Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Kepala Sekolah sebagai guru yang menerima kiprah komplemen mempunyai multi-peran, antara lain sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, dan entrepreneur.
Oleh alasannya itu, kepala sekolah mempunyai kiprah yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mengemban kiprah dan tanggung jawabnya, kepala sekolah perlu mempunyai kompetensi, komitmen, dan kreativitas yang tinggi.
Pemilihan kepala Sekolah Menengan Atas berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diupayakan pemerintah untuk kepala Sekolah Menengan Atas yang telah bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud akreditasi dari pemerintah, sekaligus dorongan bagi kepala sekolah untuk selalu meningkatkan motivasi dan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah sebagai pendidik mempunyai kiprah yang sangat besar dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tangggung jawab dalam membuat budaya dan iklim sekolah yang nyaman dan kondusif, untuk menjamin terselenggaranya proses belajar-mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dengan demikian, sanggup dibutuhkan bahwa sekolah bisa menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya-saing.
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 Ayat (2) menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi contoh dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan dengan dogma yang diberikan kepadanya.
Mengingat fungsi strategis kiprah kepala sekolah dalam menyebarkan sekolah dan meningkatkan mutu forum yang dipimpinnya, sudah sepantasnya kepala sekolah yang secara konkret berprestasi dianugerahi penghargaan yang layak.
Pemilihan Kepala Sekolah Menengan Atas Berprestasi ini diselenggarakan secara profesional, transparan, dan terukur. Dengan demikian, pemilihan ini merupakan sebuah aktivitas pemerintah yang dibutuhkan bisa menawarkan pujian dan dorongan yang lebih berpengaruh bagi kepala sekolah dalam melakukan kiprah kesehariannya.
Tujuan selesai dari semua upaya ini yakni untuk menghasilkan penerima didik yang unggul dan berprestasi baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Dengan kata lain, dibutuhkan bahwa melalui Pemilihan Kepala Sekolah Menengan Atas Berprestasi, kualitas pendidikan dan pengelolaan Sekolah Menengan Atas akan lebih meningkat, yang pada kesannya bisa menjawab tantangan masa global yang berbasis keunggulan.
No comments:
Post a Comment