Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Kabar bangga kepada Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dipastikan akan mendapatkan rapelan kenaikan honor yang terhitung mulai bulan Januari 2015 sekaligus honor ke-13 yang selalu dinantikan setiap tahunnya untuk mengurangi beban biaya pengeluaran menjelang tahun pemikiran gres 2015/2016. Sehubungan dengan hal tersebut berikut gosip terkait yang admin share dari situs JPNN.com selengkapnya…
Surat petunjuk Menteri Keuangan (PMK) memang belum keluar. Namun, para pegawai negeri sipil bakal banjir duit pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan mendapatkan rapelan kenaikan honor enam persen semenjak Januari ditambah honor ke-13.
"Rencananya Juni rapelan kenaikan honor direalisasikan Juni ibarat tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).
Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juli. Namun, untuk tahun ini dimajukan Juni mengingat kebutuhan pembayaran sekolah. "Kemungkinan besar selesai Juli honor ke-13 juga cair alasannya yaitu kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah anak-anak," ucap Suwardi.
Terkait kenaikan honor PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu hingga tiga mendapatkan kenaikan honor sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.
Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan (I hingga IV)," tutur Suwardi.
Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan honor PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan honor menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan pemberian kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini diadaptasi dengan proposal masing-masing instansi dan capaian kinerjanya. (esy/jpnn)
No comments:
Post a Comment