Monday, 24 August 2020

Lebih Cerdik Download Juknis / Panduan Umum Osn Tahun 2015, Tema “Osn Membangun Insan Tangguh, Berdikari Dan Berintegritas”

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

OSN (Olimpiade Sains Nasional) tahun 2015 mengambil tema “OSN MEMBANGUN MANUSIA TANGGUH, MANDIRI DAN BERINTEGRITAS”. Dengan tema tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin membangun paradigma gres dalam pembangunan insan Indonesia yang sesuai dengan kodratnya.

Dunia pendidikan harus memandang insan sebagai makhluk yang bermartabat, bukan sebagai sumberdaya yang dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi. 

Oleh karenanya istilah “manusia” dipakai untuk mengganti istilah Sumber Daya Manusia (SDM).

Kata “tangguh” dalam tema OSN 2015 mempunyai makna sebagai sebuah kekuatan untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan. 

Sedangkan “mandiri” diartikan sebagai sebuah kebebasan untuk memilih nasibnya sendiri dan berdaulat sebagai bangsa Indonesia. Kata “integritas” bermakna mempunyai janji adab serta kapasitas sebagai insan yang jujur, percaya diri dan teguh dalam pendirian.

Kegiatan OSN tahun 2015 akan diselenggarakan pada tanggal 18 s.d. 24 Mei 2015 yang dipusatkan di Daerah spesial Yogyakarta dengan diikuti oleh penerima didik jenjang pendidikan dasar (SD/MI, SDLB/SD Inklusif, dan SMPLB/SMP Inklusif) dan pendidikan menengah (SMA/MA, SMK,SMALB/SMKLB, dan Sekolah Menengan Atas Inklusif /SMK Inklusif ).

Untuk kegiatan Lomba OSN bagi penerima didik Jenjang SMP/MTs akan dilaksanakan pada tanggal 17 - 23 Mei 2015 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan Olimpiade Sains Guru (OSG) tingkat Nasional akan dilaksanakan pada bulan September 2015.

Upacara Pembukaan OSN tahun 2015 dilaksanakan di Jogja Expo Center pada tanggal 19 Mei 2015 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sasaran kegiatan OSN 2015 ialah seluruh penerima didik yang terdaftar di banyak sekali jenjang pendidikan
di Indonesia, yaitu jenjang pendidikan dasar (SD/MI, SDLB/SD Inklusif, dan SMPLB/SMP Inklusif ) dan
pendidikan menengah (SMA/MA, SMK,SMALB/SMKLB, dan Sekolah Menengan Atas Inklusif /SMK Inklusif ).

Hasil yang Diharapkan dalam kegiatan OSN Tahun 2015 di antaranya ialah :

1.   Lahirnya juara-juara OSN 2015 di banyak sekali bidang sains yang sanggup menjadi teladan, sumber inspirasi, dan sumber motivasi bagi penerima didik lainnya di seluruh tanah air;
2.   Diterimanya penghargaan oleh penerima didik yang berprestasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi;
3.   Dicapainya mutu pendidikan yang makin baik khususnya di bidang Sains;
4.  Terjaringnya penerima didik yang unggul dan berprestasi di bidang sains untuk dipersiapkan mewakili Indonesia dalam kompetisi serupa bertaraf internasional;
5.   Berkembangnya aksara penerima didik yang makin baik sebagai perwujudan upaya-upaya pendidikan dan kebudayaan;
6.   Meningkatnya kepercayaan diri anak berkebutuhan khusus untuk berprestasi di bidang sains;
7.   Meningkatnya keingintahuan dan minat penerima didik terhadap sains untuk meningkatkan semangat berguru dan berprestasi;
8.   Berlangsungnya kompetisi yang produktif, sportif, kreatif, inovatif, selama penyelenggaraan OSN 2015;
9.   Terwujudnya motivasi guru untuk terus menerus melaksanakan pengembangan kompetensi dan keprofesian mengingat tugas dan fungsi guru ialah penentu dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia;
10. Terjadinya pertukaran warta dan membuatkan pengalaman di antara para peserta;
11.  Terwujudnya semangat persaudaraan dan persatuan di antara penerima didik.

Download selengkapnya Panduan Umum OSN Tahun 2015 pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Berakal Kenaikan Pangkat Otomatis Pns Juga Berlaku Untuk Fungsional Guru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seperti halnya gosip sebelumnya ihwal adanya sistem kenaikan pangkat otomatis bagi seluruh PNS baik yang struktural maupun PNS fungsional termasuk juga bagi PNS guru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan menyerupai yang diterapkan selama ini.

Kepala BKN, Bima Aria Wibisana menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional menyerupai guru. “Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS),” ucap Bima ketika ditemui usai peresmian jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (15/5).

Namun demikian, ada beberapa mekanisme yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk sanggup naik pangkat. “Harus menandakan angka kreditnya sanggup memadai,” katanya.

Selain itu, Bima dikala ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. “Apakah angka kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, bila kurang ia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.

Bima meminta kepada guru PNS biar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan menawarkan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga dikala ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam memilih contoh gres kenaikan pangkat guru. “Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, bila batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan berhubungan dengan Mendikbud untuk ini bila terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya.

Sebelumnya, Bima menyebut akan memakai hukum gres terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibentuk sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, sebab BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan sikap pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani eksekusi disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka sanggup segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme menyerupai kini melalui proposal atasan pribadi ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan. “Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.

Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.

Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan sanggup segera memproses pemberkasannya biar dikala jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah sanggup mendapatkan haknya. Mereka yang naik pangkat sanggup mendapatkan pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun pribadi sanggup mendapatkan uang pensiunnya sempurna hari jatuh temponya.

Lebih Cendekia Daftar 7 Provinsi Dengan Indeks Integritas Kejujuran Tertinggi Pada Un 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Setelah sukses pelaksanaan UN Sekolah Menengan Atas (sederajad). Ada yang berbeda dalam pengumuman hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/sederajat tahun 2015. Kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan tujuh provinsi yang menerima indeks integritas tertinggi dalam pelaksanaan UN SMA/sederajat tahun 2015.

Berikut urutan pertama hingga dengan ke-tujuh provinsi yang mempunyai indeks integritas tertinggi UN Tahun 2015:

1.   DI Yogyakarta (DIY)
2.   Bangka Belitung,
3.   Kalimantan Utara,
4.   Bengkulu,
5.   Kepulauan Riau (Kepri),
6.   Gorontalo dan
7.   Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hasil indeks integritas setiap provinsi, dari peringkat tertinggi hingga terendah akan dikirimkan ke semua pimpinan daerah, yaitu gubernur, walikota dan bupati.

"Setiap gubernur akan mendapatkan potret kejujuran sekolah di provinsinya. Setiap bupati akan mendapatkan potret kejujuran sekolah di kabupatennya," ujar Mendikbud ketika jumpa pers di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Jakarta, Jumat (15/05/2015).

Ia mengatakan, indikasi kecurangan terdapat pada ujian nasional berbasis kertas atau paper based test (PBT). Sedangkan untuk UN CBT (Computer Based Test) atau ujian berbasis komputer, Mendikbud menyampaikan tidak terjadi kecurangan sama sekali. "Tingkat kecurangan UN berbasis komputer yakni nol," tuturnya.

Bahkan Mendikbud menegaskan, semakin sebuah kawasan berani memakai komputer dalam ujian, berarti semakin kawasan tersebut jujur dalam ujian nasional. Usaha dalam perbaikan pelaksanaan UN, katanya, lebih dari sekedar perbaikan nilai sebab menjadi pecahan dari revolusi mental dan memperbaiki ekosistem pendidikan, yaitu mencakup penerima didik, guru, kepala sekolah dan orang tua.

"Kita ingin mengakibatkan indeks integritas sebagai tonggak revolusi mental," kata Mendikbud.

Pengumuman hasil UN berupa indeks integritas di tiap provinsi ini akan terus berlangsung pada tahun depan dan selanjutnya. Sehingga diperlukan bagi kawasan yang mempunyai indeks integritas rendah akan merasa aib dan berusaha memperbaiki diri. (Desliana Maulipaksi)

Lebih Berakal Tata Tertib Akseptor Us/M (Ujian Sekolah / Madrasah) Sd/Mi Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bagi seluruh penerima didik kelas 6 SD/MI yang akan mengikuti Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) tahun pelajaran 2014/2015. Tentu aneka macam persiapan telah dilakukan khususnya dalam peningkatan mencar ilmu pada materi-materi yang diujikan pada Ujian Sekolah/Madrasah tahun 2015 ialah bahan pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Selain itu, untuk lebih memantapkan diri dalam keikutsertaan US/M tahun 2015 ini, pada hari H pelaksanaan US/M besok setiap penerima ujian akan diperdengarkan tata tertib penerima US/M yang dibacakan oleh masing-masing pengawas US/M pada setiap ruangan.

Berikut Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) selengkapnya, sebagai berikut :

1.   Peserta US /M memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, ialah 15 menit sebelum US/M dimulai.
2.   Peserta US/M yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US/M sesudah menerima izin dari Penanggung Jawab Satuan Pendidikan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.   Peserta US/M tidak boleh membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang US/M.
4.   Peserta US/M membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda penerima US/M.
5.   Peserta US/M mengisi Daftar Hadir.
6.   Peserta US/M mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai US/M.
7.   Peserta US/M mengisi identitas pada LJUS/M secara lengkap dan benar.
8.   Peserta US/M yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUS/M sanggup bertanya kepada Pengawas Ruang US/M dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9.   Selama US/M berlangsung, penerima US/M hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang US/M, serta tidak melakukannya berulang kali.           
10.    Peserta US/M yang memeroleh Paket Soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Paket Soal.
11.    Peserta US/M yang meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti US/M pada mata pelajaran yang terkait.
12.    Peserta US/M yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US/M berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu US/M.
13.    Peserta US/M berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu US/M.
14.    Selama US/M berlangsung, penerima US/M dilarang:
a.   menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b.   bekerjasama dengan penerima lain;
c.   memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
d.   memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
e.   membawa Paket Soal US/M dan LJUS/M keluar dari ruang US/M; f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Untuk membaca Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian Sekolah / Madrasah (US/M) Tahun 2015 sanggup dilihat pada links artikel berikut. Download selengkapnya Peraturan Balitbang Kemdikbud No. 009/H/HK/2015 perihal POS US SD/MI, SDLB, dan Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ..!

Lebih Akil Tata Tertib Pengawas Ruang Us/M (Ujian Sekolah / Madrasah) Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Bagi Rekan-rekan guru yang kebetulan mendapatkan kiprah menjadi pengawas silang dalam pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah mulai pada tanggal 18 s.d. 20 Mei 2015, berikut tata tertib yang perlu diketahui biar pada pelaksanaan kiprah sebagai pengawas ujian sekolah/madrasah nantinya sanggup berjalan dengan lancar.

Tata tertib pengawas ruang Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2014/2015 telah diatur dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Download selengkapnya Peraturan Balitbang Kemdikbud Nomor 009/H/HK/2015 perihal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada SD / Madrasah Ibtidaiyah, SD Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015.

Untuk membaca Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah / Madrasah (US/M) Tahun Pelajaran 2014/2015 yang akan dibacakan oleh masing-masing Pengawas Ruang Ujian kepada seluruh penerima Ujian Sekolah/Madrasah sebelum penerima ujian sekolah/madrasah mulai mengerjakan soal ujian selengkapnya dilihat pada links artikel berikut.

Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian Sekolah / Madrasah (US/M) selengkapnya yaitu sebagai berikut :

1.  Persiapan

a.   Tiga puluh menit sebelum US/M dimulai, Pengawas Ruang US/M telah hadir di lokasi.
b.   Pengawas Ruang US/M mendapatkan klarifikasi dan pengarahan dari Penanggungjawab Penyelenggaraan US/M.
c.   Pengawas Ruang US/M mendapatkan materi US/M dari Penanggungjawab Penyelenggaraan US/M berupa Paket Soa1, LJUS/M, Amplop LJUS/M, Daftar Hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan US/M.

2. Pelaksanaan

a.   Pengawas Ruang US/M masuk ke dalam ruang US/M 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan menyidik kesiapan ruang US/M.
b.   Pengawas Ruang US/M meminta penerima US/M untuk memasuki ruang US/M dengan menawarkan kartu penerima US/M, dan menempati daerah duduk sesuai nomor yang telah ditentukan.
c.   Pengawas Ruang US/M menyidik setiap penerima US/M untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang US/M kecuali alat tulis yang akan digunakan.
d.   Pengawas Ruang US/M membacakan Tata Tertib US/M setiap pelaksanaan US/M.
e.   Pengawas Ruang US/M meminta penerima US/M menandatangani Daftar Hadir US/M.
f.    Pengawas Ruang US/M membagikan LJUS/M kepada penerima dan memandu serta menyidik pengisian identitas penerima US/M (nomor US/M, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu US/M dimulai.
g.   Setelah seluruh penerima US/M tanggapan mengisi identitas, Pengawas Ruang US/M membuka amplop paket soal, menyidik kelengkapan materi US/M, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh penerima US/M.
h.   Pengawas Ruang US/M membagikan paket soal US/M dengan cara meletakkan di atas meja penerima US/M dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta US/M tidak diperkenankan untuk menyentuhnya hingga tanda waktu US/M dimulai.
i.    Pengawas Ruang US/M mengecek kelengkapan paket soal US/M.
j.    Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas Ruang US/M mempersilahkan penerima US/M untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan penerima biar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
k.   Kelebihan paket soal US/M selama US/M berlangsung tetap disimpan di ruang US/M dan tidak boleh dibawa keluar ruangan hingga US/M selesai.
l.    Selama US/M berlangsung, Pengawas Ruang US/M wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang US/M, memberi peringatan dan hukuman kepada penerima yang melaksanakan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang US/M.
m.  Pengawas Ruang mencatat setiap tragedi termasuk kecurangan selama penyelenggaraan US/M di dalam Berita Acara Pelaksanaan US/M. 
n.   Pengawas Ruang US/M tidak boleh memberi isyarat, petunjuk, dan pemberian apapun kepada penerima berkaitan dengan jawaban dari soal US/M yang diujikan.
o.   Lima menit sebelum waktu US/M selesai, Pengawas Ruang US/M memberi peringatan kepada penerima US/M bahwa waktu tinggal lima menit.
p.   Setelah waktu US/M selesai, Pengawas Ruang US/M mempersilakan penerima untuk berhenti mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJUS/M dan Paket Soal US/M. Peserta US/M dipersilahkan meninggalkan ruang US/M, sehabis pengawas menghitung jumlah LJUS/M sama dengan jumlah penerima US/M.
q.   Pengawas Ruang US/M menyusun secara urut LJUS/M dari nomor penerima terkecil, dan memasukkannya ke dalarn amplop LJUS/M disertai dengan Daftar Hadir Peserta, dan lalu ditutup dan dilak serta ditandatangani oleh Pengawas Ruang US/M di dalam ruang US/M.
r.    Pengawas Ruang US/M menandatangani Berita Acara Pelaksanaan US/M yang berisi catatan tragedi selama US/M berlangsung.
s.   Pengawas Ruang US/M menyerahkan amplop berisi LJUS/M yang sudah dilak serta Berita Acara Pelaksanaan US/M kepada penanggung Jawab US/M Satuan pendidikan.

Download selengkapnya Peraturan Balitbang Kemdikbud No. 009/H/HK/2015 perihal POS US SD/MI, SDLB, dan Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ..!

Lebih Cendekia Pemerintah Usulkan Honorer K2 Diangkat Cpns Tanpa Tes Cat

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Alhamdulillaah… Ada angin segar bagi Rekan-rekan Honorer Kategori 2 yang pada tahun sebelumnya telah mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) namun belum berhasil lulus adalah ketika ini ada dua opsi disiapkan pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2). 

Opsi pertama, pengangkatan melalui proses tes computer assisted test (CAT). Opsi kedua, pengangkatan tanpa tes CAT.

"Kami siapkan dua opsi, tergantung hasil pembahasan nanti antara pemerintah dengan Panja Honorer K2 Komisi II DPR," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Minggu (17/5).

Kedua opsi tersebut, lanjut dia, tetap melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang rencananya dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini. 

Data verval sudah diajukan setiap instansi disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Hanya saja, data tersebut belum dianalisa KemenPAN-RB.

"Semua data verval yang disertai SPTJM akan kami analisa. Ini sebagai pintu utama untuk melangkah kepada kebijakan berikutnya," kata Iwan, sapaan akrabnya.

Ditanya kemungkinan pengangkatan CPNS tanpa tes CAT, mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, dapat saja bila dewan perwakilan rakyat mendesak pemerintah melaksanakannya. Sebab, honorer merupakan produk kebijakan politik.

"Kalau dewan perwakilan rakyat mendesak, apa boleh pemerintah siap melaksanakan opsi pengangkatan tanpa tes. Tes yang diberlakukan hanya tes manajemen saja," terangnya.

Dalam raker Komisi II dewan perwakilan rakyat dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, pemerintah didesak melaksanakan seleksi manajemen saja. Alasannya, menghemat anggaran dan honorer K2 ini sudah melalui tes.

Saat itu, Menteri Yuddy mengisyaratkan, kalaupun hanya melalui tes administrasi, kuota honorer K2 yang akan diangkat hanya 30 ribu alasannya mengisi deretan kosong. (esy/jpnn)

Lebih Cerdik Proses Berguru Mengajar Di Sekolah Yang Menyenangkan Dimulai Dari Guru Dan Kepala Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sekolah yang menyenangkan bagi akseptor didik dipastikan akan sanggup mengakibatkan pembelajaran yang berlangsung di sekolah tersebut lebih efektif. 

Karena dengan suasana pembelajaran yang menyenangkan, akseptor didik sanggup menikmati setiap sesi pembelajaran sehingga hasil alhasil ialah pemahaman yang mendalam bagi mereka, menjadi pengalaman yang tak terlupakan, dan pada alhasil mereka nantinya akan sanggup mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan ilmu maupun keterampilan yang telah mereka dapatkan itu dalam kehidupan sehari-hari.

Sekolah merupakan daerah terjadinya proses mencar ilmu mengajar. Dalam proses mencar ilmu mengajar ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengajak kepada seluruh forum pendidikan untuk mengakibatkan sekolah sebagai daerah yang menyenangkan. 

Hal tersebut menyerupai yang dituliskan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, dalam konsep yang telah dibentuk untuk mengakibatkan sekolah sebagai taman.

"Taman ini ialah daerah yang menyenangkan. Untuk itu, inilah yang dibutuhkan mengakibatkan sekolah sebagai daerah mencar ilmu yang menyenangkan," demikian disampaikan Mendikbud pada program bincang-bincang bersama Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Media Massa wilayah Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sabtu (16/05/2015). 

Konsep sekolah menyenangkan ini, kata Mendikbud, dimulai dari tugas guru dan kepala sekolah. Dengan begitu, konsep sekolah menyenangkan dihentikan diasosiasikan dengan daerah pembelajaran yang glamor dan mahal. Suasana menyenangkan sanggup muncul dikala seorang pendidik sanggup membawakan suasana mencar ilmu yang tidak menegangkan, dan menerapkan aneka macam tumpuan pembelajaran yang menyenangkan. 

"Jika guru dan kepala sekolahnya tidak menyenangkan, jangan harap sekolah sanggup menjadi daerah mencar ilmu yang menyenangkan. Untuk itu mari kita lakukan hal yang berbeda," ajak Mendikbud. 

Pendidik sanggup menanyakan kepada siswa, tumpuan pembelajaran menyerupai apa yang diharapkan. Dengan adanya keterlibatan siswa ini, Mendikbud mengatakan, suasana pembelajaran di sekolah akan lebih kondusif. Bila siswa mencicipi nyaman dalam proses mencar ilmu di sekolah, Mendikbud meyakini prestasi para siswa tersebut akan lebih meningkat. 

"Tidak boleh terlupakan, selain sekolah juga sebagai daerah mencar ilmu yang menyenangkan, juga sekolah harus sanggup pertanda sebagai daerah mencar ilmu yang berintegritas. Guru dan kepala sekolah sanggup menjadi teladan bagi para siswa," pesan Mendikbud. (Seno Hartono)