Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…
Saat ini situs untuk melaksanakan verifikasi dan validasi proses pembelajaran (VerVal PP) sudah sanggup diakses pada laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/vervalpp/beranda.php menyajikan sistem verifikasi validasi data proses pembelajaran pada tingkat entitas satuan pendidikan (meliputi penerima didik. pendidik dan sarana-prasarana) yang mengacu pada SPM (Standard Pelayanan Minimal) dan SNP (Standard Nasional Pendidikan).
Proses verifikasi dan validasi data dilakukan dengan formula/parameter yang berbasis pada indikator pendidikan yang tertuang dalam SPM dan SNP. Pada tahap awal jumlah formula/parameter masih sangat tebatas, dan akan terus dikembangkan.
Sistem ini menghasilkan catatan-catatan kesesuaian dan konsistensi terhadap proses mencar ilmu mengajar setiap satuan pendidikan dengan standard yang telah ditentukan. Implikasi dari hasil sistem ini yaitu sebagai materi masukan pada penentu kebijakan wacana kondisi proses mencar ilmu mengajar pada setiap entitas satuan pendidikan, yang selanjutnya sanggup di susun intervensi kebijakan yang tepat.
Sistem ini menghasilkan catatan-catatan kesesuaian dan konsistensi terhadap proses mencar ilmu mengajar setiap satuan pendidikan dengan standard yang telah ditentukan. Implikasi dari hasil sistem ini yaitu sebagai materi masukan pada penentu kebijakan wacana kondisi proses mencar ilmu mengajar pada setiap entitas satuan pendidikan, yang selanjutnya sanggup di susun intervensi kebijakan yang tepat.
Sistem 'Verifikasi dan Validasi Data Proses Pembelajaran' bertujuan untuk melaksanakan verifikasi kesesuaian data proses pembelajaran setiap satuan pendidikan berdasarkan kabupaten-kota berdasarkan standard (SNP dan SPM) yang sudah ditentukan.
Output dari aplikasi ini akan menghasilkan gosip wacana potret proses pembelajaran di setiap Kabupaten-kota, yang selanjutnya menjadi materi Pengelola Pendidikan di kabupaten/kota , Provinsi dan Pusat untuk memilih arah kebijakan pelatihan Satuan Pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang merata dan sempurna sasaran.
Proses pembelajaran melibatkan proses mengajar dan mencar ilmu di mana pendidik, penerima didik, substandi pendidikan, sarana dan prasarana terorganisir secara sistematis untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Input, proses dan output pembelajaran menjadi penting untuk mengukur keberhasilan pendidikan yang tergambarkan dalam data proses pembelajaran.
Data proses pembelajaran merupakan kompilasi dari data penerima didik, satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan salah satu bab dari data pokok pendidikan.
Proses verifikasi-validasi data proses pembelajaran berada pada tingkat entitas satuan pendidikan, sebagai bentuk monitoring dan evalusi pelaksanaan proses mencar ilmu mengajar yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Data tersebut selanjutnya diolah menjadi gosip yang dibutuhkan pimpinan dan pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan dalam menyusun strategi-strategi pengelolaan dan pelatihan Satuan pendidikan, Pendidik-Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik.
Konfigurasi Sistem Verifikasi Validasi Proses Pembelajaran
Verval PP (Proses Pembelajaran) dalam penjabaran system merupakan salah satu aplikasi yang masuk dalam kategori Tactical System atau Analytical System, yang merupakan bab dari DSS (Decesion Support System).
Koneksi Database: Verval PP dari arus pengelolaan DAPODIK akan mengambil data dari ODS (Operational Data Store), sehabis melalui tahapan proses verifikasi-validasi entitas data: Verval SP (Satuan Pendidikan), Verval PD (Peserta Didik) dan Verval PTK (Pendidik – Tenaga Kependidikan).
Sumber Data: Hasil pengumpulan Dapodik PAUDNI, Dapodikdas, dan Dapodikmen yang diupdate oleh Rekan-rekan Operator Sekolah. Dan untuk ketika ini, laman web Verifikasi Validasi Proses Pembelajaran (Verval PP) masih sedang dalam tahap pengembangan dan proses debugging data, hasil pengelolaan DAPODIK.
Lihat cara / panduan Verval PP (Verifikasi Validasi Proses Pembelajaran) Tahun 2015 selengkapnya pada links artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih…
No comments:
Post a Comment