Thursday, 10 December 2020

Lebih Pintar Download Draft Pos Un Smp, Sma, Smk Tahun 2015 Dan Bahan Sosialisasi Un Tp. 2014/2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Saat ini POS UN (Ujian Nasional) SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan tahun pelajaran 2014/2015 telah sanggup dipelajari bagi kita semua dalam mempersiapkan seluruh acara yang terkait dengan pelaksanaan UN tahun 2015 di sekolah kita masing-masing.

POS UN tahun 2015 berikut masih dalam versi draft, dan agar saja nantinya tidak ada perubahan yang signifikan kembali sampai POS UN tahun 2015 simpulan nantinya.

Selain draft POS UN tahun 2015, Sosialisasi Pelaksanaan UN SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2015 juga sudah sanggup dipelajari dalam melengkapi pemahaman yang lebih komprehensif terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional pada tahun pelajaran 2014/2015 ini.

Untuk download Draft POS UN Tahun 2015 dan juga Paparan Mendikbud perihal Sosialisasi UN tahun 2015 silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Lebih Berakal Isu Wacana Guru Honorer K-2 Diangkat Menjadi Pns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tenaga honorer kategori (K-2) yang belum lulus tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 lalu, masih mempunyai kesempatan mengikuti kembali tes tahun ini.

“Honorer seharusnya tidak ada lagi. Karena sudah ada tiga peraturan pemerintah semenjak tahun 2005, 2007, dan 2012. Honorer itu harus sudah diangkat men jadi PNS. Tapi, setiap ada pengangkatan, terjadi pembengkakan angka. Akhirnya pemerintah mengeluarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang terakhir diverifikasi tidak ada lagi honorer. Semua honorer K-2 harus melalui tes, dan tesnya sudah selesai di tahun 2014.

Artinya, tidak ada lagi tes PNS bagi honorer K-2,” papar Yuddy seusai melaksanakan tinjauan ke Kantor KPPT Pemkot Palembang, kemarin.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, dari kuota 650.000 bagi honorer K-2, yang lulus hanya 280.000 orang. Akhirnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk menawarkan kesempa tan terakhir bagi eks honorer K-2 yang sudah terverifikasi untuk kembali mengikuti tes.

“Tesnya tahun ini, tapi tidak berlaku bagi honorer yang gres atau yang belum terverifikasi. Tes itu, untuk memenuhi kuota saja sehingga deretan jabatan K-2 yang kosong dapat terisi,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan moratorium terhadap penerimaan CPNS, kecuali untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. ”Walaupun demikian, kami tetap menunggu penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara masing-masing tempat setiap tahunnya,” jelasnya.

Dari laporan kebutuhan PNS setiap tempat tersebut, kata dia, akan dikaji mana yang mendesak untuk dilakukan penambahan, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Saat ini, rata-rata semua tempat di Indonesia kekurangan tenaga pendidik. Selain itu tenaga medis juga kurang,” tuturnya. Di tempat yang sama, Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan, penerimaan CPNS diadaptasi dengan anggaran tempat dan ketika ini yang ter penting ialah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan.

 “Saya kira untuk K-2 tidak masalah. Dengan sisa honorer K- 2 sekitar 700-an orang lagi, melalui tes dapat segera diangkat menjadi PNS. Saya yakin semuanya lulus. Kasihan mereka kalau tidak lulus,” jelasnya. (Sierra syailendra) - (ars)

Lebih Cendekia Telah Dibuka Registrasi Agenda Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut gosip selengkapnya terkait adanya penerimaan seleksi registrasi Program Beasiswa S2 Luar Negeri di tahun 2015 ini.

Dalam rangka 2015 membuatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika Nasional guna mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam menghadapi persaingan global, Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan SDM.

Sejak 2007 hingga kini melaksanakan jadwal Beasiswa Pendidikan S2 Luar Negeri Bagi PNS Di kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat Dan Daerah (di luar sektor pendidikan), PNS di lingkungan TNI/POLRI, serta karyawan/karyawati swasta yang bekerja di bidang industri komunikasi dan informatika.

Sejalan dengan salah satu misi Pemerintah ketika ini, yakni mewujudkan bangsa yang berdaya saing , Program Beasiswa tersebut tetap dilaksanakan pada tahun 2015. Pendaftaran Beasiswa pendidikan S2 Luar Negeri Kominfo 2015 secara online telah dibuka semenjak 26 Januari 2015 dan akan ditutup tanggal 13 Maret 2015.

Penyerahan berkas lamaran Beasiswa dalam bentuk soft copy dan hard copy paling lambat di terima oleh panitia tanggal 13 maret 2015 (cap pos).

Persyaratan umum mengikuti beasiswa ini yaitu :

1.   Lulusan sarjana (S1)
2.   Memiliki IPK Minimal 2.90 (dari skala 4)
3.   Memiliki nila institutional TOEFL (Min. ITP) Minimal 570 atau IELTS Minimal 6.5
4.   Memiliki nilai tes potensi Akademik (TPA) Minimal 550
5.   Mendapat rekomendasi kiprah berguru dari pejabat yang berwenang

Pelamar yang diutamakan mengikuti jadwal beasiswa ini yaitu :

a)   Telah berstatus sebagai PNS dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
b)  Berusia minimal 35 tahun
c) Belum mempunyai gelar dan tidak sedang mendapatkan beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti jadwal pendidikan S2 dari forum lain
d)  Memiliki Unconditional Offer dari Universitas dengan bidang studi komunikasi dan informatika

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftarkan diri pada bidang studi di sekolah tinggi tinggi negara tujuan studi di Belanda, Jerman, Inggris, Jepang, Serta Korea Selatan sesuai Daftar yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kominfo . Daftar bidang studi, sekolah tinggi tinggi dan negara tujuan studi, formulir pendaftaran, serta gosip lain terkait beasiswa ini sanggup diunduh pada link berikut : http://balitbang.kominfo.go.id/beasiswa

Beasiswa pendidikan S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu jadwal prioritas Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kominfo. Sejak di luncurkan tahun 2007, jadwal ini telah berhasil mengirimkan 253 orang untuk melanjutkan studi di aneka macam sekolah tinggi tinggi di Inggris, Belanda, Jerman, Swedia, Australia, Jepang, Dan Korea Selatan . (Litprof).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024)

Lihat selengkapnya cara / mekanisme registrasi Program Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo Tahun 2015 selengkapnya pada links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih….

Sumber rujukan artikel : http://kominfo.go.id

Lebih Berakal Pns Boleh Pensiun Dini Sehabis Era Kerja 20 Tahun, Meski Usia Belum Hingga 50 Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Meskipun batas usia pensiun (BUP) PNS, menyerupai diatur  dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) bertambah menjadi 58 tahun, tetapi ada sedikit kelonggaran bagi PNS yang ingin pensiun dini. Hal ini dimungkinkan bagi PNS

Namun bukan berarti semua PNS yang sudah mempunyai masa kerja 20 tahun boleh pensiun dini. Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto, yang diperbolehkan hanya pegawai yang tidak diharapkan oleh organisasi, atau pegawai tersebut tidak sanggup diredistribusikan ke unit-unit organisasi lain.

Pegawai negeri tersebut diperbolehkan mengajukan permohonan pensiun dini, setahun sebelumnya, untuk persiapan dengan mengikuti pendidikan-pendidikan. “Jangan hingga ada kata habis anggun sepah dibuang,” ujar  Tasdik di kantornya, Rabu (18/12).

Dikatakan, pensiun dini ini dimungkinkan sebagai antisipasi imbas dari penataaan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebab tidak menutup kemungkinan, bila di suatu organisasi pemerintahan kementerian/lembaga (K/L) dilakukan penataan sesuai kebutuhan organisasi dan masih  ditemukan kelebihan pegawai maka ada beberapa alternatif pilihan.

Tasdik menambahkan, memberhentikan pegawai itu tidak mudah, harus diperhitungkan dulu imbas sosialnya, terutama bila yang bersangkutan belum siap untuk diberhentikan. 

Pemerintah juga terus mengkaji kebijakan ini, terlebih bila kedapatan ada dampak-dampak  terhadap keuangan negara. “Pasti ada hitung-hitungannya,” tambah Tasdik. (gin/HUMAS MENPANRB)

Lebih Akil Pensiun Dini Pns Diberlakukan Mulai Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut informasi terkait kebijakan pensiun dini yang akan diterapkan mulai tahun 2016 mendatang, berikut informasi selengkapnya…

Para aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus siap-siap menghadapi pensiun dini. Kebijakan ini diberlakukan bagi pegawai yang kompetensinya rendah dan tidak bisa dikembangkan lagi.

"Dalam rangka penataan struktur organisasi kepegawaian, pemerintah akan mengambil kebijakan pensiun dini. Pensiun dini akan dikenakan mulai tahun 2016, kepada pegawai yang kualitasnya rendah," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Minggu (16/11).

Untuk menilai mana PNS yang berkualitas super, menengah, biasa,dan rendah, akan diterbitkan Surat Edaran MenPAN-RB perihal kewajiban seluruh instansi baik sentra maupun tempat melaksanakan uji kompetensi pegawainya. 

Agar kesannya objektif, berdasarkan Setiawan, pemerintah akan memberlakukan format baku supaya pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak menciptakan rekomendasi berdasarkan like and dislike.

"Uji kompetensinya ini sangat penting sebab akan dijadikan dasar penentuan penjabaran PNS," ujarnya.

Yang kualitas super dan menengah aman, yang kemampuan biasa harus digenjot dengan aneka macam pendidikan dan training supaya kompetensinya naik ke menengah. Sedangkan kualitas rendah, akan diajukan untuk dipensiunkan dini.

"Setiap PNS harus menyebarkan kualitasnya. Sebab, dalam UU ASN diwajibkan setiap aparatur mempunyai kompetensi tinggi. Kalau kemampuannya stagnan dan tidak bisa berkembang meski sudah diberikan diklat, apaboleh buat PNS-nya kita pensiunkan," terangnya.

Mengenai SE untuk kewajiban PPK melaksanakan uji kompetensi, berdasarkan Setiawan, dalam waktu bersahabat akan dilayangkan ke seluruh instansi sentra dan daerah. Pasalnya, uji kompetensi sudah harus dilakukan mulai awal Januari 2015 dan kebijakan pensiun dini bisa dimulai setahun setelahnya.

"Jadi nanti sehabis uji kompetensi dan kesannya didapat, gres kita lakukan pensiun dini pada 2016," pungkas Setiawan. (esy/jpnn)

Lebih Berakal Ucapan Terimakasih Dari Ketua Umum Pb Pgri Sentra Kepada Pemerintah Alasannya Proposal Pgri Telah Dipenuhi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pengurus PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No 506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 perihal Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara terintegrasi di bawah satu unit utama, telah dipenuhi oleh pemerintah.

Telah terbit Perpres No. 14/2015 ihwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 Januari 2015. 

Berdasarkan Perpres tersebut terdapat 8 unit utama Kemendikbud, salah satunya yakni Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Semoga urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).


Lebih Bakir Anindo Dorong Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Dasar Hingga Akademi Tinggi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Negara yang berazaskan Pancasila, terkait hal tersebut berikut informasi terkait dorongan dari Anindo kepada Pemerintah biar Pancasila dimasukkan dalam kurikulum dari jenjang pendidikan dasar hingga dengan perguruan tinggi tinggi, berikut informasi selengkapnya…

Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Pancasila untuk diwajibkan masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

"Kami mendorong biar pemerintah mewajibkan pendidikan Pancasila dimasukkan ke dalam kurikulum, baik di jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi tinggi. Langkah ini penting untuk mengatakan pemahaman pengetahuan Pancasila dan membuat perilaku yang Pancasilais bagi warganegara," kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3).

Karena berdasarkan Edwin, Pancasila ialah cuilan yang sangat penting bagi pendidikan aksara bangsa. Terlebih nilai-nilai hakiki Pancasila mulai terkikis. "Mulai dari ekonomi, sosial budaya dan politik yang sekarang dijalankan seluruhnya sudah menganut sistim liberalisme," tegas Edwin.

Di bidang ekonomi contohnya lanjut Edwin, Indonesia makin tidak dapat melepaskan sistim liberalisme. Contoh, sistim ekonomi dilepas pada pasar. Di mana sektor-sektor kebutuhan vital masyarakat, yaitu migas, minerba (mineral dan kerikil bara), pangan, air dan kebutuhan pasar lainnya, sebagian besar dikuasai oleh segelintir pengusaha yang mempraktekkan sistim kartel.

Jadi sistem ekonomi Pancasila sudah mulai terkikis sebab derasnya efek liberalisme dan globalisasi.

"Hal ini terperinci bertentangan dengan ideologi Pancasila yang kita anut dan tujuan ekonomi Bangsa Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum ibarat juga amanat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV dan diimplementasikan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," terangnya.

Begitu pun di bidang politik, sebagian rakyat Indonesia sudah meninggalkan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat. Sebagian elite politik sekarang lebih senang mengedepankan ego kelompoknya masing-masing. "Sudah tidak ada lagi keinginan bermusyawarah dalam menuntaskan perbedaaan," ujar Edwin.

Beberapa pola kasus yang sempat membuat kegaduhan di tanah air, berdasarkan Edwin di antaranya betapa begitu panasnya persaingan ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Kemudian terjadinya ukiran antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Terakhir yang masih hangat ialah perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Pertikaian tersebut ujar Edwin, hingga ke tingkat grass road, terbukti pertikaian di sosial media ibarat facebook dan twitter.

"Sepertinya bangsa Indonesia sudah begitu jauh dengan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menuntaskan masalah. Bangsa Indonesia sekarang lebih menentukan berdebat dan saling menghujat yang ingin saling mempermalukan satu dengan yang lainnya," kata Edwin.

Padahal ujar Edwin, Pancasila ialah tujuan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran dan harapan moral yang mencakup kejiwaan dan tabiat yang sudah berurat berakar di dalam kebudayaan Bangsa Indonesia.

Untuk itu Edwin meminta Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk sungguh-sungguh mendorong Pancasila dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Agar visi misi Trisakti dengan jadwal nawa citanya yang merupakan alat untuk mewujudkan harapan nasional, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 tercapai. "Jangan visi dan misinya Trisakti, tapi bercita rasa liberalisme," pungkas Edwin.(fas/jpnn)