Tuesday, 25 August 2020

Lebih Bakir Kemendikbud Himbau Pemda Segera Cairkan Dukungan Profesi Guru Pns Daerah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyalurkan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNS Daerah) triwulan pertama. 

Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluran TPG PNS Daerah selambat-lambatnya tanggal 16 April 2015.

Sebagai pedoman, pemerintah tempat sanggup memakai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telah dikeluarkan 31 Januari 2015.

Pembayaran TPG PNS Daerah dialokasi dari APBN kemudian ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui prosedur dana transfer daerah. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK Dikdas Kemendikbud) Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan PNS Daerah telah digelontorkan semenjak tamat Januari 2015.

“TPG PNS Daerah tahun 2015 itu ada sekitar Rp. 66 T (Rp 66.461.782.768.000), untuk periode triwulan pertama, sekitar Rp. 16 T sudah ada di kas tempat semenjak tamat Januari tahun ini. “Kami harap semoga pemerintah tempat segera mencairkan kepada guru, sesuai jadwal, selambat-lambatnya 16 April 2015,” ujar Sumarna Surapranata, di Jakarta, hari ini (2/4).

Ditambahkannya, pemerintah tempat jangan menahan penyalurannya, sebab sudah ada SKTP guru PNS Daerah sebagai salah satu dasar penyaluran. Himbauan ini, berdasarkan Sumarna Surapranata, sebagai peringatan pertama terhadap penyaluran TPG PNS Daerah yang akan mendekati tenggat waktu pencairan periode triwulan pertama.

Kemendikbud, dikatakannya, telah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi 62.161 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau 57% dari 109.869 total guru yang menjadi sasaran penerbitan SKTP guru bukan PNS.

SKTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi guru akseptor TPG. Berdasarkan data Kemendikbud, TPG periode triwulan pertama telah disalurkan dan diterima oleh 62.161 guru bukan PNS semenjak tanggal 25 Maret 2015.

Penyaluran dilakukan dengan prosedur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK Dikdas Kemendikbud). “TPG guru bukan PNS yang menjadi kewajiban sentra sudah cair sebanyak 78%”, ujar Sumarna Surapranata.

Kondisi guru bukan PNS, dikatakan Sumarna Pranata, sangat jauh berbeda dengan guru PNS Daerah yang tersebar di 34 provinsi, dan 511 kabupaten kota di Indonesia. Sebanyak 775.376 guru PNS Daerah, atau 78% dari 990.482 total guru yang menjadi sasaran penerbitan SKTP guru PNS Daerah masih belum mendapat TPG PNS Daerah.

Padahal, mereka telah mendapat SKTP Guru PNS Daerah (SKTP guru PNS Daerah), bersamaan dengan akseptor tunjangan guru bukan PNS.

Tunjangan profesi merupakan hak guru dalam melakukan kiprah profesionalnya dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen Pasal 16 ayat (2) menyebutkan guru yang telah mempunyai akta pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya, berhak mendapat tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali honor pokok.

TPG mempunyai dua mekanisme, yaitu prosedur dalam APBN bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (guru bukan PNS). Kedua, prosedur dana transfer dalam APBD bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (guru PNSD)

Dasar aturan penyaluran TPG PNS Daerah dan TPG Bukan PNS tahun 2015 yaitu Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 wacana Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.250/PMK.07/2014 wacana Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dan Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.07/2014 wacana Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa. 

Tujuan proteksi TPG PNS Daerah untuk meningkatkan mutu guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas berdasarkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, antara lain, mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah menjelaskan, transfer dana TPG PNS Daerah dari kas negara ke kas tempat dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun (setiap triwulan), dengan besaran sebagai berikut: 30% pada triwulan satu; 25% pada triwulan dua, 25% pada triwulan tiga, 20% pada triwulan empat.

Rentang waktu pembayaran periode pertama, Januari - Maret 2015, dibayarkan di awal April 2015. periode kedua, April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli. Periode ketiga, Juli - September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015. Periode keempat, bulan Oktober - Desember 2015, dibayarkan pada awal Januari 2016. Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya, melaporkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS Daerah paling lambat di tamat bulan April 2015 untuk laporan triwulan I.

Kemudian, laporan triwulan II paling lambat tamat bulan Juli 2015, laporan triwulan III paling lambat tamat bulan Oktober 2015, dan laporan triwulan IV paling lambat tamat bulan Desember 2015.*** (Gloria Gracia)

Lebih Terpelajar Pesan Kemdikbud Kepada Siswa Penerima Un Tahun 2015 Dan Orang Tua

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau sekolah dan orang renta menjaga para siswa untuk tetap mempertahankan kejujuran. Salah satunya dengan tidak mempercayai bujuk rayu pengedar bocoran UN yang belum terang kebenarannya.

Dia mendorong siswa berguru keras dalam menghadapi UN dan mempersiapkan diri dengan baik. “Anak-anak akan mendapatkan hasil UN, tapi sekolah akan mendapatkan hasil indeks integritas. Jaga itu semua,” kata Anies dalam konpres di kantornya, Kamis (9/4).

Khusus sekolah dan orang tua, Mendikbud juga mengimbau supaya tidak melaksanakan transaksi yang bersifat curang. Karena, kalau indeks integritas sekolah rendah, hal itu akan merugikan siswa yang mengikuti UN di sekolah tersebut.

"Prinsipnya, UN dilakukan perorangan bukan kelompok dan akan memilih kualitas siswa di masa yang akan datang," ucapnya.

Dia menambahkan, UN 2015 tidak hanya mencatat kemampuan akademik siswa di mata pelajaran yang diujikan, tapi juga integritas sekolah pelaksana UN. Setiap sekolah akan memperoleh indeks integritas masing-masing.

Itu akan memperlihatkan tingkat kejujuran sekolah tersebut dalam melaksanakan UN. Makin tinggi indeks integritas, kian tinggi pula kejujuran pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)

Sumber : Jelang UN, Ini Pesan Menteri Anies pada Siswa dan Orang Tua

Lebih Bakir Pentingnya Memperhatikan Kualitas Pada Setiap Aktivitas

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Apapun kegiatan ataupun aktifitas yang sedang dilakukan hendaknya merupakan sesuatu yang tidak sia-sia belaka. Hal ini amat sangat penting sekali kita perhatikan, alasannya yakni dalam setiap kegiatan tentu saya menyita waktu, energi, maupun sumber daya yang lainnya.

Walaupun memang tidak ada insan yang tepat dalam kenyataannya. Namun, justru alasannya yakni insan memang jauh dari kesempurnaan inilah, maka perjuangan kita untuk menghasilkan sesuatu hasil kinerja ataupun karya harus seoptimal ataupun semaksimal mungkin.

Berikut beberapa tips supaya setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar mempunyai kualitas :

1.  Lakukan sesuatu pekerjaan yang sanggup diselesaikan ketika itu, maka tuntaskan pada ketika itu juga alasannya yakni sehabis pekerjaan tersebut sanggup dipastikan akan ada pekerjaan yang gres lagi.

2.   Jika sanggup dipelajari segera, cepat ambil tindakan dalam memahami sistem dan prosedur dari sesuatu yang menjadi materi pembelajaran yang sudah tersedia. Dengan begitu pengembangan diri akan lebih cepat dan lebih baik.

3.   Tidak menunda-nunda apapun yang sanggup dilakukan pada suatu waktu.

4. Orientasi pada hasil bukan untuk sementara akan tetapi hasil yang berkelanjutan.

5.  Berpikir lebih terbuka dan siaplah untuk terus berguru dalam rangka meningkatkan SDM diri baik dalam pelaksanaan kiprah maupun pekerjaan, sampai dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Dengan begitu kualitas hasil dari setiap hal yang kita lakukan akan terus mengalami peningkatan kualitas ke depannya.

6.  Selalu positif dalam berpikir dan merasa, menyerupai halnya memandang sebuah kegagalan bukan sebagai alasan untuk berputus asa, namun justru dari kegagalan inilah berarti kesempatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih berkualitas sedang terbuka.

Selanjutnya apapun yang kita lakukan bila tidak dibarengi dengan keseriusan, maka tak akan menghasilkan suatu kinerja ataupun karya yang berkualitas. Jangankan kita, seseorang yang berprofesi sebagai pelawak / pelawak pun serius dalam setiap penampilannya, dan performa tersebut tampil juga dengan sebuah persiapan yang matang tentunya bukan…?

Pada akhirnya, sebagai apapun kita, selama orientasinya yakni dalam kebaikan, kemanfaatan, serta dedikasi insya Allaah suatu kelak kita akan mencicipi hasil akhirnya. Hal ini penting dikarenakan sumber daya yang sama sekali tidak sanggup kita kendalikan yakni waktu, bahkan waktu (kesempatan) yakni sumber daya yang paling langka, alasannya yakni ia terus berjalan dan tentunya tak sanggup dikembalikan. 

Oleh alasannya yakni itu, pilihan yang terbaik yakni mengisi seluruh kegiatan dari waktu ke waktu itu tidak sia-sia, ada hasilnya, ada pelajarannya, dan tentunya menguntungkan.

Terlebih lagi di kala globalisasi di mana konsekuensinya yakni adanya persaingan hampir di setiap bidang kehidupan yang semakin terbuka sampai pada skala dunia / internasional, maka menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas tak sanggup ditawar lagi bila ingin mendapat sesuatu yang lebih berarti.

Maka seberapa besar fokus dan perhatian kita dalam melaksanakan suatu aktivitas, maka sebesar itu pula raihan kualitas yang akan di sanggup dan pada hasilnya akan secara otomatis membentuk gambaran diri, kompetensi, sampai kebiasaan tersebut akan membentuk manusia-manusia yang benar-benar berkualitas. …!

Lebih Berakal Masa Kiprah / Jabatan Kepala Sekolah / Madrasah Menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 Perihal Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah / Madrasah

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Berdasarkan Permendiknas No. 28 Tahun 2010, Guru sanggup diberikan kiprah embel-embel sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Masa Tugas ataupun Masa Jabatan Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa kiprah selama 4 (empat) tahun. Masa kiprah kepala sekolah/madrasah sanggup diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa kiprah apabila mempunyai prestasi kerja minimal baik menurut evaluasi kinerja.

Guru yang melakukan kiprah embel-embel sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa kiprah berturut-turut, sanggup ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah lain yang mempunyai nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah/madrasah sebelumnya, apabila:

a. telah melewati batas waktu tenggang sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas; atau
b. mempunyai prestasi yang istimewa.

Baca juga : Standar Kepala Sekolah / Madrasah

Prestasi yang istimewa sebagaimana dimaksud yakni mempunyai nilai kinerja amat baik dan berprestasi di tingkat kabupaten/kota/ provinsi/nasional. Kepala sekolah/madrasah yang masa tugasnya berakhir, tetap melakukan kiprah sebagai guru sesuai dengan jenjang jabatannya dan berkewajiban melakukan proses pembelajaran atau bimbingan dan konseling sesuai dengan ketentuan.

Download / unduh selengkapnya Permendiknas No. 28 Tahun 2010 ihwal Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah / Madrasah pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Berakal Jikalau Ingin Jadi Pns, Siapkan Diri Untuk Mau Ditempatkan Di Mana Saja Dan Dihentikan Mutasi/Pindah Selama Beberapa Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ketika ini masih menjadi salah satu pilihan profesi yang diminati oleh sebagian besar lulusan akademi tinggi di Indonesia. 

Ini terlihat dari selalu meledaknya jumlah pendaftar seleksi CPNS hampir di semua instansi maupun kementerian.

Pada hakekatnya, PNS ialah abdi negara yang bertugas melayani kepentingan rakyat secara umum, jikalau dokter melayani masyarakat pada bidang kesehatan, guru pada bidang pendidikan, Tentara Nasional Indonesia – Polisi Republik Indonesia melayani masyarakat dalam bidang aturan dan keamanan, dan lain-lain.

Namun tentunya untuk menjadi PNS ketika ini bukanlah hal yang gampang, sebab selain harus mempunyai ijazah terakhir minimal Sekolah Menengan Atas (sederajat) dan terlebih pada penerimaan CPNS untuk guru harus mempunyai ijazah terakhir S-1 dan juga bersertifikat pendidik, persaingan pun semakin ketat, hal ini sangat masuk akal dikarenakan terus bertambahnya tamatan-tamatan sarjana gres yang juga ikut serta dalam seleksi tes CPNS pada setiap tahunnya sedangkan kuota penerimaan CPNS sangat terbatas.

Namun terlepas dari itu semua, ada satu hal pertimbangan yakni calon CPNS harus siap ditempatkan di mana saja. Bagi seluruh peserta tes CPNS yang lulus, kemudian akan mendapat proses pemberkasan yang mana salah satu syaratnya ialah melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan dan Bekerja di Mana Saja yang kira-kira suratnya berbunyi :

Dengan ini menyatakan dengan bergotong-royong bahwa apabila saya diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil …………… Tahun …….., saya bersedia ditempatkan dan bekerja di mana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dan apabila saya tidak memenuhi pernyataan ini, saya bersedia diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dan dalam surat tersebut ditandatangani oleh CPNS dengan dibubuhi meterai Rp. 6.000,-. Oleh sebab itu, jikalau di antara Rekan-rekan ingin jadi berprofesi jadi PNS, maka siapkanlah mental untuk melakukan kiprah negara tersebut di manapun ditempatkan. Dan biasanya surat pernyataan ini berlaku untuk 10 Tahun ataupun menurut ketentuan pada masing-masing instansi.

Maka, jikalau sesudah menjadi PNS, kita harus siap tetap berkomitmen dengan mau ditempatkan di mana saja serta tidak mengurus mutasi/pindah selama beberapa tahun dari tempat di mana kita ditugaskan menurut surat pernyataan yang sudah kita tandatangani sendiri, kecuali terdapat sesuatu hal yang bersifat urgen tentunya. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Bakir Persiapan Mental Bagi Calon Pns Yang Bertugas Di Tempat / Wilayah Terpencil Dan Terisolir

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sudah seharusnya memang seorang yang sudah menjatuhkan pilihan profesinya menjadi seorang PNS, maka ia pun harus selalu siap untuk ditugaskan di manapun berada. 

Tak terkecuali PNS yang ditugaskan di daerah-daerah yang termasuk dalam wilayah kawasan khusus (terisolir, terpencil, terpencar, terluar, dan sebagainya).

Beberapa tantangan yang dihadapi pun tak kalah serunya, bahkan dianggap menyerupai outbond saja dan tentu saja menyenangkan. Di mana sepatu yang seharusnya tetap hitam mengkilap, hingga tempat kerja pun kadang berlumuran dengan lumpur. 

Perjuangan Guru Daerah Terpencil. Sumber : Youtube.com

Untuk menjangkau lokasi tempat tugas, sebagian harus menyeberang sungai dengan perahu  kecil bermesin, bahkan harus dorong rakit sendiri, itu yaitu biasa. Ada juga yang sampai-sampai harus melewati gunung, menyusuri jalan setapak, dan beberapa rintangan-rintangan lainnya.

Saya akan sedikit share bagaimana persiapan mental yang harus dimiliki oleh calon PNS yang nantinya akan ditugaskan di kawasan terpencil maupun terisolir, sebagai berikut :

1.   Kemampuan pembiasaan di lingkungan baru.

2.  Bekal bahan yang cukup. Ingat sehabis jadi CPNS bukan berarti bulan depannya kita pribadi mendapatkan gaji, akan tetapi untuk aku sendiri dulu gres mendapatkan honor yang besarnya 80 % dirapel pada beberapa bulan berikutnya.

3.   Persiapkan kesehatan fisik. Lokasi yang lebih jauh dan .

4.  Ganti ban kendaraan bermotor Anda alasannya yaitu medan menuju lokasi biasanya belum beraspal, dan tentu saja jikalau trend penghujan, ganti ban motor bergerigi sanggup sedikit menaklukkan jalan licin serta berlumpur.

5.  Beli lampu tempel, dan kalau mungkin persiapkan genset untuk cadangan siapa tahu di kawasan tersebut tidak ada lampunya. Karena jaringan PLN dipastikan belum menjangkau kawasan tersebut.

6.   Siapkan juga antenna selluler, siapa tahu di sana nanti sulit mendapatkan jaringan komunikasi seluler, kalau jaringan telepon kabel terang tidak ada.

7.   Dan lain sebagainya.

Selain persiapan-persiapan di atas sudah kita penuhi, akan tetapi namanya pekerjaan. Suka sedih itu biasa, namun ingatlah Sahabat…! Perjuangan para pendekar dalam merebut kemerdekaan dulu sungguh tak akan pernah terlampaui oleh pengorbanan kita. Setelah Anda bertugas di sana, betahlah Sahabat, miris sekali seringkali aku melihat pada bidang pendidikan banyaknya kekurangan PNS khususnya di daerah-daerah yang katakanlah pelosok ini.

Jika di antara Rekan-rekan ada yang ingin tau di mana aku bertugas? Silahkan baca goresan pena wacana aku beserta tempat di mana aku bertugas semenjak tahun 2009, silahkan simak selengkapnya pada link artikel berikut : Hidupku Untuk Pendidikan.

Bayangkan jikalau kita sebagai PNS, gres beberapa waktu saja kita sudah sibuk mau pindah, kasihan mereka (anak didik dan juga masyarakat), meraka sangat membutuhkan bimbingan pendidikan, jalan masuk isu dan wawasan dari kita yang kebetulan mendapatkan kesempatan lebih dalam ilmu dan pengetahuan ini.

Jika orientasi materi, dalam hidup ini tidak akan pernah cukup bukan…? Kecuali kita sendiri mau mencukupkan segala rezeki yang sudah ada dengan penuh rasa syukur. Indonesia masih butuh pengabdi-pengabdi untuk mencerdaskan bangsa tak terkecuali bagi saudara-saudari kita yang tinggal di pelosok negeri Sahabat...! …!

Lebih Cerdik Panduan Lengkap Cara Edit / Update Data Profil Operator Sekolah Dan Verval Sp Di Sdm Pdsp Tahun 2015

Sabahat Operator Sekolah yang berbahagia…

Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya untuk sanggup melaksanakan verval pada beberapa bab sekolah di antaranya untuk VerVal SP (Satuan Pendidikan) dan juga untuk VerVal PD (Peserta Didik) untuk pengelolaan NISN dan edit data siswa maka setiap sekolah harus mempunyai operator sekolah yang sudah terdaftar di SDM, ini berlaku dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan juga SLB.

Dan memasuki semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, seluruh sekolah kembali melaksanakan beberapa update data yang terkait dengan data individual operator sekolah hingga dengan update pada data satuan pendidikan (sekolah) bersangkutan.

Berikut panduan singkat untuk update data Operator Sekolah maupun VerVal SP yang diharapkan di SDM PDSP Tahun 2015 di antaranya ialah :

Bagi Rekan-rekan Operator Sekolah yang belum terdaftar di SDM PDSP, silahkan lihat panduan untuk daftar operator sekolah di SDM PDSP selengkapnya pada links artikel berikut.

Bagi Operator Sekolah yang sudah terdaftar di SDM PSDP silahkan eksklusif menuju links untuk login operator sekolah di SDM PDSP pada links berikut, setelah berhasil login, silahkan klik pada menu dropdown Akun, kemudian pilih "Profil".

1.   Update Profil, untuk memperbarui data individual Operator Sekolah.
2.   Update Photo Profil, untuk pembaharuan photo Operator Sekolah (Ukuran File Max. 1 Mb dengan Format JPG, JPEG).

3.   Update Surat Tugas, untuk update surat penugasan sebagai Operator Sekolah di SDM PDSP (Scan file dari SK Tugas Asli Operator Sekolah, format file Pdf. Dengan ukuran file kurang dari 2 MB).

Untuk melihat rujukan SK Penugasan Operator Sekolah ataupun Panduan daftar / pendaftaran Operator Sekolah di SDM PDSP terbaru selengkapnya sanggup dilihat pada links artikel berikut.

4.   Update Data Master Sekolah, untuk update data terkait sekolah (silahkan klik pada links berikut kemudian pilih tombo "Sign in", dan login dengan memakai email dan password yang biasa dipakai login pada SDM PDSP, beberapa kemudahan edit / update data sekolah oleh Operator Sekolah di antaranya:

a.     Identitas Sekolah.

b.   Dokumen Sekolah (Upload file scan surat ijin operasional sekolah Upload File SK Ijin Operasional, format file scan Pdf, dengan maksimal ukuran file sebesar 2MB).

c.   Update photo profil sekolah (Plang Nama, Dari Depan tampak sisi kanan dan kiri sekolah, bab dalam, dan Sarana-Prasarana lainnya) s.d. 5 (lima) photo dengan file gambar berformat Jpg, dengan ukuran file masing-masing photo maksimal 2 MB .
d.    Update Spasial / Peta Lokasi Sekolah.

Demikian panduan singkat edit / update data Operator Sekolah dan juga Verval SP / edit data sekolah di SDM PDSP, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data …!

Lebih Cendekia 5 Jenis Sistem Isu Administrasi (Sim) P2tk Dikdas Dan Fungsinya Tahun 2015 Yang Data-Datanya Diambil / Berasal Dari Dapodikdas

Sahabat PTK maupun Rekan-rekan Operator Dapodikdas yang berbahagia…

Dalam penggunaan aplikasi Dapodikdas semenjak beberapa tahun ini, pengembangan demi pengembangan terus dilakukan, bukan hanya pada pembaharuan sistem aplikasi Dapodikdas semenjak tahun 2012 yang lalu, akan tetapi juga dalam hal penggunaan data yang dijadikan dasar kebijakan bagi PTK yakni oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK Dikdas).

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat P2TK Dikdas), menyebarkan lima aplikasi yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Lima aplikasi tersebut merupakan layanan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang terdiri dari :

1.   SIM Tunjangan (mulai tahun 2012),
2.   SIM Rasio (mulai tahun 2014),
3.   SIM Inpassing (mulai tahun 2014),
4.   SIM Penilaian Angka Kredit / PAK (mulai tahun 2014), dan
5.   SIM Penilaian Kinerja Guru / PKG (mulai tahun 2015).

Tentang kelima SIM tersebut di atas, Tagor Alamsyah Harahap, Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi, Direktorat P2TK Dikdas, menyampaikan bahwa yang pertama dikembangkan Direktorat P2TK Dikdas yaitu SIM Tunjangan, yaitu tahun 2012. Selanjutnya, pada tahun 2014 Direktorat P2TK Dikdas menyebarkan SIM Rasio, SIM Inpassing, dan SIM PAK. Sementara SIM PKG pada tahun 2015.

Fungsi Masing-masing SIM (Sistem Informasi Manajemen) P2TK Dikdas

Tagor menjelaskan, fungsi SIM Tunjangan yaitu sebagai media informasi bagi guru perihal kelengkapan data yang besar lengan berkuasa pada penerbitan SK Tunjangan.

“Kan SK Tunjangan itu ada prasyaratnya, yaitu Dapodiknya harus benar. Makara sebelum kita terbitkan, mereka lihat datanya. Bila menemukan kesalahan, perbaiki dan kirim kembali. Itu kita kasih waktu mulai Januari hingga Maret. Ketika guru sudah memperbaikinya insyaAllah SK-nya terbit,” ujar Tagor, di sela-sela program Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.

Sementara SIM Rasio berfungsi sebagai media pemetaan guru. Menurut Tagor, ada kaitan antara SIM Rasio dengan SIM Tunjangan. Contoh, disebutkan bahwa proteksi guru sanggup diterbitkan kalau guru yang bersangkutan mempunyai jam mengajar sebanyak 24 Jam. Terkait hal ini, SIM Rasio sanggup melihat jumlah jam mengajar seorang guru pada sebuah sekolah; kelebihan atau kekurangan jam? Bila seorang guru ditemukan mempunyai jumlah jam mengajar terlalu banyak, sanggup dipastikan ada banyak guru pada sekolah tersebut.

“Jumlah guru yang banyak ini harus diselematkan, dicarikan jamnya. Apalagi SIM Rasio itu bisa menawarkan sekolah mana saja yang kekurangan guru. Nah, gres kemudian ditata, di mana kewenangan menata ini ada di kabupaten/kota. Kita (baca; Dit. P2TK Dikdas) hanya memanfaatkan Dapodikdas untuk memberitahu pihak kabupaten/kota. Bila mereka tidak mau, ya, apa boleh buat? Karena itu memang kewenangan mereka,” terperinci Tagor.
Tagor Alamsyah Harahap, Kepala Seksi Penyusunan Program
Sub Direktorat Program dan Evaluasi. Sumber : Ditjen Dikdas, 
SIM Ketiga yaitu SIM Inpassing, yang berfungsi sebagai penyetaraan pangkat dan jabatan bagi guru non PNS layaknya guru PNS.

“Karena ia juga harus naik pangkat ibarat 3a ke 3b, melalui cek kompetensi. Bila kompeten akan diberi penghargaan angka kredit. Makara antara non PNS dan PNS itu tahapannya sama-sama. Non diskriminasi,” kata tagor.

SIM Keempat yaitu SIM PAK, yang berfungsi mencatat karir guru secara online.

“Kenapa harus online? Karena kewenangan golongan 3a – 4b itu ada di kabupaten. Namun tidak tertutup kemungkinan golongan 4b itu menjadi 4c, nah ini kewenangan pusat. Sehingga, datanya kan harus terbaca (online, red) semua,” katanya.

SIM terakhir yaitu SIM PKG, yang bertujuan melaksanakan evaluasi kinerja guru untuk menghasilkan potret profil kompetensi. Tagor mencontohkan, seorang guru mempunyai empat kompetensi, yaitu pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional. Dari keempat kompetensi ini, sehabis diukur, ternyata kompetensi profesional guru tersebut kurang. Solusinya, guru yang bersangkutan harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terletak pada SIM PAK. Selanjutnya, guru itu akan dicatat, bagaimana pengembangan dan perbaikan dirinya.

Menurut Tagor, SIM PKG tidak terpisah dengan SIM Tunjangan dan SIM PAK. Karena kalau dipisah, akan terjadi pembayaran proteksi pada guru A dengan kinerja guru B.

“Makanya sistem integrasi data ini sangat penting. Tidak boleh ada data yang terpisah-pisah. Nah, lima sistem ini terintegrasi, satu kesatuan,” tegas Tagor.* (M. Adib Minanurohim)

Lebih Bakir Aplikasi Dapodikdasmen Tahun Pelajaran 2015–2016, Rencana Penggabungan / Integrasi Antara Dapodikdas Dan Dapodikmen

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut share isu terkait adanya planning digabungkannya menjadi satu aplikasi yakni integrasi antara aplikasi Dapodikdas dan aplikasi Dapodikmen dari situs Ditjen Dikdas, selengkapnya sebagai berikut :

Seiring penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah akan diintegrasikan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini disebutkan dalam BAB II (Organisasi), Pasal 4 (d).

Integrasi dua Direktorat Jenderal di atas, berimplikasi pada integrasi aneka macam kegiatan dan kegiatan yang mulanya ada pada masing-masing Direktorat Jenderal. Salah satu yang akan bergabung ialah Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen), menjadi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Melihat planning integrasi tersebut, Supriyatno, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menyambut baik alasannya ialah dari sisi struktur data, antara Dapodikdas dan Dapodikmen cenderung sama.

“Cuma startnya tidak bersamaan, sehingga Dapodikdas itu memang lebih maju,” ujar Supriyatno di sela-sela kegiatan Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.

Ilustrasi: Peserta ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima. 
Pada saatnya nanti, mereka akan mengerjakan Dapodikdasmen. Sumber : Ditjen Dikdas.
Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap semoga penggabungan antara keduanya sanggup dilakukan secara sedikit demi sedikit hingga hingga pada satu titik temu.

“Harapannya, pada tahun aliran gres nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah sanggup diintegrasikan,” tambah Supriyatno.

Sementara ini, lanjut Supriyatno, sedang dipikirkan titik temu beberapa hal yang sifatnya tidak fundamental. Misalnya, untuk pinjaman profesi, di mana data yang tersaji dalam Dapodikmen belum sanggup digunakan. Sementara data di Dapodikdas sudah sanggup digunakan. “Nah, hal menyerupai ini yang harus ditemukan,” pungkasnya.* (M. Adib Minanurohim)

Lebih Pintar Dengan Sistem Penggajian Tunggal, Honor Pns Tertinggi Sampai 57 Juta

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dari tahun ke tahunnya, honor PNS akan selalu mengalami kenaikan walaupun prosentasi ataupun besarannya memang tidak mesti sama dari tahun ke tahunnya.

Akan tetapi, dengan adanya wacana akan diterapkannya sistem penggajian tunggal (single salary system) nantinya, maka besaran honor ditetapkan bukan lagi berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi didasarkan pada bobot dan grade setiap PNS dan bahkan untuk honor PNS tertinggi dengan sistem gres tersebut akan mendapatkan honor bahkan besarnya hingga 57 Juta.

Terkait hal tersebut, berikut share warta selengkapnya dari Manadopostonline.com selengkapnya…

Sistem penggajian tunggal (single salary system) akan diberlakukan bagi PNS. Sistem ini disebut lebih ‘memihak’ aparatur sebab bersandar pada standar kelayakan hidup. Dari simulasi sederhana, honor PNS tertinggi sanggup mencapai Rp. 57 juta per bulan. Sedangkan honor terendah Rp. 4 juta.

Sistem penggajian tunggal ini mengakumulasi semua jenis pendapatan PNS. Sistem ini didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan. Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku ketika ini. Karena sistem penggajian PNS ketika ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.

Dalam single salary system, total penghasilan PNS penilaiannya mulai dari grade satu hingga grade 17 dan untuk golongan diistilahkan mulai dari step satu hingga step 10. Contohnya, untuk PNS golongan tertinggi yang masuk grade satu step 10, honor higienis minimal sekira Rp. 5,4 juta. Sedangkan PNS yang menempati grade 17 di step yang sama, maksimalnya bakal mendapatkan penghasilan higienis hingga Rp. 57,2 juta.

Tiap grade dan step bakal meningkatkan besaran honor dari hasil kinerja seorang abdi negara. Makara sistem penggajian tidak lagi berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi didasarkan pada bobot dan grade setiap PNS.

“Jika diterapkan sistem ini akan membangkitkan semangat kerja para ASN. Seseorang yang menginginkan honor besar harus ulet dan lebih semangat bekerja. Kalau kinerja baik, maka gajinya juga baik. Demikian sebaliknya,” kata Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, ketika ditemui di Kantor KemenPAN-RB.

Penerapan single salary system hingga sekarang masih dibahas lintas kementerian. Yakni, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Penerapan single salary system masih dibahas ya. Juga belum ada hasil perkembangannya,” sebut Setiawan.

Dikatakan, PNS harus sanggup bersabar. Karena semua yang berafiliasi dengan wacana kenaikan gaji, pertolongan dan lain sebagainya masih dalam pembahasan dan akan secepatnya bakal ditetapkan. “Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, payung hukumnya masih belum diketuk. Makara sabar saja, yang niscaya berdasarkan pak menteri untuk kesejahteraan PNS akan lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Diketahui, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) wacana sistem penggajian gres hanya terdiri dari tiga komponen. Yaitu honor pokok, pertolongan kinerja, dan pertolongan kemahalan. Gaji pokok ASN semuanya sama dan tidak ada bedanya antar intansi sentra maupun daerah. Yang menjadi pembeda yakni pertolongan kemahalan dan pertolongan kinerja.

Menanggapi hal tersebut, Setiawan mengatakan, ketika ini pihaknya terus menggodok persoalan kenaikan gaji. “Kalau kenaikan terjadwal untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada‎,” tutur Setiawan.

Disinggung honor bulan ke-13, Setiawan mengaku belum ada petunjuk teknis penyaluran honor 13. “Hingga ketika ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, niscaya secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan honor juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus diubahsuaikan dengan APBN‎,” sebutnya.

Skenario lain kalau sistem gres belum diberlakukan tahun ini, otomatis sistem usang berlaku. Hitungannya pun sama. Termasuk rapel kenaikan gaji. Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan honor sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah honor bonus. Misalnya PNS dengan honor pokok Rp. 2.465.900, kenaikan berkalanya Rp. 2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.

Dengan selisih honor sebelum dan setelah kenaikan sekira Rp. 147.954, maka kalau dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp. 887.724. Ini belum termasuk dengan pertolongan anak, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, MenPAN-RB Yudhi Chrisnandi meminta supaya PNS yang mengharapkan kenaikan honor untuk bersabar. “Sabar saja dulu. Kita tingkatkan terus kinerja kita, biar masyarakat menilai. Kalau kinerja kita sudah bagus. Wacana kenaikan honor bakalan terlaksana secepatnya,” jelas Yudhi.

Menurutnya, Presiden Jikowi dan wapres Jusuf Kalla menargetkan tahun pertama, penghematan anggaran negara sebesar Rp. 100 triliun. “Penghematan itu diambil dari moratorium CPNS, pengurangan belanja pegawai dan pengurangan subsidi BBM. Hasil penghematan anggaran itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk PNS di dalamnya,” singgungnya.(***)

Lebih Arif Presiden Pertama Kali Indonesia Yang Berkunjung Eksklusif Tinjau Pelaksanaan Un Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam sistem penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2015, selain tak lagi menjadi penentu kelulusan bagi seluruh akseptor didik jenjang pendidikan dasar maupun menengah, ujian dengan sistem CBT (Computer Based Test) di beberapa sekolah pun gres mulai diadakan pada UN tahun ini.

Selain itu, pada penyelenggaraan Ujian Nasional yang dikala ini digelar untuk jenjang pendidikan menengah pun Presiden RI untuk yang pertama kalinya berkunjung eksklusif di beberapa sekolah penyelenggara UN tahun 2015. Terkait hal tersebut, berikut share info selengkapnya dari situs Kemdikbud selengkapnya…

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, melaksanakan kunjungan ke Sekolah Menengan Atas Negeri 2 Jakarta dan Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Jakarta hari ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi pelaksanaan ujian nasional (UN) di hari kedua.

Mendikbud menjelaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke sekolah dikala pelaksanaan UN yakni kali pertama kunjungan seorang presiden di Indonesia dalam sebuah pelaksanaan UN. Kami cek di catatan, kata dia, belum pernah ada Presiden yang mendatangi siswa sebelum atau pada dikala pelaksanaan UN sedang berlangsung.

“Karena itu kita semua memberikan apresiasi kepada Presiden yang telah meluangkan waktu,” katanya dikala menawarkan keterangan pers di Posko UN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Mendikbud mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut Presiden Jokowi ingin meninjau gudang penyimpanan naskah UN di Sekolah Menengan Atas Negeri 2 Jakarta. Namun, kata dia, gudang tersebut masih dalam keadaan digembok dan belum diperbolehkan untuk dibuka sebab belum memasuki waktu yang telah ditentukan. “Kita tetap mengikuti protap (prosedur tetap, -red), bahwa meskipun Presiden yang tiba mau lihat dokumennya bila sudah dikunci ya tidak dibuka,” ujarnya.

Mendikbud mengatakan, sesudah meninjau persiapan pelaksanaan UN di Sekolah Menengan Atas Negeri 2 Jakarta, Presiden Jokowi ingin meninjau eksklusif dari bersahabat pelaksanaan UN berbasis komputer atau CBT (Computer Based Test) di Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Jakarta. Para akseptor UN di sekolah tersebut, kata dia, dapat menceritakan pengalaman melaksanakan UN berbasis komputer di hari pertama kepada Presiden Jokowi. “Pengalamannya itu positif,” katanya.

Mendikbud menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi mendukung pelaksanaan UN berbasis komputer dan ke depan ingin mengembangkannya terutama bagi para siswa yang berada jauh di wilayah sentra kemajuan teknologi. Tetapi, kata dia, Presiden Jokowi menekankan bahwa pengadaan komputer di sekolah-sekolah bukan semata-mata hanya untuk pelaksanaan UN saja. “Tetapi komputer untuk proses pembelajarannya yang nanti dimanfaatkan untuk ujian,” ucapnya. (Agi Bahari)