Sunday, 6 December 2020

Lebih Berilmu Sumbangan Sertifikasi Profesi Guru Mulai Tahun 2016 Diberikan Menurut Kinerja

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Mulai tahun 2016, pencairan santunan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru.

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, ihwal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.


“Ke depan, evaluasi kinerja guru akan dipakai sebagai salah satu syarat untuk santunan profesi. 

Hal itu didasarkan atas hukum Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain yaitu sebagai bab untuk mengakibatkan guru semakin bermartabat. Sehingga, kesejahteraan guru sanggup sejalan dengan peningkatan kompetensi dan mutu.

“Kinerja itu salah satu tolak ukurnya yaitu kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita sanggup meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,” ungkapnya.

Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui santunan profesi guru jangan hingga tidak sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, kata dia, kesejahteraan guru ketika ini sudah cukup.

“Dengan melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,” tegasnya.

Dirinya memastikan, dengan hukum santunan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan menerima santunan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan menerima santunan profesi,” terang Pranata.

Disebutkan, salah satu variabel evaluasi kinerja yaitu kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.

“Bukan hanya hadir catat buku hingga abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan hingga gurunya akil matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak sanggup disiksa terus,” ujarnya.

Diakui, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi atas hukum yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, ia sanggup memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.

“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru sanggup berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.

Sementara, untuk tahun 2015 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 70,2 triliun untuk santunan profesi guru.


Saturday, 5 December 2020

Lebih Terpelajar Pola Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah Dan Pola Soal Uji Kompetensi Pengawas Sekolah Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri dari 4 Dimensi ialah : 1. Kompetensi Manajerial, 2. Usaha Pengembangan Sekolah, 3. Kewirausahaan, dan 4. Supervisi.

Seperti halnya pada Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah juga terdiri dari 4 Dimensi yang tentu saja berbeda ialah : 1. Supervisi Manajerial, 2. Supervisi Akademik, 3. Penelitian dan Pengembangan, dan 4. Evaluasi Pendidikan.

Berikut links download Kisi-kisi soal beserta Contoh Soal Uji Kompetensi untuk Kepala Sekolah tahun 2015 dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Sekolah tahun 2015 selengkapnya :


Selanjutnya, untuk mempermudah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diujikan pada Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah silahkan unduh Buku Kerja Kepala Sekolah serta Buku Kerja Pengawas Sekolah lengkap pada links artikel berikut

Demikian share links download dan kisi-kisi soal Uji kompetensi kepala sekolah dan uji kompetensi bagi pengawas sekolah tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Friday, 4 December 2020

Lebih Pintar Mulai Tahun Depan, Proteksi Guru Dikirim Pribadi Ke Rekening Masing-Masing Guru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Tunjangan sertifikasi profesi guru pada tahun 2016 mendatang akan diupayakan Kemendikbud untuk ditransfer / dikirim pribadi ke rekening guru bersangkutan, sehingga tidak ada lagi duduk masalah keterlambatan anggaran rutin per-tahunnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut informasi selengkapnya yang admin share dari Republika.co.id, semoga bermanfaat…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengupayakan, biar pada tahun depan, pengiriman anggaran sanggup dengan otomatis pribadi dikirim. Sehingga, tidak ada duduk masalah keterlambatan anggaran lagi ke depannya.

"Insya Allah, pengiriman otomatis yang diberlakukan untuk  mentransfer anggaran rutin setiap tahunnya akan terealisasi pada tahun depan," kata Anies kepada Republika Online (ROL), Senin (16/3).

Terkait hal ini, Anies mengatakan, sebelumnya sudah dia sampaikan dalam rapat kabinet simpulan tahun kemudian dan disetujui. Maka, diperlukan pada tahun depan anggaran rutin menyerupai beasiswa, pinjaman untuk guru dan POS UN sanggup otomatis dikirim pribadi kepada yang berhak. 

Tanpa harus melalui Pemerintah Provinsi, Daerah, Kota maupun Kabupaten. Sehingga, lanjut Anies, tidak akan terulang kembali keterlambatan anggaran-anggaran yang sudah rutin setiap tahunnya.

Mengingat, ketika ini di kawasan Makasar ada yang mengalami keterlambatan penerimaan anggaran UN dari pemerintah pusat. Kondisi ini menciptakan beberapa kawasan itu harus utang dahulu.

"Apabila masih melalui beberapa instansi dulu, kasihan yang paling belakangan ialah sekolah. Padahal, seharusnya sekolah sanggup mengakses pribadi anggaran dari pemerintah itu dengan mudah," lanjutnya.

Saat ini, tambah ia, Kemendikbud tengah berupaya melaksanakan proses itu dan sudah disampaikan ke Sekretaris Jenderal maupun Direktorat Jenderal masing-masing.

Thursday, 3 December 2020

Lebih Arif Surat Bsnp Wacana Revisi Pos Un Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran BSNP tanggal 14 Maret 2015 perihal Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor PTN Koordinator Pemindaian LJUN, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia.

Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dan mempertimbangkan masukan dari pihak terkait, sehingga terdapat revisi / perbaikan yaitu pada :

Bagian Bab VII. Kelulusan, butir 7. d. (tentang Nilai S/M untuk SMK/MAK) tertulis Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester I hingga semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% hingga dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% hingga dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor. 

Seharusnya :

Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester III hingga semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% hingga dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% hingga dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

Demikian revisi perubahan POS UN Tahun 2015 yang admin share dari situs Kemdikbud RI. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Wednesday, 2 December 2020

Lebih Berakal Download Pola Sk Pembagian Kiprah Mengajar Guru Tahun 2015 Format Terbaru Dengan Kolom Jumlah Akseptor Didik Per-Rombel

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam pelaksanaan kiprah guru pada tahun 2015 khususnya pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini diharapkan adanya SK Pembagian Tugas mengajar bagi guru yang dibentuk oleh kepala sekolah sebagai dasar pelaksanaan kiprah mengajar. 

Berikut pola SK Pembagian Tugas Mengajar Bagi guru dengan format terbaru, ialah adanya penambahan jumlah pada masing-masing Rombel yang diampu. 

File pola SK ini aku share sekaligus untuk memenuhi usul dari beberapa rekan PTK pengunjung blog ini.

Untuk links download pola SK Pembagian Tugas Mengajar sekaligus kiprah perhiasan bagi Guru ini, sanggup diunduh / download pribadi dari links berikut.

Silahkan diubahsuaikan / edit kembali dengan keadaan sekolah Anda, dan untuk mendapat hasil kualitas print out terbaik, silahkan cetak pada kertas HVS ukuran F4. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Tuesday, 1 December 2020

Lebih Arif Kemdikbud Mengajak Masyarakat Laporkan Kanal Jalan Atau Jembatan Rusak Menuju Sekolah Ke Laman Sahabat.Kemdikbud.Go.Id

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Keprihatinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melihat putusnya jembatan penghubung antar desa sungai Cibeurang, mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan kanal jalan ataupun jembatan rusak dan berbahaya menuju sekolah. 

Hal ini ditekankan Mendikbud semoga tidak ada lagi korban akhir putusnya jembatan penghubung antar desa.

“Yuk tolong-menolong kita laporkan kanal rusak menuju sekolah ke laman sahabat.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud ketika di wawancarai media di lokasi insiden putusnya jembatan sungai Cibeurang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan memperlihatkan arahan kepada kepala sekolah seluruh Indonesia untuk sanggup melaporkan lintasan-lintasan kritis kanal menuju sekolah. 

Jika ada laporan, kata Mendikbud, akan segera membicarakannya dengan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk penanganan kanal jalan atau jembatan tersebut.

“Kita akan bekerja tolong-menolong untuk bereskan ini. Kemendikbud akan suplai data, dan hasil pemantauan dari pengaduan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menegaskan, yang diharapkan ketika ini yaitu pribadi bersikap, bertindak, dan siap jalan. Berbagai permasalah rusaknya kanal menuju sekolah harus segera ditangani dengan cara yang cepat. “Saya sudah bicara dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

Masalah memperbaiki kanal rusak tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Untuk itu mari kita pantau bersama kanal rusak menuju sekolah, alasannya yaitu tidak akan sebanding jikalau sudah terjadi kecelakaan,” ungkap Mendikbud. (Seno Hartono)

Referensi artikel & gambar : Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah – Kemdikbud.go.id

Lebih Arif Download Panduan Kitab Padamu Negeri 2015 Versi Terbaru 17 Maret 2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Padamu Negeri tahun 2015 yang berbahagia….

SIAP - PADAMU NEGERI abreviasi dari Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan - Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Merupakan Aplikasi Sistem  Informasi Skala Nasional sebagai bab dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional yang dikembangkan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud memakai platform Sistem Layanan SIAP Online berhubungan dengan PT. Telkom Indonesia.

SIAP PADAMU NEGERI berfungsi sebagai sentra layanan transaksi data untuk mendukung kiprah kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud secara online, sistemik dan terpadu. 

Melalui SIAP PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya jadwal - jadwal pembangunan untuk peningkatan dan penjaminan mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat sentra dan kawasan dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Program-program kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud yang telah terintegrasi sistemik dengan SIAP PADAMU NEGERI, antara lain: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi Profesi, Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Diklat.

SIAP PADAMU NEGERI juga terbuka untuk bersinergi menjadi salah satu layanan sentra sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. Salah satu wujud nyata dari sinergi integrasi dimaksud yaitu pada implementasi ProDEP (Professional Development for Education Personnel) kerjasama antara BPSDMPK PMP Kemdikbud dengan Pemerintah Australia dalam rangka pengembangan mutu pendidikan.

Sinergi integrasi antara SIAP PADAMU NEGERI dengan ProDEP ini menjadi bab penting dari proses peningkatan penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan. 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan jadwal ProDEP tersebut diterbitkannya “KITAB SIAP PADAMU NEGERI” ini sebagai panduan penggunaan dan pemanfaatan SIAP PADAMU NEGERI baik untuk mendukung pelaksaanaan ProDEP (PPKPPD, PPKSPS, PKB dan PPCKS) dan pemanfaatan sebagai sentra layanan transaksi data terintegrasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan, Sekolah sampai Komunitasnya (PTK, Peserta Didik, Alumni, Ortu/Wali dan Masyarakat).

File Kitab Panduan Siap Padamu Negeri tahun 2015 mempunyai ukuran sekitar 42 MB dalam format PDF. Kitab Panduan Padamu Negeri versi terbaru pada tanggal 17 Maret 2015  ini memuat panduan / cara lengkap terkait pengerjaan di aplikasi Padamu Negeri tahun 2015, di antaranya :

1.   Panduan / cara anjuran keaktifan kolektif (S25a)
2.   Panduan / cara verval NRG.
3.   Panduan / cara persetujuan anjuran keaktifan kolektif (S25b)
4.   Panduan / cara mengisi jadwal mingguan.
5.   Dan lain-lain.

Berikut links download selengkapnya Kitab Panduan Padamu Negeri versi terbaru pada tanggal 17 Maret 2015 silahkan unduh pribadi dengan klik pada links berikut.

Demikian gosip mengenai links download Kitab Panduan Padamu Negeri versi terbaru tahun 2015 yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!