Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…
Setelah Anda melaksanakan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan aksesori masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak evaluasi PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap berair sekolah bersangkutan.
Untuk sanggup melaksanakan unggah, syaratnya yaitu semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai, untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :
1. Klik Penilaian Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel.
2. Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK.
3. Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan.
Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja sanggup Anda unduh di sini.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :
1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK mempunyai tugas sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
2. Masukkan UserID dan Password Login Anda.
3. Pilih PADAMU PTK.
4. Pilih hidangan PKG. Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya.
5. Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan diunggah scan hasil PKG, lalu klik tombol Unggah Nilai.
6. Klik tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar.
7. Pilih file yang sesuai, lalu klik Unggah.
8. Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan mekanisme Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik di sini.
9. Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, klik tombol Tutup.
10. Ulangi langkah di atas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hingga semua PTK di instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.
11. Selanjutnya, ejekan hasil evaluasi masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut. Untuk panduan Ajuan Persetujuan Hasil PKG sanggup Anda lihat di sini.
Demikian panduan upload / unggah file hasil scan PKG Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
No comments:
Post a Comment