Tuesday, 25 August 2020

Lebih Pintar Jumlah Kenaikan Honor Pns Tahun 2015 Dapat Lebih 6 Persen

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Wacana adanya kenaikan honor PNS di tahun anggaran 2015 ini sampai lebih dari 6 persen kemungkinan akan benar-benar menjadi kenyataan. Terkait hal kenaikan honor sampai lebih 6 persen ini, berikut gosip yang admin share dari situs Manadopostonline.com selengkapnya…

Pemerintah tidak hanya memastikan kenaikan honor tahun ini, namun kemungkinan kenaikannya sanggup lebih dari 6 persen sebagaimana perihal awal.

“Untuk kenaikan honor terjadwal bagi PNS itu memang rutin setiap tahun.‎ Namun, saya meminta PNS biar tetap bersabar, alasannya ialah ketika ini angka atau persentasi kenaikan honor tidak menutup kemungkinan masih akan berubah. 

Sebab masih menjadi pembahasan serius antara KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” sebut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta.

Potensi kenaikan honor lebih dari 6 persen cukup beralasan. Sebelumnya, Yuddy ketika bertandang ke Polda Kalbar, lalu, menyebut pinjaman kinerja Polisi Republik Indonesia akan dinaikkan. Bahkan, lebih mengejutkan lagi kenaikan pinjaman Tentara Nasional Indonesia dengan besaran 56 sampai 60 persen.

Tidak menutup kemungkinan juga, kenaikan ini mulai berlaku Mei, sebagaimana komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pembaretan dirinya sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI. “Saya pastikan bahwa pinjaman kinerja anggota Tentara Nasional Indonesia akan naik 56 persen sampai 60 persen per Mei 2015, bulan depan,” kata Jokowi.

Di sisi lain, Yuddy juga menyinggung mengenai pencairan honor bulan ke-13. Terkait hal ini, dirinya juga memastikan honor ke-13 akan dicairkan. “Gaji 13 juga begitu pencairannya, rutin setiap tahun. Dan untuk penyalurannya menyerupai biasa menjelang tahun pedoman baru. Biasanya pertengahan tahun,” katanya.

Yuddy melanjutkan, honor 13 sudah ditata pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jadi, kami harap para abdi negara untuk terus meningkatkan kinerja. Sebab pemerintah terus berusaha memperbaiki kesejahteraan para PNS. Hal ini untuk menunjang aktivitas reformasi birokrasi dari pemerintahan pak presiden dan wapres, Jokowi-JK," tukas Yuddy.

Dengan penegasan MenPAN-RB di atas, bukan mustahil rapel kenaikan honor dan honor bulan ke-13 bakal cair bersamaan, usai KemenPAN-RB dan Kemenkeu mengetuk payung aturan yang sementara dibahas.(***)

No comments:

Post a Comment