi kita semua bahwasannya dalam rangkaian penyelenggaran Ujian Sekolah sampai Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini, dasar aturan yang menjadi contoh kita ialah Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 ihwal kriteria kelulusan akseptor didik, penyelenggaraan Ujian Nasional, dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat serta Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 ihwal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.

Untuk download contoh file SK Penunjukkan Panitia Ujian Nasional Tahun 2015 ini, sanggup diunduh selengkapnya pada links berikut

Untuk hasil print out SK Panitia Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah ini, silahkan cetak pada ukuran kertas F4, dan tentunya contoh SK ini berformat Word sehingga sebagian isinya sanggup diadaptasi menurut keadaan maupun kebijakan di sekolah Anda. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!