Saturday 10 August 2019

Jadi Terpelajar Perpustakaan Sebagai Peningkat Kwalitas Sumber Daya Manusia


Dunia pendidikan benar-benar dihebohkan dengan munculnya kurikulum 2013 lengkap dengan perubahan-perubahan yang nantinya akan memperlihatkan nuansa yang berbeda dari kurikulum sebelumnya. Mulai dari hilangnya beberapa mata pelajaran, hingga munculnya pemikiran ihwal apa yang dimaksud dengan "integrated learning". Ditambah lagi, adanya komentar-komentar miring terhadap pencetusan kurikulum 2013 itu sendiri.

Akan tetapi, ada satu hal yang sering lepas dari pengamatan ihwal bagaimana cara mempersiapkan bangsa kita untuk menyongsong perkembangan kemajuan jaman serta perubahan kurikulum yang lagi dan lagi. Terlepas dari kesiapan para pendidik dan penerima didik dalam menyongsong kurikulum 2013, yaitu meningkatkan pembelajaran serta membelajarkan masyarakat dengan memakai perpustakaan.

Belakangan ini, secara sedikit demi sedikit Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah melakukan diklat substantif pengurus perpustakaan Madrasah baik negeri maupun swasta di beberapa Kankemenag, termasuk di Kankemenag Kab/Ko Blitar beberapa waktu lalu. Berawal dari diklat substantif tersebut muncullah pemikiran ihwal betapa minimnya sarana prasarana yang terdapat di beberapa perpustakaan madrasah.

Padahal, kita tahu bahwa Islam merupakan agama yang mengedepankan budaya membaca, hal ini bisa kita buktikan dengan melihat pada firman Allah SWT yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril ialah ihwal membaca (QS. Al Alaq:1-5).Selain itu, rata-rata tenaga pustakawan diambil dari tenaga guru atau pendidik di lingkungan madrasah tersebut yang sudah mempunyai beban serta tanggung jawab terhadap penerima didik yang harus lebih diutamakan.

Hal tersebut yang menciptakan pengelolaan perpustakaan menjadi kurang profesional. Menurut Hendyat Soetopo (1982:173) perpustakaan sekolah ialah "perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah,dimaksudkan untuk menunjang jadwal berguru dan mengajar di forum pendidikan formal". Kemudian, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 ihwal Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan ialah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Berdasarkan pengertian-pengertian perpustakaan tersebut, sanggup disimpulkan bahwa perpustakaan ialah suatu institusi yang menyimpan dan mengelola banyak sekali informasi dalam bentuk apapun untuk menunjang kebutuhan penggunanya.

Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan jaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya insan bangsa kita. Kualitas hidup bangsa sanggup meningkat jikalau ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.

Padapembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat berguru sanggup terbentuk jikalau mempunyai kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka terang buku tidak sanggup dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Disamping itu, di dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan sempurna guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Sehingga perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bab yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan. Pada dasarnya, tujuan dan fungsi layanan perpustakaan ialah memperlihatkan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi melalui bahan pustaka serta membantu meningkatkan kualitas kehidupannya.

Mungkin bagi beberapa kalangan, buku-buku di dalam perpustakaan tidak begitu menarik untuk diminati. Hal tersebut dikarenakan banyak susukan yang sanggup dipakai dalam mencari pengetahuan, diantaranya memakai susukan internet ibarat googling, e-bookdan sebagainya. Akan tetapi, sebagai pendidik kita mungkin melupakan bahwa ada beberapa jenis teladan berguru yang diminati berkaitan dengan karakteristik penerima didik. Yaitu visual, audiovisual dan kinestetik. Jika saja kita menghadapi penerima didik dengan tipe visual maka salah satu hal yang sanggup kita lakukan ialah memperlihatkan materi pustaka yang akan menarik minat mereka. Seperti dikutip dari Child Central, tipe visual bisa menyerap pelajaran lebih baik dengan melihat. Mereka lebih suka melihat atau membaca terlebih dulu sebelum berguru hal-hal baru. Diperkirakan, sebanyak 80% pelajaran bisa dimengerti melalui penglihatannya. Membaca buku dan melihat gambar ialah cara berguru yang paling disukainya.

Selain itu, secara umum tujuan diselenggarakannya perpustakaan madrasah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi diperlukan nantinya sanggup membantu penerima didik dan pendidik di dalam menuntaskan tugas-tugas pada proses berguru mengajar. Oleh alasannya ialah itu, segala materi pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus sanggup menunjang proses berguru mengajar. Agar sanggup menunjang proses berguru mengajar maka di dalam pengadaan buku sebagai materi pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum di sekolah atau madrasah.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk menyediakan buku-buku yang sesuai dengan selera pembaca, asalkan masih sesuai dengan norma-norma yang berlaku, lantaran buku juga mempunyai fungsi sebagai sarana rekreasi. Selera para pembaca yang dimaksud dalam hal ini ialah selera penerima didik. Adapun tujuan khusus perpustakaan di antaranya ialah menyebarkan minat untuk mencari, mengelola serta memanfaatkan informasi dengan membudayakan kebiasaan membaca dan menulis dalam sektor kehidupan. Disamping itu, perpustakaan juga bertujuan mendidik penerima didik supaya sanggup memelihara dan memanfaatkan materi bacaan secara sempurna dan berhasil guna, yang nantinya juga menjadi dasar ke arah berguru sanggup bangun diatas kaki sendiri untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan.

Untuk meningkatkan generasi yang kritis dan cerdas melalui perpustakaan, penulis menambahkan beberapa saran, di antaranya ialah mengharapkan kepada pemerintah supaya lebih meningkatkan kiprah dan fungsi perpustakaan dengan cara memperbanyak pengadaan buku-buku sebagai sumber yang bermutu dan memadai. Kemudian, diperlukan pula bagi sekolah ataupun madrasah supaya mempunyai buku-buku sumber dan acuan yang lengkap, ditata secara sistematis dan teratur untuk memudahkan pemustaka (user), serta dilengkapi dengan tenaga perpustakaan (pustakawan) yang benar-benar terdidik, aktif dan kreatif.Sehingga diperlukan sanggup memperlihatkan layanan perpustakaan yang memuaskan.

Adapun para pustakawan yang belum mempunyai kualifikasi ibarat tersebut di atas, diperlukan untuk selalu terbuka dan tanggap terhadap perubahan, perkembangan serta kebutuhan perpustakaan. Disamping itu, sebagai pemicu untuk meningkatkan minat pemustaka (user) maka perlu dihimbau kepada pendidik dan penerima didik untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber ilmu, sumber informasi dan sumber berguru sehingga mutu pendidikan di sekolah makin meningkat. Pada akhirnya, diperlukan perpustakaan-perpustakaan di sekolah dan di madrasah sanggup dimanfaatkan secara efektif dan seefisien mungkin, supaya semakin tumbuh kesadaran dan minat membaca,sertanantinya akan lebih meningkatkan kecerdasan bangsa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Singkatnya, dengan pengelolaan perpustakan yang baik sudah sanggup dipastikan bahwa perpustakaan akan sanggup menyediakan sumber-sumber pustaka dan informasi yang cukup lengkap dan memadai. Dengan dimanfaatkannya perpustakaan sebagai sumber ilmu, sebagai sumber berguru dan sebagai sumber informasi oleh segenap lapisan masyarakat maka akan mendorong masyarakat mempunyai ilmu pengetahuan yang cukup banyak. Sudah barang tentu dengan semakin banyaknya ilmu-ilmu yang diperoleh maka akan menimbulkan bangsa Indonesia, terutama generasi muda menjadi lebih kritis dan cerdas.

Jika keadaan ini sudah tercapai maka sanggup dipastikan bangsa Indonesia menjadi akan lebih meningkat kualitas sumber daya manusianya. Dengan demikian peranan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sanggup dirasakan keuntungannya serta keberadaannya.

No comments:

Post a Comment