Sunday, 31 January 2021

Lebih Pintar Cara Mengatur Alih Jenis Pengawas Dan Lingkup Kiprah Binaan Pengawas Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. 

Fitur ini dipakai untuk mutasi kiprah dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).

Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut :

1.  Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah ialah melaksanakan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan evaluasi kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas.

2.   Pengawas Mata Pelajaran (Mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik mencakup pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas.

3.   Pengawas Gabungan, Tugas pengawas adonan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. [sumber]

Untuk Alih jenis Pengawas, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih hidangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif. Pada Mutasi Tugas (Kelola Pengawas Sekolah) klik Alih Jenis dan Lingkup Tugas Pengawas.

3.  Masukan PegID/NUPTK Pengawas Sekolah di wilayah Dinas Anda yang hendak diubah Jenis. Klik tombol Cek Data PTK untuk memproses.

4.   Tentukan Jenis/Tipe Pengawas Sekolah. Klik Lanjut >> Simpan.

5.   Untuk Mengubah Lingkup Tugas Binaan Pengawas (Edit jenjang Sekolah Binaan Pengawas), tentukan jenjang binaan Pengawas (Lingkup Tugas Binaan Pengawas), pilih jenjang yang telah disedikan mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai jenjang di atasnya.

6.   Konfirmasi perubahan data, jikalau sudah benar klik Simpan.

Demikian panduan / cara mengatur alih jenis pengawas dan lingkup kiprah binaan pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

PANDUAN / CARA EDIT GURU BINAAN PENGAWAS PADAMU NEGERI 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. Fitur ini dipakai untuk mutasi kiprah dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).

Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut :

1. Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah ialah melaksanakan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan evaluasi kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas.

2. Pengawas Mata Pelajaran (Mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik mencakup pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas.

3.  Pengawas Gabungan, Tugas pengawas adonan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. [sumber]

Untuk Edit Guru Binaan Pengawas, Pastikan pengawas yang akan  Anda Edit merupakan pengawas Mata Pelajaran atau Pengawas Gabungan (Klik pada tautan berikut untuk alih jenis / alih tipe pengawas).

Silakan ikuti langkah berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas:

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih hidangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Edit Data Binaan Pengawas.

3.   Masukan PegID/NUPTK Pengawas yang akan di edit, klik tombol Cek Data PTK.
4.   Untuk menambah Guru binaan baru, klik tombol Tambah (+) menyerupai pada gambar.

5.   Pada kolom pencarian isikan PegID/NUPTK guru yang akan ditambahkan. Klik tombol Cek Data PTK. Akan muncuk data PTK Jika data PTK ditemukan, klik tanda tambah (+) untuk menambahkan PTK tersebut.

6.   Untuk menghapus Guru binaan klik tanda silang (x) pada nama PTK yang diinginkan.  Klik tombol Lanjut >> Simpan jikalau sudah benar.

Demikian panduan / cara edit guru binaan pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Lebih Cerdik Cara Unggah / Upload File Hasil Scan Pkg Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Setelah Anda melaksanakan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan aksesori masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak evaluasi PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap berair sekolah bersangkutan.

Untuk sanggup melaksanakan unggah, syaratnya yaitu semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai, untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :

1.   Klik Penilaian Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel.
2.   Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK.
3.   Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan.

Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja sanggup Anda unduh di sini.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :

1.  Login sebagai PTK, Akun Login PTK mempunyai tugas sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.

2.   Masukkan UserID dan Password Login Anda.

3.   Pilih PADAMU PTK.

4.   Pilih hidangan PKG.  Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya.

5. Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan diunggah scan hasil PKG, lalu klik tombol Unggah Nilai.

6.   Klik tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar.

7.   Pilih file yang sesuai, lalu klik Unggah.

8. Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan mekanisme Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik di sini.

9.   Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, klik tombol Tutup.

10. Ulangi langkah di atas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hingga semua PTK di instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.

11. Selanjutnya, ejekan hasil evaluasi masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut. Untuk panduan Ajuan Persetujuan Hasil PKG sanggup Anda lihat di sini.

Demikian panduan upload / unggah file hasil scan PKG Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Saturday, 30 January 2021

Lebih Cendekia Cara Menonaktifkan Pengawas Di Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri tahun 2015 yang berbahagia…. 

Admin Dinas sanggup melaksanakan beberapa administrasi data Pengawas sekolah menyerupai menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya.

Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan hukum dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010.

Untuk menonaktifkan Pengawas, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif. Pada PELAPORAN NON AKTIF PENGAWAS klik tombol Entri Pengawas Non Aktif.

3.  Pilih pengawas yang akan di non aktifkan. Isi Alasan Penonaktifan dan keterangan Tambahan kalau diperlukan. Klik tombol Simpan kalau benar.

4.   Terkait kebutuhan arsip, Anda sanggup melaksanakan Cetak Surat Tanda Bukti Pelaporan Non Aktif dengan Klik tombol Cetak.

Demikian panduan / cara menonaktifkan pengawas di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Lebih Arif Cara Menempatkan Ptk Di Sekolah Non Induk Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Ada kalanya untuk beberapa PTK mengajar lebih dari 1 (satu) sekolah, yakni sekolah pangkal (induk) dan di sekolah non induk.

Untuk mengatur PTK maupun Operator Sekolah kalau PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induk, berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk selengkapnya:

1.   Login ke layanan PADAMU PTK memakai akun login PTK Anda.

2.   Pilih hidangan Sekolah Non Induk >> klik icon tambah (+).

3.   Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, lalu klik Tambah.

4.   Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.

5.   Langkah selanjutnya yaitu untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan PADAMU SEKOLAH.

6.   Pilih hidangan Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulir S20.

7.   Klik/centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 ke dalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.

8.   Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak.

9.   Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.

Demikian panduan / cara menempatkan PTK di sekolah non induk Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Friday, 29 January 2021

Lebih Cerdik Cara Menambah Pengawas Gres Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…. 

Admin Dinas sanggup melaksanakan beberapa administrasi data Pengawas sekolah menyerupai menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya.

Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan hukum dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010.

Untuk menambahkan pengawas baru, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih sajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK.

3.   Langkah ketiga, Registrasi Pengawas Baru Level 1 dengan cara Klik tombol Entri Formulir A06.

4.   Isi formulir dengan lengkap, kalau sudah klik tombol Lanjut.

5.   Periksa ulang data yang telah anda isikan. Klik tombol Kembali untuk mengedit, klik tombol Simpan kalau sudah benar.

6.   Langkah selanjudnya, Cetak Tanda Bukti.

7.  Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.

8.   Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.

Demikian panduan / cara menambah pengawas gres Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Lebih Berakal Cara Menambah Kelas Di Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…. 

Setelah siswa berhasil kita tambahkan pada halaman Padamu Negeri sekolah kita baik dengan cara menambahkan siswa secara kolektif ataupun secara satu persatu, maka langkah selanjutnya yakni menciptakan daftar kelas (rombongan belajar). 

Berikut panduan untuk menambah kelas serta mengelola daftar kelas (rombongan berguru / Rombel) di Padamu Negeri, langkah-langkahnya yakni sebagai berikut :

A. Panduan Tambah Kelas/Rombel

Langkah-langkah untuk menambahkan kelas, ikuti langkah-langkah berikut :

1. Klik sajian Kelas, sesudah itu Anda akan masuk ke halaman dashbord kelas.

2. Pilih Daftar Kelas, lalu klik ikon tambah (+) untuk menambahkan kelas.

3. Isi nama kelas, tingkat, kompetensi keahlian, aba-aba kelas dan daya tampung kelas lalu Simpan.

B. Panduan Edit Kelas/Rombel

Langkah-langkah untuk mengedit Kelas ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon segitiga di sebelah kanan pada kelas yang ingin Anda edit.

2. Klik Edit Kelas.

3. Setelah itu, Ubah Nama Kelas, Tingkat, Kode kelas atau Daya Tampung Kelas, lalu Simpan.

C. Panduan Hapus Kelas/Rombel 

Langkah-langkah untuk menghapus Kelas silakan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon segitiga di sebelah kanan pada kelas yang ingin Anda hapus.

2. Pilih Hapus kelas.

D. Panduan Upload Logo Kelas

Langkah-langkah untuk melaksanakan edit logo kelas, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon segitiga untuk melaksanakan edit logo.

2. Pilih Unggah Logo.

3. Pilih file logo sekolah yang sudah disiapkan dengan mengikuti hukum yang ditentukan.
4. Klik Unggah.

Setelah daftar kelas berhasil dibuat, langkah selanjutnya yakni memasukkan siswa ke dalam kelas-kelas tersebut, berikut panduan selengkapnya silahkan baca pada artikel berikut : Cara Menambah Siswa ke Daftar Kelas Padamu Negeri 2015.

Demikian cara menambah ataupun cara menciptakan daftar siswa di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Thursday, 28 January 2021

Lebih Pintar Cara Edit Daftar Pengawas Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Padamu Negeri Dinas Pendidikan untuk Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… 

Kelola Pengawas merupakan layanan untuk Admin Dinas yang dipakai untuk melaksanakan manajeman data Pengawas yang ada pada Dinas kabupaten / kota.

Admin Dinas sanggup melaksanakan beberapa administrasi data Pengawas sekolah ibarat menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya. Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan hukum dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010.

Pada fitur ini Anda sanggup melihat Daftar Pengawas yang berada dibawah naungan Instansi Dinas Anda. Berikut fitur yang ada di dalamnya:

1.   Melihat daftar Pengawas.

2.   Melihat detail Pengawas. Caranya, klik pada nama pengawas yang ingin dilihat.

3.  Melihat daftar sekolah yang dibina oleh Pengawas naungan Dinas Anda. Pilih sajian Direktori PTK >> Daftar Sekolah Binaan Pengawas.

4.   Mengatur Ulang Password Pengawas. Klik pada tombol segitiga terbalik pada daftar nama Pengawas, lalu pilih Atur Ulang Password (Perhatikan gambar).

5.  Selanjutnya, Cetak Surat Pemberitahuan Reset Password, dan serahkan kepada Pengawas yang bersangkutan.

Demikian panduan / cara edit daftar pengawas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Lebih Berakal Cara Menambah Siswa Di Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Sekolah Pengguna Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…. 

Pada hidangan daftar siswa di situs Padamu Negeri, kita sanggup menambahkan data siswa baik satu persatu maupun secara kolektif dengan memakai upload data siswa dalam format excel

Berikut cara menambah siswa secara kolektif dan juga cara menambah siswa secara satu-persatu di situs Padamu Negeri 2015.

Yang pertama ialah panduan bagaimana caranya biar kita sanggup menambahkan data siswa dengan fasiltas upload (unggah) data secara kolektif ini?

1.   Klik tombol tanda panah.

2.   Klik tombol Unduh format data siswa.

3.  Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file Excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks).

4.   Setelah selesai melaksanakan edit data, silakan simpan Excel tersebut.

5.   Buka kembali hidangan Unggah data siswa, kemudian klik pilih file Xls dan klik Unggah untuk mengunggah data siswa.

Catatan :

·     Jika anda mengunggah data siswa lagi dengan data yang baru, pastikan untuk tidak mengikutsertakan data yang usang (dihapus dulu dari excelnya)
·      Untuk update data siswa secara massal, silahkan unggah kembali excel yang sudah diupdate datanya dan jangan dihapus Kode Sistem-nya
·    Anda tidak sanggup menambahkan data siswa yang sama persis dibagian Nama, Kelamin, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir. Jika 4 data tersebut sama, maka akan ditolak oleh sistem alasannya ialah datanya sudah ada (untuk menghindari data ganda).

Kemudian cara yang kedua untuk menambah data siswa di Padamu Negeri juga sanggup dilakukan secara satu demi satu, silakan ikuti langkah-langkah berikut :

1.   Masuk hidangan Siswa dan Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.

2.   Tekan tombol (plus) untuk menambah data siswa.

3.   Isi dan lengkapi data siswa.

4.  Terakhir, silahkan klik pada tombol "Simpan".

Setelah data siswa sudah berhasil diupload atau ditambahkan, langkah selanjutnya adalah menambah kelas di Padamu Negeri 2015, panduan selengkapnya untuk menciptakan kelas di Padamu Negeri silahkan ikuti langkah-langkah pada links artikel berikut

Demikian share panduan / cara untuk menambahkan data siswa di situs Padamu Negeri baik dengan cara satu persatu ataupun sekaligus banyak siswa (kolektif) melalui kemudahan unggah data siswa. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Sumber acuan artikel : http://bantuan.siap-online.com